GURU PENGAMPU
IMAM SYAMSUL
HUDA S.Pd
SMA SANTU PETRUS
PONTIANAK
PENYUSUN MODUL
IMAM SYAMSUL
HUDA, SP.d
AGUSTINUS
ARNALDO, S.Pd
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Masa Pendudukan Jepang di Indonesia
A. Masuknya Jepang ke Wilayah Indonesia
Sebagai
negara fasis-militerisme di Asia, Jepang sangat kuat, sehingga meresahkan kaum
pergerakan nasional di Indonesia. Dengan pecahnya Perang Dunia II, Jepang
terjun dalam kancah peperangan itu. Di samping itu, terdapat dugaan bahwa suatu
saat akan terjadi peperangan di Lautan Pasifik. Hal ini didasarkan pada suatu
analisis politik. Adapun sikap pergerakan politik bangsa Indonesia dengan tegas
menentang dan menolak bahwa fasisme sedang mengancam dari arah utara. Sikap ini
dinyatakan dengan jelas oleh Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
Sementara
itu di Jawa muncul Ramalan Joyoboyo yang mengatakan bahwa pada suatu saat pulau
Jawa akan dijajah oleh bangsa kulit kuning, tetapi umur penjajahannya hanya
"seumur jagung". Setelah penjajahan bangsa kulit kuning itu lenyap
akhirnya Indonesia merdeka. Ramalan yang sudah dipcrcaya oleh rakyat ini tidak
disia-siakan oleh Jepang, bahkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga
kedatangan Jepang ke Indonesia dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar saja.
Pada tanggal
8 Desember 1941 pecah perang di Lautan Pasifik yang melibatkan Jepang. Melihat
keadaan yang semakin gawat di Asia, maka penjajah Belanda harus dapat
menentukan sikap dalam menghadapi bahaya kuning dari Jepang.
Sikap
tersebut dipertegas oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jhr. Mr. A.W.L.
Tjarda Van Starkenborgh Stachouwer dengan mengumumkan perang melawan Jepang.
Hindia Belanda termasuk ke dalam Front ABCD (Amerika Serikat, Brittania/Inggris,
Cina, Dutch/Belanda) dengan Jenderal Wavel (dari Inggris) sebagai Panglima
Tertinggi yang berkedudukan di Bandung.
Angkatan
perang Jepang begitu kuat, sehingga Hindia Belanda yang merupakan benteng
kebanggaan Inggris di daerah Asia Tenggara akhirnya jatuh ke tangan pasukan
Jepang. Peperangan yang dilakukan oleh Jepang di Asia Tenggara dan di Lautan
Fasifik ini diberi nama Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik. Dalam waktu
yang sangat singkat, Jepang telah dapat menguasai daerah Asia Tenggara seperti
Indochina, Muangthai, Birma (Myanmar), Malaysia, Filipina, dan In¬donesia.
Jatuhnya Singapura ke tangan Jepang pada tanggal 15 Pebruari 1941, yaitu dengan
ditenggelamkannya kapal induk Inggris yang bernama Prince of Wales dan HMS
Repulse, sangat mengguncangkan pertahanan Sekutu di Asia. Begitu pula satu
persatu komandan Sekutu meninggalkan Indone¬sia, sampai terdesaknya Belanda dan
jatuhnya Indonesia ke tangan pasukan Jepang. Namun sisa-sisa pasukan sekutu di
bawah pimpinan Karel Door¬man (Belanda) dapat mengadakan perlawanan dengan
pertempuran di Laut Jawa, walaupun pada akhirnya dapat ditundukkan oleh Jepang.
Secara
kronologis serangan-serangan pasukan Jepang di Indonesia adalah sebagai
berikut: diawali dengan menduduki Tarakan (10 Januari 1942), kemu-dian.Minahasa,
Sulawesi, Balikpapan, dan Arnbon. Kemudian pada bulan Pebruari 1942 pasukan
Jepang menduduki Pontianak, Makasar, Banjarmasin, Palembang, dan Bali.
Pendudukan
terhadap Palembang lebih dulu oleh Jepang mempunyai arti yang sangat penting dan
strategis, yaitu untuk memisahkan antara Batavia yang menjadi pusat kedudukan
Belanda di Indonesia dengan Singapura sebagai pusat kedudukan Inggris. Kemudian
pasukan Jepang melakukan serangan ke Jawa dengan mendarat di daerah Banten,
Indramayu, Kragan (antara Rembang dan Tuban). Selanjutnya menyerang pusat
kekuasaan Belan¬da di Batavia (5 Maret 1942), Bandung (8 Maret 1942) dan
akhirnya pasukan Belanda di Jawa menyerah kepada Panglima Bala Tentara Jepang
Imamura di Kalijati (Subang, 8 Maret 1942). Dengan demikian, seluruh wilayah
Indo¬nesia telah menjadi bagian dari kekuasaan penjajahan Jepang
B. Penjajah Jepang di Indonesia
Bala Tentara
Nippon adalah sebutan resmi pemerintahan militer pada masa pemerintahan Jepang.
Menurut UUD No. 1 (7 Maret 1942), Pembesar Bala Tentara Nippon memegang
kekuasaan militer dan segala 'kekuasaan yang dulu dipegang oleh Gubernur
Jenderal (pada masa kekuasaan Belanda).
Dalam
pelaksanaan sistem pemerintahan ini, kekuasaan atas wilayah Indonesia dipegang
oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat (Rikugun) dan angkatan laut
(Kaigun). Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini
Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu:
a) Daerah Jawa dan Madura dengan
pusatnya Batavia berada di bawah kekuasaan Rikugun.
b) Daerah Sumatera dan Semenanjung
Tanah Melayu dengan pusatnya Singapura berada di bawah kekuasaan Rikugun. Daera
Sumatera dipisahkan pada tahun 1943, tapi masih berada di bawah kekuasaan
Rikugun.
c) Daerah Kalimantan, Sulawesi,
Nusatenggara, Maluku, Irian berada di bawah kekuasaan Kaigun.
C.
Organisasi Bentukan Jepang
Pasukan
Jepang selalu berusaha untuk dapat memikat hati rakyat Indonesia. Hal ini
dilakukan dengan tujuan agar bangsa Indonesia memberi bantuan kepada pasukan
Jepang. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia maka dibentuklah orgunisasi
resmi seperti Gerakan Tiga A, Putera, dan PETA.
1.
Gerakan Tiga A
Gerakan Tiga
A yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia.
Gerakan ini dipimpin oleh Syamsuddin SH. Namun dalam perkembangan selanjutnya
gerakan ini tidak dapat menarik simpati rakyat, sehingga pada tahun 1943
Gerakan Tiga A dibubarkan dan diganti dengan Putera.
2. Pusat Tenaga Rakyat
Pusat Tenaga
Rakyat (Putera) Organisasi ini dibentuk pada tahun 1943 di bawah pimpinan
"Empat Serangkai", yaitu Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara,
dan Kiyai Haji Mas Mansyur. Gerakan Putera ini pun diharapkan dapat menarik
perhatian bangsa Indonesia agar membantu pasukan Jepang dalam setiap peperangan
yang dilakukannya. Akan tetapi gerakan Putera yang merupakan bentukan Jepang
ini ternyata menjadi bume-rang bagi Jepang. Hal ini disebabkan oleh
anggota-anggota dari Putera yang memiliki sifat nasionalisme yang tinggi.
Propaganda
anti-Sekutu yang selalu didengung-dengungkan oleh pasukan Jepang kepada bangsa
Indonesia ternyata tidak membawa hasil seperti yang diinginkan. Propaganda anti
Sekutu itu sama halnya dengan anti imperialisme. Padahal Jepang termasuk negara
imperialisme, maka secara tidak langsung juga anti terhadap kehadiran Jepang di
bumi Indonesia. Di pihak lain, ada segi positif selama masa pendudukan Jepang
di Indonesia, seperti berlangsungnya proses Indonesianisasi dalam banyak hal,
di antaranya bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi, nama-nama di-
indonesiakan, kedudukan seperti pegawai tinggi sudah dapat dijabat oleh
orang-orang Indonesia dan sebagainya.
3.
Pembela Tanah Air (PETA)
PETA
merupakan organisasi bentukan Jepang dengan keanggotaannya terdiri atas
pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa Indonesia
dididik atau dilatih kemiliteran oleh pasukan Jepang. Pemuda-pemuda inilah yang
menjadi tiang utama perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
Tujuan
awalnya pembentukan organisasi PETA ini adalah untuk memenuhi kepentingan
peperangan Jepang di Lautan Pasifik. Dalam perkembangan berikutnya, ternyata
PETA justru sangat besar manfaatnya bagi bangsa Indone¬sia untuk meraih
kemerdekaan melalui perjuangan fisik. Misalnya, Jenderal Sudirman dan Jenderal
A.H. Nasution adalah dua orang tokoh militer Indonesia yang pernah menjadi
pemimpin pasukan PETA pada zaman Jepang. Namun karena PETA terlalu bersifat
nasional dan dianggap sangat membahayakan kedudukan Jepang atas wilayah
In¬donesia, maka pada tahun 1944 PETA dibubarkan. Berikut-nya Jepang mendirikan
organisasi lainnya yang bernama Perhimpunan Kebaktian Rakyat yang lebih
terkenal dengan nama Jawa Hokokai (1944). Kepemimpinan organisasi ini berada di
bawah Komando Militer Jepang.
D. Golongan-golongan
Beberapa
golongan yang terorganisir rapi dan menjalin hubungan rahasia dengan Bung Karno
dan Bung Hatta. Golongan-golongan itu di antaranya:
a. Golongan
Amir Syarifuddin
Amir
Syarifuddin adalah seorang tokoh yang sangat anti fasisme. Hal ini sudah
diketahui oleh Jepang, sehingga pada tahun 1943 ia ditangkap dan diputuskan
untuk menjatuhkan hukuman mati kepadanya. Namun, atas perjuangan diplomasi Bung
Karno terhadap para pemimpin Jepang, Amir Syari¬fuddin tidak jadi dijatuhi
hukuman mati, melainkan hukuman seumur hidup.
b. Golongan
Sutan Syahrir
Golongan ini
mendapatkan dukungan dari kaum terpelajar dari berbagai kota yang ada di
Indonesia. Cabang-cabang yang telah dimiliki oleh golongan Sutan Syahrir ini
seperti di Jakarta, Garut, Cirebon, Surabaya dan lain sebagainya.
c. Golongan
Sukarni
Golongan ini
mempunyai peranan yang sangat besar menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Pengikut golongan ini seperti Adam Malik, Pandu Kerta Wiguna, Khairul Saleh,
Maruto Nitimiharjo.
d. Golongan
Kaigun
Golongan ini dipimpin oleh Ahmad
Subardjo dengan anggota-anggotanya terdiri atas A.A. Maramis, SH., Dr. Samsi,
Dr. Buntaran Gatot, SH., dan lain-lain. Golongan ini juga mendirikan asrama
yang bernama Asrama Indonesia Merdeka dengan ketuanya Wikana. Para pengajarnya
antara lain Bung Karno, Bung Hatta, Sutan Syahrir dan lain-lain.
E. Perlawanan Rakyat Terhadap Jepang
Buruknya
kehidupan rakyat mendorong timbulnya perlawanan-perlawanan rakyat di beberapa
tempat seperti:
1. Pada awal pendudukan Jepang di Aceh tahun
1942 terjadi pemberontakan di Cot Plieng, Lhok Seumawe di bawah pimpinan Tengku
Abdul Jalil. Pemberontakan ini dapat dipadamkan, dan dua tahun kemudian, yaitu
pada tahun 1944 muncul lagi pemberontakan di Meureu di bawah pimpinan Teuku
Hamid yang juga dapat dipadamkan oleh pasukan Jepang.
2. Karang Ampel, Sindang (Kabupaten
Indramayu) tahun 1943 terjadi perlawanan rakyat di daerah itu kepada Jepang.
Perlawanan ini dipimpin oleh Haji Madriyan dan kawan-kawannya, namun perlawanan
ini berhasil ditindas oleh Jepang dengan sangat kejamnya.
3. Sukamanah (Kabupaten Tasikmalaya),
tahun 1943 terjadi perlawanan rakyat di daerah itu kepada Jepang. Perlawanan
ini dipimpin oleh Haji Zaenal Mustafa. Dalam perlawanan ini Zaenal Mustafa
berhasil mem-bunuh kaki-tangan Jepang. Dengan kenyataan seperti ini, Jepang
melaku-kan pembalasan yang luar biasa dan melakukan pembunuhan massal terhadap
rakyat.
4. Blitar, pada tanggal 14 Pebruari
1945 terjadi pemberontakan PETA di bawah pimpinan Supriyadi (putra Bupati
Blitar). Dalam memimpin pemberontakan ini Supriyadi tidak sendirian dan dibantu
oleh teman-temannya seperti dr. Ismail, Mudari, dan Suwondo. Pada pemberontakan
itu, orang-orang Jepang yang ada di Blitar dibinasakan. Pemberontakan heroik
ini benar-benar mengejutkan Jepang, terlebih lagi pada saat itu Jepang terus
menerus mengalami kekalahan di dalam Perang Asia Timur Raya dan Perang Pasifik.
Kemudian Jepang mengepung kedudukan Supriyadi, namun pasukan Supriyadi tetap
mengadakan aksinya. Jepang tidak kehilangan akal, ia melakukan suatu tipu
muslihat dengan menyerukan agar para pemberontak menyerah saja dan akan dijamin
keselamatannya serta akan dipenuhi segala tuntutannya. Tipuan Jepang tersebut
temyata berhasil dan akibatnya banyak anggota PETA yang menyerah. Pasukan PETA
yang menyerah tidak luput dari hukuman Jepang dan beberapa orang dijatuhi
hukuman mati seperti Ismail dan kawan-kawannya. Di samping, itu ada pula yang
meninggal karena siksaan Jepang.
Secara umum
dapat dikatakan bahwa pendudukan Jepang di bumi Indonesia tidak dapat diterima.
Jepang juga sempat mengadakan pembunuhan secara besar-besaran terhadap
masyarakat dari lapisan terpelajar di daerah Kalimantan Barat. Pada daerah ini
tidak kurang dari 20.000 orang yang menjadi korban keganasan pasukan Jepang.
Hanya sebagian kecil saja yang dapat menyelamatkan diri dan lari ke Pulau Jawa.
Setelah kekalahan-kekalahan yang dialami oleh Jepang pada setiap peperangannya
dalam Perang Pasifik, akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah
kepada pasukan Sekutu.
F. Dampak Pendudukan Jepang bagi Bangsa Indonesia
1. Bidang Politik. Sejak
masuknya kekuasaan Jepang di Indonesia, organisasi-organisasi politik tidak
dapat berkembang lagi. Bahkan pemerintah pen¬dudukan Jepang menghapuskan segala
bentuk kegiatan organisasi-organisasi, baik yang bersifat politik maupun yang
bersifat sosial, ekonomi, dan agama. Organisasi-organisasi itu dihapuskan dan
diganti dengan organisasi buatan )epang, sehingga kehidupan politik pada masa
itu diatur oleh pemerintah Jepang, walaupun masih terdapat beberapa organisasi
politik yang terus berjuang menentang pendudukan Jepang di Indonesia.
2. Bidang ekonomi. Pendudukan
bangsa Jepang atas wilayah Indonesia sebagai negara imperialis, tidak jauh
berbeda dengan negara-negara imperialisme lainnya. Kedatangan bangsa Jepang ke
Indonesia berlatar belakang masalah ekonomi, yaitu mencari daerah-daerah
sebagai penghasil bahan mentah dan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan
industrinya dan mencari tempat pemasaran untuk hasil-hasil industrinya.
Sehingga aktivitas perekonomian bangsa Indonesia pada zaman Jepang sepenuhnya
dipegang oleh pemerintah Jepang.
3. Bidang pendidikan. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, kehidupan pendidikan berkembang
pesat dibandingkan dengan pendudukan Hindia Belanda. Pemerintah pendudukan
Jepang memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk mengikuti pendidikan
pada sekolah-sekolah yang dibangun oleh pemerintah. Di samping itu, bahasa
Indonesia digunakan sebagai bahasa perantara pada sekolah-sekolah serta
penggunaan nama-nama yang diindonesiakan. Padahal tujuan Jepang mengembangkan
pendidikan yang luas pada bangsa Indonesia adalah untuk menarik simpati dan
mendapatkan bantuan dari rakyat Indonesia dalam menghadapi lawan-lawannya pada
Perang Pasifik.
4. Bidang kebudayaan. Jepang sebagai negara fasis selalu berusaha untuk menanamkan
kebudayaannya. Salah satu cara Jepang adalah kebiasaan menghormat ke arah
matahari terbit. Cara menghormat seperti itu merupakan salah satu tradisi
Jepang untuk menghormati kaisarnya yang dianggap keturunan Dewa Matahari.
Pengaruh Jepang di bidang kebudayaan lebih banyak dalam lagu-lagu, film, drama
yang seringkali dipakai untuk propa¬ganda. Banyak lagu Indonesia diangkat dari
lagu Jepang yang populer pada jaman Jepang. Iwa Kusuma Sumantri dari buku
"Sang Pejuang dalam Gejolak Sejarah" menulis
"kebiasaan-kebiasaan dan kepercayaan-kepercayaan yang sangat merintangi
kemajuan kita, mulai berkurang. Bangsa kita yang telah bertahun-tahun
digembleng oleh penjajah Belanda untuk selalu 'nun inggih' kini telah berbalik
menjadi pribadi yang berkeyakinan tinggi, sadar akan harga diri dan
kekuatannya. Juga cara-cara menangkap ikan, bertani, dan lain-lain telah
mengalami pembaharuan-pembaharuan berkat didikan yang diberikan Jepang kepada
bangsa Indonesia, walaupun bangsa Indonesia pada waktu itu tidak secara sadar
menginsafinya. Untuk anak-anak sekolah diberikan latihan-latihan olahraga yang
dinamai Taiso, sangat baik untuk kesehatan mereka itu. Saya kira untuk
kebiasaan sehari-hari yang tertentu (misalnya senin) bagi anak-anak sekolah
maupun untuk para pegawai atau buruh untuk menghormati bendera kita (merah
putih) serta pula menyanyi-kan lagu kebangsaan atau lagu-lagu nasional
merupakan kebiasaaan yang diwariskan Jepang kepada bangsa Indonesia.
5. Bidang sosial. Selama
masa pendudukan Jepang kehidupan sosial masyarakat sangat memprihatinkan.
Penderitaan rakyat semakin bertambah, karena sega-la kegiatan rakyat dicurahkan
untuk memenuhi kebutuhan perang Jepang dalam menghadapi musuh-musuhnya.
Terlebih lagi rakyat dijadikan romusha (kerja paksa). Sehingga banyak jatuh
korban akibat kelaparan dan penyakit.
6. Bidang birokrasi. Kekuasaan
Jepang atas wilayah Indonesia dipegang oleh kalangan militer, yaitu dari
angkatan darat (rikugun) dan angkatan laut (kaigun). Sistem pemerintahan atas
wilayah diatur berdasarkan aturan militer. Dengan hilangnya orang Belanda di
pemerintahan, maka orang Indonesia mendapat kesempatan untuk menduduki jabatan
yang lebih penting yang sebelumnya hanya bisa dipegang oleh orang Belanda.
Termasuk jabatan gubernur dan walikota di beberapa tempat, tapi pelaksanaannya
masih di bawah pengawasan Militer Jepang. Pengalaman penerapan birokrasi di
Jawa dan Sumatera lebih banyak daripada di tempat-tempat lain. Namun, penerapan
birokrasi di daerah penguasaan Angkatan Laut Jepang agak buruk.
7. Bidang militer. Kekuasaan
Jepang atas wilayah Indonesia memiliki arti penting, khususnya dalam bidang
militer. Para pemuda bangsa Indonesia diberikan pendidi-kan militer melalui
organisasi PETA. Pemuda-pemuda yang tergabung dalam PETA inilah yang nantinya
menjadi inti kekuatan dan penggerak perjuangan rakyat Indonesia mencapai
kemerdekaannya.
8. Penggunaan Bahasa Indonesia. Berdasarkan pendapat Prof. Dr. A. Teeuw (ahli bahasa
Indonesia berkebangsaan Belanda) menya-takan bahwa tahun 1942 merupakan tahun
bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada waktu itu, bahasa Belanda dilarang
penggunaannya dan digantikan dengan penggunaan bahasa Indonesia. Bahkan sejak
awal tahun 1943 seluruh tulisan yang berbahasa Belanda dihapuskan dan harus diganti
dengan tulisan berbahasa Indonesia. Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai bahasa
pergaulan sehari-hari, tetapi telah diangkat menjadi bahasa resmi pada
instansi-instansi pemerintah-an atau pada lembaga-lembaga pendidikan dari
tingkat sekolah dasar hingga sekolah tinggi. Bahasa Indonesia juga dijadikan
sebagai bahasa penulisan yang tertuang pada hasil-hasil karya sastra bangsa
Indonesia. Sastrawan-sastrawan terkenal pada masa itu seperti Armijn Pane
dengan karyanya yang terkenal berjudul Kami Perempuan (1943), Djiiiak-djinak
Merpati, Hantu Perempuan (1944), Saran^ Tidak Berharga (1945) dan sebagainya.
pengarang-pengarang lainnya seperti Abu llanifah yang memakai nama samaran El
Hakim dengan karya dramanya berjudul Taufan di atas Asia, Dewi Reni, dan Insan Kamil.
Pada masa pendudukan Jepang, banyak karya seniman Indonesia yang hanya
diterbitkan melalui surat kabar atau majalah dan setelah perang selesai baru
diterbitkan sebagai buku. Sementara itu juga terdapat penyair terkenal pada
zaman pendudukan Jepang seperti Chairil Anwar yang kemudian mendapat gelar
tokoh Angkatan 45. Karya-karya Chairil Anwar menjadi lebih terkenal karena
karyanya itu muncul pada awal revolusi Indonesia, di antaranya yang berjudul
Aku, Karawang-Bekasi dan sebagainya.
Dengan demikian, pemerintah
pen¬dudukan Jepang telah memberikan kebebasan kepada bangsa Indonesia untuk
meng-gunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar, bahasa komunikasi,
bahasa penulisan dan sebagainya
Persiapan
Kemerdekaan Indonesia
A.
Persiapan
Kemerdekaan Indonesia di Bidang Politik
Dalam Perang Pasifik kedudukan Jepang semakin
terdesak. Hal ini disebabkan karena Pulau Saipan jatuh ke tangan pasukan
Amerika Serikat pada bulan Juli 1944. Jatuhnya Pulau Saipan ke tangan pasukan
Amerika merupakan ancaman langsung bagi Jepang, apalagi di berbagai wilayah
peperangan tentara Jepang selalu menemui kakalahan. Maka pada tanggal 9
September 1944 Perdana Menteri Koiso memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat
Indonesia (Janji September). Untuk menarik simpati rakyat Indonesia, maka pada
setiap kantor diperkenankan mengibarkan bendera Merah Putih yang berdampingan
dengan bendera Jepang. Pada tanggal 1 Maret 1945 Jenderal Kumakici Herada
mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelidiki
usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang bernama Dokuritzu Zyunbi Coosakai
atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI).
Pembentukan badan ini bertujuan untuk mempelajari
dan mempersiapkan hal-hal penting mengenai masalah tata pemerintahan Indonesia
Merdeka. Anggota dari badan penyelidik ini terdiri dari 60 orang tokoh bangsa
Indonesia dan 7 orang tokoh Jepang yang tidak mempunyai suara untuk membatalkan
suatu keputusan. Sebagai ketua ditunjuk KRT Radjiman Widyodiningrat (seorang nasionalis
tua) dan wakil ketua adalah R. Surono dan seorang lagi dari Jepang.
Badan penyelidik ini diresmikan pada tanggal 29 Mei
1945 yang dihadiri oleh seluruh anggota dan dua orang pembesar militer Jepang,
yaitu Panglima Tentara Wilayah Ketujuh Jenderal Izagaki yang menguasai
Jawa serta Panglima Tentara Wilayah Keenambelas Jenderal Yaiciro Nagano. Sidang
berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. sidang ini membicarakan
dasar filsafat negara Indonesia Merdeka yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila.
Tokoh-tokoh yang mengusulkan Dasar Negara itu di antaranya Mr. M. Yamin, Prof.
Dr. Supomo, Ir. Soekarno.
a.
Pada
sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. M. Yamin mengajukan lima rancangan dasar negara
Indonesia Merdeka, yaitu:
1.
Peri
Kebangsaan
2.
Peri
Kemanusiaan
3.
Peri
Ketuhanan
4.
Peri
Kerakyatan
5.
Kesejahteraan
Rakyat
b.
Pada
sidang tanggal 31 Mei 1945, Supomo mengajukan lima rancangan dasar negara
Indonesia Merdeka, yaitu:
1.
Persatuan
2.
Kekeluargaan
3.
Mufakat
dan Demokrasi
4.
Musyawarah
5.
Keadilan
Sosial
c. Pada sidang tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengajukan
lima dasar negara Indonesia Merdeka, yang diberi nama Pancasila, yaitu:
1.
Kebangsaan
Indonesia
2.
Internasionalisme
atau Peri Kemanusiaan
3.
Mufakat
atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Setelah persidangan pertama itu selesai, BPUPKI
menunda persidangan hingga bulan Juli 1945. Namun, pada tanggal 22 Juni 1945,
sembilan orang anggota, yaitu Soekarno, M. Hatta, Mr. M. Yamin, Mr. Ahmad
Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakar, Wachid Hasyim, H. Agus Salim,
dan Abikusno Tjokrosujoso membentuk Panitia Sembilan atau Panitia Kecil.
Panitia Sembilan ini menghasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara
Indonesia Merdeka. Dokumen ini dikenal sebagai Piagam Djakarta, yang isinya adalah sebagai berikut
a.
Ketuhanan
dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluknya
b.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab
c.
Persatuan
Indonesia
d.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
e.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam
Djakarta kemudian menjadi Mukadimah UUD 1945. Di dalam merumuskan Piagam
Djakarata sebagai dasar filsafat negara Indonesia Merdeka perlu diadakan
perubahan pada sila pertama, yaitu dari ”Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan
syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Perubahan seperti ini sudah tentu disesuaikan dengan keadaan masyarakat
Indonesia yang beraneka ragam agama.
Setelah
Piagam Djakarta berhasil disusun, BPUPKI membentuk Panitia Perancang
Undang-Undang Dasar dalam siding BPUPKI kedua pada tangal 10-16 Juni 1945.
PPUUD diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 19 orang. Dalam sidangnya
pada tanggal 11 Juli 1945, PPUUD membentuk lagi Panitia Kecil Perancang
Undang-Undang Dasar yang beranggotakan tujuh orang,yaitu:
1. Prof.
Dr. Mr. Soepomo ( ketua merangkap anggota)
2. Mr.
Wongsonegoro
3. Mr.
Achmad Soebardjo
4. Mr.
A.A. Maramis
5. Mr.
R.P. Singgih
6. H.
agus Salim
7. Dr.
Sukiman
Pada
tanggal 13 Juli 1945, PPUUD yang diketuai Ir. Soekarno mengadakan sidang untuk
membahas laporan hasil kerja PKPUUD.
Pada
tanggal 14 Juli 1945 dalam rapat pleno BPUPKI menerima laporan hasil kerja
PPUUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Di dalam laporan itu terdapat tiga
masalah pokok, yaitu
1. Pernyataan
Indonesia Merdeka
2. Pembukaan
Undang-Undang Dasar
3. Batang
Tubuh Undang-Undang Dasar
Konsep
pernyataan Indonesia Merdeka disusun dengan mengambil tiga alinea pertama
Piagam Djakarta, sedangkan konsep UUD hamper seluruhnya diambil dari alinea ke
empat Piagam Djakarta. Hasil kerja PPUUD yang dilaporkan akhirnya diterima oleh
BPUPKI.
Pada
tanggal 7 Agustus 1945 Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritzu
Zyumbi Inkai menggantikan BPUPKI.
Pada tanggal 9 Agustus 1945 tiga orang tokoh bangsa Indonesia yaitu Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Widyodiningrat berangkat ke Saigon
/ Dalat (Vietnam Selatan) untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia
Tenggara Marsekal Terauchi guna menerima informasi tentang kemerdekaan
Indonesia. Untuk pelaksanaannya dibentuk PPKI dan wilayah Indonesia akan
meliputi seluruh bekas jajahan Belanda. Anggota PPKI terdiri dari 21 orang
dengan ketuanya Ir. Soekarno dan wakil ketua Drs. Moh. Hatta. Namun, tanpa
seizin Jepang, PPKI diambil alih oleh pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia
menjadi badan perjuangan milik bangsa Indonesia dengan menambah keanggotaannya
menjadi 27 orang.
B.
Landasan
Dasar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sebagai sebuah
negara yang akan merdeka sudah jelas bahwa Indonesia wajib memiliki landasan
dasar kemerdekaan, baik yang bersifat nasional maupun internasional.
a.
Landasan
Dasar Nasional
Landasan dasar
nasional tercermin di dalam Pembukaan UUD 1945, sekaligus merupakan Deklarasi Kemerdekaan
Indonesia. Pembukaan UUD ini terdiri dari empat alinea dan merupakan suatu
filsafat sosial dan puncak pengalaman sejarah umat manusia pada umumnya dan
rakyat Indonesia pada khususnya. Adapun pokok-pokok isi Pembukaan UUD 1945
adalah:
Alinea I:
a.
Kemerdekaan
sebagai hak segala bangsa
b.
Kemerdekaan
individual vs
kolektif..........Indonesia mencari kompromi antara keduanya.
Alinea II:
a.
Kemerdekaan dicapai lewat perjuangan (bukan
pemberian) Aspek Politik

b.
Kemerdekaan
mengantar Indonesia masuk pintu gerbang negara yang merdeka, bersatu, adil dan
makmur (aspek politik)
Alinea III:
a.
Kemerdekaan
diperoleh berkat rahmat Tuhan ( aspek moralitas)
b.
Kehidupan
bangsa yang berbudi luhur
Alinea IV:
a.
merupakan
dasar dan tujuan dibentuknya pemerintah Indonesia
b.
merupakan
pembukaan dalam arti yang sesungguhnya sebab secara eksplisit menyebut harus
ada UUD
c.
bentuk
pemerintahan Indonesia adalah republik yang berkedaulatan rakyat
d.
dasar
idiil/ideologi negara: PANCASILA
C. Landasan
Dasar Internasional
Pada tanggal
18 Agustus 1945 PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai UUD NKRI, walaupun sebenarnya
Pembukaan UUD 1945 telah tersusun sejak tanggal 22 Juni 1945. untuk memperkuat
kedudukan negara Indonesia merdeka dan sebagai bukti-bukti internasional
tentang hak-hak dari segala bangsa-bangsa yang ada di muka bumi ini, maka dapat
kita teliti deklarasi-deklarasi dunia maupun piagam-piagam bersejarah seperti:
a.
Piagam
Atlantik (Atlantic Charter), 14 Agustus 1941 yang ditandatangani oleh Franklin
Delano Roseveelt dengan Winston Churchill. Isi pokok dari piagam tersebut
adalah sebagai berikut:
a.
tidak
boleh ada perluasan daerah tanpa persetujuan dari penduduk asli
b.
setiap
bangsa berhak menentukan dan menetapkan bentuk pemerintahannya sendiri
c.
setiap
bangsa berhak mendapat kesempatan untuk bebas dari rasa takut dan bebas dari
kemiskinan.
b.
Piagam
San Fransisco, merupakan Piagam PBB yang diresmikan dan ditandatangani oleh 50
negara sebagai yang pertama menjadi anggotanya. Dalam Piagam PBB ini
disebutkan:
”... kami akan meneguhkan keyakinan akan dasar-dasar hak manusia sebagai
manusia sesuai dengan harkat dan derajat manusia berdasarkan atas hak-hak yang
sama . . . serta berusaha memajukan rakyat dan tingkat kehidupan yang lebih
baik dalam suasana kemerdekaan yanglebih luas”.
Berdasarkan
kedua piagam itu, maka bangsa Indonesia berhak menentukan nasib sendiri dan
berhak untuk hidup bebas dari kemiskinan serta rasa takut.
D. Latar Belakang Historis dan
Ideologi terbentuknya UUD 1945 dan Pancasila
1.
HISTORIS
a. PD
II segera berakhir, negara-negara di Asia-Afrika menurut Konf. Potsdam dikembalikan kepada penjajah lama. Hal ini
memicu terjadinya perlawanan/gerakan nasionalisme, termasuk di Hindia Belanda
b. BPUPKI
mempunyai waktu amat singkat untuk merancang dasar falsafah negara dan UUD.
Suatu negara baru memang memerlukan:
1)
Dasar filosofis-ideologis
2)
Dasar yuridis-konstitusional
2.
IDEOLOGI
a. Internasional,
sedang terjadi persaingan dan pergumulan antara:
1) komunisme
2) liberalisme-kapitalis
3) nasionalisme
b. Nasional
(BPUPKI)
1) nasionalisme
2) islamisme
3) sekuler
barat modern
E. Bidang konflik dalam sidang BPUPKI
1)
Hubungan negara – agama. Sistem : a.
theokrasi; b. atheis; c. sekuler
2)
Hubungan negara – ekonomi. Sistem: a.
liberalisme-kapitalisme; b. komunisme; c. koperasi
3)
Hubungan negara – politik. Bentuk
negara: a. kesatuan; b. gabungan (1. serikat; 2. federasi; 3. Uni; 4.
commonwealth).
Bentuk
pemerintahan: a. kerajaan/monarkhi; b. republic/demokrasi; c. oligarkhi; d. aristokrasi; e. plutokrasi.
Sistem
pemerintahan: a. parlementer; konstitusional (presidensiil); c. absolute/dictator
(ada kombinasi antara bentuk dan sistem pemerintahan).
4) Hubungan
negara – warga negara. Dengan: a. hukum positif (HAM); b. hukum adat; c. hukum
agama
ANGGOTA
BPUPKI PERLU KONSENSUS DALAM PERSOALAN 1 – 4 DAN HASIL KONSENSUS TERSEBUT
TERTUANG DALAM PANCASILA DAN UUD 1945
1) Hubungan
antara negara dan agama. Negara berdasar kan Pancasila, yang berketuhanan Yang
Maha Esa; bukan theokrasi; bukan sekuler; bukan atheis. Tercermin pada sila pertama Pancasila, Pembukaan UUD
1945, dan pasal 29 UUD 1945.
2) Hubungan
negara dan ekonomi. Tidak menganut sistem ekonomi liberal – kapitalis ataupun
sistem etatisme; tetapi ekonomi koperasi/kekeluargaan, tercermin pada sila
kelima Pancasila dan pasal 33 UUD 1945
3)
Hubungan negara dan pilitik. Tidak
menganut sistem demokrasi liberal ataupun demokrasi komunis, secara prinsip
menganut sistem demokrasi Pancasila, bentuk negara kesatuan (sesuai dengan sila
ketiga Pancasila) dan bentuk pemerintahan Republik/demokrasi (sesuai sila
keempat Pancasila. Untuk lebih jelas
baca UUD 1945 setelah diamandemen pada bulan agustus 2002.
4)
Hubungan negara dan warga negara.
Hukum positif mengatur soal hubungan warga negara dan negara; ditambah hukum
adat dan agama sejauh tidak bertentangan satu sama lain. Untuk lebih jelas baca UUD 1945 setelah diamandemen pada bulan agustus
2002 khususnya pasal 26 – 28.
F.
Hubungan
Peristiwa Rengasdengklok dengan Perumusan Naskah Proklamasi
a. Peristiwa-Peristiwa
Penting Sekitar Proklamasi
Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga orang tokoh
terkemuka Indonesiadi panggil ke Dalath (Vietnam) oleh Marsekal Terauchi
(Panglima seluruh Asia Tenggara). Ketiga tokoh tersebut adalah:
1. Ir
Soekarno
2. Drs.
M. Hatta
3. dr.
Radjiman Wedyodiningrat.
Dalam pertemuan tersebut, Marsekal Terauci
menyampaikan keputusan Pemerintah Kekaisaran Jepang untuk memberikan
kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Dengan demikian, pertemuan Dalath dan
hasil-hasilnya merupakan momentum politik yang besar artinya ke arah
pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 15 Agustus 1945, ketiga tokoh tersebut
tiba kembali di Jakarta tanpa mengetahui bahwa sebenarnya Jepang telah menyerah
tanpa syarat kepada sekutu. Berita mengenai kekalahan Jepang tersebut diketahui
oleh sebagian pemimpin golongan pemuda. Oleh karena itu, setibanya Soekarno dan
Hatta di Jakarta langsung di desak oleh para pemuda agar keduanya segera
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Keinginan para pemuda tersebut
ditanggapi oleh Soekarno-Hatta dengan mengatakan bahwa masalah proklamasi kemerdekaan masih akan dibicarakan lagi dalam rapat
PPKI yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pendapat
Soekarno-Hatta tersebut tidak disetujui oleh para pemuda sehingga terjadi
peristiwa Rengasdengklok.
b. Peristiwa
Rengasdengklok
Pada tanggal 15 Agustus 1945, para pemuda mengadakan
rapat di ruang Mikrobiologi di Pegangsaan Timur. Rapat dihadiri oleh
Soerachmat, Djohan Noer, Darwis, Abdoerachman, Moewardi, Sampoen Singgih,
Hamdani, dan Wikana. Rapaty yang dipimpin oleh Chaerul Saleh tersebut mengambil
keputusan untuk mendesak Soekarno-Hatta
agar mau memutuskan hubungannya dengan pemerintah militer Jepang dan bersedia
berunding dengan para pemuda. Untuk maksud tersebut Darwis dan Wikana
diutus untuk menemui Soekarno-Hatta. Namun, kedua tokoh tersebut tetap pada
pendiriannya dan menolak seluruh keinginan para pemuda. Akibat adanya perbedaan
pendapat tersebut, maka dalam rapat dini hari tanggal 16 Agustus 1945 di Jalan
Cikini No.71, para pemuda memutuskan akan membawa Soekarno dan Hatta ke luar
Jakarta, yaitu Rengasdengklok. Soekarno-Hatta dibawa ke Rengasdengklok dengan
tujuan dapat memutuskan hubungannya
dengan pihak Jepang dan segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
c. Perumusan
teks Proklamasi.
Setibanya di Jakarta, Soekarno-Hatta menemui Mayor
Jenderal Nishimura untuk menyampaikan keinginan bangsa Indonesia
memproklamasikan kemerdekaan. Nishimura tidak memberikan ijin karena Indonesia
dalam keadaan status quo. Hal ini
berarti bahwa Indonesia sudah diambil alih oleh sekutu. Mendengar hal tersebut,
mereka meninggalkan r umah Nishimura
dan menuju ke kediaman Laksamana Maeda (Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut
Jepang). Rumah tersebut dijadikan sebagai tempat untuk menyusun teks proklmasi
dengan alasan:
1. Laksamana
Maeda mendukung perjuangan Bangsa Indonesia
2. Faktor
Keamanan, hak prerogatif kekuasaan
wilayah militer
Tiga tokoh dari
golongan muda menyaksikan Soekarno, M. Hatta, dan Mr. Achmad Soebardjo membahas
perumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Proses penyusunan teks
proklamasi
• Kalimat
1 adalah sumbang pikir dari Achmad
Soebarjo
Artinya: Kemauan Bangsa Indonesia untuk merdeka dan
menentukan nasib sendiri
• Kalimat
2 adalah sumbang pikir dari Mohamad Hatta
Artinya : pengalihan / pemindahan kekuasaan
Atas usulan dari Sukarni yang menandatangani adalah ketua dan wakil
ketua PPKI (Soekarno – Hatta) Oleh
Soekarno naskah asli diberikan kepada Sayuti Melik untuk diketik
Setelah diketik ada 3 perubahan :
1. Kata
“tempoh” diubah menjadi “tempo”
2. Kata
“wakil-wakil bangsa indonesia” pada bagian
akhir diganti menjadi “atas nama bangsa indonesia”.
3. Cara
menulis tanggal “djakarta, 17-8-05” diganti menjadi “djakarta, hari 17 boelan 8
tahoen 05”.
d. Pelaksanaan
Proklamasi Kemerdekaan
Semula akan diadakan di lapangan IKADA. Dibatalkan
karena sudah dijaga tentara Jepang. Pembacaan dialihkan ke rumah Ir Soekarno (Jl.
Pegangsaan Timur 56 jakarta). Teks Proklamasi dibacakan Ir Soekarno
didampingi Mohamad Hatta. Dilanjutkan Pengibaran Bendera merah Putih oleh:
1. Sudanco
Suhud
2. Sudanco
Latief Hendraningrat
3. Tri
Murti
Bendera Pusaka dijahit tangan oleh ibu
Fatmawati Soekarno. Dilanjutkan dengan menyanyikan “Lagu Indonesia
Raya” karangan “WR. Supratman .
G.
Makna
Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia
a.
Bangsa Indonesia
memproklamasikan kemerdekaan atas kemauan sendiri dan kekuatan sendiri
b.
Bangsa Indonesia adalah
bangsa yang pertama memerdekakan diri dan sebagai pelopor bagi bangsa Asia dan
Afrika lainnya
H.
Pembentukan
Pemerintahan Indonesia
Saat diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, unsur-unsur terbentuknya Negara belum terpenuhi. Hal
ini tampak nyata dalam naskah proklamasi yang berbunyi atas nama bangsa Indonesia. Hal tersebut kemudian memunculkan
spekulasi bahwa kemerdekaan Indonesia pada awalnya adalah karena adanya factor
keberuntungan (Jepang kalah dalam PD II0 dan adanya niat dari kalangan elit
politik Indonesia (baik golongan tua maupun muda) untuk merdeka dan meleapaskan
diri dari penjajahan. Agar kemerdekaan tidak dianggap hanya ingin melepaskan
diri dari penjajahan saja, maka keinginan untuk membentuk pemerintahan sendiri
baru direalisasikan dalam siding PPKI dari tanggal 18-22 Agustus 1945. Adapun
hasil dari siding tersebut adalah
a. Sidang
PPKI 18 Agustus 1945 memutuskan:
1. Mengesahkan
UUD 1945
2. Memilih
presiden dan wakil presiden
3. Membentuk
sebuah Komite Nasional untuk membantu Presiden, selama MPR dan DPR belum
terbentuk
b. Sidang
PPKI 19 Agustus 1945 memutuskan:
1. Membentuk
12 departemen
No
|
Departemen
|
Menteri
|
1
|
Menteri
Dalam Negeri
|
R.A.A.
Wiranata Kusumah
|
2
|
Menteri
Luar Negeri
|
Achmad
Soebardjo
|
3
|
Menteri
Keuangan
|
A.A.
Maramis
|
4
|
Menteri
Kehakiman
|
Prof.
Dr. Supomo
|
5
|
Menteri
Perhubungan (a.i)
|
Abikusno
Cokrosujoso
|
6
|
Menteri
Kemakmuran
|
Ir.
Surachman T. Adisurjo
|
7
|
Menteri
Kesehatan
|
dr.
Buntaran Martoatmodjo
|
8
|
Menteri
Pengajaran
|
Ki
Hajar Dewantara
|
9
|
Menteri
Penerangan
|
Amir
Syarifuddin
|
10
|
Menteri
Pekerjaan Umum
|
Abikusno
Cokrosujoso
|
11
|
Menteri
Sosial
|
Iwa
Kusuma Sumantri
|
12
|
Menteri
Keamanan Rakyat (dibentuk badan TKR pada tanggal 5 Oktober 1945
|
Soeprijadi
|
2. Menunjuk
empat menteri Negara tanpa portofolio sebagai badan eksekutif, yaitu
a. Dr.
Amir
b. Wachid
Hasyim
c. R.M.
Sartono
d. Otto
Iskandardinata
3. Membagi
wilayah adminstratif Indonesia
No
|
Provinsi
|
Menteri
|
1
|
Provinsi
Sumatera
|
Teuku
Muhammad Hasan
|
2
|
Provinsi
Jawa Barat
|
Sutarjo
Kartohadikusumo
|
3
|
Provinsi
Jawa Tengah
|
R.
Panji Suroso
|
4
|
Provinsi
Jawa Timur
|
R.
M. Suryo
|
5
|
Provinsi
Sunda Kecil (Nusa Tenggara)
|
I
Gusti Ketut Pudja
|
6
|
Provinsi
Maluku
|
J.
Latuharhary
|
7
|
Provinsi
Sulawesi
|
Dr.
G. S. S. J. Ratulangi
|
8
|
Provinsi
Borneo
|
Ir.
Pangeran Muhammad Noer
|
|
|
|
Hasil sidang tersebut diumumkan pada tanggal 4
September 1945
c. Hasil
sidang pada tanggal 22 Agustus 1945 yang dipimpin oleh Wakil Presiden Indonesia
memutuskan:
1. Komite
Nasional Indonesia adalah badan yang berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat
sebelum pemilihan umum diselenggarakan dan disusun dari tingkat pusat hingga
daerah
2. Partai
Nasional Indonesia (PNI) dirancang sebagai Partai Tunggal, kemudian dibatalkan
3. Dibentuknya
BKR yang berfungsi sebagai penjaga keamanan umum bagi masing-masing daerah.
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) akhirnya dibentuk dan diketuai oleh
Kasman Singodimedjo dan Suwiryo sebagai sekretaris.
Perjuangan
Mempertahankan Kemerdekaan
1. Peta
wilayah pendudukan Belanda dan
pusat-pusat konflik Indonesia-Belanda
a. Wiayah Pendudukan Belanda
Setelah Jepang menyerah, negara
anggota sekutu yang mendapat tugas masuk ke Indonesia adalah tentara Kerajaan
Inggris yang tergabung dalam Komando Asia Tenggara (South East Asia Command/SEAC)
dibawah pimpinan Laksamana Lord Luis Mounbatten untuk Indonesia bagian barat
dan pasukan South West Pacific Command untuk wilayah Indonesia bagian timur.
Dalam melaksanakan tugas di Indonesia bagian barat, Laksamana Lord Luis
Mounbatten membentuk komando khusus, yaitu, Allied Forces for Netherlands
East Indies (AFNEI) dibawah pimpinan Jenderal Sir Philip Christison. Tugas
AFNEI dan SWPC adalah:
a. menerima penyerahan Jepang
b. membebaskan para tawanan dan
interniran sekutu
c. melucuti dan mengumpulkan
orang-orang Jepang untuk kemudian dipulangkan ke negaranya
d. menegakkan dan mempertahankan
keadaan damai untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah sipil
Pada
awalnya pemerintah Indonesia menyambut baik kedatangan pasukan Sekutu. Namun,
setelah masyarakat mendengar bahwa sekutu dtang dengan membawa serta NICA,
yaitu pegawai sipil pemerintah Hindia Belanda yang dipersiapkan untuk mengambil
alih pemerintahan sipil, sikap masyarakat Indonesia mulai berubah. Perubahan
sikap tersebut semakin besar stelah sekutu mengeluarkan maklumat yang intinya
masyarakat Indonesia harus mengakui keberadaan Belanda di Indonesia.
Dengan
kedatangan kembali Belanda ke Indonesia posisi Indonesia semakin susah,
terlebih lagi setelah Belanda membentuk yang namanya Negara Boneka di wilayah
kekuasaan Indonesia.
Tujuan
pembentukkan negara-negara bagian dan daerah-daerah otonom tersebut adalah
untuk mengecilkan kekuasaan wilayah RI. Melalui negara-negara boneka ciptaannya
tersebut, pihak Belanda membentuk Pemerintahan Federal Sementara dengan Van
Mook sebagai kepala pemerintahannya.
Dalam konferensi federal yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 27 Mei
1948 lahirlah Badan Permusyawaratan Federal.
b. Pusat-pusat Konflik
Indonesia-Belanda
Kedatangan Belanda yang memboceng
ke pasukan Sekutu-Inggris itu disambut dengan berbagai bentuk gerakan dan
perlawanan oleh bangsa Indonesia. Hal ini sudah tentu dapat menyebabkan
terjadinya konflik antara bangsa Indonesia dengan Belanda. Bahkan konflik itu menjurus ke arah
peperangan yang berkepanjangan. Adapun wilayah yang menjadi pusat-pusat konflik
Indonesia dan Belanda adalah sebagai
berikut:
1. Surabaya
Pertempuran di Surabaya melawan
pasukan Sekutu tidak lepas kaitannya dengan peristiwa yang mendahuluinya, yaitu
ushaa perebutan kekuasaan dan senjata dari tangan Jepang yang dimulai sejak 2
September 1945. Perebutan kekuasaan dan senjata itu membangkitkan suatu
pergolakan, sehingga berubah menjadi situasi revolusi yang konfrontatif.
Pada tanggal 25 Oktober 1945,
Brigade 49 dibawah pimpinan Brigjend A.W.S. Mallaby mendarat di Surabaya.
Brigade ini merupakan bagian dari divisi ke-23 dibawah pimpinan D.C. Hawthorn.
Mereka mendapat tugas dari Panglima AFNEI untuk melucuti serdadu Jepang dan
menyelamatkan para interniran sekutu. Pemimpin pasukan sekutu menemui Gubernur
Ja-Tim R.M. Soerjo (pemegang pemerintahan Indonesia di Ja-Tim). Karena
pemerintah Ja-Tim tidak mau menerima kedatangan sekutu maka diadakan
kesepakatan antara wakil-wakil pemerintah RI dengan Brigjend A.W.S. Mallaby.
Hasil kesepakatan tersebut adalah:
a. Inggris berjanji bahwa diantara
mereka tidak terdapat angkatan perang Belanda
b. Disetujuinya kerjasama antara kedua
belah pihak untuk menjamin keamanan dan ketentaraman.
c. Akan segera dibentuk kontak biro
sehingga kerjasama dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya
d. Inggris hanya akan melucuti senjata
Jepang saja.
Dalam perkembangan selanjutnya
pihak Inggris mengingkari janjinya. Pada tanggal 26 Oktober 1945 satu pleton
pasukan Field Security Section dibawah pimpinan Kapten Shaw melakukan
penyerangan ke penjara Kalisosok untuk membebaskan Kolonel Huiyer bersama dengan kawan-kawannya. Tindakan
Inggris dilanjutkan dengan melakukan pendudukan terhadap Pangkalan Udara
Tanjung Perak, Kantor Pos Besar, Gedung Internatio dan obyek-obyek vital
lainnya.
Pada tanggal 27 Oktober
Pertempuran Surabaya diawali dengan
kedatangan pasukan Sekutu Inggris yang membonceng pasukan Belanda (NICA).
Kedatangannya ke Jawa Timur bertujuan untuk menanamkan kembali kekuasaannya,
tetapi disambut dengan beberapa bentuk perlawanan oleh rakyat Indonesia. Dan
puncak perlawanan rakyat Indonesia dalam menghadapi pasukan Sekutu-Inggris dan
Belanda ( NICA ) itu terjadi pada tanggal 10 Nopember 1945.
2. Semarang
Pertempuran yang terjadi di
Semerang selama lima hari diawali dengan kedatangan Sekutu-Inggris memboncenga
pasukan Belanda ( NICA ). Dalam pertempuran itu, pasukan Sekutu-Inggris
dan pasukan Belanda ( NICA ) tidak
berhasil menghancurkan pasukan Indonesia bersama dengan rakyat.
3. Ambarawa-Magelang

4.
Medan

5. Bandung
6. Bali
2. Hubungan
perbedaan ideologi dan strategi dalam menghadapi Belanda dengan konflik di
antara kelompok politik di Indonesia.
a. Perbedaan ideologi dan strategi
dalam menghadapi Belanda
Maklumat Pemerintah No.X tanggal 3
Nopember 1945 menyatakan tentang pembentukan partai-partai politik. Dampak yang
ditimbulkan adalah munculnya banyak partai politik di Indonesia. Hal ini
menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi. Partai politik yang
bermunculan tersebut tidak memiliki ideologi yang sama sehingga terjadi
perbedaan visi, misi dan strategi dalam menghadapi Belanda. Perbedaan ideologi
menyebabkan terjadinya perbedaan strategi dalam menghadapi Belanda. Ada yang
ingin menggunakan jalur diplomasi, dan ada juga yang ingin menggunakan
cara-cara yang radikal.
b. Konflik kelompok elit politik di
Indonesia.
Sudah
disampaikan diatas bahwa dalam menghadapi Belanda terjadi perbedaan ideologi
dan strategi dikalangan elit politik di Indonesia. Dampaknya adalah sering
terjadi perselisihan dikalangan elit politik di Indonesia karena merasa
kelompoknya lah yang paling benar. Konflik yang semakin berkembang diantara
para elit politik di Indonesia dapat terlihat dengan jelas dari sering
terjadinya pergantian kabinet yang diakibatkan tidak ada kekompakkan dalam
melawan Belanda.
1) Kabinet Syahrir
Setelah keluarnya Maklumat
Pemerintah No. X pada tanggal 3 Nopember 1945 terbentuklah partai politik di
Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah merupakan negara
demokrasi yang mengutamakan partai sebagai hal yang terpenting. Maklumat 3
Nopember tersebut kemudian mendukung dikeluarkannya Maklumat 14 Nopember 1945
tentang pergantian sistem pemerintahan dari sistem presidensial menjadi
parlementer. Pergantian sistem pemerintahan tersebut menyebabkan terjadinya
perpindahan kekuasaan dalam menjalankan pemerintahan, yaitu dari presiden ke
perdana menteri. Untuk menjalankan pemerintahan maka presiden menunjuk Sutan
Syahrir dari golongan sosialis untuk membentuk kabinet dan menjalankan
pemerintahan. Program Kabinet Syahrir tidak hanya meningkatkan kesejahteraan
kehidupan rakyat Indonesia, tetapi juga berupaya untuk mengatasi konflik antara
Indonesia dan Belanda secara damai. Sebagai realisasinya maka Syahrir segera
menjalin kontak diplomatik dengan Belanda dan Inggris. Keinginan Syahrir untuk
menyelesaikan konfilk dengan Belanda melalui jalur diplomasi mendapat tantangan
dari kelompok garis keras yang menginginkan penyelesaian konflik melalui jalan
konfrontasi. Kelompok penentang kebijakan Kabinet Syahrir kemudian membentuk
organisasi dengan nama Persatuan
Perjuangan. Suara menentang kebijakan diplomasi Syahrir makin kuat.
Terbukti pada sidang KNIP di Solo (28 Pebruari-2 Maret 1946) mayoritas suara
menentang kebijakan Syahrir. Akibat tidak ada dukungan dari KNIP maka Syahrir
menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno. Namun,
Presiden kembali menunjuk Syahrir untuk menjalankan pemerintahan lagi (Kabinet
Syahrir II).
Kebijakan
Presiden Soekarno menunjuk kembali Syahrir untuk menjalankan pemerintahan
sebenarnya sangat mengecewakan kelompok Persatuan Perjuangan. Mereka berharap
Tan Malaka yang akan ditunjuk Presiden Soekarno dalam membentuk formatur
kabinet. Hal ini sesuai dengan mayoritas suara yang menentang Sutan Syahrir
dalam KNIP. Presiden Soekarno mempertahankan Sutan Syahrir untuk menjalankan
pemerintahan karena ada kesamaan dan kesepahaman kebijakan diplomasi dalam
menyelesaikan masalah Indonesia. Kebijakan Presiden Soekarno itu tentu saja
tidak sejalan dengan kelompok Tan Malaka yang menghendaki konfrontasi dalam
menyelesaikan masalah Indonesia. Pada tanggal 4 Juni 1946 organisasi Persatuan
Perjuangan dibubarkan. Peran mereka digantikan oleh Konsentrasi Nasional yang
dibentuk pada bulan Mei 1946.
Dalam upaya
menyelesaikan masalah Indonesia secara damai, pada masa Kabinet Syahrir
dilaksanakan perjanjian inggarjati pada tanggal 10 Nopember 1946. setelah
perundingan Linggarjati dilaksanakan, dalam pemerintahan RI muncul berbagai
gejolak politik akibat ketidakpuasan atas hasil perundingan tersebut.
Perundingan Linggarjati yang ditandatangani oleh Sutan Syahrir (golongan
Sosialis) yang menjabat sebagai Perdana Menteri, menimbulkan kekecewaan dai
tokoh-tokoh politik lainnya. Akibatnya, Sutan Syahrir menyerahkan mandatnya kepada
presiden, sehingga berakhirlah pemerintahan dari Kabinet Syahrir.
2)
Kabinet Amir Syafruddin
Presiden
menunjuk Amir Syarifuddin (golongan Sosialis) untuk membentuk kabinet dan
menjalankan pemerintahan. Program pemerintahan yang dicanangkan oleh Kabinet
Amir Syarifuddin tidak jauh berbeda dengan Kabinet Syahrir, sebab di samping
memprogramkan untuk mencapai kesejahteraan rakyat juga berupaya untuk mengatasi
konflik Indonesia-Belanda melalui jalur damai. Upaya Kabinet Amir Syarifuddin untuk
merangkul PBB dalam penyelesaian konflik Indonesia-Belanda melalui jalan damai
berhasil dengan membentuk Komisi Konsuler yang bertugas untuk menyelidiki
masalah antar Indonesia dengan Belanda. Komisi Konsuler membentuk Komisi Tiga
Negara (KTN) yang menjadi perantara dalam pelaksanaan perundingan antara
Indonesia dan Belanda, yang dkenal dengan nama Perjanjian Renville.Setelah
perundingan disepakati, Amir baru menyadari bahwa perundingan tersebut dapat
menjadi suatu jebakan dari pihak Belanda terhadap bangsa Indonesia. Atau pihak
Belanda dapat berdalih banhwa Perjanjian Renville bukan merupakan perundingan
antara Indonesia dengan Belanda, melainkan perundingan antar pihak Indonesia
sendiri. Oleh karena itu, Amir Syarifuddin meminta kepada presiden agar membatalkan
hasil Perjanjian Renville.PermintaanAmir Syarifuddin untuk membatalkan
Perjanjian Renville ditolak oleh presiden. Kemudian Amir Syarifuddin
menyerahkan mandatnya kepada presiden, dan membentuk FDR (Front Demokrasi
Rakyat).
3)
Kabinet Hatta
Presiden selanjutnya
menunjuk Hatta untuk membentuk kabinet baru. Kabinet Hatta juga mengupayakan
penyelesaian konflik Indonesia-Belanda dapat dilaksanakan secepat mungkin.
Pada masa pemerintahan Kabinet Hatta terjadi
penyerahan kedaulatan atas wilayah Indonesia dari pemerintah kerajaan
Belanda.Penyerahan kedaulatan itu berhasil itu berhasil dilakukan pada KMB yang
dilakukan di Den Haag, Belanda.Dengan demikian, dibawah pemerintahan Kabinet
Hatta, berhasil mendapat pengakuan sebagai sebuah negara merdeka yang berdaulat
dari pemerintah Kerajaan Belanda.
3. Perjuangan
mempertahankan kemerdeakaan Indonesia
a.
Perjuangan secara fisik

1.
Peristiwa 10 Nopember 1945

2. Pertempuran Ambarawa-Magelang
3. Pertempuran Medan Area
4. Peristiwa Bandung Lautan Api
b. Perjuangan diplomasi
1. Perundingan Linggarjati
Pada
tanggal 7 Oktober 1945, Jenderal Sir Phillip Christison berhasil mempertemukan
antara Presiden Soekarno dengan Van Mook. Pertemuan tersebut tidak menghasilkan
kesepakatan karena masing-masing pihak tidak mau mengalah. Pada bulan Nopember perundingan antara
Indonesia dan Belanda dirintis kembali. Pemerintah Inggris mengirim Sir
Archibald Clark Kerr sebagai duta istimewa ke Indonesia. Perundingan dimulai
pada tanggal 10 Nopember 1945. dalam perundingan itu Van Mook mengulangi
pendirian pemerintah Belanda untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara
Persemakmuran melalui masa peralihan 10 tahun. Di pihak lain, Indonesia
berpegang teguh pada pendiriannya bahwa RI harus diakui sebagai negara yang
berdaulat penuh atas wilayah bekas jajahan Hindia Belanda. Untuk itu pemerintah
RI bersedia membayar semua hutang
Belanda sebelum 6 Maret 1942. Belanda menolak konsesi tersebut.
Perundingan dilanjutkan di negeri
Belanda, di kota Hooge Veluwe bulan April 1946. Dalam perundingan itu, Belanda
menolak usul yang diajukan Clark Kerr tentang pengakuan kedaulatan secara de facto wilayah Indonesia yang terdiri
dari Sumatera dan Jawa. Pemerintah Belanda hanya bersedia mengakui de facto terhadap Jawa dan Madura saja.
Sementara itu, usulan pemerintah Belanda agar wilyah Indonesia tetap berada
dibawah naungan kerajaan Belanda ditolak oleh pemerintah RI.
Atas usul Inggris akhirnya
perundingan antara Indonesia dan Belanda berlangsung kembali dari tanggal 10-15
Nopember 1946. Perundingan itu di kenal dengan nama Perundingan Linggarjati.
Dalam Perundingan Linggarjati, delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri
Sutan Syahrir, sedangkan delegasi Belanda diwakili oleh Prof. S. Schermerhorn
dan Dr.H.J.Van Mook. Penengah dan pemimpin perundingan dari pihak Inggris,
yaitu Lord Killearn. Hasil perundingan yang diumumkan pada tanggal 15 Nopember
1946 adalah:
1. Belanda mengakui secara de facto RI
dengan wilayah kekuasaan meliputi Jawa, Madura, dan Sumatera. Untuk keperluan
itu, Belanda harus meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari
1949.
2. RI dan Belanda akan bekerjasama
membentuk NIS dengan salah satu negara bagiannya adalah RI.
3. NIS dan Belanda akan bersatu
menjadi uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala uni.
Hasil kesepakatan tersebut
ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947. Setelah naskah ditandatangani,
muncul pro dan kontra dimasyarkat mengenai hasil perundingan tersebut. Golongan
yang pro adalah golongan-golongan yang mendukung pemerintah, seperti golongan
sosialis yang tergabung dalam sayap kiri. Sebaliknya golongan yang kontra
adalah golongan nasionalis, Islam dan Sekuler yang tergabung dalam Gerakan
Benteng Republik Indonesia.
Perundingan Linggarjati merugikan
pihak RI karena wilayahnya menjadi lebih sempit, yaitu hanya meliputi Jawa,
Madura, dan Sumatera. Mendapati kenyataan bahwa yang diakui sebagai wilayah
hanya Jawa,
Sumatera, dan Madura maka rakyat di wilayah Indonesia lainnya mulai bergolak dan menentang
keputusan tersebut.
Walaupun hasilnya belum memuaskan
bangsa Indonesia, perundingan itu telah mampu memperkukuh politik Indonesia di
forum dunia. Melalui diplomasi maka perjuangan bangsa Indonesia untuk tetap
merdeka akan dikenal secara luas oleh dunia internasional.
2.
Agresi Militer Belanda I
Sesudah
Perjanjian Linggarjati ditandatangani, hubungan RI dengan Belanda makin
memburuk. Perjanjian Linggarjati bagi Belanda hanya dijadikan alat untuk
mendatangkan pasukan yang lebih banyak dari negerinya. Setelah merasa cukup kuat, mereka kembali menghancurkan RI
dengan kekuatan senjata. Untuk memperoleh dalih guna menyerang RI, Belanda
mengajukan tuntutan sebagai berikut:
1.
Supaya dibentuk pemerintahan federal
sementara yang akan berkuasa di seluruh Indonesia sampai pembentukkan RIS. Hal
ini berarti RI ditiadakan
2.
Pembentukan Gendarmeri (pasukan
keamanan) bersama yang juga akan masuk ke daerah RI.
RI menolak
usul tersebut karena berarti menghancurkan dirinya sendiri. Penolakkan itu
menyebabkan Belanda melakukan agresi militer terhadap wilayah RI. Serangan
Belanda dimulai tanggal 21 Juli 1947 dengan sasaran kota-kota besar di pulau
Jawa dan Sumatera. Pada tanggal 30 Juli 1947 pemerintah India dan Australia
mengajukan permintaan resmi agar masalah Indonesia dimasukkan dalam daftar
agenda DK PBB. Tanggal 1 Agustus 1947 DK PBB memerintahkan penghentian
permusuhan kedua belah pihak dan mulai berlaku sejak tanggal 4 Agustus 1947.
Sementara itu untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, DK PBB membentuk
Komisi Konsuler dengan anggotanya terdiri dari para Konsul Jenderal yang berada
di wilayh Indonesia. Komisi Konsuler diperkuat dengan personel militer AS dan
Perancis sebagai peninjau militer. Dalam laporannya kepada DK PBB, Komisi
Konsuler menyatakan bahwa tanggal 30 Juli-4 Agustus 1947 pasukan Belanda masih
mengadakan gerakan militer. Pemerintah Indonesia menolak garis demarkasi yang
dituntut oleh pihak Belanda berdasarkan kemajuan-kemajuan pasukannya setelah
perintah gencatan senjata.
DK PBB yang
memperdebatkan masalah Indonesia akhirnya menyetujui usul AS, bahwa untuk
mengawasi penghentian permusuhan harus dibentuk komisi jasa-jasa baik.
Indonesia dan Belanda diberikan kesempatan untuk memilih satu negara sebagai
wakil untuk menjadi anggota komisi. Indonesia memilih Australia (Ricard Kirby),
sementara Belanda memilih Belgia (Paul van Zeeland). Kedua negara yang terpilih
menunjuk AS (Frank Graham) sebagai penengah. Komisi PBB ini dikenal dengan
sebutan Komisi Tiga Negara (KTN).
KTN
mulai bekerja di Indonesia pada bulan Oktober 1947. setelah KTN melakukan
pendekatan dengan kedua pemerintaha, akhirnya disepakati kedua pihak untuk
kembali ke meja perundingan.
3.
Perjanjian Renville
Atas usul KTN,
pada tanggal 8 Desember 1947 dilaksanakan perundingan antara Indonesia dan
Belanda di atas Kapal Renville yang sedang berlabuh di Jakarta. Delegasi
Indonesia terdiri atas PM Amir Syarifuddin, Ali Sastroamidjojo, Dr. Tjoa Sik
Ien, M. Roem, H, Agus Sali, Nasrun, dan Ir. Djuanda. Delegasi Belanda terdiri
atas Abdul kadir Widjojoatmojo, Jhr. Van Vredenburgh, Dr. Soumokil, Pangeran
Kertanegara, dan Zulkarnaen. Ternyata wakil Belanda hampir semuanya berasal
dari Indonesia yang pro Belanda. Dengan demikian, Belanda tetap melakukan
politik adu domba agar Indonesia mudah dikuasai.
Setelah
melalui perdebatan panjang dari tanggal 8 Desember 1947-17 Januari 1948 maka
diperoleh hasil persetujuan damai yang disebut Perjanjian Renville. Isi
kesepakatannya adalah:
1.
Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah
Indonesia sampai kedaulatannya diserahkan kepada RIS yang akan segera dibentuk
2.
RIS mempunyai kedudukan yang sejajar
dengan negara Belanda dalam Uni Indonesia-Belanda.
3.
RI akan menjadi bagian dari RIS
4.
Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat
menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara.
5.
Pasukan RI yang berada didaerah
kantong harus ditarik ke daerah RI. Daerah kantong adalah daerah yang berada
dibelakang Garis Van Mook, yakni
garis yang menghubungkan dua daerah terdepan yang diduduki Belanda.
Perjanjian
Renville sangat merugikan pihak Indonesia, namun atas desakan KTN Indonesia
harus menyetujuinya. Perjanjian Renville ditandatangani kedua belah pihak pada
tanggal 17 Januari 1948. Adapun kerugian yang diderita Indonesia dengan penandatanganan
Perjanjian Renville adalah:
1.
Indonesia terpaksa menyetujui
dibentuknya NIS melalui masa peralihan
2.
Indonesia kehilangan sebagian daerah
kekuasaannya karena Garis Van Mook terpaksa harus diakui sebagai daerah
kekuasaan Belanda
3.
Pihak RI harus menarik seluruh
pasukannya yang berada di daerah kekuasaan Belanda dan dari kantong-kantong
gerilya masuk ke daerah RI.
Penandatanganan
naskah Perjanjian Renville menimbulkan akibat yang buruk bagi pemerintah RI,
antara lain sebagai berikut:
1.
Wilayah RI menjadi makin sempit dan
dikurung oleh daerah-daerah kekuasaan Belanda
2.
Timbulnya reaksi keras di
kalangan para pemimpin RI yang mengakibatkan jatuhnya Kabinet Amir Syarifuddin
karena telah dianggap menjual negara kepada Belanda
3.
Perekonomian Indonesia diblokade secara
ketat oleh Belanda
4.
Indonesia terpaksa harus menarik
mundur kesatuan-kesatuan militernya dari daerah-daerah gerilya untuk kemudian
hijrah ke wilayah RI yang berdekatan.
4.
Agresi Militer Belanda II
Pada tanggal
18 Desember 1948, Belanda secara sepihak membatalkan persetujuan gencatan
senjata. Keputusan ini diberitahukan kepada KTN dan sekretaris delegasi RI.
Dengan demikian, KTN dan delegasi RI tidak dapat berhubungan lagi dengan
pemerintah Belanda. Tanggal 19 Desember 1948 tentara Belanda langsung menyerang
lapangan Udara Maguwo, Yogyakarta. Serangan Belanda yang tiba-tiba tersebut berhasil
dengan gemilang sehingga pada jam 16.00 seluruh kota Yogyakarta sudah jatuh ke
tangan Belanda.
Sebelum
Yogyakarta berhasil dikuasai seluruhnya oleh Belanda dan para pemimpin bangsa
ditawan, Jenderal Sudirman menghadap Presiden untuk menyatakan rencananya ke
luar kota melakukan perang gerilya.
Presiden di desak ikut agar tidak ditangkap Belanda, tetapi ditolak. Presiden
dan Wapres memutuskan untuk tetap tinggal di ibu kota, meskipun mereka ditawan
oleh musuh. Alasannya, supaya mereka mudah ditemui oleh KTN dan kegiatan
diplomasi dapat berjalan terus. Sebelum Jenderal Sudirman mohon diri, Presiden
Soekarno berpesan ”Jangan melakukan perlawanan di kota sebab tidak ada harapan untuk
menang. Sebaiknya, tentara disebar ke desa-desa dan tunjukkan bahwa kemerdekaan
kita dibeli dengan darah dan keringat, bukan hadiah diplomasi”.Panglima
Besar Sudirman kemudian berangkat ke luar kota dengan ditandu. Sebelum
meninggalkan Yogyakarta, Jenderal Sudirman mengeluarkan perintah kilat sebagai
berikut:
![]() |
Perang
Gerilya mulai dikobarkan sejak tanggal 25 Desember 1948 di berbagai daerah.
Pasukan TNI di bawah pimpinan Sudirman selalu berusaha agar daerah yang
dikuasai Belanda tidak berkembang. Untuk itu, tentara diperintah untuk
membatasi gerak pasukan Belanda.
Untuk menghindari serangan Belanda dan agar selalu tetap
bersama dengan TNI, Sudirman memimpin perang gerilya dengan berpindah-pindah
tempat. Dari Yogyakarta
menjelajahi hutan, tebing, sungai dan lembah menuju daerah Karesidenan Surakarta, bahkan sampai
ke daerah Madiun dan Kediri. Tempat-tempat yang dilalui oleh Panglima Besar
Sudirman terkenal dengan sebutan Rute
Gerilya Panlima Besar Sudirman.
Aksi militer
Belanda II menarik perhatian PBB, karena Belanda secara terang-terangan tidak
mengakui lagi Perjanjian Renville di depan KTN yang ditugaskan oleh PBB. Pada
tanggal 24 Januari 1949, DK PBB mengeluarkan resolusi yang berisi:
1.
Penghentian semua operasi militer
dengan segera oleh Belanda dan penghentian semua aktivitas gerilya oleh RI
2.
Mendesak Belanda untuk segera
membebaskan Presiden dan Wakil Presiden tanpa syarat serta tahanan politik yang
ditahan sejak 19 Desember 1948 di wilayah RI, mengembalikan pemerintahan RI ke
Yogyakarta dan membantu pengembalian pegawai-pegawi RI ke ke Yogyakarta agar
mereka dapat diserahi tugas sesuai pasal 1 diatas dan supaya mereka dapat
menjalankan tugasnya dalam suasana yang benar-benar bebas
3.
Menganjurkan agar RI dan Belanda
membuka kembali perundingan atas dasar persetujuan Linggarjati dan Renville dan
usul-usul Cochran demi menyusun rencana pembentukan pemerintahan federal
sementara pada 15 Maret 1949, yang berhak menyelenggarakan urusan intern dan
pemilihan majelis konstituante paling lambat 1 Oktober 1949, serta penyerahan
kedaulatan atas Indonesia kepada NIS paling lambat 1 Juli 1949
4.
Tambahan atas putusan Badan Keamanan
KTN diubah menjadi United Nations Commision for Indonesia (UNCI) atau komisi PBB
untuk Indonesia dengan kekuasaan yang lebih besar dan dengan hak mengambil
keputusan yangmengikat atas dasar mayoritas. UNCI berkuasa merekomendaikan
kepada DK dan pihak-pihak yang bersenjata, membantu mereka mengambil keputusan
dan melaksanakan resolusi DK
Resolusi tersebut tidak dihiraukan
oleh Belanda. Belanda terus melakukan aksi militer terhadap Indonesia. Sebagai
bentuk perlawanan terhada Belanda maka pada tanggal 1 Maret 1949 pasukan TNI
menyerang kota Yogyakarta di bawah pimpinan Komandan Brigade X Letnan Kolonel Soeharto.
Pasukan TNI berhasil menguasai kota Yogyakarta selama 6 jam. Peristiwa tersebut
dikenal dengan nama Serangan Umum 1 Maret 1949. Untukmemperingati peristiwa
tersebut maka didirikan Tugu Monjali (Monumen Jogja Kembali) di Yogyakarta.
Kegagalan Belanda di medan pertempuran serta tekanan dari AS yang mengancam
akan memutuskan bantuan ekonomi dan keuangan, memaksa Belanda untuk kembali ke
meja perundingan.
5.
Pemerintah Darurat RI
Akibat Agresi
Militer Belanda II, Presiden dan Wapres beserta pejabat tinggi negara dapat
ditawan oleh Belanda. Namun sebelum ditawan, para pemimpin republik sempat bersidang dan menghasilkan
tiga keputusan penting, yaitu:
1.
Pemberian kuasa penuh kepada
Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk PDRI
2.
Kepada Maramis, L.N.Palar, dan Dr.
Soedarsono yang sedang berada di India agar membentuk pemerintahan RI di pengasingan
3.
Presiden dan Wapres memutuskan tidak
mengungsi dan tetap tinggal di kota dengan kemungkinan ditawan dan dekat dengan
KTN
Hasil
keputusan sidang para pemimpin RI langsung dikirimkan kepada Syafruddin
Prawiranegara di Bukittinggi, Sum-Bar yang ditandatangani oleh Presiden
Soekarno dan Wapres M.Hatta.
Apabilatugas itu gagal agar segera dibentuk pemerintahan
RI di pengasingan oleh tokoh Indonesia yang ada di India. Berita tersebut
ternyata tidak pernah sampai di Bukittingi karena seluruh hubungan telepon ke
luar Yogyakarta sudah diputuskan oleh Belanda.
Terbentuknya
PDRI sendiri pada tanggal 19 Desember 1948 pada jam 18.00 atas inisiatif Mr.
Syafruddin Prawiranegara dan beberapa pemuka pemerintahan di Sumatera.
Alasannya, mereka merasa ikut bertanggung jawab atas kelangsungan hidup RI dan
untuk keselamatan perjuangan. Dengan terbentuknya PDRI, perjuangan masih tetap
dapat dilaksanakan sebab hubungan dengan alat negara di tempat lain dapat
dilaksanakan dan dikoordinir melalui pemancar yang dilaksanakan oleh AURI.
6.
Perundingan Roem-Royen
Perundingan
dipimpin oleh Marle Cochran wakil dari Amerika Serikat dan UNCI (United Nations
Commision for Indonesia). Delegasi Indonesia dipimpin oleh M. Roem, sementara
delegasi Belanda dipimpin oleh Dr.J.H. van Royen. Pada tanggal 7 Mei 1949
tercapai Roem-Royen Statement.
Pernyataan pemerintah RI yang dibacakan oleh M. Roem berisi:
1.
Pemerintah RI akan mengeluarkan
perintah penghentian perang gerilya
2.
Kerja sama dalam hal pengembalian
perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban
3.
Turut serta dalam KMB ynag bertujuan
untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang lengkap dan tidak bersyarat kepada
negara RIS
Kemudian
pernyataan delegasi Belanda dibacakan oleh van Royen yang berisi:
1.
Pemerintah Belanda setuju bahwa RI
harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam satu daerah yang meliputi
Karesidenan Yogyakarta.
2.
Pemerintah Belanda membebaskan secara
tak bersyarat pemimpin RI dan tahanan politik yang ditawan sejak 19 Desember
1948.
3.
Pemerintah Belanda setuju bahwa
pemerintah RI harus bebas dan leluasa melakukan jabatan sepatutnya dalam satu
daerah meliputi karisedenan Yogyakarta
4.
Pemerintah Belanda menyetujui RI
sebagai bagian dari NIS
5.
KMB di Den Haag akan diadakan
secepatnya sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta
Akibat
yang timbul setelah dicapainya Perundingan Roem-Royen adalah:
1.
Seluruh tentara Belanda harus segera
ditarik dari Yogyakarta
2.
Setelah kota Yogyakrata dikosongkan
oleh tentara Belanda, pada tanggal 29 Juni 1949 TNI mulai memasuki kota. Keluarnya tentara Belanda
dan masuknya TNI diawasi oleh UNCI. panglima Besar Sudirman beserta para
pejuang lainnya baru tiba di Yogyakarta pada tanggal 10 Juli 1949.
3.
Setelah kota Yogyakarta sepenuhnya
dikuasai oleh TNI maka Presiden dan Wapres RI beserta para pemimpin lainnya
pada tanggal 6 Juli 1949 kembali ke Yogyakarta dari Bangka.
4.
PDRI di Sumatera yang dipimpin oleh
Syafruddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandatnya kepada pemerintah pusat
di Yogyakarta. Penyerahan terjadi pada tanggal 13 Juli 1949, saat berlangsungnya
sidang kabinet.
4. Hubungan
hasil KMB dengan keberlanjutan konflik Indonesia-Belanda.
a. Konferensi
Inter-Indonesia
Sebagai tindak lanjut dari hasil perundingan
Roem-Royen, pemerintah RI segera mengadakan persiapan untuk mengahadapi KMB.
Pemerintah RI kemudian mengadakan pendekatan dengan pihak BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) atau
Badan Musyawarah Negara-negara Federal untuk menciptakan satu front dalam
menghadap Belanda pada KMB. RI dan pihak BFO akhirnya mengadakan pertemuan pada
tanggal 19-22 Juli 1949 di Yogyakarta.Pertemuan itu dilanjutkan kembali pada
tanggal 31 Juli-2 Agustus 1949 di Jakarta. Pembicaraan dalam konferensi itu
hampir seluruhnya mengenai masalah pembentukkan RIS, terutama mengenai tata
susunan dan hak pemerintah RIS di satu pihak dan hak Negara-negara federal di
pihak lain. Dalam konferensi tersebut dibicarakan pula bentuk kerjasama RIS dengan Pemerintah Belanda dalam perserikatan
uni serta masalah kewajiban RIS dan Belanda sehubungan dengan penyerahan
kekuasaan.Keputusan penting lainnya adalah bahwa BFO menyokong tuntutan RI atas penyerahan kedaulatan tanpa
ikatan-ikatan politik dan ekonomi.
Di dalam bidang militer konferensi memutuskan:
1. APRIS
adalah Angkatan Perang Nasional
2. TNI
menjadi inti APRIS dan akan menerima orang-orang Indonesia yang ada dalam KNIL,
VB (Veiligherd Bataljons) dan
kesatuan-kesatuan tentara Belanda lainnya dengan syarat-syarat yang akan
ditentukan lebih lanjut
3. Masalah
pertahan keamanan adalah hak Pemrintah RIS. Negara-negara bagian tidak berhak
untuk memiliki angkatan perang sendiri
Hal lain yang juga diputuskan dalam konferensi
tersebut adalah:
1. Tanggal
17 Agustus ditetapkan sebagai Hari Nasional Negara RIS
2. Bendera
Merah Putih ditetapkan sebagai Bendera RIS
3. Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya menjadi Lagu Kebangsaan RIS
4. Bahasa
Indonesia ditetapkan sebagai Bahasa Nasional RIS
5. Ir.
Soekarno ditetapkan sebagai Prsiden RIS
b. Konferensi
Meja Bundar (KMB)
Pada tanggal 14 Agustus 1949, Pemerintah RI
menetapkan delegasi yang akan menghadiri KMB, yaitu:
1. Drs.
M. Hatta
2. Mr.
Moh. Roem
3. Prof.
Soepomo
4. Dr.
J. Leimena
5. Mr.
Ali Sastroamidjojo
6. Ir.
H. Djuanda
7. Drs.
Soekiman
8. Mr.
Soeyono Hadinoto
9. Dr.
Soemitro Djoyohadikoesoemo
10. Mr.
Abdul Karim Pringgodigdo
11. Colonel
T. B. Simatupang
12. Mr.
Soemardi
Pada tanggal 23 Agustus 1949 diadakan Konferensi
Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Bagi Pemerintah Belanda, kesediaannya untuk
menyelenggarakan KMB tidak lain ingin segera membentuk NIS yang sudah lama
dicita-citakannya.
Dalam konferensi tersebut terjadi perdebatan seru
antara delegasi dua Negara yang bertikai mengenai bebrbagai hal.Masalah paling
pelik yang dibahas dan menjadi sorotan utama adalah masalah hutang Belanda dan masalah Irian Barat. Belanda berpendapat
bahwa semua hutang-hutangnya adalah tanggung jawab pihak RIS dan mengenai Irian
Barat, Belanda baru akan menyerahkannya satu tahun setelah KMB. Keinginan
delegasi Belanda itu dengan tegas ditentang oleh delegasi Indonesia yang
didukung oleh BFO yang makin yakin akan kelicikan Belanda.Untuk mengakhiri
perdebatan, pihak UNCI menengahi dan memasukkan usulan-usulan sehingga akhirnya
KMB berhasil mengambil keputusan sebagai berikut:
1. Kerajaan
Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia secara penuh dan tanpa syarat kepada
RIS
2. Pelaksanaan
penyerahan kedaulatan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 1949
3. Masalah
Irian Barat ditunda dan akan diadakan perundingan kembali dalam waktu satu
tahun setelah penyerahan kedaulatan kepada RIS
4. Akan
dibentuk satu Uni Indonesia-Belanda berdasarkan kerjasama sukarela dan
sederajat
5. Kapal-kapal
perang Belanda akan diterik dari Indonesia dan beberapa korvet akan diserahkan
kepada RIS
6. Tentara
Belanda akan ditarik dari Indonesia dan KNIL dibubarkan kemudian akan
digabungkan dengan APRIS
c. Perjanjian
KMB dan kelanjutan Konflik Indonesia-Belanda
1. Pembentukan
RIS
RIS terdiri dari 7 negara bagian dan 9 negara satuan
yang berdiri sendiri.Negara satuan tersebut dibentuk oleh Belanda dengan tujuan
mempersempit wilayah RI.Dengan demikian Belanda masih berharap untuk kembali
berkuasa di Indonesia. Negara bagian dan Negara satuan tersebut adalah sebagai
berikut:
No
|
Negara
Bagian
|
No
|
Negara
Satuan
|
1
|
Negara
Republik Indonesia
|
1
|
Jawa
Tengah
|
2
|
Negara
Indonesia Timur
|
2
|
Belitung
|
3
|
Negara
Pasundan
|
3
|
Kalimantan
Barat
|
4
|
Negara
Jawa Timur
|
4
|
Daerah
Banjar
|
5
|
Negara
Madura
|
5
|
Kalimantan
Timur
|
6
|
Negara
Sumatera Timur
|
6
|
Bangka
|
7
|
Negara
Sumatera Selatan
|
7
|
Riau
|
|
|
8
|
Dayak
Besar
|
|
|
9
|
Kalimantan
Tenggara
|
2. Pengakuan
Kedaulatan
Penyerahan kedaulatan
Belanda kepada Indonesia terjadi pada tanggal 27 Desember 1949 di Amsterdam
dalam suatu upacara resmi oleh Ratu
Juliana kepada Wakil Negara RIS, yaitu drs. M. Hatta. Di Jakarta juga
dilakukan uacara penyerahan kekuasaan oleh Wakil Tinggi Mahkota Kerajaan
Belanda, A. H. J. Lovink, kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai wakil
RIS. Sejak itu, secara
resmi terbentuklah Negara RIS yang beribukota di Jakarta dengan menggunakan
KRIS sebagai UUD-nya.
3. Kembali
ke Negara Kesatuan RI
Masa pemerintahan RIS berumur kurang dari satu tahun
(17 Desember 1949 - 17 Agustus 1949). Hal ini terjadi karena pada dasarnya
sejak semula bentuk Negara kesatuanlah yang dikehendaki oleh seluruh rakyat
Indonesia, bukan Negara federasi. Bentuk Negara Federasi hanya merupak strategi
politik pemerintah untuk mencapai tujuan semula, yaitu NKRI. Oleh karena itu,
beberapa Negara bagian RIS menyatakan bergabung dengan RI.Hingga tanggal 5
April 1950 hanya tinggal dua Negara bagian yang belum bergabung dengan RI yaitu
Indonesia Timur dan dan Sumatera Timur.Karena desakan rakyatnya, kedua Negara
bagian itu pun akhirnya bergabung. Dengan demikian, terbentuklah NKRI pada
tanggal 17 Agustus 1950 yang terdiri atas 10 Provinsi, yaitu:
1. Jawa
Barat
2. Jawa
Tengah
3. Jawa
Timur
4. Sumatera
Utara
5. Kalimantan
6. Sumatera
Tengah
7. Sumatera
Selatan
8. Sulawesi
9. Maluku
10. Sunda
Kecil
UUD yang berlaku adalah UUDS 1950 yang berlaku
hingga keluarnya Dekrit Presiden pada Tanggal 5 Juli 1959
5. Kebijakan
pemerintah Indonesia dalam bidang militer, sampai tahun 1950.
Mengingat pentingnya peran militer dalam suatu
negara, maka presiden membentuk panitia kecil yang bertugas untuk membahas tentang
masalah-masalah yang terkait dengan upaya pertahanan negara. Panitia ini
dipimpin oleh Otto Iskandardinata dan kemudian mengusulkan beberapa hal
berikut:
a.
Rencana
pembelaan negara dari BPUPKI yang mengandung unsur politik perang tidak dapat
diterima
b.
Tentara
PETA di Jawa dan Bali serta Laskar Rakyat di Sumatera dibubarkan karena
dianggap sebagai organisasi buatan Jepang yang kedudukannya di dunia
internasional tidak memiliki ketentuan.
Indonesia sebagai negara
yang baru merdeka sangat membutuhkan alat pertahanan negara. Oleh sebab itu,
peserta sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 mengusulkan kepada presiden
agar memanggil tokoh-tokoh yang handal di bidang militer untuk membentuk
ketentaraan yang kuat. Para peserta sidang juga mengusulkan kepada presiden
untuk menunjuk panitia pelaksana
agar dapat mempersiapkan pembentukkan tentara kebangsaan dan kepolisian.
Disamping itu, anggota-anggota sidang juga membahas perlunya ketentraman dan
segera dimulainya perjuangan bangsa. Pada tanggal 5 Oktober 1945,
Presiden Soekarno mengeluarkan Maklumat Presiden tentang pendirian TKR. Maklumat
tersebut berbunyi “untuk memperkuat perasaan keamanan umum, maka diadakan
satu Tentara Keamanan Rakyat”. Pemimpin TKR pertama adalah Supriyadi, namun
karena tidak pernah muncul untuk melaksanakan tugasnya, maka Markas Tertinggi
TKR menunjuk Sudirman sebagai pemimpin TKR dengan pangkat Jenderal.
6. Perkembangan
keragaman ideologi dan partai politik serta perubahan otoritas KNIP dan lembaga
kepresidenan pada awal kemerdekaan.
Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, untuk memperlancar
kegiatan pemerintahan maka dibentuklah birokrasi pemerintahan. Birokrasi dapat
diartikan sebagai organisasi pemerintahan yang diguanakan untuk menjalankan
roda pemerintahan. Secara lebih khusus lagi birokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan
meja. Artinya dalam menjalankan pemerintahan yang baik harus mengikuti
prosedur yang benar sesuai dengan kewenangan masing-masing. Birokrasi yang
dibentuk di Indonesia pada masa awal kemerdekaan diterapkan dengan membentuk
kantor-kantor yang berfungsi sebagai pelaksana jalannya pemerintahan. Agar
pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan baik maka diperlukan seorang
koordinator yang berfungsi sebagai pemegang dan pelaksana pemerintahan atas
wilayah bangsa dan negara, yaitu Presiden. Pemegang dan pelaksana pemerintahan
(Soekarno dan Hatta) baru terpilih pada tanggal 18 Agustus 1945 lewat sidang
PPKI. Hal pertama yang dilakukan oleh presiden sebagai pemegang dan pelaksana roda
pemerintahan adalah membentuk panitia kecil pada tanggal 19 Agustus 1945 yang
bertugas membicarakan masalah pembentukkan departemen. Keputusan yang dibuat
oleh panitia kecil tersebut adalah: pembagian wilayah RI, pembentukkan Komite
Nasional, serta pembentukkan departemen dan penunjukkan para menteri.
a.
Pembagian wilayah RI
Panitia kecil yang dipimpin oleh Ahmad Subarjo memutuskan
bahwa wilayah negara RI dibagi menjadi 8 propinsi dan masing-masing dipimpin
oleh seorang gubernur.
b.
Pembentukkan Komite Nasional
Pada tanggal 19 Agustus 1945 (malam hari), Presiden Soekarno
beserta rekan-rekannya berkumpul untuk membahas pemilihan orang-orang yang akan
diangkat menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Komte ini
bertugas membantu presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR. Rapat pertama KNIP
dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 1945 bertempat di Gedung Komedi. Pada
rapat tersebut anggota KNIP dilantik dengan ketuanya Kasman Singodimedjo dan
Suwiryo sebagai sekretarisnya. Pada tanggal 16 Oktober 1945 KNIP melaksanakan
rapat pleno. Dalam rapat tersebut, atas usul Syahrir agar kedudukan KNIP
diperkuat menjadi sebuah badan legislatif dan ikut serta dalam menentukan GBHN
maka Wapres Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat 16 Oktober 1945 yang isinya “memberikan
kekuasaan dan wewenang legislatif kepada KNIP untuk ikut serta dalam penetapan
GBHN dan membentuk Badan Pekerja KNIP”. Berkaitan dengan maklumat
tersebut maka anggota KNIP memilih Syahrir sebagai ketua BP-KNIP ketika Syahrir
terpilih menjadi ketua BP-KNIP maka Ia pun diperkenankan untuk membentuk
kabinet yang akan menjalankan pemerintahan negara RI. Dengan demikian, telah
terjadi perubahan otoritas KNIP yang semula hanya bersifat membantu presiden
dalam menjalankan kekuasaannya menjadi pelaksana langsung pemerintahan RI.
Kemudian Syahrir mendesak kepada pemerintah agar rakyat diberi kebebasan
berkaitan dengan partai politik maka pada tanggal 3 Nopember 1945 pemerintah
mengeluarkan Maklumat Politik No. X tertanggal 3 Nopember 1945 yang
ditandatangani oleh Wakil Presiden. Isi maklumat tersebut adalah:
1.
Pemerintah menganjurkan
kepada rakyat agar mendirikan partai politik dengan catatan partai-partai
tersebut hendaknya memperkuat perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan.
2.
Pemerintah menyukai
adanya partai-partai politik agar aliran paham dalam masyarakat dapat dipimpin
secara teratur
3.
Pemerintah mengharapkan
agar partai-partai politik segera lahir sebelum dilangsungkan pemilihan anggota
badan perwakilan rakyat pada bulan Januari 1946.
Dengan dikeluarkannya Maklumat 3 Nopember 1945 mulai
bermunculan partai-partai dengan berbagai latar belakang dan ideologi, yaitu:
1.
Ideologi partai yang
bersifat nasionalis
Partai yang beraliran nasionalis mengutamakan tercapainya
kesatuan bangsa Indonesia. Untuk itu partai yang beraliran nasionalis selalu
menyatakan bahwa nasionalisme merupakan
jalan untuk menuju suatu negara nasional. Sebagai contoh adalah PNI. PNI
didirikan di Kediri pada tahun 1946 yang merupakan fusi dari beberapa partai
politik yang se-aliran, seperti Serikat Rakyat Indonesia, PNI 1927, Partai
Kedaulatan Rakyat, dan Partai Republik Indonesia. Asasnya adalah sosionasional
dan sosiodemokrasi yang sering juga disebut sebagai marhaenisme.
Sosio nasional adalah paham kemasyarakatan yang menyatu dengan paham kebangsaan,
sedangkan dalam sosio demokrasi terkandung demokrasi politik, demokrasi
ekonomi, dan demokrasi sosial.
2.
Ideologi partai yang
bersifat agama (lanjutkan dgn penjelasan Anda sendiri)
3.
Ideologi partai yang
bersifat sosialis-komunis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar