Selasa, 12 April 2016

BAHAN AJAR SEJARAH PEMINATAN KELAS X SMA SANTU PETRUS PONTIANAK SEMESTER GANJIL



GURU PENGAMPU
IMAM SYAMSUL HUDA S.Pd
SMA SANTU PETRUS
PONTIANAK
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Modul I
MANUSIA DAN SEJARAH
KOMPETENSI DASAR
1.      Memahami konsep manusia hidup dalam ruang dan waktu
2.      Memahami konsep manusia hidup dalam perubahan dan keberlanjutan
3.      Menganalisis  keterkaitan peristiwa Sejarah tentang manusia di masa lalu untuk kehidupan masa kini
4.      Menyajikan hasil kajian tentang konsep manusia hidup dalam ruang dan waktu
5.      Menyajikan hasil telaah tentang konsep bahwa manusia hidup dalam perubahan dan keberlanjutan
6.      Membuat tulisan tentang hasil kajian mengenai  keterkaitan kehidupan masa lalu untuk kehidupan masa kini
A.     MANUSIA DAN SEJARAH
Kata sejarah diambil dari syajarah (bahasa Arab) yang berarti pohon. Dalam bahasa Inggris history yang berasal dari Yunani historia yang berarti inkuiri (inquiry), wawancara (interview), interogasi dari seorang saksi mata dan juga laporan mengenai hasil-hasil tindakan itu.  Dari bahasa Yunani istilah historia masuk ke bahasa-bahasa lain, terutama melalui perantaraan bahasa Latin. Dalam bahasa Latin, maknanya masih sama seperti dalam bahasa Yunani. Tekanannya lebih pada pengamatan langsung, penelitian, dan laporan-laporan hasilnya (Sjamsudin 2012:1-3).
            Tacitus seorang sejarawan pada masa Romawi menggunakan istilah historia untuk judul bukunya Historiae. Di dalam buku itu Tacitus menulis laporan-laporan hasil pengamatannya secara pribadi. Selain itu dia juga menulis laporan-laporan mengenai periode lebih awal (14-68 M) yang diberinya judul Annales (Sjamsudin 2012:2).  Pada masa ini historia belum digunakan untuk menunjukkan peristiwa di masa lampau.
            Dalam perkembangannya, konsep history (sejarah) mendapat suatu pengertian baru setelah terjadi percampuran antara penulisan kronikel yang ketat secara kronologis dan narasi-narasi sejarah yang bebas. Pada abad pertengahan hal itu dikenal dengan biografi yang juga disebut vitae. Kelak penulisan biografi, khususnya biografi orang besar, menyebabkan sejarawan Inggris Thomas Carlyle (1841) mengatakan bahwa sejarah sebagai ‘riwayat hidup orang-orang besar atau pahlawan’ semata. Tanpa mereka tidak ada sejarah.
            Namun, sejarah memang tidak hanya untuk orang-orang/individu tertentu (orang-orang besar), seperti Socrates, Julius Caesar, Gajah Mada, Napoleon, Soekarno.  Sejarah juga membahas kelompok masyarakat. Dalam hal ini manusia.
            Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sejarah merupakan ilmu tentang manusia. Namun, juga bukan cerita tentang masa lalu manusia secara keseluruhan. Demikian pula dengan manusia yang menjadi obyek penelitian antropologi ragawi, seperti  hasil penelitian Steve Olson dalam Mapping Human History (2006) yang berhasil melacak asal usul manusia modern di empat benua dan penyebarannya di seluruh dunia selama lebih dari 150.000 tahun silam. Hal tersebut bukanlah sejarah.
            Manusia dan sejarah tidak dapat dipisahkan, sejarah tanpa manusia adalah khayal. Manusia dan sejarah merupakan kesatuan dengan manusia sebagai subyek dan obyek sejarah. Bila manusia dipisahkan dari sejarah maka ia bukan manusia lagi, tetapi sejenis mahluk biasa, seperti hewan (Ali 2005:101)
            Di sini ingatan manusia memegang peranan penting. Ingatan itu digunakan manusia untuk menggali kembali pengalaman yang pernah dialaminya. Mengingat berarti mengalami lagi, mengetahui kembali sesuatu yang terjadi di masa lalu. Namun ingatan manusia terbatas sehingga perlu alat bantu yaitu tulisan yang berfungsi untuk menyimpan ingatannya. Dengan tulisan, manusia mencatat pengalamannya. Pengalaman yang dialami manusia, dituturkan kembali dengan menggunakan bahasa (Ali 2005:101)
            Sejarah merupakan pengalaman manusia dan ingatan manusia yang diceritakan. Dapat dikatakan bahwa manusia berperan dalam sejarah yaitu sebagai pembuat sejarah karena manusia yang membuat pengalaman menjadi sejarah. Manusia adalah penutur sejarah yang membuat cerita sejarah sehingga semakin jelas bahwa manusia adalah sumber sejarah (Ali 2005:102)
a.   Manusia hidup dan berkreativitas dalam ruang dan waktu
Dalam ilmu sejarah, manusia dalam kegiatan dengan masyarakat atau bangsanya merupakan kajian  utama. Sejarah membahas aktivitas manusia pada masa lalu. Namun, seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, bukan berarti sejarah membahas aktivitas manusia secara keseluruhan. Kisah manusia tersebut berkaitan dengan kehidupan manusia yang berkreasi dalam menghadapi kehidupannya.
Kisah manusia tersebut dibatasi oleh waktu dan ruang, serta tempat manusia itu berada. Dari sudut pandang waktu kreativitas manusia pada masa lampau berbeda dengan kreativitas manusia pada masa kini. Demikian halnya dengan ruang. Pemahaman tentang ruang dan waktu diperlukan untuk dapat mengembangkan kemampuan berpikir secara kronologis.
Dalam hal kreativitas manusia pada masa lampau misalnya bagaimana manusia pada zaman batu makan, minum, berpakaian serta melakukan perjalanan menjadi pengalaman yang  diwariskan bagi masa-masa sesudahnya. Sebagai contoh adalah bagaimana  kreativitas manusia untuk melakukan perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain.
Pada awalnya manusia menggunakan tenaganya sendiri dengan berjalan kaki. Lalu mereka memanfaatkan tenaga hewan, misalnya kuda untuk melakukan perjalanan. Seiring perjalanan waktu dan perkembangan teknologi sebagai hasil kreativitas manusia, mereka menggunakan sarana perahu di air dengan bantuan angin untuk melakukan perjalanan.
Kreativitas lainnya adalah penemuan roda yang pada awalnya digunakan untuk memindahkan barang. Mereka lalu menggunakan tenaga hewan sebagai penariknya. Selanjutnya, mereka menemukan suatu alat yang mengubah air menjadi uap untuk dijadikan tenaga penggerak (motor). Demikian seterusnya hingga  mereka menemukan tenaga penggerak lain berupa bahan bakar minyak.
b.      Manusia hidup dalam perubahan dan keberlanjutan
Selain membahas manusia atau masyarakat, sejarah juga melihat hal lain yaitu waktu. Waktu menjadi konsep penting dalam ilmu sejarah. Sehubungan dengan konsep waktu, dalam ilmu sejarah menurut Kuntowijoyo (2001: 14-15) meliputi perkembangan, keberlanjutan/kesinambungan, pengulangan dan perubahan.
Disebut mengalami perkembangan apabila dalam kehidupan masyarakat terjadi gerak secara berturut-turut dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain. Perkembangan terjadi biasanya dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks. Misalnya adalah perkembangan demokrasi di Amerika yang mengikuti perkembangan kota. Pada awalnya masyarakat di Amerika tinggal di kota-kota kecil. Di kota-kota kecil itulah tumbuh dewan-dewan kota, tempat orang berkumpul. Dari kota-kota kecil mengalami proses menjadi kota-kota besar hingga menjadi kota metropolitan. Di sini, demokrasi berkembang mengikuti perkembangan kota (Kuntowijoyo 2001:14)
Kesinambungan terjadi bila suatu masyarakat baru hanya melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Misalnya pada masa kolonial, kebijakan pemerintah kolonial mengadopsi kebiasaan lama, antara lain dalam menarik upeti raja taklukan, Belanda meniru raja-raja pribumi (Kuntowijoyo 2001: 15)
Sementara itu disebut pengulangan apabila peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau terjadi lagi pada masa berikutnya, misalnya menjelang presiden Soekarno jatuh dari kekuasaannya pada tahun 1960-an banyak terjadi aksi dan demonstrasi, khususnya yang dilakukan oleh para mahasiswa. Demikian halnya menjelang presiden Soeharto jatuh pada 1998, juga banyak terjadi aksi dan demonstrasi.
Sedangkan dikatakan perubahan apabila dalam masyarakat terjadi perkembangan secara besar-besaran dalam waktu yang relatif singkat. Perubahan terjadi karena adanya pengaruh dari luar.  Misalnya gerakan nasionalisme di Indonesia sering dianggap sebagai kepanjangan dari gerakan romantik di Eropa.
Berhubungan dengan konsep waktu ini lah dikisahkan kehidupan manusia pada masa lalu. Masa lalu merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Namun, masa lalu bukanlah suatu masa yang terhenti dan tertutup. Masa lalu bersifat terbuka dan berkesinambungan sehingga dalam sejarah, masa lalu manusia bukan demi masa lalu itu sendiri. Segala hal yang terjadi di masa lalu dapat dijadikan acuan untuk bertindak di masa kini dan untuk meraih kehidupan yang lebih baik di masa datang.
c.       Kehidupan manusia masa kini merupakan akibat dari perubahan di masa lalu
Cicero, seorang filsuf Romawi mengungkapkan bahwa barang siapa yang tidak mengenal sejarahnya akan tetap menjadi anak kecil. Kemudian sejarawan Sartono Kartodirdjo menambahkan barangsiapa yang lupa sama sekali akan masa lampaunya dapat diibaratkan seperti mereka yang sakit jiwa (Kartodirdjo 1992:23)
            Kedua ungkapan tersebut benar adanya. Seperti yang disebutkan oleh Sartono Kartodirdjo bahwa mereka yang lupa akan masa lampaunya itu telah kehilangan identitas dan oleh karena itu dapat membahayakan masyarakat di sekitarnya. Hal itu disebabkan karena kelakuannya yang mungkin sudah tidak menentu dan terlepas dari norma-norma atau nilai-nilai hidup yang berlaku di masyarakat (Kartodirdjo 1992:23)
            Peristiwa sejarah yang terjadi adalah sebuah perubahan dalam kehidupan manusia. Sejarah mempelajari aktivitas manusia dalam konteks waktu.  Perubahan yang terjadi pada masa lalu mempengaruhi kehidupan masa kini. Perubahan tersebut meliputi berbagai aspek kehidupan manusia seperti sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Masa lalu merupakan masa yang telah dilalui oleh suatu masyarakat selalu berkaitan dengan konsep-konsep dasar berupa waktu dan  ruang.
Berkaitan dengan peristiwa sejarah yang merupakan perubahan dalam kehidupan manusia di masa lalu, John Dewey (1959) menganjurkan bahwa dalam penulisan sejarah harus menulis masa lampau dan sekarang. Sejarah harus bersifat instrumental dalam memecahkan masalah masa kini atau sebagai pertimbangan program aksi masa kini. Dengan kata lain John Dewey menyarankan bahwa sejarah harus dapat memecahkan masalah masa kini.
Ungkapan bahwa sejarah harus dapat memecahkan persoalan pada masa kini menjadi semakin jelas jika kita melihat situasi pada masa kini. Misalnya bencana banjir di beberapa kota di Indonesia. Apakah peristiwa itu berdiri sendiri terlepas dari apa yang terjadi di masa lalu? Atau memiliki kaitan dengan perubahan yang terjadi di masyarakat? Mungkin saja ada sebuah wilayah yang dahulu bebas dari banjir tetapi pada masa kini menjadi wilayah yang rawan banjir dan menjadi langganan banjir. Sehubungan dengan hal tersebut kita dapat menelusuri perubahan yang terjadi dalam kurun waktu tertentu. Perubahan yang terjadi pada masa lalu memberikan pengaruh pada kehidupan masa kini.
Modul II
SEJARAH SEBAGAI ILMU

 KOMPETENSI DASAR
·         Memahami ilmu sejarah
·         Menyajikan hasil telaah tentang peristiwa sebagai karya sejarah, mitos, dan fiksi   dalam bentuk tulisan
1.      Sejarah sebagai ilmu
Sejarah sebagai ilmu dapat kita lihat dari berbagai ciri. Pertama, sejarah merupakan ilmu empiris. Empiris berasal dari bahasa Yunani empeiria yang berarti pengalaman. Sejarah sangat tergantung pada pengalaman manusia. Pengalaman manusia tersebut terekam baik dalam bentuk artefak-artefak  maupun dokumen-dokumen.  Artefak-artefak dan dokumen-dokumen yang merupakan data tersebut diteliti oleh sejarawan untuk menemukan fakta. Fakta-fakta tersebut diinterpretasi/ditafsirkan. Berdasarkan dari interpretasi atas fakta-fakta tersebut dibuat dalam bentuk tulisan sejarah, misalnya Bung Karno dan Bung Hatta membacakan Proklamasi sebagai data dan kita menafsirkannya menjadi fakta dimana Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
            Berikutnya adalah sejarah memiliki objek. Objek berasal dari bahasa Latin objectus yang berarti di hadapan, sasaran, tujuan. Sejarah biasanya dimasukkan dalam ilmu tentang manusia (humaniora) karena selain objek yang diteliti adalah manusia, khususnya perubahan atau perkembangan manusia pada masa lalu, metodologi yang digunakan juga berbeda dengan ilmu lain, misalnya antropologi. Apabila antropologi membahas manusia pada masa sekarang, maka sejarah berkisah tentang manusia pada masa lalu. Oleh karena itu objek lain dari sejarah adalah waktu. Waktu di sini adalah waktu manusia. Dengan demikian, soal asal mula selalu menjadi bahasan utama sejarah, misalnya masuknya Islam di Indonesia apakah pada abad ke-8 atau ke-13 seharusnya tidak menjadi persoalan bagi sejarawan asalkan penjelasannya dapat diterima.
            Ciri lain adalah sejarah mempunyai generalisasi. Generalisasi dari bahasa Latin generalis yang berarti umum. Sama halnya dengan ilmu-ilmu lain, sejarah juga menarik kesimpulan-kesimpulan umum dari pengamatan yang dilakukan. Antropologi, misalnya membahas pluralisme Amerika, maka mereka dituntut untuk menarik kesimpulan-kesimpulan umum yang berlaku di mana-mana dan dapat dianggap sebagai kebenaran umum. Namun, menurut Sartono Kartodirdjo (1992) bila kita berbicara tentang generalisasi dalam sejarah sebenarnya merupakan suatu pertentangan arti dalam istilah (contradictio in terminis). Generalisasi menunjuk pada suatu keteraturan, dalil atau hukum yang berlaku untuk beberapa kasus, sedangkan sejarah didefinisikan sebagai ilmu yang mengungkapkan peristiwa dalam keunikannya dimana hal-hal unik itu menunjuk kepada sesuatu yang sekali terjadi dan tidak terulang lagi. Yang jelas mengenai tempat dan waktu, situasi dan konteks tidak mungkin diulang, hanya sekali itu saja terjadi. Hal yang berulang dalam sejarah lazimnya berhubungan dengan pola kelakuan manusia berdasarkan orientasi nilai, sistem sosial, kebutuhan ekonomis, sifat psikologis. Contoh generalisasi dalam sejarah adalah Revolusi Industri menciptakan suatu kebutuhan akan sumber-sumber bahan mentah, pasar-pasar baru, dan tempat-tempat penanaman modal yang membawa persaingan di antara bangsa-bangsa untuk mendapatkan koloni-koloni (Sjamsudin 2012: 34)
            Sejarah dengan pendekatan ilmu sosial membuka kesempatan untuk mengungkapkan generalisasi yang hanya dapat diekstrapolasikan dengan alat-alat analitis ilmu-ilmu sosial. Misalnya dalam mengungkapkan suatu konflik ditemukan berbagai fase gerakan sosial, antara lain mobilisasi, agitasi, akselerasi, polarisasi, dan akhirnya tercetuslah kekerasan. Demikian pula dengan jalannya suatu revolusi mirip dengan revolusi lain dalam segi formalnya, tetapi dalam segi substansinya setiap revolusi adalah unik (Kartodirdjo 1992:104)
            Lalu sejarah mempunyai metode. Metode berasal dari bahasa Yunani methodos yang berarti cara. Menurut Sartono Kartodirdjo (1992) metode adalah bagaimana orang memperoleh pengetahuan (how to know). Berkaitan dengan ilmu sejarah, metode sejarah ialah bagaimana mengetahui sejarah. Seorang sejarawan yang ingin mengetahui, misalnya sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia akan menempuh secara sistematis prosedur penelitian dengan menggunakan teknik-teknik tertentu pengumpulan bahan-bahan sejarah, baik dari arsip-arsip dan perpustakaan-perpustakaan, maupun wawancara dengan tokoh-tokoh yang masih hidup sehubungan dengan peristiwa bersejarah itu, atau dari orang-orang terdekat dengan tokoh-tokoh itu (misalnya anggota keluarga atau sahabat) sehingga ia dapat menjaring informasi selengkap mungkin (Sjamsudin 2012: 12)
            Selain ketrampilan teknis praktis dari metode ini, seorang sejarawan harus dilengkapi pula dengan pengetahuan-pengetahuan metodologis, teoritis bahkan juga filsafat. Sejarawan harus mengetahui bagaimana ia menggunakan ilmu metode itu pada tempat yang seharusnya. Ia harus mengetahui prosedur-prosedur apa yang harus ditempuh dalam menjaring informasi; pertanyaan-pertanyaan apa yang harus ditanyakan dan kemungkinan jawaban apa yang akan diperoleh; mengapa dan bagaimana ia melakukan kritik terhadap sumber-sumber yang diperolehnya (Sjamsudin 2012: 12)
            Salah satu ciri penting suatu ilmu adalah teori. Teori berasal dari bahasa Yunani theoria yang berarti renungan. Seperti ilmu lainnya, sejarah juga memiliki teori pengetahuan yang sering disebut filsafat sejarah kritis. Teori dalam sejarah pada umumnya berisi satu kumpulan tentang kaidah pokok suatu ilmu (Kuntowijoyo 2001:62). Menurut Lubasz (1963) yang dikutip oleh Sjamsudin (2012) teori dalam sejarah, terutama dalam eksplanasi sejarah,  pada umumnya digunakan untuk mengidentifikasi dan mendefinisikan suatu keberadaan kolektif, untuk merekonstruksi suatu perangkat kepercayaan menurut suatu analisis karakter kolektif, untuk menguji kebenaran dan ketepatan (verifikasi), penjelasan (eksplanasi) suatu peristiwa kolektif. Teori adalah sangat esensial dalam kajian tentang segala (fenomena) pada masa lalu maupun masa sekarang yang tidak terbuka untuk diamati secara langsung. Fenomena kolektif itu misalnya lembaga-lembaga, kelompok-kelompok, peristiwa-peristiwa kolektif (Sjamsudin 2012: 49)
2.      Sejarah sebagai fakta dan peristiwa
Berita yang kita baca di suratkabar bukanlah kejadian melainkan berupa pernyataan tentang suatu kejadian atau fakta. Kejadian yang telah terjadi sebagai sejarah dalam arti obyektif tidak dapat lagi diulang atau dialami kembali. Namun, jejaknya sebagai memori dapat diungkapkan kembali (Kartodirdjo 1992:17)
Sejarah sebagai fakta dapat didefinisikan sebagai suatu unsur yang dijabarkan  baik secara langsung maupun tidak langsung dari dokumen-dokumen atau sumber sejarah setelah melalui serangkaian pengujian dan kritik. Dokumen-dokumen atau sumber sejarah yang merupakan data tersebut diteliti oleh sejarawan untuk menemukan fakta. Fakta-fakta tersebut diinterpretasi/ditafsirkan.
            Fakta merupakan bahan utama yang digunakan sejarawan untuk menyusun suatu cerita atau menganalisis sejarah. Pada hakikatnya fakta itu merupakan suatu konstruk yang dibuat oleh sejarawan  sehingga mengandung faktor subyektivitas (Kartodirdjo 1992:88)
            Ada fakta yang untuk jangka waktu lama masih belum mantap atau masih lunak, misalnya tentang pembunuhan presiden Amerika Serikat J.F. Kennedy di tahun 60-an. Siapakah pembunuhnya masih merupakan tanda tanya. Di samping itu ada banyak teori berbeda yang digunakan berkenaan dengan pembunuhan tersebut. Selain itu ada pula fakta keras, antara lain Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
            Sejarawan memerlukan informasi berupa fakta sebanyak mungkin sesuai dengan keperluan penelitian dan penulisan. Bagi sejarawan fakta-fakta itu dapat diibaratkan sebagai batu bangunan kajian sejarah. Adalah sesuatu yang mustahil untuk memahami dunia ini tanpa fakta karena tanpa adanya fakta-fakta itu kita tidak dapat mendapatkan gambaran tentang kejadian atau individu di masa lalu (Sjamsudin 2012:17)
            Sejarawan Amerika Carl L. Becker berpendapat bahwa fakta adalah sebuah simbol. Sebuah fakta yang sederhana dapat berubah menjadi fakta yang sangat penting karena jaringan-jaringan yang terbentuk mempunyai kaitan yang jauh lebih besar dan besar. Becker memberikan contoh tentang penyeberangan sungai kecil yang bernama Rubicon yang berada di perbatasan antara Galia (sekarang Prancis) dan Italia. Sudah banyak orang yang menyeberangi sungai kecil itu sepanjang masa. Namun, peristiwa penyeberangan oleh orang-orang itu tidak pernah diangkat menjadi fakta sejarah. Ketika Julius Caesar (100-44 SM) menyeberanginya pada 49 sebelum Masehi, barulah peristiwa itu menjadi fakta sejarah. Caesar merupakan panglima tentara Romawi di Galia. Ia dipecat oleh Senat Romawi sebagai komandan. Caesar menolak pemecatan itu dan bersama pasukannya ia kembali ke Roma dengan  menyeberangi Sungai Rubicon. Caesar lalu berhasil merebut Roma dan menyingkirkan lawan-lawannya hingga akhirnya menjadi penguasa emperium Romawi. Tindakan Caesar menyeberangi Sungai Rubicon merupakan suatu keputusan yang menentukan nasibnya di kemudian hari yang juga berkaitan dengan nasib lawan-lawannya para senator yang memecatnya. Demikian juga nasib Republik Roma, rakyat dan emperium selanjutnya (Ankersmit 1987: 99; Sjamsudin 2012:19)
Sejarah sebagai peristiwa dapat dipahami sebagai sesuatu yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat pada masa lampau. Di sini, pengertian ‘sesuatu yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat’ merupakan hal penting karena segala sesuatu yang terjadi yang tidak ada hubungannya dengan kehidupan masyarakat bukanlah sejarah.
Berikutnya, pengertian ‘pada masa lampau’ sangat jelas bahwa sejarah merupakan peristiwa yang terjadi pada masa lalu, bukan sekarang yang menurut R. Moh Ali disebut sejarah sebagai obyek.
Namun, tidak semua peristiwa yang terjadi  pada masa lalu dianggap sebagai sejarah. Suatu peristiwa dianggap sebagai peristiwa sejarah jika peristiwa itu dapat dikaitkan dengan peristiwa yang lain sebagai bagian dari proses dinamika dalam konteks historis. Selain itu peristiwa-peristiwa tersebut perlu pula diseleksi untuk mendapatkan peristiwa yang memang penting dan berguna.
Peristiwa yang dapat digolongkan sebagai peristiwa sejarah haruslah unik, terjadi sekali saja (eenmalig) dan memiliki pengaruh yang besar pada masanya dan masa sesudahnya.
Sejarah sebagai peristiwa tidak dapat kita amati lagi karena kita tidak dapat lagi menyaksikan peristiwa tersebut. Misalnya peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 ketika itu Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan.
3.      Sejarah sebagai cerita/kisah
Sejarah sebagai cerita atau kisah adalah peristiwa sejarah yang diceritakan atau dikisahkan kembali sebagai hasil rekonstruksi ahli sejarah (sejarawan) terhadap sejarah sebagai peristiwa. Sejarah sebagai cerita merupakan rekonstruksi dari suatu peristiwa baik yang dituliskan maupun diceritakan oleh seseorang sehingga sejarah dapat berupa kisah yang berbentuk lisan dan tulisan.
Sejarah sebagai kisah merupakan peristiwa sejarah yang dikisahkan kembali atau diceritakan kembali sebagai hasil konstruksi dari para ahli sejarah (sejarawan) terhadap sejarah sebagai peristiwa. Oleh R. Moh Ali (2005) hal itu disebut sejarah sebagai serba subjek. Sehingga  tidak tertutup kemungkinan sejarah sebagai kisah bersifat subjektif.
Subjektivitasnya ada pada bagaimana sejarah itu disampaikan, diceritakan oleh seseorang. Faktor kepentingan dan  latar belakang penulis sejarah itu juga mempengaruhi cara penulisan sejarah.  Penulisan yang dapat dipertanggungjawabkan harus melalui penafsiran yang mendekati kebenaran peristiwa yang terjadi. Sementara itu untuk merekonstruksi kisah sejarah harus mengikuti metode analisis serta pendekatan tertentu.
Suatu peristiwa yang sama dapat saja dikisahkan dengan cara berbeda oleh dua orang atau lebih karena mereka memiliki penafsiran yang berbeda. Misalnya ketika kita mewawancarai orang-orang yang pernah mengalami atau melihat peristiwa Bandung Lautan Api pada 1946 akan berbeda mengisahkannya antara satu dengan yang lainnya. Apabila yang kita wawancarai adalah seorang prajurit yang terlibat pertempuran tersebut, kemungkinan ia akan menceritakan peristiwa Bandung Lautan Api dalam perspektif dirinya sebagai seorang tentara. Demikian halnya apabila yang kita wawancarai adalah seorang petani, dia akan menceritakan peristiwa tersebut berbeda dengan sudut pandang prajurit.
Apabila kita mendengarkan seseorang menceritakan tentang peristiwa Bandung Lautan Api, maka itu termasuk kategori kisah lisan. Namun, apabila kita ingin mengetahui peristiwa Bandung Lautan Api dengan membaca buku-buku yang bercerita tentang Bandung Lautan Api, maka itu termasuk dalam kategori kisah tulisan.
4.      Sejarah sebagai seni
Tokoh penganjur sejarah sebagai seni adalah George Macauly Travelyan. Menurut Travelyan menulis sebuah kisah peristiwa sejarah tidaklah mudah karena memerlukan imajinasi dan seni. Dalam seni dibutuhkan intuisi, emosi, dan gaya bahasa. Sejarah dapat juga dilihat sebagai seni. Seperti halnya seni, sejarah juga membutuhkan intuisi, imajinasi, emosi, dan gaya bahasa.
          Intuisi dibutuhkan sejarawan terutama yang berkaitan dengan pemahaman langsung selama penelitian. Setiap langkah yang harus dikerjakan oleh sejarawan memerlukan kepandaian dalam memutuskan apa yang harus dilakukan. Seringkali untuk memilih suatu penjelasan, bukanlah perangkat ilmu yang berjalan tetapi intuisi. Demikian halnya ketika harus menggambarkan suatu peristiwa atau berupa deskripsi, sejarawan sering tidak sanggup melanjutkan tulisannya. Dalam keadaan seperti itu, sebenarnya yang diperlukan adalah intuisi. Namun, meskipun mengandalkan intuisi, sejarawan harus tetap berdasarkan data yang dimilikinya.
          Sejarawan juga membutuhkan imajinasi, misalnya membayangkan apa yang sebenarnya terjadi, apa yang sedang terjadi, pada suatu periode yang ditelitinya. Imajinasi yang digunakan tentunya bukanlah imajinasi liar melainkan berdasarkan keterangan atau data yang mendukung. Misalnya seorang sejarawan akan menulis priyayi awal abad ke-20. Ia harus memiliki gambaran, mungkin priyayi itu anak cucu kaum bangsawan atau raja yang turun statusnya karena sebab-sebab alamiah atau politis. Imajinasi seorang sejarawan juga harus jalan jika ia ingin memahami perlawanan Sultan Palembang yang berada di luar ibu kota pada abad ke-19. Sejarawan dituntut untuk dapat membayangkan sungai dan hutan yang mungkin jadi tempat baik untuk bersembunyi (Kuntowijoyo 2001:70).
          Demikian halnya dengan emosi. Dalam penulisan sejarah terdapat pula keterlibatan emosi. Di sini penulis sejarah perlu memiliki empati yang menyatukan dirinya dengan objek yang diteliti. Pada penulisan sejarah zaman Romantik yaitu pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19, sejarah dianggap sebagai cabang sastra. Akibatnya, menulis sejarah disamakan dengan menulis sastra, artinya menulis sejarah harus dengan keterlibatan emosional. Orang yang membaca sejarah penaklukan Meksiko, jatuhnya Romawi, pelayaran orang Inggris ke Amerika, harus dibuat seolah-olah hadir dan menyaksikan sendiri peristiwa itu. Penulisnya harus berempati, menyatukan perasaan dengan objeknya. Diharapkan sejarawan dapat menghadirkan objeknya seolah-olah pembacanya mengalami sendiri peristiwa itu (Kuntowijoyo 2001:70-71).
         Unsur lain yang tidak kalah pentingnya adalah gaya bahasa. Dalam penulisan sejarah, sejarawan harus menggunakan gaya bahasa yang tidak berbelit-belit, tidak berbunga-bunga, tidak membosankan, komunikatif dan mudah dipahami. Khususnya dalam menghidupkan suatu kisah di masa lalu. Di sini yang diperlukan adalah kemampuan menulis secara terperinci (detail).
         Berbeda dengan karya sastra, dalam penulisan sejarah harus berusaha memberikan informasi yang lengkap dan jelas. Serta menghindari subjektivitas dan mengedepankan obyektivitas berdasarkan penggunaan metode penelitian yang tepat.
          Namun, sejarah sebagai seni memiliki beberapa kekurangan yaitu sejarah sebagai seni akan kehilangan ketepatan dan obyektivitasnya. Alasannya, seni merupakan hasil imajinasi. Sementara ketepatan dan obyektivitas merupakan hal yang diperlukan dalam penulisan sejarah. Ketepatan berarti adanya kesesuaian antara fakta dan penulisan sejarah. Sedangkan obyektivitas berarti tidak ada pandangan yang individual.  Kedua hal ini menimbulkan kepercayaan orang pada sejarawan dan memberikan kesan penguasaan sejarawan atas detail tulisan sejarah. Namun, kesan akan kedua hal itu akan hilang jika sejarah menjadi seni karena sejarah berdasarkan fakta dan seni merupakan hasil imajinasi. Sejarah yang terlalu dekat seni pun dapat dianggap telah memalsukan fakta.
5.      Fiksi dan mitos dalam sejarah
Berkaitan dengan peristiwa di masa lalu muncul kesangsian apakah masa lalu itu pernah ada. Mungkin saja masa lalu itu merupakan rekaan kita, hasil khayalan kita atau fiksi. Di sini bila kita menyangsikan adanya sesuatu di masa silam, maka kita harus memiliki gambaran mengenai dunia yang disangsikan tersebut dan merumuskan kesangsian itu. Selain itu juga kita harus menanyakan mengapa kita menyangsikannya. Filsuf Bertrand Russel (1872-1970) menuliskan bahwa segala kenang-kenangan kita akan masa silam, ternyata diciptakan lima menit yang lalu. Semua kenang-kenangan kita dan bahan historis serasi satu sama lain sehingga tampak seolah-olah ada masa silam yang mendahului saat penciptaan itu (Ankersmit 1987:77)
         Di samping itu fiksi merupakan karya rekaan yang melibatkan imajinasi dan merupakan bagian dari seni. Sejarah dapat juga disebut sebagai seni karena sejarah berhubungan dengan penyimpulan dan penulisan suatu peristiwa sejarah yang berhubungan dengan kaidah dan keindahan bahasa. Selain itu sejarah memerlukan intuisi atau ilham. Khususnya ketika sejarawan memilih topik, selama penelitian dan dalam proses penulisan sejarah.
   Namun, meskipun berhubungan dengan cerita, sejarah bukanlah sastra, terutama karya fiksi, karena berbeda dengan karya sastra sebagai hasil subyektivitas sastrawan, sejarah harus berusaha memberikan informasi selengkap dan sejelasnya dengan menghindari subyektivitas melalui penggunaan metode sejarah.
   Kita mengenal adanya karya sastra (fiksi) yang berlatar belakang sejarah. Misalnya karya tetralogi Pramoedya Ananta Toer, Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, Rumah Kaca yang menggambarkan suasana Indonesia pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Dalam karya-karyanya tersebut Pramoedya menghubungkan antara sejarah (realitas) dengan sastra (fiksi).
   Berikutnya adalah mitos dalam sejarah. Mitos merupakan bagian dari budaya sebagai bagian dari olah pikir manusia. Daya ingat manusia terbatas. Segala hal yang menyenangkan dirinya tentu akan selalu diingat. Ingatan tersebut ditambah atau diperindah sesuka hati. Apabila diceritakan kepada orang lain yaitu kepada anak cucu maka ingatan itu akan menjadi cerita yang indah. Semakin lama, semakin indah cerita itu dan semakin jauh isi cerita dari kejadian yang sebenarnya. Ini yang menjadi asal mula cerita-cerita kuno seperti mitos, legenda, dan saga (Ali 2005: 101)
   Baik sejarah maupun mitos, keduanya menceritakan masa lalu tetapi sejarah dan mitos adalah dua hal berbeda. Mitos berasal dari bahasa Yunani, mythos berarti dongeng. Oleh karena merupakan dongeng, mitos biasanya menceritakan masa lalu dengan waktu yang tidak jelas serta kejadian yang tidak masuk akal. Sedangkan sejarah memiliki waktu berlangsungnya suatu peristiwa dengan jelas serta kejadian yang rasional, terbukti secara empirik dan dapat dimengerti.
   Contoh mitos di Indonesia adalah kisah Kanjeng Ratu Kidul yang memiliki istana di dalam Laut Selatan dan menjadi permaisuri raja-raja Jawa. Demikian halnya dengan kisah Ken Angrok dalam kitab Pararaton (Swantoro 2002:143). Sebenarnya mitos tidak hanya dikenal di Jawa, di wilayah-wilayah lain di Indonesia juga mengenal mitos.  Di Sumatera dikenal mitos raja Iskandar Zulkarnain turun di Bukit Siguntang, yang kemudian menurunkan raja-raja. Demikian halnya  di Sulawesi dikenal mitos To manurung yang kemudian juga menurunkan raja-raja.
  Meskipun kisah dalam mitos di luar rasio manusia ada saja orang Indonesia yang mempercayainya dan menyatakan bahwa itu merupakan peristiwa nyata, peristiwa faktual yang benar terjadi. Mereka menyatakan bahwa mereka pernah melihat Kanjeng Ratu Kidul dengan mata kepala sendiri. Bagi mereka, Kanjeng Ratu Kidul memang betul ada dan bukan mitos.
 Menurut Locher (1959) yang dikutip Swantoro, mitos pada umumnya menunjuk wahana bahasa pada peristiwa-peristiwa yang yang dipandang oleh manusia sangat penting bagi eksistensinya, yang memberi arti baginya pada masa sekarang, masa lalu, dan masa depan sekaligus (Swantoro 2002:143)
 Dalam sejarah Indonesia dikenal mitos mengenai penjajahan Indonesia oleh Belanda selama 350 tahun. Sejarawan G.J. Resink sejak awal mengatakan bahwa Indonesia tidak dijajah selama 350 tahun. Demikian halnya dengan sejarawan Onghokham yang mengutuk pandangan ini. Menurutnya Belanda pada awalnya datang untuk berdagang dan pada saat itu masih ada kekuasaan lokal yang berkuasa. Kolonialisme yang terjadi di Indonesia tepatnya dimulai setelah VOC bangkrut dan wewenangnya diambil alih oleh pemerintah Belanda. Sehingga jika dihitung tidak terbukti selama 350 tahun. Namun, hal ini sudah terlanjur ada dalam ingatan bawah sadar masyarakat Indonesia dan muncul dalam buku-buku pelajaran. Hal inilah yang menurut Onghokham disebut mitos.
 Meskipun mitos bukan sejarah tetapi mitos-mitos memiliki kegunaan sendiri. Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, mitos merupakan bagian dari budaya. Mitos Dewi Sri, misalnya merupakan bagian dari budaya agraris. Bagi Indonesia, mitos dapat menjadi kekuatan sejarah dan oleh karena itu layak mendapat perhatian. Demikian halnya dengan mitos Ratu Adil yang mampu menggerakkan orang Jawa untuk melawan Belanda (Kuntowijoyo 2001:143).
Taufik Abdullah menuliskan bahwa mitos boleh juga dianggap sebagai peristiwa ‘sejarah’ yang harus selalu diingat dan diingatkan, sebagai pelajaran dan alat pemersatu. Namun, Taufik Abdullah juga mengingatkan untuk tidak mencampuradukannya dengan sejarah dan ingatan. Sejarah memang tidak ada dengan sendirinya. Sejarah adalah hasil dari sebuah usaha untuk merekam, melukiskan, dan menerangkan peristiwa di masa lalu (Abdullah 2001:98)
6.      Tema kajian ilmu sejarah
Sejarah berhubungan dengan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu tema-tema kajian dalam ilmu sejarah berdasarkan kategori tema yang biasa menggunakan konsep-konsep ilmu sosial dalam penelitian dan penulisan sejarahnya. Konsep dari berbagai disiplin ilmu sosial digunakan untuk menganalisis peristiwa masa lalu sesuai minat dan tema.
         Obyek kajian sejarah antara lain sejarah sosial, sejarah politik, sejarah mentalitas, sejarah intelektual, sejarah ekonomi, sejarah agraria, sejarah kebudayaan, sejarah maritim, sejarah geografi, sejarah militer, sejarah perempuan, sejarah diplomatik, sejarah pendidikan, sejarah ilmu pengetahuan.
         Sejarah sosial merupakan setiap gejala sejarah yang memanifestasikan kehidupan sosial suatu komunitas atau kelompok. Manifestasi kehidupan sosial itu beragam, seperti kehidupan keluarga beserta pendidikannya, gaya hidup yang meliputi pakaian, perumahan, makanan, perawatan kesehatan, segala macam bentuk rekreasi seperti permainan, kesenian, olah raga, peralatan, upacara. Ruang lingkup sejarah sosial sangat luas karena hampir melingkupi segala aspek hidup manusia. Contoh jenis sejarah ini adalah karya Trevelyan, English Social History yang memuat banyak aspek dalam masyarakat Inggris, seperti soal pakaian, makanan, rumah tangga  (Kartodirdjo 1992:50). Contoh lainnya adalah disertasi Prof. Sartono Kartodirdjo mengenai “Pemberontakan Petani Banten tahun 1888” (1966) di Universitas Amsterdam yang menyinggung masalah aspek, gejala dan fenomena Ratu Adil dalam pemberontakan petani di Banten. Dalam disertasinya Prof. Sartono menyoroti sebuah ‘peristiwa kecil’ dengan aktor-aktor ‘orang kecil’, ulama lokal dan petani dengan memakai pendekatan yang bercorak multidimensional. 
            Sejarah politik dalam historiografi Barat lazim disebut sebagai sejarah konvensional. Ciri yang menonjol dalam sejarah ini adalah deskriptif naratif. Proses politik diungkapkan hanya satu dimensi yaitu dimensi politik saja, aspek lain seperti ekonomi, sosial dan kultural kurang mendapat perhatian, sehingga berkesan datar dan kurang memperhatikan relief (Kartodirdjo 1992: 46). Namun, pemaparan deskriptif-naratif pada sejarah politik gaya lama digantikan sejarah politik baru dengan analisis kritis-ilmiah karena sejarah politik model baru telah mengunakan pendekatan dari berbagai ilmu-ilmu sosial (Sjamsudin 2012:251). Kajian sejarah politik berhubungan dengan struktur kepemimpinan, peranan elit, jaringan politik.
            Sejarah mentalitas  memiliki cakupan yang luas. Garapan utamanya adalah mentifact yang mencakup ide, ideologi, orientasi nilai, mitos, serta segala struktur kesadarannya. Semua itu untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan faktor apa yang mendorong terjadinya suatu peristiwa. Kata kunci untuk pertanyaan itu adalah ideologi, mitos, etos, jiwa, ide-ide, mentalitas, nilai-nilai. Contoh dari karya sejarah mentalitas adalah Fire in the Mind of Men karya Billington yang mengembalikan dahsyatnya revolusi-revolusi kepada semangat, ideologi, atau nilai-nilai yang memberi inspirasi serta membentuk pola sikap yangradikal serta penuh dedikasi terhadap suatu ide (Kartodirdjo 1992:170)
            Sejarah intelektual mempelajari ide-ide yang pernah berkembang dan berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Ide-ide tersebut terdapat dalam filsafat, sejarah, kesusastraan, seni lukis, patung, arsitektur, musik. Pendidikan.  Seringkali kajian sejarah intelektual
memiliki kemiripan dan saling tumpah tindih dengan sejarah mentalitas karena keduanya bersumber pada mentifact, fakta kejiwaan atau mentalitas. Perbedaannya sejarah intelektual mempelajari ‘ide-ide’ sedangkan sejarah mentalitas mengkaji ‘kepercayaan dan sikap-sikap rakyat’ (Kartodirdjo 1992:170-171; Sjamsudin 2012:256). Kajian sejarah intelektual berupa kajian ideologi politik seperti kapitalisme, liberalisme, komunisme, sosialisme.
            Sejarah ekonomi adalah cabang sejarah yang paling sesuai dengan teknik-teknik kuantitatif sehingga dianggap sebagai sains atau ilmu sosial. Substansi materi sejarah ekonomi  - produksi barang dan jasa, pekerjaan, penghasilan, harga – dapat diukur (dihitung). Ada dua aliran dalam sejarah ekonomi modern yaitu mazhab Prancis Annales dan sejarah ekonomi baru. Para pengikut aliran Annales dalam melakukan pendekatan kuantitatif terhadap masa silam tidak ketat menggunakan data-data kuantitatif dengan bantuan teori-teori dan model-model ekonomis. Tokoh terkemuka aliran Annales adalah Fernand Braudel (1902-1985) yang menulis The Mediterranean and the Mediterranean World in the Age of Philip II. Sedangkan penganut aliran sejarah ekonomi baru meneliti aspek-aspek ekonomi dengan bantuan teori-teori yang sudah jauh berkembang  (Sjamsudin 2012: 246-248)
            Sejarah agraria mencakup sejarah pertanian, sejarah petani, sejarah pedesaan. Pada umumnya buku sejarah berisi dengan cerita tentang perang dan perebutan kekuasaan, tindakan manusia yang penuh kekerasan dan kekejaman, kepahlawanan dan pengkhianatan. Sedangkan uraian mengenai kehidupan sehari-hari jarang dimuat. Padahal sebagian besar umat manusia tidak secara aktif terlibat dalam kejadian-kejadian besar. Orang kebanyakan tersebut hanya mengenal bekerja, makan, dan tidur. Bagi mereka peristiwa yang penting adalah kelahiran, perkawinan, dan kematian. Sebelum perkembangan industri, pertanian merupakan sumber pokok dari kehidupan mereka (Kartodirdjo 1992:183)
            Sejarah kebudayaan melingkupi ruang lingkup yang luas. Semua bentuk manifestasi keberadaan manusia berupa bukti atau saksi seperti artifact (fakta benda), mentifact (fakta mental-kejiwaan), dan sociofact (fakta atau hubungan sosial) termasuk dalam kebudayaan. Semua perwujudan berupa struktur dan proses kegiatan manusia menurut dimensi ideasional, etis, dan estetis adalah kebudayaan (Kartodirdjo 1992: 17, 176, 195, 199; Sjamsudin 2012: 252). Contoh buku sejarah kebudayaan adalah Sejarah Pengantar Kebudayaan Indonesia karya Dr. R. Sukmono.
Berdasarkan wilayah antara lain dikenal sejarah perkotaan, sejarah lokal, sejarah Indonesia, sejarah Asia Tenggara, sejarah Asia, sejarah dunia.  Tema-tema sejarah tersebut memiliki konsep-konsep tersendiri yang membedakan antara yang satu dengan yang lainnya.
7.      Tujuan dan makna belajar masa lalu
Mempelajari sejarah adalah mempelajari masa lalu. Namun, bukan berarti mempelajari masa lalu tidak ada gunanya. Seringkali kita mendengar ungkapan ‘Belajarlah dari sejarah’, Adanya kemiripan peristiwa sejarah yang pernah terjadi pada masa lalu dengan peristiwa sejarah yang terjadi pada masa sesudahnya seharusnya membuat kita lebih bijak dalam menyikapinya.
            Di dalam kisah sejarah terdapat nilai-nilai atau makna tertentu. Misalnya upaya kerja keras, rela berkorban demi nusa bangsa para tokoh sejarah. Dalam hal ini sejarah dapat memberikan inspirasi bagi kita.
            Berikutnya dalam mempelajari sejarah kita memperoleh kesenangan berupa lawatan spiritual ke masa silam. Dengan membaca buku sejarah, kita dapat melihat dan mengetahui berbagai peninggalan unik serta peradaban masa silam. Di sini sejarah memberikan nilai guna kesenangan (rekreatif) bagi mereka yang mempelajarinya (Munajat 2004:5)
            Sejarah tidak hanya memiliki nilai guna secara teoritis, tetapi juga memiliki kegunaan praktis. Kegunaan sejarah secara praktis dapat dibagi dua yaitu tujuan secara intrinsik dan ekstrinsik. Secara intrinsik, sejarah berguna untuk pengetahuan. Secara intrinsik ada empat guna sejarah yaitu sejarah sebagai ilmu, sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau, sejarah sebagai pernyataan pendapat, dan sejarah sebagai profesi (Kuntowijoyo 2001:20)
            Tujuan belajar sejarah juga berkaitan dengan pengembangan pengetahuan,
pemahaman, wawasan mengenai berbagai peristiwa yang terjadi baik di tanah air maupun di luar tanah air, pengembangan sikap kebangsaan dan sikap toleransi.
          Secara ekstrinsik sejarah dapat digunakan sebagai liberal education yang mempersiapkan pelajar secara filosofis. Di sini sejarah memiliki manfaat untuk pendidikan moral, pendidikan penalaran, pendidikan politik, pendidikan kebijakan, pendidikan perubahan, pendidikan masa depan, pendidikan keindahan. Sejarah dipelajari karena keinginan untuk meneladani moral yang dijunjung para tokoh, pelaku sejarah dalam kisah sejarah. Ada pula yang mempelajari sejarah karena berhubungan dengan penalaran di mana setiap peristiwa sejarah memiliki multidimensi baik berupa pendorong terjadinya peristiwa maupun proses terjadinya peristiwa.
Di lain sisi pemahaman atas peristiwa sejarah dimanfaatkan untuk kepentingan politik, mengkaji suatu kebijakan, memahami perubahan, merancang atau merencanakan sesuatu untuk masa depan. Bagi disiplin ilmu lain, misalnya ilmu sosial, sejarah dapat digunakan sebagai ilmu bantu untuk memahami suatu kondisi sosial yang menjadi bagian dari suatu peristiwa di masa silam.
Modul III
BERPIKIR SEJARAH
KOMPETENSI DASAR
1.      Memahami dan menerapkan cara berpikir sejarah dalam mempelajari peristiwa-peristiwa sejarah.
2.      Menerapkan cara berpikir sejarah dalam mengkaji peristiwa-peristiwa yang dipelajarinya.
Berpikir Sejarah
Modul ketiga ini membahas tentang kemampuan berpikir yang dihasilkan dalam pembelajaran sejarah, yaitu kemampuan berpikir kronologis, kemampuan periodisasi, kemampuan berpikir kausalitas, dan kemampuan berpikir diakronik dan sinkronik. Seluruh kemampuan berpikir ini, tidak hanya sangat diperlukan untuk memahami suatu peristiwa sejarah, tetapi juga dapat digunakan untuk memahami peristiwa pada masa kini maupun yang akan datang. 

Kemampuan Berpikir Kronologis
Kronologis mengandung arti pengetahuan tentang urutan waktu dari sejumlah kejadian atau peristiwa. Pengetahuan ini sangat penting dalam pelajaran sejarah yang senantiasa menekankan perlunya mengurutkan seluruh kejadian atau peristiwa berdasarkan urutan waktunya, yakni menempatkan  kejadian atau peristiwa yang terjadi lebih dahulu daripada yang terjadi kemudian. Sebagai contoh: peristiwa yang terjadi pada tahun 1945 lebih didahulukan dari pada peristiwa yang terjadi pada tahun 1946, atau peristiwa yang terjadi pada bulan Januari lebih didahulukan daripada  peristiwa yang terjadi pada bulan Februari, atau peristiwa yang terjadi pada hari Senin lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada hari Selasa, atau peristiwa yang terjadi pada jam 8 lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada jam 9.   
Meski kemampuan berpikir kronologis merupakan sesuatu yang sangat penting dalam sejarah, namun sejarah tidak dapat disamakan dengan kronik. Pengertian kronik adalah catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya. Di dalam kronik hanya dilakukan pencatatan terhadap peristiwa tanpa mempedulikan keterkaitan antara peristiwa yang pertama dengan yang kedua dan selanjutnya. Sementara kronologi sangat menekankan keterkaitan antara peristiwa yang pertama dengan yang kedua dan selanjutnya.
Kronologi memberikan gambaran waktu yang bersifat linear, yakni waktu yang bergerak dari belakang ke depan, atau waktu yang bergerak dari kiri ke kanan, atau waktu yang bergerak dari titik awal hingga mencapai titik akhir. Oleh karena itu, gerakan waktu bersifat progresif karena memandang perjalanan waktu sebagai proses perkembangan menuju kemajuan. Dalam pandangan waktu yang bersifat linear dan progresif tersebut, pergerakan waktu dibagi menjadi tiga dimensi waktu yaitu masa lalu, masa kini dan masa depan. Di antara dimensi waktu itu, sejarah mempelajari peristiwa yang terjadi pada masa lalu. Namun, peristiwa masa lalu dalam sejarah mempunyai keterkaitan dengan masa kini dan masa depan. Keterkaitan ketiga dimensi waktu itu berada dalam kerangka berpikir kausalitas yang akan dijelaskan pada bagian yang lain dalam modul ini.
Kebalikan dari berpikir kronologis adalah berpikir anakronistis. Bila berpikir kronologis mengurut peristiwa berdasarkan urutan waktu kejadiannya, maka anakronisma cara berpikir yang mencampuradukan atau memutarbalikan urutan peristiwa sehingga memberikan pemahaman yang salah. Cara berpikir anakronistis menyalahi gambaran waktu sebagai proses yang bergerak menurut garis lurus dari awal hingga akhir. Gerakan waktu secara matematis diukur dengan detik, menit dan jam. Satuan ukuran waktu yang lebih besar adalah hari, minggu, bulan, tahun, windu, dasawarsa, dan abad. Anakronistis menempatkan kejadian atau peristiwa yang terjadi lebih dahulu di belakang kejadian atau peristiwa yang terjadi kemudian. Sebagai contoh: peristiwa yang terjadi pada tahun 1942 lebih didahulukan dari pada peristiwa yang terjadi pada tahun 1941, atau peristiwa yang terjadi pada bulan Februari lebih didahulukan daripada  peristiwa yang terjadi pada bulan Januari, atau peristiwa yang terjadi pada hari Selasa lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada hari Senin, atau peristiwa yang terjadi pada jam 9 lebih didahulukan daripada peristiwa yang terjadi pada jam 8.
Kemampuan Berpikir Periodisasi
            Periodisasi adalah pembagian waktu menurut zamannya. Istilah periodisasi dalam bahasa Indonesia sepadan dengan penzamanan atau pembabakan. Ketiga istilah ini (peridisasi, penzamana dan pembabakan) mempunyai pengertian yang sama, yakni pembagian waktu menurut zamannya.
Kata periodisasi berasal dari kata periode. Dalam bahasa Indonesia, kata periode mempunyai  tiga pengertian: (1) kurun waktu, (2) lingkaran waktu, dan (3) masa. Ketiga pengertian ini mengandung arti yang sama yakni berkaitan dengan dimensi waktu. Oleh karena itu memahami periode menjadi sangat penting dalam belajar sejarah karena dimensi waktu merupakan sesuatu yang paling mendasar dalam ilmu sejarah. Periodisasi dalam ilmu sejarah berfungsi untuk menyusun sistematika dalam penulisan sejarah.
Periodisasi diberikan berdasarkan caesuur atau pembagian waktu yang diberikan. Pemberian caesuur diberikan oleh para pujangga untuk historiografi tradisional, dan sejarawan untuk historiografi modern. Keduanya mempunyai perbedaa sebagai berikut: Dalam historiografi tradisional suatu zaman diberi nama menurut seorang raja yang memerintah, atau dinasti yang memerintah, atau nama kerajaannya. Sebagai contoh masa Raja Hawam Wuruk dalam sejarah Kerajaan Majapahit, Masa dinasti atau wangsa Syailendra dalam sejarah Kerajaan Mataram Hindu yang mendirikan Candi Borobudur, atau sejarah kota Makasar pada masa Kesultanan Gowa. Dalam historigrafi modern, pembagian waktu diberikan berdasarkan penamaan kurun waktu, misalnya periodisasi dalam sejarah Eropa yang dibagi menjadi tiga zaman, yaitu  zaman kuno, zaman pertengahan dan zaman modern. Pembagian ini diberikan oleh Christophorus Cellarius (1638-1707), seorang ahli sejarah klasik Eropa berkebangsaan Jerman yang hidup pada abad ke-17. Dialah yang membagi sejarah Eropa menjadi zaman kuno. pertengahan, dam modern. Setiap periode diberikan batasan waktu 500 tahun. Berdasarkan pembagian waktu ini maka zaman kuno Eropa berlangsung antara tahun 500 hingga tahun 1000, zaman pertengahan Eropa berlangsung antara tahun 1000 hingga tahun 1500, dan zaman modern Eropa berlangsung mulai dari tahun 1500 hingga sekarang.
Pembulatan waktu yang dilakukan Cellarius dalam periodisasinya bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam memahami perjalanan sejarah bangsa Eropa menuju bangsa yang modern. Di samping pembulatan tahun, para sejarawan juga menggunakan pembulatan berdasarkan abad. Sementara satu abad berjumlah 100 tahun. OLeh karena itu pembulatan waktu berdasarkan abad memahami sejarah suatu bangsa dalam kurun waktu setiap seratus tahun. Sebagai contoh dalam historigrafi Barat dikenal periodisasi yang membagi periodisasi menjadi periode Reformasi – Protestan untuk sejarah Eropa pada abad ke-16, periode Rasionalisme untuk sejarah Eropa pada abad ke-17, periode Pencerahan atau Aufklarung untuk sejarah Eropa pada abad ke-18, dan peride Romantisme-Nasionalisme untuk sejarah Eropa pada abad ke-19.
            Periodisasi juga diberikan para sejarawan Indonesia. Pada tahun 1957 para sejarawan Indonesia membagi sejarah Indonesia menjadi enam periode, yaitu (1) Jaman Prasejarah Indonesia, (2) Jaman Kuno, (3) Jaman Pertumbuhan dan Perkembangan Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia, (4) Abad Kesembilanbelas, (5) Jaman Kebangkian Nasional dan Masa Akhir Hindia Belanda, dan (6) Jaman Jepang dan Jaman Republik Indonesia. Setiap periode tersebut berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Jalam prasejarah berlangsung sebelum abad masehi, jaman kuno beralngsung dari awal abad Masehi hingga tahun 1500, jaman pertumbuhan dan perkembangan Kerajaan-Kerajaan Islam berlangsung dari tahun 1500 hingga tahun 1800, abad kesembilan belas berlangsung dari tahu 1800 hingga tahun 1900, jaman kebangkitan nasional dan masa akhir Hindia Belanda berlangsung dari tahun 1900 hingga 1942, dan jaman Jepang dan Jaman Republik Indonesia berlangsung dari tahun 1942 hingga sekarang.
            Periodisasi sejarah Indonesia yang diberikan para sejarawan Indonesia tersebut merupakan penggabungan dari pembulatan tahun dan pembulatan abad serta pertistiwa-peristiwa politik yang dinilai sangat penting, seperti tahun 1942, yaitu awal penjajahan Jepang di Indonesia yang menandai berakhirnya penjajahan Belanda di Indonesia.
            Dalam sejarah politik ada kebiasaan membuat periodisasi berdasarkan pemilihan caesuur pada tahun pertistiwa penting, antara lain akhir perang, awal revolusi, awal suatu pemerintahan, dan lain sebagainya. Periodisasi seperti ini membuktikan bahwa ide pentingnya peranan perang, diplomasi, dan peristiwa penting lain sangat menonjol. Jadi dominasi sejarah politik dan perang sangat menentukan. Sebagai contoh adalah Revolusi Perancis pada tahun 1789 yang dijadikan sebagai awal periode modern daam sejarah Perancis. Dapat disimpulkan bahwa periodisasi dalam sejarah politik dilakukan seara tajam.
            Pembagian periode secara tajam sebagaimana berlaku dalam sejarah politik tersebut tidak dilakukan para sejarawan ekonomi dan social. Mereka membagi periode berdasarkan konjungtur atau gelombang yang memperhatikan perubahan yang lambat. Sebagai contoh adalah periodisasi yang dilakukan sejarawan Perancis, Braudel. Ia membagi sejarah menjadi tiga periode yaitu sejarah kejadian-kejadian (L’histoire evenementielle), sejarah konjungtural, dan sejarah jangka panjang atau sejarah structural.   
Perubahan dalam sejarah structural (sejarah social) lebih lambat dari pada perubahan yang berlangsung dalam sejarah konjungtural (sejarah ekonomi). Contoh sejarah structural adaah perubahan struktur social atau struktur kekuasaan. Keduanya tidak dapat terjadi secara mendadak dan berlangsung dalam waktu yang sangat lama. Perubahan dalam struktur social sangat bergantung pada kemunculan golongan social baru. Kemuncula golonga social baru ini menciptakan pola hubungan social yang baru pula di antara golongan-golongan social tersebut.
Dari uraian di atas, periodisasi yang paling sederhana  adalah periodisasi dalam sejarah politik. Relatif lebih mudah meetapkan caesuur masa pemerintahan penguasa, awal da akhir perang, atau periode berdirinya suatu negara dan kerajaan daripada menentukan perubahan konjungtural  maupun structural. Kesulitan utama dalam membuat periodisasi berkaitan dengan unit sejarah yang diambil. Semakin besar dan kompleks suatu unit, semakin sulit menetapkan criteria tajam yang berlaku untuk seluruh unit.
Dalam menghadapi kesulitan-kesulitan itu perlu diperhatikan bahwa periodisasi hanya suatu modalitas untuk member struktur atau bentuk kepada waktu, tidak diperlukan kemutlakan dalam membuat pembatasan. Yang paling pokok ialah memakai criteria secara konsisten. Kriteria adalah ukuran yang digunakan untuk menetapkan karakteristik zaman.
Kemampuan Berpikir Kausalitas
            Kausalitas menyangkut hubungan sebab akibat antara dua atau lebih peristiwa. Pengetahuan tentang hubungan sebab akibat tersebut sangat penting dalam pembelajaran sejarah, terutama untuk menjawab pertanyaan mengapa suatu peristiwa terjadi? Jawaban terhadap pertanyaan menagap itu menngharuskan adanya sebuah uraian tentang sesuatu yang menjadi penyebab terjadinya sebuah peristiwa. Sebagai contoh, mengapa terjadi perang Dunia II pada tahun 1939? Mengapa Perang Dunia II berakhir pada tahun 1945? Kedua pertanyaa ini harus dijawab dengan menguraikan penyebab-penyebabnya. Uraian penyebab ini dalam ilmu sejarah disebut sebagai kausalitas. Ada dua teori kausalitas, yaitu monokausalitas dan multikausalitas.
1.      Monokausalitas
Monokausalitas adalah teori hubungan sebab akibat yang pertama kali muncul dalam ilmu sejarah. Teori ini bersifat deterministic (ketergantungan), yakni mengembalikan kausalitas suatu peristiwa, keadaan, atau perkembangan kepada satu faktor saja. Faktor itu dipandang sebagai faktor tunggal atau satu-satunya faktor yang menjadi faktor kausal.
Deterministik dalam monokausalitas terdiri dari determinstik geografis, deterministik rasial, dan deterministuk ekonomis. Menurut teori determinisme geografis ini bahwa faktor geografi atau lokasi tempat tinggal merupakan penyebab tunggal dari sebuah peistiwa, keadaan ataupun perkembangan suatu bangsa. Sebagai contoh, bangsa-bangsa di negeri dingin pada umumnya maju oleh karena kondisi ekologinya menuntut “jiwa” yang mampu menyesuaikan diri dan mengatasi kondisi alamiah yang berat. Sebaliknya, di negeri panas (tropika) alam sangat memudahkan hidup sehingga tidak menimbulkan banyak tantangan. Sementara deterministic rasila lebih menekankan faktor biologis sebagai penentu kemajuan suatu bangsa.
Sejalan dengan pemikiran faktor tunggal, deterministic ekonomis menganggap faktor ekonomi sebagai penyebab tunggal perkembangan masyarakat. Menurut deterministic ekonomis bahwa seluruh lembaga social, politik dan cultural ditentukan oleh proses ekonomis, khususnya sistem produksi. Sebagai contoh, sistem produksi agraris dengan teknologi tradisional menciptakan struktur politik dan social yang bersifat feodalistik. Keduanya berkisat sekitar hubungan antara tuan tanah dan penggarap atau buruh tani.
2.      Multikausalitas   
Teori kausalitas yang kedua adalah multikausalitas, yakni menjelaskan suatu peristiwa dengan memperhatikan berbagai penyebab. Multikausalitas didasarkan pada perspektivisme, yaitu pandangan terhadap permasalahan yang mendekati dari berbagai segi atau aspek dan perspektif. Perspektivisme di sini berkaitan dengan konsep dan pendekatan sistem. Pendekatan ini beranggapan bahwa antar unsure-unsur ada saling ketergantungan serta saling berhubungan. Dalam kaitannya dengan mencari kausalitas, maka dalam hal ini lebih ditekankan adanya kausalitas dan bukan monokausalitas. Disinilah letak perbedaan antara perspektivisme dengan determinisme. 
Kemunculan multikausalitas disebabkan oleh keteidakmampuan monokausalitas dalam menjelaskan peristiwa, keadaan atau perkembangan. Sebagai contoh, penjelasan tentang Perang Dunia Pertama. Dalam teori monokausalitas, perang ini dijelaskan sebagai akibat dari ditembak matinya putra mahkota Kerajaan Austria di Sarajevo pada tahun 1914. Multikausalitas tidak puas dengan penjelasan yang menempatkan penembakan putra mahkota Kerajaan Austria itu sebagai penyebab tunggal meletusnya Perang Dunia I tersebut. Menurut teori multikausalitas bahwa Perang Dunia I disebabkan berbagai faktor menyangkut situasi hubungan internasional pada saat itu.
Multikausalitas sangat berguna untuk memahami peubahan social. Pembicaraan tentang konsep perubahan social bertolak dari butir-butir referensi sebagai berikut:
1.      Dinamika masyarakat menunjukkan pergerakan dari tingkat perkembangannya yang terdahulu ke yang kemudian, lazimnya dari yang sederhana ke yang lebih maju. Unsure-unsur mana yang berubah dan faktor-faktor apakah yang menyebabkan perubahan.
2.      Dalam berbagai teori senantiasa perubahan social mempunyai arah, yaitu dari yang sederhana bentuknya ke yang kompleks, berarti yang lebih baik fungsinya untuk menyelenggarakan proses hidupnya. Ada teori evolusi, teori kemajuan, teori Darwinisme social, teori positivis, dan lain sebagainya. Teori-teori ini masuk filsafat sejarah atau filsafat social.
3.      Dalam studi sejarah tentang perubahan social yang dikaji masalah pola-pola, struktur, dan tendensi dalam proses perubahan itu. Fokus perhatian ada pada transformasi structural serta faktor-faktor yang menyebabkannya. Apakah struktur yang sama berasal dari struktur lain yang sama pula dan apakah faktor kausalnya? Apakah struktur yang sama berasal dari kausalitas yang sama dan sebaliknya apakah kausalitas yang sama selalu menghasilkan struktur yang sama?
Sehubungan dengan tiga masalah di atas maka perlu dilakukan studi sejarah komparatif, yakni melakukan perbandingan antarperistiwa. Perlu ditekankan bahwa yang diperbandingkan bukan fakta sejarah tetapi berbagai pola, tendensi, dan strukturnya. Sejarah dengan pendekatan ilmu social mempunyai kemampuan untuk melakukan perbandingan antarperistiwa. Ada beberapa kemungkinan membuat perbandingan:
1.      Antara dua negeri dengan periode yang sama
2.      Persamaan tema atau jenis gejala sejarah
3.      Kombinasi butir pertama dan kedua.
4.      Antara dua periode yang berbeda dari satu negeri
5.      Antara dua periode yang berbeda dari dua negeri.
Sebagai contoh membandingkan antara politik kolonial Belanda di Indonesia dengan politik kolonial Inggris di India. Dalam analisisnya akan dapat diekstrapolasikan antara lain:
1.      Proses modernisasi lewat edukasi
2.      Sistem social ekonomi
3.      Komersialistik fiscal
4.      Aagraris feudal
5.      Struktur organisasi aliran inovatif
6.      Pernanan golongan inteligensia
7.      Kendala dari struktur social 
8.      Kasta etnisitas, 
Perbandigan antara Indonesia dan Indonesia juga dapat dilakukan pada tingkat keberhasilan modernisasi yang diperolehnya. Perbandingan derajat modernisasi menggunakan criteria sebagai berikut:
1.      Mobilitas social
2.      Integrasi horizontal dan vertical
3.      Produktivitas sumber daya alamiah dan social budaya
4.      Siste teknologi
5.      Struktur kekuasaan demokrasi
6.      Tingkat kesejateraan rakyat.
Kemampuan Berpikir Diakronis dan Sinkronik
Kemampuan berpikr diakronik dan sinkronik mempunyai beberapa perbedaan. Pengertian berpikir diakronis adalah kemampuan memahami peristiwa dengan melakukan penelusuran pada masa lalu. Sebagai contoh memahami Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan menelusuri perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia sejak masa penjajahan Belanda pada abad ke-17. Oleh karena itu cara berpikir diakronis sangat mementingkan proses terjadinya sebuah peristiwa.
Sementara berpikir sinkronik memahami peristiwa dengan mengabaikan aspek perkembangannya. Cara berpikir sinkronik memperluas ruang dalam suatu peristiwa. Sebagai contoh Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dijelaskan dengan menguraikan berbagai aspek, seperti aspek social, ekonomi, politik, dan hubungan internasioal. Oleh karena itu cara berpikir sinkronik sangat mementingkan struktur yang terdapat dalam setiap peristiwa.
Berpikir diakronis merrupakan cara berpikir yang khas sejarah, sementara berpikir sinkronik merupakan cara berpikir yang khas ilmu-ilmu social. Dapat disimpulkan bahwa cara berpikir sejarah itu bersifat diakronik, memanjang dalam waktu, serta memetingkan proses terjadinya sebuah peristiwa. Sedangkan cara berpikir ilmu-ilmu sosial itu bersifat sinkronik, melebar dalam ruang, serta mementingkan struktur dalam satu peristiwa.
Cara berpikir sinkronik sangat mempengaruhi kelahiran sejarah baru yang sangat dipengaruhi perkembangan imu-ilmu social. Pengaruh itu dapat digolongan ke dalam empat macam, yaitu konsep, teori, dan permasalahan.
Konsep
Bahasa latin conceptus yang berarti gagasan atau ide. Para sejarawan banyak menggunakan konsep ilmu-ilmu social. Sebagai contoh sejaawan Anhar Gonggong dalam disertasinya  tentang Kahar Muzakkar menggunakan konsep politik lokal untuk menerangkan konflik antargologan di Sulawesi Selatan. Konsep ilmu social lain yang digunakannya adalah konsep dari psykologi etnis yang terdapat dalam masyarakat Sulawesi Selatan, yaitu sirik yang berarti harga diri atau martabat.
Teori
            Bahasa Yunani theoria berarti kaidah yang mendasari suatu gejala, yang sudah melalui verifikasi. Sebagai contoh adalah karya sejarawan Ibrahim Alfian, Perang di Jalan Allah. Ia menerangkan perang Aceh dengan teori perilaku kolektif dari ilmu social. Dalam teori itu diterangkan bahwa perilaku kolektif dapat timbul, melalui dua syarat, yaitu ketegangan structural dan keyakinan yang tersebar. Dalam kasus perang Aceh yang diteliti Ibrahim Alfian dijelaskan adanya ketegangan antara orang Aceh dengan pemerintah colonial Hindia Belanda (ketegangan structural), dan keyakinan yang tersebar di kalangan masyarakat Aceh bahwa musuh mereka adalah golongan kafir. Pertentangan antara kafir dan muslim itulah yang menghasilkan ideology perang sabil.
Permasalahan
            Dalam sejarah banyak sekali permasalahan ilmu-ilmu social yang dapat diangkat jadi topic-topik penelitian sejarah. Soal seperti mobilitas social, kriminalitas, migrasi, gerakan petani, budaya istana, kebangkitan kelas menengah dan sebagainya.  Sebagai contoh adalah karya sejarawan Sartono Kartodirdjo tentang perkembangan peradaban priyayi yang ditulis berdasarkan permasalahan elite dalam pemerintahan colonial, kemunculannya, lambang-lambangnya, dan perubahan-perubahannya.

Modul IV
SUMBER SEJARAH

A.           KOMPETENSI DASAR
1.Menganalisis jenis sumber, peran sumber dan keterkaitannya dengan kejadian sejarah.
2.Menggunakan pengetahuan tentang sumber dalam mengenal sumber dalam mengenal sumber yang ada di lingkungannya.
 SUMBER SEJARAH
A.       Pengertian dan kedudukan sumber sejarah
Sumber sejarah disebut juga data sejarah. Dalam bahasa Inggris, data adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya datum. Kata datum berasal dari bahasa Latin yang mengandung arti pemberian. Kata data diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan pengertiannya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah keterangan yang benar dan bahan nyata yang dapat djadikan sebagai dasar kajian, analisis atau kesimpulan.
            Data sejarah atau sumber sejarah juga mempunyai pengertian seluruh informasi yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk merekonstruksi atau menyusun kembali peristiwa masa lalu. Pengunaan data atau sumber dalam belajar sejarah menjadi sangat penting karena sejarah merekonstruksi peristiwa yang benar-bear terjadi pada masa lalu. Oleh karena itu karya sejarah merupakan sebuah karya nonfiksi. Peristiwa yang direkonstruksi bukanlah khayalan. Inilah perbedaannya dengan karya sastra seperti novel, karena cerita di dalam novel tidak berdasarkan data atau sumber sejarah. Bahkan peristiwa yang diceritakan dalam novel merupakan hasil khayalan penulis novel.
Informasi yang diperoleh dari data atau sumber sejarah adalah keterangan sekitar apa yang terjadi, siapa pelakunya, di mana peristiwa itu terjadi dan kapan peristiwa itu terjadi. Seluruh keterangan inilah yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi peristiwa masa lalu menjadi sebuah kisah yang sudah dlengkapi dengan proses bagaimana peristiwa itu terjadi beserta latar belakangnya sehingga menjawab pertanyaan mengapa peristiwa itu terjadi.
B.       Jenis sumber sejarah
Data atau sumber sejarah tersebut dibagi menjadi sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber benda. Berikut adalah penjelasan singkat terhadap masing-masing data atau sumber sejarah tersebut beserta tempat untuk memperolehnya.
a.   Sumber tertulis
Sumber tertulis adalah keterangan tentang peristiwa masa lalu yang disampaikan secara tertulis dengan mengguakan media tulis sepeti batu dan kertas. Sumber terulis dengan menggunakan  batu disebut prasasti. Di Indonesia, sumber tertulis berupa prasasti sangat banyak. Dari keterangan prasasti itulah kita mengetahui adanya Kerajaan Kutai di Kalimantan Timur dan Kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat. Keduanya dipercaya sebagai kerajaan tertua di Indonesia, dan keduanya menganut agama Hindu. Reflika sumber tertulis berupa prasasti tersebut kini tersimpan di dalam Museum Nasional di Jakarta.
Penemuan kertas menggantikan batu sebagai media penulisan. Informasi yang diiberikan media kertas lebih banyak dan lebih lengkap bila dibandingkan media batu. Tulisan pejabat VOC dan pemerintah kolonial Hindia Belanda menjadi sumber tertulis yang dijadikan dasar untuk merekonstruksi masa lalu bangsa Indonesia pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Informasi tertulis itu dapat berupa cerita, laporan pertanggungjawaban pada akhir masa jabatan, atau laporan pejabat kepada atasanya tentang suatu peristiwa yang terjadi di wilayahnya. Kini data atau sumber tertlulis dengan menggunakan media kertas tersebut disimpan di dalam Arsip Nasional Republik Indonesia.
b.      Sumber lisan
Data atau sumber sejarah tidak semuanya ditulis. Banyak juga data atau sumber sejarah yang tidak tertulis. Jenis data atau sumber sejarah ini disebut sbagai data atau sumber lisan. Cara memperolehnya melalui teknik wawancara kepada pelaku atau skasi sejarah.
Pelaku sejarah adalah orang yang secara langsung terlibat dalam peristiwa sejarah. Sebagai contoh pelaku sejarah dalam perjuangan kemerdekaan, proklamasi kemerdekaan, peristiwa Gerakan 30 September 1965, ataupun peristiwa reformasi pada tahun 1998.  
Saksi sejarah ialah orang yang mengetahui suatu peristiwa sejarah, tetapi tidak terlibat secara langsung. Misalnya petani yang menyaksikan pertempuran pada masa perang kemerdekaan, atau masyarakat sekitar tempat tinggal Presiden Sekarno di jalan Pegangsaan Timur yang menyaksikan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, atau orang-orang yang menyaksikan sekitar peristiwa Gerakan 30 September 1965 maupun Reformasi tahun 1998.
Arsip Nasional Republik Indonesia memiliki banyak rekaman hasil wawancara mereka terhadap pelaku sejarah. Hasil wawancara itu dapat dimanfaatkan untuk pelajaran sumber lisan.
Kelebihan dari penelitian sejarah lisan :
a.    Pengumpulan data dapat dilakukan dengan adanya komunikasi dari dua arah  (antara peneliti dengan tokoh) sehingga jika ada hal yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan pada nara sumber.
b.    Penulisan sejarah menjadi lebih demokratis (terbuka) karena memungkinkan sejarawan untuk mencari informasi dari semua golongan masyarakat (baik rakyat biasa sampai pejabat)
c.    Melengkapi kekurangan data atau informasi yang belum termuat dalam sumber tertulis atau dokumen.
Kekurangan dari Sejarah Lisan :
a.    Keterbatasan daya ingat seorang pelaku/saksi sejarah terhadap suatu peristiwa.
b.    Memiliki subjektifitas yang tinggi dikarenakan sudut pandang yang berbeda dari masing-masing pelaku dan saksi terhadap sebuah peristiwa. Sehingga mereka akan cenderung memperberbesar peranannya dan menutupi kekurangannya.
c. Sumber benda
Sumber benda disebut juga sebagai sumber corporal , yaitu sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda-benda kebudayaan, misalnya, alat-alat atau benda budaya, seperti kapak, gerabah, perhiasan, manik-manik, candi, dan patung. Sebagian sumber benda ini terdapat di museum, dan sebagiannya dapat disaksikan langsung di lokasi, seperti Candi Prambanan, Candi Borobuduru, dan lain sebagainya.
C.  Sifat Sumber Sejarah
Berdasarkan sifatnya, sumber sejarah tertulis dibagi menjadi sumber primer dan sekunder.
Sumber Primer
Sumber primer disebut juga sumber utama atau sumber asli. Contoh sumber primer tertulis adalah arsip-arsip. Arsip dikatakan sebagai sumber primer karena ditulis pada saat terjadinya peristiwa yang dilaporkan. Dalam sumber lisan yang disebut sumber primer adalah informasi yang diberikan oleh pelaku sejarah.
Sumber Sekunder
Sumber sekunder disebut juga dengan sumber kedua. Contoh sumber sekunder tertulis adalah surat kabar sumber yang ditulis oleh sejarawan berdasarkan sumber primer atau sumber yang bukan merupakan kesaksian langsung pada periode sejarah yang diteliti oleh sejarawan
D.       Dokumen, artefak, fosil, dan masyarakat.
Sebelum membicarakan lebih lanjut mengenai penggunaan dokumenter dalam penulisan sejarah, maka perlu kiranya dijelaskan terlebih dahulu mengenai konsepsi atau pengertian dari istilah dokumen itu sendiri. Kata dokumen berasal dari bahasa latin yaitu docere, yang berarti mengajar. Pengertian dari kata dokumen ini menurut Louis Gottschalk (1986; 38) seringkali digunakan para ahli dalam dua pengertian, yaitu pertama, berarti sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis. Pengertian kedua diperuntukan bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya. Lebih lanjut, Gottschalk menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam pengertiannya yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan atas jenis sumber apapun, baik itu yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau arkeologis.
G.J. Renier, sejarawan terkemuka dari University College London, (1997; 104) menjelaskan istilah dokumen dalam tiga pengertian, pertama dalam arti luas, yaitu yang meliputi semua sumber, baik sumber tertulis maupun sumber lisan; kedua dalam arti sempit, yaitu yang meliputi semua sumber tertulis saja; ketiga dalam arti spesifik, yaitu hanya yang meliputi surat-surat resmi dan surat-surat negara, seperti surat perjanjian, undang-undang, konsesi, hibah dan sebagainya.
Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007;216-217) menjelaskan istilah dokumen yang dibedakan dengan record. Definisi dari record adalah setiap pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang / lembaga untuk keperluan pengujian suatu peristiwa atau menyajikan akunting. Sedang dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record, yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik. Sedangkan menurut Robert C. Bogdan seperti yang dikutip Sugiyono (2005; 82) dokumen merupakan catatan peristiwa yang telah berlalu, bisa berbentuk tulisan, gambar, karya-karya monumental dari seseorang.
Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat ditarik benang merahnya bahwa dokumen merupakan sumber data yang digunakan untuk melengkapi penelitian, baik berupa sumber tertulis, film, gambar (foto), dan karya-karya monumental, yang semuanya itu memberikan informasi bagi proses penelitian.
Macam-Macam Bahan dan Jenis Dokumen
Menurut Burhan Bungin (2008; 122) bahan dokumen itu berbeda secara gradual dengan literatur, dimana literatur merupakan bahan-bahan yang diterbitkan sedangkan dokumenter adalah informasi yang disimpan atau didokumentasikan sebagai bahan dokumenter. Mengenai bahan-bahan dokumen tersebut, Sartono Kartodirdjo (2008; 101) menyebutkan berbagai type seperti; otobiografi, surat kabar, surat-surat pribadi, catatan harian, momorial, kliping, dokumen pemerintah dan swasta, serta cerita roman (sejarah). Bahkan untuk saat ini foto, tape, film, mikrofilm, disc, compact disk, data di server / flashdisk, data yang tersimpan di web site, dan lainnya dapat dikatakan sebagai bahan documenter.
Dari bahan-bahan dokumenter di atas, para ahli mengklasifikasikan dokumen ke dalam beberapa jenis diantaranya; Menurut Bungin (2008; 123); dokumen pribadi dan dokumen resmi.
Dokumen pribadi adalah catatan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Berupa buku harian, surat pribadi, otobiografi.
Dokumen Resmi terbagi dua: pertama intern; memo, pengumuman, instruksi, aturan lembaga untuk kalangan sendiri, laporan rapat, keputusan pimpinan, konvensi; kedua ekstern; majalah, buletin, berita yang disiarkan ke mass media, pemberitahuan.
Menurut Sugiyono (2005; 82), berbentuk tulisan, gambar, dan karya. Bentuk tulisan, seperti; catatan harian, life histories, ceritera, biografi, peraturan, kebijakan, dan lainnya. Bentuk gambar, seperti; foto, gambar hidup, sketsa, dan lainnya. Bentuk karya, seperti; karya seni berupa gambar, patung, film, dan lainnya.
Menurut E. Kosim (1988; 33) jika diasumsikan dokumen itu merupakan sumber data tertulis, maka terbagi dalam dua kategori yaitu sumber resmi dan tak resmi. Sumber resmi merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh lembaga/perorangan atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber resmi formal dan sumber resmi informal. Sumber tidak resmi, merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh individu tidak atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber tak resmi formal dan sumber tak resmi informal.
Studi Dokumen Dalam Penelitian Sosial
Metode dokumenter merupakan salah satu jenis metode yang sering digunakan dalam metodologi penelitian sosial yang berkaitan dengan teknik pengumpulan datanya. Terutama sekali metode ini banyak digunakan dalam lingkup kajian sejarah. Namun sekarang ini studi dokumen banyak digunakan oleh lapangan ilmu sosial lainnya dalam metodologi penelitiannya, karena sebagian besar fakta dan data sosial banyak tersimpan dalam bahan-bahan yang berbentuk dokumenter. Oleh karenanya ilmu-ilmu sosial saat ini serius menjadikan studi dokumen dalam teknik pengumpulan datanya.
Data dalam penelitian sosial kebanyakan diperoleh dari sumber manusia atau human resources, melalui observasi dan wawancara. Akan tetapi ada pula sumber bukan manusia, non human resources, diantaranya dokumen, foto dan bahan statistik. Studi dokumen yang dilakukan oleh para peneliti sosial, posisinya dapat dipandang sebagai ”nara-sumber” yang dapat menjawab pertanyaan; ”Apa tujuan dokumen itu ditulis?; Apa latarbelakangnya?; Apa yang dapat dikatakan dokumen itu kepada peneliti?; Dalam keadaan apa dokumen itu ditulis?; Untuk siapa?” dan sebagainya.(Nasution, 2003; 86)
Menurut Sugiyono (2005; 83) studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif. Bahkan kredibilitas hasil penelitian kualitatif ini akan semakin tinggi jika melibatkan / menggunakan studi dokumen dalam metode penelitian kualitatifnya. Hal senada diungkapkan Bogdan (seperti dikutip Sugiyono) “in most tradition of qualitative research, the phrase personal document is used broadly to refer to any first person narrative produce by an individual which describes his or her own actions, experience, and beliefs”.
Metode kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data seperti transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis dokumen dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif umumnya bersifat induktif. Selain itu, di dalam penelitian kualitatif juga dikenal tata cara pengumpulan data yang lazim, yaitu melalui studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka (berbeda dengan Tinjauan Pustaka) dilakukan dengan cara mengkaji sumber tertulis seperti dokumen, laporan tahunan, peraturan perundangan, dan diploma/sertifikat. Sumber tertulis ini dapat merupakan sumber primer maupun sekunder, sehingga data yang diperoleh juga dapat bersifat primer atau sekunder. Pengumpulan data melalui studi lapangan terkait dengan situasi alamiah. Peneliti mengumpulkan data dengan cara bersentuhan langsung dengan situasi lapangan, misalnya mengamati (observasi), wawancara mendalam, diskusi kelompok (Focused group discussion), atau terlibat langsung dalam penilaian ( Djoko Dwiyanto, djoko_dwiy@ugm.ac.id).
Kajian dokumen merupakan sarana pembantu peneliti dalam mengumpulkan data atau informasi dengan cara membaca surat-surat, pengumuman, iktisar rapat, pernyataan tertulis kebijakan tertentu dan bahan-bahan tulisan lainnya. Metode pencarian data ini sangat bermanfaat karena dapat dilakukan dengan tanpa mengganggu obyek atau suasana penelitian. Peneliti dengan mempelajari dokumen-dokumen tersebut dapat mengenal budaya dan nilai-nilai yang dianut oleh obyek yang diteliti. Pengumpulan data perlu didukung pula dengan pendokumen dengan foto, video, dan VCD. Dokumentasi ini akan berguna untuk mengecek data yang telah terkumpul. Pengumpulan data sebaiknya dilakukan secara bertahap dan sebanyak mungkin peneliti berusaha mengumpulkan. Maksudnya, jika nanti ada yang terbuang atau kurang relevan, peneliti masih bisa memanfaatkan data lain. Dalam fenomena budaya, biasanya ada data yang berupa tata cara dan perilaku budaya serta sastra lisan.
Artefak atau artifact merupakan benda arkeologi atau peningalan benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan. Contoh artefak adalah alat-alat batu, logam dan tulang, gerabah, prasasti, senjata-senjata logam (anak panah, mata panah, dll), terracotta dan tanduk binatang.
Artefak dalam arkeologi mengandung pengertian benda (atau bahan alam) yang jelas dibuat oleh (tangan) manusia atau jelas menampakkan (observable) adanya jejak-jejak buatan manusia padanya (bukan benda alamiah semata) melalui teknologi pengurangan maupun teknologi penambahan pada benda alam tersebut. Ciri penting dalam konsep artefak adalah bahwa benda ini dapat bergerak atau dapat dipindahkan (movable) oleh tangan manusia dengan mudah (relatif) tanpa merusak atau menghancurkan bentuknya.
Fosil  dalam bahasa latin :fossa yang berarti "menggali keluar dari dalam tanah") adalah sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup yang menjadi batu atau mineral. Untuk menjadi fosil, sisa-sisa hewan atau tanaman ini harus segera tertutup sedimen. Oleh para pakar dibedakan beberapa macam fosil. Ada fosil batu biasa, fosil yang terbentuk dalam batu, tumbuhan yang dikira sudah punah tetapi ternyata masih ada disebut fosil hidup. Fosil yang paling umum adalah kerangka yang tersisa seperti cangkang, gigi dan tulang. Fosil jaringan lunak sangat jarang ditemukan.Ilmu yang mempelajari fosil adalah paleontologi, yang juga merupakan cabang ilmu arkeologi.
Secara singkat definisi dari fosil harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.      Sisa-sisa organisme.
2.      Terawetkan secara alamiah.
3.      Pada umumnya padat/kompak/keras.
4.      Berumur lebih dari 11.000 tahun.

MODUL V
PENELITIAN SEJARAH

KOMPETENSI DASAR
  1. Memahami  langkah-langkah penelitian sejarah dalam mengkaji berbagai peristiwa sejarah.
  2. Menerapkan langkah-langkah penelitian sejarah dalam mengkaji berbagai peristiwa sejarah.
  3. Melakukan  penelitian sejarah secara sederhana.
  4. Menyajikanya dalam bentuk laporan penelitian sejarah.TERI MODUL
1.      Metode dan Metodologi
Pengertian metode dan metodologi mempunyai hubungan erat meskipun tetap ada perbedaan. Pengertian metode pada umumnya adalah menurut kamus Webster’s Third New International Dictionary of the English Language(Sjamsuddin, 2007, hal. 12-13):
a.         Suatu prosedur atau proses untuk mendapatkan suatu objek
b.        Suatu disiplin atau sistem yang acapkali dianggap sebagai suatu cabang logika yang berhubungan dengan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan untuk penyidikan ke dalam atau eksposisi dari beberapa subjek.
c.         Suatu prosedur, teknik, atau cara melakukan penyelidikan yang sistematis yang dipakai oleh atau yang sesuai untuk suatu ilmu (sains), seni, atau disiplin tertentu.
d.        Suatu rencana sistematis yang diikuti dalam menyajikan materi untuk pengajaran.
e.         Suatu cara memandang, mengorganisasi, dan memberikan bentuk dan arti khusus pada materi-materi artistik: 1) suatu cara, teknik, atau proses dari atau untuk melakukan sesuatu; 2) suatu keseluruhan keterampilan-keterampilan (a body of skills) atau teknik-teknik.
Sementara menurut kamus The New Lexicon  (1989:628) dalam (Sjamsuddin, 2007, hal. 14) memberikan gambaran tentang pengertian metodologi yaitu suatu cabang filsafat yang berhubungan dengan ilmu tentang metode atau prosedur; suatu sistem tentang metode-metode dan aturan-aturan yang digunakan dalam sains.
Berkaitan dengan Sejarah, Sartono Kartodidjo dalam (Sjamsuddin, 2007, hal. 14) membedakan metode sebagai bagaimana memperoleh pengetahuan (how to know) dan metodologi sebagai mengetahui bagaimana harus mengetahui (to know how to know), sehingga dalam metode sejarah adalah bagaimana mengetahui sejarah dan metodologinya adalah mengetahui bagaimana mengetahui sejarah. Pendapat lain mengenai metode sejarah adalah petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang bahan, kritik, interpretasi, dan penyajian sejarah (Kuntowijoyo, 1995, hal. xii). Dari beberapa definisi para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa metode sejarah merupakan suatu metode yang digunakan dalam proses penelitian terhadap sumber-sumber masa lampau yang dilakukan secara kritis-analitis dan sistematis dan disajikan secara tertulis.
2.         Fakta Sejarah
Fakta adalah hasil dari seleksi data yang terpilih. Fakta menunjukkan terjadinya suatu peristiwa di masa lampau. Fakta berasal dari bahasa latin, factus dan facerel, yang artinya selesai atau mengerjakan. Fakta sejarah adalah fakta – fakta yang berhubungan langsung dengan peristiwa sejarah yang kita teliti.     F. J. Tigger mendefinisikan fakta adalah sebagai hasil penyelidikan secara kritis yang ditarik dari sumber – sumber dokumenter (Sidi Gazalba, 1981).
Sementara Louis Gottchalk mengartikan fakta sebagai suatu unsur yang dijabarkan secara langsung atau tidak langsung dari sumber sejarah yang dipandang kredibel, setelah diuji secara seksama dengan metode sejarah. Dari pandangan sejarah itu menunjukkan bahwa fakta dalam sejarah adalah rumusan atau kesimpulan yang diambil dari sumber sejarah atau dokumen. Fakta sejarah dibagi menjadi fakta lunak, fakta keras, inferensi dan opini. Berikut adalah penjelasan masing-masing
a.      Fakta lunak
Fakta lunak merupakan fakta yang masih perlu dibuktikan dengan dukungan fakta – fakta lain. Para sejarawan melalui penelitian sumber – sumber sejarah mencoba mengolah sehingga bisa dimengerti. Tetapi bisa saja bahwa apa yang dianggap sebagai fakta belum tentu diterima oleh orang lain, sehingga tidak jarang masih mengundang perdebatan. Contohnya peristiwa supersemar merupakan fakta lunak karena masih dalam perdebatan.
b.      Fakta keras
Fakta keras adalah fakta – fakta yang biasanya sudah diterima sebagai sesuatu peristiwa yang benar, yang tidak lagi diperdebatkan. Fakta ini sering disebut “fakta keras”, fakta yang sudah mapan (established) dan tidak mungkin dipalsukan lagi. Contohnya peristiwa proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan faakta yang tidak bisa diubah lagi.
c.       Inferensi
Inferensi merupakan ide – ide sebagai benang merah yang menjembatani antara fakta yang satu dengan fakta yang lain. Ide atau gagasan ini dapat dimasukkan dalam kategori fakta, tetapi masih cukup lemah. Karena inferensi tidak lebih dari suatu pertimbangan logis yang menjelaskan pertalian antara fakta – fakta.
d.      Opini
Opini mirip dengan inferensi, tetapi opini ini lebih bersifat pendapat pribadi / perorangan. Karena pendapat pribadi maka tidak didasarkan pada konsideran umum. Sedangkan salah satu benntuk informasi sejarah, opini merupakan penilaian (value judgment) atau sangkaan pribadi.
Berdasarkan bentuknya fakta sejarah dibagi menjadi 3, yaitu : fakta mental, fakta social, dan artefak
a.      Fakta mental
Fakta mental adalah kondisi yang dapat menggambarkan suasana pikiran, perasaan batin,      kerohanian, dan sikap yang mendasari suatu karya cipta. Jadi fakta mental bertalian dengan perilaku, ataupun tindakan moral manusia yang mampu menentukan baik buruknya kehidupan manusia, masyarakat, dan Negara misalnya, mental orang Aceh yang keras dan tak mudah menyerah, mengakibatkan pihak Belanda kewalahan dalam menghadapi perlawanannya.
b.      Fakta Sosial
Fakta sosial adalah fakta sosial yang berdimensi sosial, yakni kondisi yang mampu menggambarkan tentang keadaan sosial, suasana zaman dan sistem kemasyarakatan, misalnya interaksi (hubungan)antarmanusia, contoh pakaian adat, atau pakaian kebesaran raja. Jadi fakta sosial berkenaan dengan kehidupan suatu masyarakat, kelompok masyarakat atau suatu Negara yang menumbuhkan hubungan sosial yang harmonis serta komunikasi yang terjaga baik. Misalnya, bangunan arsitektur Eropa di kota Indonesia. Ini menandakan Bahwa di kota bersangkutan pernah di tempati oleh orang-orang asal Eropa yang membangun rumah yang beraksitektur dan tidak jauh beda dengan negara asalnya.
c.       Artefak
adalah semua benda baik secara keseluruhan atau sebagian hasil garapan tangan manusia, contohnya candi, patung, dan perkakas.

3.         Penelitian Sejarah
Menurut Thomas Jefferson, dalam penulisan  sejarah
Penelitian sejarah adalah salah satu penelitian mengenai pengumpulan dan evaluasi data secara sistematik, berkaitan dengan kejadian masa lalu untuk menguji hipotesis yang berhubungan dengan faktor-faktor penyebab, pengaruh atau perkembangan kejadian sekarang dan mengantisipasi kejadian yang akan datang (Sukardi, 2003, hal. 203). Menurut (Sjamsuddin, 2007, hal. 13) penelitian sejarah berhubungan dengan suatu prosedur, proses, atau teknik yang sistematis dalam penyidikan suatu disiplin ilmu tertentu untuk mendapatkan objek (bahan-bahan) yang akan diteliti (Sjamsuddin, 2007, hal. 13).
Menurut Sjamsuddin (2007, hal. 89) paling tidak ada enam tahap yang harus ditempuh dalam penelitian sejarah yaitu:
a.       Memilih topik yang sesuai
b.      Mengusut semua evidensi (bukti) yang relevan dengan topik
c.       Membuat catatan tentang apa saja yang dianggap penting dan relevan dengan topik yang ditemukan ketika penelitian sedang berlangsung dengan membuat system card, fotokopi, komputer dan internet.
d.      Mengevaluasi secara kritis semua bukti yang telah dikumpulkan (kritik sumber)
e.       Menyusun hasil-hasil penelitian (catatan fakta-fakta) ke dalam suatu pola yang benar dan berarti yaitu sistematika tertentu yang telah disajikan sebelumnya.
f.       Menyajikannya dalam suatu cara yang menarik perhatian dan mengkomunikasikannya kepada para pembaca sehingga dapat dimengerti sejelas mungkin.
Penelitian sejarah pada dasarnya adalah penelitian terhadap sumber-sumber sejarah, merupakan implementasi dari tahapan kegiatan yang tercakup dalam metode sejarah yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Tahapan historiografi merupakan kegiatan penulisan hasil penelitian. Gambar 5.1 menggambarkan metode Sejarah sebagai berikut:
Gambar 6 Metode Penelitian Sejarah
Sumber: (Sjamsuddin, 2007, hal. 17)

a. Heuristik
Heuristik adalah kegiatan mencari dan menemukan sumber yang diperlukan. Berhasil tidaknya pencarian sumber, pada dasarnya tergantung dari wawasan peneliti mengenai sumber yang diperlukan dan keterampilan teknis penelusuran sumber (Sobana Hs, 2008, hal. 4).  Menurut Carrard (1992) dan Gee (1950)  dalam(Sjamsuddin, 2007, hal. 86) heuristik (heuristics) merupakan sebuah kegiatan mencari sumber-sumber untuk mendapatkan data-data/materi sejarah/evidensi sejarah. Tahap heuristik ini banyak menyita waktu, biaya, tenaga, pikiran dan perasaan karena apabila kita mendapatkan yang dicari maka serasa mendapatkan harta karun, sementara jika sudah bersusah payah mencari sumber tetapi tidak berhasil maka rasa frustasi akan muncul.
Sumber-sumber sejarah dapat ditemukan di perpustakaan, arsip dan museum, dimana kekayaan perpustakaan, arsip dan museum dapat diketahui dari petunjuk-petunjuk, indeks, bibliografi, katalog, majalah, dan jurnal serta brosur yang meminformasikan kepada sejarawan, peneliti, pengunjung apa saja yang tersedia dalam perpustakaan, arsip  atau museum itu yang berhubungan dengan literatur atau dokumen sejarah. Pengetahuan praktis mengenai petunjuk-petunjuk atau indeks-indeks ini dan bagaimana menggunakan perpustakaan dan arsip adalah syarat mutlak bagi penelitian sejarah. Pengetahuan tersebut muncul biasanya selama proses pengumpulan materi itu berlangsung (Sjamsuddin, 2007, hal. 121).
b. Kritik
Kritik adalah sebuah kegiatan pengujian secara kritis terhadap sumber-sumber sejarah yang telah ditemukan, untuk memperoleh otentisitas dan dan kredibilitas. Tujuan utama kritik sumber adalah untuk menyeleksi data, sehingga diperoleh fakta. Setiap data sebaiknya dicatat dalam lembaran lepas (sistem kartu), agar memudahkan pengklasifikasiannya berdasarkan kerangka tulisan. Kritik sumber dilakukan setelah peneliti berhasil mengumpulkan sumber-sumber dalam penelitiannya dan tidak menerima begitu saja apa yang tercantum dan tertulis pada sumber-sumber tersebut dan menyaringnya secara kritis terutama sumber pertama (Sjamsuddin, 2007, hal. 131). Kritik sumber dilakukan dilakukan baik terhadap bahan materi  maupun terhadap substansi (isi) sumber. Dalam metode sejarah dikenal dengan cara melakukan kritik eksternal dan kritik internal.
1). Kritik eksternal
Kritik eksternal adalah cara melakukan verifikasi atau pengujian terhadap aspek-aspek luar dari sumber sejarah (Sjamsuddin, 2007, hal. 132). Sebelum sumber-sumber sejarah dapat digunakan dengan aman, menurut Lucey (1984) ada lima pertanyaan yang harus dijawab dengan memuaskan (Sjamsuddin, 2007, hal. 133) yaitu:
a)      Siapa yang mengatakan?
b)      Apakah kesaksian tersebut telah diubah?
c)      Apa yang dimaksud sumber dengan kesaksiannya?
d)      Apakah orang yang memberikan kesaksian itu seorang saksi mata (witness) yang kompeten (mengetahui fakta yang sebenarnya)
e)      Apakah saksi mengatakan fakta yang sebenarnya (truth) dan memberikan fakta yang diketahui?
Fungsi kritik eksternal adalah memeriksa sumber sejarah atas dasar dua hal pertama dan menegakkan sedapat mungkin otentisitas dan integritas dari sumber tersebut. Kritik eksternal juga harus memperhatikan otentisitas (authenticity), deteksi sumber palsu, integritas dan penyuntingan. Sebuah sumber sejarah (catatan harian, surat, buku) adalah otentik atau asli jika itu benar-benar produk dari orang yang dianggap sebagai pemiliknya (atau dari periode yang dipercayai sebagai masanya jika tidak mungkin menandai pengarangnya).
Langkah yang dilakukan dalam menegakkan otentisitas  adalah mengidentifikasi penulis. Kadang-kadang penulis tidak dapat ditandai karena banyak dokumen dan penerbitan pertama-tama muncul tidak menggunakan nama samaran dan penelitian kemudian dapat saja berhasil mengidentifikasi beberapa penulisnya. Belum ada aturan yang benar-benar baku untuk memutuskan berapa banyak yang harus dibuktikan sebelum sebuah sumber dapat diterima sebagai sesuatu yang asli, namun semakin banyak yang diketahui tentang dokumen tersebut, semakin banyak pula yang dapat digunakan oleh peneliti dari sumber tersebut (Sjamsuddin, 2007, hal. 134-137).
Keahlian dalam mendeteksi sumber asli diperlukan mengingat kecanggihan teknologi modern yang memudahkan para pemalsu dokumen untuk melakukan operasinya. Banyak dokumen rahasia negara terutama yang sedang konflik dijajakan oleh para pemalsu kepada pihak yang berkepentingan dikatakan asli padahal palsu (Sjamsuddin, 2007, hal. 137). Dalam mendeteksi sumber maka haru diperhatikan kriteria fisik (jenis kertas, tinta, cat), garis asal usul dokumen, tulisan tangan, dan isi dari sumber.
Setelah mendeteksi sumber maka selanjutnya harus diketahui integritasnya. Integritas disini dapat diartikan bahwa sumber mempunyai otentisitas yang tetap jika kesaksian yang asli tetap terpelihara tanpa ubah-ubahan mensikipun ditransmisikan dari masa ke masa (Sjamsuddin, 2007, hal. 140). Ubahan dapat berupa penambahan, pengurangan, penghilangan atau penggantian dalam teks asli dan ini mungkin saja disengaja atau tidak disengaja dalam sumber asli atau dalam salinan aslinya. Ubahan yang sering terjadi diakibatkan oleh kekeliruan dalam menyalin sehingga secara substansional dapat mengubah arti sebuah teks. Untuk mencegah kekeliruan tersebut perlu dilakukan kolasi yaitu membandingkan manuskrip asli dengan salinan oleh seseorang yang membaca naskah asli dan sejarawan mengikuti naskah salinannya. Jika integritasnya terjaga maka dapat dikatakan fakta dari kesaksian (fact of testimony) telah ditegakkan bagi sejarawan (Lucey dalam (Sjamsuddin, 2007, hal. 140)).
Dokumen yang diedit secara sembarangan dapat merusak banyak sumber sejarah. Dokumen memang harus diedit sebagaimana aslinya dan jika ada perubahan, penyunting harus memberitahukan pembacanya. Aplikasi dari aturan-aturan sederhana ini menuntut kerajinan yang diteliti dan penyunting dapat menggunakan tanda-tanda tertentu dalam mengoreksi kesalahan ejaan, istilah, ataupun nama yang dibuat oleh penulis asli (Sjamsuddin, 2007, hal. 143).
2). Kritik Internal
Kritik internal merupakan kebalikan dari kritik eksternal dengan menekankan aspek dalam yaitu isi dari sumber, yaitu kesaksian (testimony) (Sjamsuddin, 2007, hal. 143). Setelah fakta kesaksian ditegakkan melalu kritik eksternal, tiba giliran sejarawan untuk mengadakan evaluasi terhadap kesaksian tersebut apakah reliable atau tidak. Hal yang perlu diperhatikan dari kritik internal adalah:
a)      Arti sebenarnya dari kesaksian
Sejarawan harus menetapkan arti sebenarnya dari perkataan yang dikemukakan oleh saksi apakah diartikan harfiah atau sesungguhnya (real) . Arti harfiah adalah pengertian gramatikal yang berarti menurut huruf yang tertulis. Sementara arti yang sesungguhnya adalah arti yang tersirat dari balik huruf yang ditulis. Mungkin dalam sebuah tulisan sejarah sumber tersebut menggunakan kalimat metafora sehingga peneliti harus tahu arti yang sesungguhnya.
b)      Kredibilitas kesaksian.
Kredibilitas (keterpercayaan) seorang saksi harus memperhatikan bagaimana kemampuan saksi untuk mengamati, bagaimana kesempatannya untuk mengamati teruji dengan benar atau tepat, bagaimana jaminan bagi kejujurannya, bagaimana kesaksiannya itu dibandingkan dengan saksi-saksi yang lain. Dalam membandingkan satu sumber dengan sumber-sumber lain untuk kredibilitas, terdapat tiga  kemungkinan yaitu sumber-sumber lain dapat cocok dengan sumber yang dibandingkan, berbeda dengan sumber atau malah tidak menyebutkan apa-apa (Sjamsuddin, 2007, hal. 151-152)
c)      Sumber-sumber yang sesuai (concurring sources)
Sumber dikatakan kredibel apabila sumber yang lain sesuai dengan kesaksiannya baik secara independen maupun dependen. Penyesuaian kesaksian dari saksi independen dan dapat dipercaya yang dapat menegakkan kredibilitas suatu sumber tertentu.
d)      Sumber-sumber yang berbeda (disseting sources).
Perbedaan kesaksian sumber lain terhadap satu sumber tidak begitu saja dapat membatalkan kesaksian dari sumber yang dibicarakan. Tetapi tergantung dari tingkat perbedaannya. Pada beberapa kondisi tertentu perbedaan sudah dapat diperkirakan namun kembali kepada kecerdasan peneliti dalam menghadapi perbedaan tersebut dan komplikasi-komplikasi yang muncul akibat perbedaan sehingga dapat ditemukan juga benang merahnya.
c. Historiografi
Sesudah menyelesaikan langkah-langkah pertama dan kedua berupa heurestik dan kritik sumber, maka langkah selanjutnya adalah menghasilkan karya historiografi yang merupakan penafsiran dan pengelompokkan fakta-fakta dalam berbagai hubungan juga membuat formulasi serta presentasi hasil-hasilnya sehingga akan menggamparkan operasi-operasi sintetis yang menuntun dari kritik dokumen kepada penulisan teks yang sesungguhnya (Sjamsuddin, 2007, hal. 155). Tahap-tahap penulisan mencakup interprestasi, eksplanasi sampai kepada presentasi atau pemaparan sejarah sebenarnya yang merupakan satu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
a)      Penafsiran (Interpretasi)
Proses penulisan dilakukan karena ingin mencipta ulang dengan deskripsi dan narasi serta  melakukan penafsiran (interpret) dengan menggunakan analisa dan berolritasi kepada problem. Teknik analisis deskripsi narasi sering kali dikaitkan dengan bentuk atau model sejarah lama, sedangkan teknik analisis dikaitkan dengan bentuk atau model sejarah baru yang ilmiah (Sjamsuddin, 2007, hal. 158).
b)      Penjelasan (Eksplanasi)
Dalam setiap pembahasan mengenai metodologi sejarah, penjelasan merupakan satu pusat utama yang menjadi sorotan. Penjelasan menurut D.H. Fischer berarti membuat terang, jelas dan dapat dimengerti dengan menggunakan: what (apa), how (bagaimana), when (kapan), where  (dimana) dan who (siapa) (Sjamsuddin, 2007, hal. 190). Seringkali eksplanasi disamakan dengan deskripsi padahal sebenarnya keduanya dapat dibedakan. Deskripsi hanya penyebutan fakta saja, sementara penjelasan menuntut jawaban yang analitis-kritis yang akhirnya bermuara pada suatu penjelasan atau keterangan sintesis sejarah. Sejarah yang sebenarnya adalah jika dapat menjelaskan atau memberikan jawaban tentang why (mengapa). Jadi bukan sekedar what,  when, where dan who tapi lebih kepada why-what,  why-when, why-where dan why-who. Sebagai contoh misalnya fakta sejarah mengenai Proklamasi Kemerdekaan yang diucapkan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10 pagi oleh Ir. Sukarno. Dalam deskripsi, peneliti cukup menjawab apa (Proklamasi Kemerdekaan),  kapan (tanggal 17 Agustus 1945 jam 10), dimana (Jakarta) dan siapa (Ir. Sukarno). Tetapi dalam eksplanasi harus dapat menjawab, mengapa Proklamasi Kemerdekaaan diucapkan (why-what), mengapa Sukarno yang mengucapkan bukan Hatta (why-who), mengapa tanggal 17 Agustus 1945 bukan tanggal yang lainnya (why-when), dan mengapa di Jakarta bukan kota-kota lain di Indonesia (why-where). Jadi semuanya menuntut keterangan, penjelasan yang kalau ditulis dapat menghasilkan buku yang tebal bukan hanya sekedar jawaban faktual (Sjamsuddin, 2007, hal. 191-192).
Tetapi tanpa deskripsi faktual mustahil dapat membuat sebuah eksplanasi sejarah sebab eksplanasi tanpa fakta adalh fantasi. Hubungan antara keduanya adalah hubungan yang saling melengkapi dan tidak dapat berdiri sendiri. Seperti mobil dengan bahan-bahan pembuat mobil. Tidak akan ada mobil (eksplanasi) kalau tidak ada bahan-bahan pembuatnya seperti mesin, kaca, baja, ban, jok dan sebagainya (deskripsi fakta). Dalam bentuk yang paling sederhana, dengan merangkaikan komponen-komponen itu dalam suatu sintesis akan menghsilkan suatu penjelasan mengapa dan/atau bagaimana peristiwa sejarah terjadi (Sjamsuddin, 2007, hal. 193).
Terdapat beberapa model penjelasan sejarah seperti yang terlihat pada tabel 5.2.
Tabel 5.2
Model Penjelasan Sejarah
Model
Keterangan
Kausalitas
Terdapat hubungan sebab akibat yang menunjukkan bahwa setiap fenomena merupakan akibat dari sebab sebelumnya  (Temperley, 1964) dengan melakukan prosedur:
1.      Mencari sejumlah sebab yang relevan untuk satu peristiwa yang sama
2.      Memperkecil secara sitematis sebab-sebab tersebut dan menyusun kembali secara hirarkis menurut urutan yang paling dominan sampai kepada sekedar penyerta saja.
Covering Law Model (CLM)
1.      Merupakan satu bentuk teori eksplanasi untuk segala macam penyidikan (inkuiri) (Dray, 1969)
2.      Penjelasan sejarah harus dapat diterangkan oleh hukum umum atau hipotesis universal atau hipotesis dari bentuk universal (Hempel dalam Gardiner, 1959).
3.      Secara metodologis tidak ada perbedaan antara penjelasan dalam ilmu alam dengan sejarah karena sama-sama bertujuan untuk membuat hubungan-hubungan kausatif yaitu penjelasan ilmiah mengenai peristiwa-peristiwa yang hanya diperoleh dengan menempatkan peristiwa tersebut di bawah hipotesis, teori atau hukum umum.
Heurmeunetika
1.      Merupakan alat kritik terhadap sumber sejarah (Bauman, 1978)
2.      Mencoba memahami makna sebenarnya dari sebuah dokumen, sajak, teks hukum, tindakan manusia, bahasa, budaya asing atau diri sendiri (Bruns, 1992)
3.      Menekankan secara tegas perbedaan antara ilmu alam dengan ilmu kemanusiaan karena alam adalah ciptaan Tuhan sementara kemanusiaan merupakan hasil dari manusia itu sendiri
Analogi
1.    Merupakan alat eksplanasi  yang menjadi semacam ornamen dalam artikulasi ide-ide.
2.    Pada setiap kesempatan, para sejarawan akan menggunakan analogi itu secara luas, baik sebagai instumen heuristik untuk penyidikan empiris maupun sebagai alat eksplanasi dalam pengajaran dan memperindah tulisan (Fischer, 1970)
Motivasi
1.      Sebagai salah satu bentuk eksplanasi kausal dimana akibat merupakan suatu hasil perbuatan yang inteligen sedangkan sebab merupakan pikiran yang berada di belakang perbuatan itu
2.      Sebagai penjelasan non kausal yaitu berupa model dari tingkah lauk yang berpola (Fischer, 1970)
Sumber: (Sjamsuddin, 2007, hal. 190-235)
c)      Penyajian (Ekspose)
Dalam penulisan sejarah, wujud dari penulisan itu merupakan paparan, penyajian dan presentasi yang sampai kepada dan dibaca oleh para pembaca dan pemerhati sejarah. Paling tidak secara bersamaan digunakan tiga bentuk teknik dasar menulis yaitu deskripsi, narasi dan analisis. Sehubungan dengan hal tersebut maka penyajian sejarah dapat dilakun dengan tiga cara yaitu deskriptif naratif, sejarah analitis-kritis dan gabungan deskriptif-naratif dan analitis kritis (Sjamsuddin, 2007, hal. 236-238).
Sejarah yang bersifat naratif mempunyai beberapa sebutan seperti sejarah populer dan sejarah peristiwa karena terlalu menyandarkan diri kepada peristiwa-peristiwa atau sejarah lama dimana sejarawan dianggap sebagai narator yang ditulis pada bagian luarnya saja dan tidak memiliki arti. Penyajian sejarah yang bersifat analitis kritis dianggap sebagai sejarah akademik dengan orientasinya pada problema dan struktur. Pemaparan untuk jenis ini umumnya terdapat pada karya tulis ilmiah sepeti tesis dan disertasi. Namun cara ini dianggap terlalu kaku dan tidak historis. Sementara gabungan deskriptif naratif dan analitis kritis merupakan proses integrasi peristiwa yang naratif dengan struktur yang analitis.
3.        Penulisan Sejarah
Dari tulisan pada gambar 6, Thomas Jefferson mengemukakan bahwa menulis sejarah membutuhkan waktu yang panjang, melakukan pengamatan seumur hidup, penyelidikan, tenaga  dan koreksi secara terus menerus. Dalam menulis sejarah materi tidak mudah ditemukan jika memori/ ingatan sudah membusuk/rusak.
Menulis sejarah merupakan kegiatan intelektual dan cara yang utama untuk memahami sejarah. Ketika serawan memasuki tahap menulis, maka segala daya pikirannya dikerahkan, bukan saja keterampilan teknis penggunaan kutipan dan catatan, tetapi yang terutama penggunaan pikirn-pikiran kritis dan analisisnya sehingga  menghasilkan suatu sintesis dari seluruh hasil penelitiannya atau penulisan utuh yang disebut historiografi. Menulis karya sejarah baik itu makalah singkat ataupun buku tebal sebenaranya merupakan suatu paduan antara kerja seni karena menggunakan bahasa dengan berbagai gaya yang disukai atau dikuasai dan kemampuan berpikir kritis, analitis dan sintesis. Para peneliti sejarah dituntut kemampuan dan keterampilan menulis, karena harus mengkomunikasikan hasil penelitian atau temuan tersebut kepada umum.
Seperti yang sudah dijelaskan pada bagian sebelumnya di atas maka penulisan sejarah diawali dengan penelitian sejarah yang mencakup bertanya, menentukan dan mencari sumber, kritik sumber, validasi informasi (kritik internal dan eksternal), interpretasi, rekonstruksi (dari tahapan heuristik dan kritik sumber, lalu dibangun suatu rangkaian cerita sejarah) dan penulisan. Peserta didik tinggal mengikuti langkah-langkah penelitian sejarah untuk membuat penulisan sejarah dan menghasilkan sebuah tulisan sejarah, walaupun sederhana tetapi memenuhi kaidah penelitian sejarah.

Modul VI
HISTORIOGRAFI

A. KOMPETENSI DASAR
  1. Menganalisis perbedaan  ciri-ciri dari historiografi  tradisional, kolonial dan modern.
  2. Mengklasifikasi ciri-ciri historiografi tradisional, kolonial dan modern.
Historiografi
Historigrafi terbentuk dari dua akar kata yaitu history (sejarah) dan graph (tulisan).  Jadi historiografi artinya adalah tulisan sejarah, baik itu yang bersifat ilmiah (problem oriented) maupun yang tidak bersifat ilmiah (no problem oriented). Problem oriented artinya karya sejarah ditulis bersifat ilmiah dan berorientasi kepada pemecahan masalah (problem solving), yang tentu saja penulisannya menggunakan seperangkat metode penelitian. Sedangkan yang dimaksud dengan no problem oriented adalah karya tulis sejarah yang ditulis tidak berorientasi kepada pemecahan masalah dan ditulis secara naratif, juga tidak menggunakan metode penelitian (Jayusman, 2012).
Secara lebih luas, Louis Gottschalk dalam (Dasuki, 2003, hal. 338) menyebutkan arti historiografi sebagai berikut:
a.       Historiografi merupakan bentuk publikasi, baik dalam bentuk tulisan maupun secara lisan, yang sengaja memberi pertelaan mengenai suatu peristiwa atau kombinasi peristiwa-peristiwa pada masa lampau
b.      Historiografi diartikan sebagai hasil karya berupa tulisan atau bacaan mengenai sejarah yang meliputi juga sejarah lisan
c.       Historiografi adalah proses penulisan sejarah sebagai penerapan aspek serba interpretatif dalam metode sejarah untuk menyusun sintetis sejarah yang dilandasi oleh penelitian yang seksama melalui heuristik, kritik terhadap sumber-sumber sejarah dan seleksi terhadap fakta-fakta sejarah.
d.      Historiografi merupakan kegiatan dalam kerja keilmuan di bidang sejarah yang menghasilkan tulisan-tulisan sebagai kategori pemikiran teoritis dan metodologis mengenai masalah-masalah dalam penelitian danproses penelitian sejarah.
2. Perkembangan Historiografi Indonesia
Perkembangan historiografi Indonesia tidak terlepas dari pertumbuhan historiografi dan ilmu sejarah pada umumnya. Persoalan yang langsung menyangkut historiografi Indonesia, antara lain diferensiasi dalam bidang-bidang sejarah, seperti sejarah gerakan sosial, hubungan internasional, struktur sosial, jadi hubungan yang semakin erat antara sejarah dengan ilmu pengetahuan sosial, sedangkan metodologi mengambil peranan yang semakin penting (Rohman, 2013). Perkembangan historiografi seiring dengan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia, baik melalui upaya-upayanya maupun setelah mendapat pengaruh dari kebudayaan lain dan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
a.       Historiografi Tradisional
Pada masa perkembangan historiografi tradisional, yaitu corak penulisan  sejarah  yang  banyak  ditulis  oleh para  pujangga  kraton,  karya-karya  mereka  bertujuan   untuk   melegitimasi   kedudukan   raja.   Dengan   demikian, historiografi pada masa ini mempunyai ciri-ciri magis, religius,  bersifat  sakral,  menekankan  kultus,  dewa  raja  dan mitologi, bersifat anakronisme,  etnosentrisme,  dan  berfungsi  sosial  psikologis  untuk  memberi  kohesi  pada  suatu masyarakat tentang kebenaran-kebenaran kedudukan suatu dinasti (Indriyanto, 2001, hal. 2).
Selanjutnya Soedjatmoko (1965) mengemukakan bahwa  historiografi tradisional nusantara, kita kenal dengan sejumlah istilah seperti babad, serat kanda, sajarah, carita, wawacan, hikayat, sejarah, tutur, salsilah, cerita-cerita manurung (Sjamsuddin, 2007, hal. 10). Semuanya naratif dalam bentuk prosa maupun puisi (syair). Kartodirdo (1982) menyebutkan historiografi tradisional itu berkembang setelah suatu kelompok dalam masyarakat Indonesia membentuk suatu kesatuan politik. Dengan timbulnya kerajaan atau kehidupan bangsa dalam suatu kesatuan politk, dibina pula historiografi yang menghasilkan naskah sebgai karya sastra sejarah. Pembinaan historiografi diselenggarakan di pusat kerajaan di berbagai daerah di Indonesia. Karya sastra sejarah yang dihasilkan terdiri dari naskah-naskah dalam bahasa-bahasa daerah dan sejarah di dalamnya masih difungsikan sebagai mitos (Dasuki, 2003, hal. 347).
Karya-karya sejarah yang ditulis oleh para pujangga dari lingkungan keraton ini hasil karyanya biasa disebut Historigrafi Tradisional. Contoh karya sejarah yang berbentuk historiografi tradisional yang ditulis oleh para pujangga keraton dari kerajaan hindu/budha sebagai berikut : 1. Babad Tanah Pasundan, 2. Babad Parahiangan, 3. Babad Tanah Jawa, 4. Pararaton, 5. Nagarakertagama, 6. Babad Galuh, 7. Babad Sriwijaya,   dan lain-lain. Sedangkan karya historiografi tradisional yang ditulis para pujangga dari kerajaan Islam diantaranya : 1. Babad Cirebon yaitu karya dari Kerajaan Islam Cirebon, 2. Babad  Banten yaitu karya dari Kerajaan Islam Banten,    3. Babad Dipenogoro yaitu karya yang mengisahkan kehidupan Pangeran Diponegoro, 4. Babad Demak yaitu karya tulis dari Kerajaan Islam Demak,  5. Babad Aceh dan lain-lain (Jayusman, 2012)
Karakteristik Historiografi Tradisional adalah sebagai berikut (Jayusman, 2012; Dasuki, 2003, hal. 346-347):
1)      Bersifat istana/kraton sentris, dimana karya-karya didalamnya banyak mengungkapkan sekitar kehidupan keluarga istana/keraton, dan ironisnya rakyat jelata tidak  mendapat tempat didalamnya, dengan alasan rakyat jelata dianggap a-historis.
2)      Bersifat Religio-magis, , artinya dalam historigrafi tradisional seorang raja ditulis sebagai manusia yang memiliki kelebihan secara batiniah, dianggap memiliki kekuatan gaib. Tujuannya agar seorang raja mendapat apresiasi yang luar biasa di mata rakyatnya, sehingga rakyat takut, patuh, dan mau melaksanakan perintahnya. Rakyat akan memandang, bahwa seorang raja keberadaannya di muka bumi merupakan sebagai perwujudan atau perwakilan dari Tuhan.
3)      Bersifat regio-sentrisme dimana cerita sejarah berpusat kepada kedudukan sentral raja, sehingga menimbulkan raja-sentrisme. Sebagai contoh, ada historiografi tradisional dengan secara vulgar memakai judul dari nama wilayah kekuasaannya,seperti Babad Cirebon, Babad Bugis, Babad Banten.
4)      Bersifat etnosentris artinya dalam historiografi tradisional ditulis dengan penekanan pada penonjolan/egoisme terhadap suku bangsa dan budaya yang ada dalam wilayah kerajaan.
5)      Bersifat psiko-politis sentrisme, artinya historiografi tradisional ditulis oleh para pujangga sangat kental dengan muatan-muatan psikologis seorang raja, sehingga karya historiografi tradisional dijadikan sebagai alat politik oleh sang raja dalam rangka mempertahankan kekuasaannya. Tidak perlu terlampau heran kalau karya historiografi tradisional oleh masyarakat setempat dipandang sebagai kitab suci yang didalamnya penuh dengan fatwa para pujangga dalam pengabdiannya terhadap sang raja.
Karena banyaknya pengaruh oleh faktor budaya saat naskah penulisan sejarah budaya dibuat, maka naskah tersebut dapat menjadi suatu hasil kebudayaan di masyarakat dan banyak dipengaruhi oleh alam pikiran penulis naskah atau masyarkatnya. Melukiskan kenyaataan jauh dari fakta yang sesungguhnya sehingga lemah dalam hal ketepatan fakta (Kuntowijoyo, 1995, hal. 8). Namun historiografi tradisional dalam batas-batas tertentu dapat dijadikan sumber untuk penulisan sejarah karena masih dapat mengambil nama tokoh, nama wilayah/daerah dan tahun kejadian (Jayusman, 2012).
b.      Historiografi Kolonial
Historiogrofi kolonial tidak terlepas dari kepentingan penguasa kolonial untuk mengokohkan kekuasaan di Indonesia. Kepentingan itu mewarnai interpretasi mereka tehadap suatu peristiwa sejarah yang tentunya akan berlawanan dengan historiografi sejarah nasional.  Historiografi Kolonial adalah karya  sejarah (tulisan sejarah) yang ditulis  pada masa pemerintahan kolonial berkuasa di Nusantara Indonesia, yaitu sejak zaman VOC (1600) sampai masa Pemeritahan Hindia Belanda yang berakhir ketika tentara pendudukan Jepang datang di Indonesia (1942). Perlu ditambahkan, pemerintahan Hindia Belanda yang dikendalikan oleh para Gubernur Jenderal (GB) melalui para ahli begitu aktif menulis karya sejarah. Atau dengan kata lain, historiografi kolonial adalah karya tulis sejarah yang ditulis oleh para sejarawan kolonial ketika pemerintahan kolonial berkuasa di Nusantara Indonesia (Jayusman, 2012).
Kartodirdjo (1995) dalam (Indriyanto, 2001, hal. 2) mengemukakan historiografi  kolonial  yang  sudah  mendasarkan  pada  tradisi  studi sejarah  kritis.  Namun  demikian,   perspektif   yang   menonjol   masih   menunjukkan   Neerlandosentrisme   sebagai penyempitan  wawasan  Eropasentris.  Asal  mulanya  karya  sejarawan  Belanda  terutama   mengisahkan   perjalanan pelayar-pelayar  Belanda  serta  kemudian  perkembangan  VOC  dilanjutkan   dengan   pemerintah   kolonial   beserta penguasa-penguasanya.  Dalam hal ini kita menjumpai   penulisan   sejarah   berdasarkan   tradisi   historiografi konvensional yang lebih berupa riwayat orang-orang berkuasa, antara lain Gubernur Jendral, raja-raja,  panglima,  dan sebagainya.  Sebuah  model  sejenis  historiografi  ini  adalah  karya  W.F.  Stapel,  Geschiedenis  van  Nerlands-Indie.
Dalam historiografi kolonial Belanda diciptakan juga berbagai mitos untuk menonjolkan superioritas bangsa Belanda terhadap bangsa Indonesia (Dasuki, 2003, hal. 348). Inti cerita sejarah dari Historiografi Kolonial adalah bangsa Belanda, oleh sebab hanya Belandalah yang dipandang penting di Hindia Belanda. Hal ini jelas dari istilah Hindia Belanda atau Hindia Nederlan yaitu daerah Hindia (Indonesia) yang “dimiliki” oleh Belanda. Bangsa Belanda sebagai “pemilik” memandang diri pribadinya sebagai yang dipertuan dan sebagai bangsa yang termulia, sehingga bangsa Indonesia hanya mendapat gelar “bumi putera” atau orang negeri. Kita tidak dipandang sebagai suatu bangsa, tetapi hanya sebagai sejenis manusia yang berguna bagi Belanda (Jayusman, 2012). Dalam mitos Hindia Belanda dibuat fiksi bahwa seakan-akan kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia secara apriori sudah dimuali pada tahun 1596. Perang-perang kolonial pada abad ke-19 terhadap daerah-daerah yang menentang untuk mempertahankan kehidupan masyarakat dan kebudayaan dimitoskan dengan disebut “pasifikasi” (Dasuki, 2003, hal. 348).
Contoh karya historiografi kolonial yang paling popular adalah sebuah buku yang ditulis oleh Raffles dengan judul History Of Java. Karya lainnya adalah karya-karya yang ditulis H.J. de Graaf dengan judul: Geschiedenis van Indonesia (Sejarah Indonesia). Karya B.H.M. Vleke dengan judul: Geschiedenis van den Indischen Archipel (Sejarah Nusantara). Karya G. Gonggrijp dengan judul: Schets ener aconomische Geschiedenis van Nederlands-Indie (Sejarah Ekonomi Hindia Belanda) (Jayusman, 2012).
Karakteristik historiografi kolonial adalah sebagai berikut:
1)      Belanda Sentrisme atau Neerlando Sentrismus artinya sejarah Indonesia di tulis dari sudut pandang kepentingan orang-orang Belanda yang sedang berkuasa (menjajah) di Nusantara Indonesia saat itu (Jayusman, 2012).
2)      Eropasentrisme, artinya selain ditulis dari sudut pandang kepentingan orang Belanda, ditulis juga sesuai dengan kepentingan bangsa Eropa pada umumnya.
3)      Mitologisasi artinya banyak kejadian yang tidak didasarkan pada kejadian yang sebenarnya (Dasuki, 2003, hal. 348). Interpretasi dari jaman kolonial cenderung untuk membuat mitologisasi dari dominasinya, dengan menyebut perang-perang kolonial sebagai usaha pasifikasi daerah-daerah, yang sesungguhnya mengadakan perlawanan untuk pertahanan masyarakat serta kebudayaannya (Rohman, 2013).
4)      ahistoris  artinya Orang Belanda dianggap sebagai manusia paliang sempurna dalam berbagai kehidupan di Nusantara, peran mereka ditulais dalam historiografi Kolonial sampai berlembar-lembar sementara peran rakyat pribumi sebagai pemilik sangat sederhana dan dituangkan dalam halaman yang sangat minim. Sejarawan kolonial menganggap bahwa rakyat pribumi sebagai non-faktor dalam sejarah. Contoh historiografi Kolonial dalam buku Sejarah Hindia Belanda sebagai berikut: Zaman purbakala dan Hindu (25 Halaman), Penyiaran Islam dan bangsa Portugis di Indonesia (8 halaman), VOC-kongsi dagang Belanda (152 halaman) dan pemerintah Belanda (150 halaman) (Jayusman, 2012).
c.        Historiografi Modern
Historiografi modern muncul akibat tuntutan ketepatan teknik dalam mendapatkan fakta sejarah. Fakta sejarah didapatkan melalui penetapan metode penelitian, memakai ilmu-ilmu bantu, adanya teknik pengarsipan dan rekonstruksi melalui sejarah lisan. Suatu periode baru dalam perkembangan historiografi Indonesia dimulai dengan timbulnya studi sejarah kritis. Dalam penulisan tentang sejarah kritis dipergunakan prinsip-prinsip metode sejarah. Studi sejarah kritis juga memerlukan bantuan dari ilmu lain untuk mempertajam analisanya. Hal ini merupakan implikasi dari mulai sedikitnya peran analisa tekstual dengan  bantuan filologi terhadap studi sejarah Indonesia modern. Di sini yang harus diperbaiki adalah alat-alat analitis serta metodologis.
Bertolak dari hal ini, maka beberapa disiplin dari ilmu-ilmu sosial mulai dicantumkan dalam studi sejarah. Konsep sejarah nasional sebagai unit makro merupakan kerangka referensi bagi sejarah lokal/regional yang dapat dipandang sebagai unit mikro. Sejarah nasional sebagai macro-history mencakup interaksi antar micro-unit, antara lain melalui pelayaran, perdagangan, perang, penyiaran agama atau menuntut pelajaran, hubungan antara lembaga-lembaga nasional, seperti partai-partai politik. Sejarah nasional bukan jumlah dari sejarah lokal, tetapi proses-proses atau kejadian-kejadian pada tingkat sejarah lokal diterangkan dalam hubungannya dengan proses nasional (Rohman, 2013).
Historiografi modern, merupakan suatu periode perkembangan baru dalam historiografi  Indonesia atau nasional.  Diawali dengan munculnya karya Husein Djajadiningrat, Critische Beschouwingen van de Sejarah  Banten,  kemudian  karyakarya sejarah sejarah selanjutnya banyak dipengaruhi oleh karya ini, yaitu dengan dipergunakannya aspek pendekatan ilmu lain untuk melengkapi  atau  menulis  suatu  karya  sejarah (Indriyanto, 2001, hal. 2). Di Jaman Jepang Sanusi Pane dan Douwes Dekker sudah memelopori menulis Sejarah Indonesia dengan semangat nasionalisme. Karya mereka walaupun dari sudut ilmiah tidak mendapat penilaian yang tinggi, namun telah banyak membantu guru yang mengajar sejarah Indonesia pada zaman Jepang dan jaman berikutnya (Dasuki, 2003, hal. 349).
Sejumlah tulisan sebagai suatu kategori pemikiran teoritis dan metodologis untuk menangani masalah-masalah penulisan sejarah nasional Indonesia, secara komprehensif dipublikasikan antara lain karya Mohamad Ali dengan Judul Pengantar Ilmu Sedjarah Indonesia dan Sartono Karotdirdjo yang menerapkan metode yang sophisticated dengan pendekatan neo sosial ilmiah dengan menggunakan konsep-konsep yang dipinjam dari ilmu-ilmu sosial. Pendekatan yang digunakan bersifat multidimensional. Dibedakan pula antara sejarah naratif dan non naratif (Dasuki, 2003, hal. 350).
Sejarah naratif, sebagai hasil dari historiografi konvensional, menyusun cerita untuk membuat deskripsi tentang masa lampau dengan merekontruksi “apa yang terjadi” melalui seleksi “kejadian-kejadian” penting yang diatur menurut poros waktu dalam urutan kronologis. Sedangkan sejarah non-naratif tidak menyusun certera yang merangkaikan deretan peristiwa menurut poros waktu, tetapi berpusat pada masalah (problem oriented).
Karakteristik historiografi modern adalah sebagai berikut:
1)      Bersifat Indonesia sentrisme, penulisan sejarah di Indonesia diinterpretasikan sebagai sejarah nasional (Dasuki, 2003, hal. 348) dan ditulis dari sudut kepentingan rakyat Indonesia. Tugas dari historiografi nasional adalah“membongkar dan merevisi”  historiografi kolonial yang gaya penulisannya diselewengkan oleh para sejarawan kolonial yang sangat merugikan proses pembangunan, khususnya pembangunan sikap mental bangsa   (terutama generasi muda) Indonesia dewasa ini (Jayusman, 2012).
2)      Bersifat metodologis, artinya penulisan sejarah Indonesia menggunakan pendekatan ilmiah berdasarkan teknik penulisan ilmiah untuk ilmu sosial.
3)      Bersifat kritis historis, yang berarti substansi penulisan sejarah Indonesia secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.

SALAM SPARTAN !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar