Rabu, 25 Agustus 2021

TTS CARA BERFIKIR SEJARAH

 

CARA BERFIKIR SEJARAH -HUD-

CARA BERFIKIR SEJARAH -HUD-

HUDA

This interactive crossword puzzle requires JavaScript and any recent web browser, including Windows Internet Explorer, Mozilla Firefox, Google Chrome, or Apple Safari. If you have disabled web page scripting, please re-enable it and refresh the page. If this web page is saved on your computer, you may need to click the yellow Information Bar at the top or bottom of the page to allow the puzzle to load.

Kamis, 25 Januari 2018

MODUL SEJARAH INDONESIA KELAS XI SEMESTER GENAP

MODUL SEJARAH INDONESIA
SMA SANTU PETRUS
PONTIANAK

PENYUSUN
IMAM SYAMSUL HUDA, SP.d
AGUSTINUS ARNALDO, S.Pd
-----------------------------------------------------------------------------------------------
KD 5: Masa Pendudukan Jepang di Indonesia

A.    Masuknya Jepang ke Wilayah Indonesia
Sebagai negara fasis-militerisme di Asia, Jepang sangat kuat, sehingga meresahkan kaum pergerakan nasional di Indonesia. Dengan pecahnya Perang Dunia II, Jepang terjun dalam kancah peperangan itu. Di samping itu, terdapat dugaan bahwa suatu saat akan terjadi peperangan di Lautan Pasifik. Hal ini didasarkan pada suatu analisis politik. Adapun sikap pergerakan politik bangsa Indonesia dengan tegas menentang dan menolak bahwa fasisme sedang mengancam dari arah utara. Sikap ini dinyatakan dengan jelas oleh Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
Sementara itu di Jawa muncul Ramalan Joyoboyo yang mengatakan bahwa pada suatu saat pulau Jawa akan dijajah oleh bangsa kulit kuning, tetapi umur penjajahannya hanya "seumur jagung". Setelah penjajahan bangsa kulit kuning itu lenyap akhirnya Indonesia merdeka. Ramalan yang sudah dipcrcaya oleh rakyat ini tidak disia-siakan oleh Jepang, bahkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga kedatangan Jepang ke Indonesia dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar saja.
Pada tanggal 8 Desember 1941 pecah perang di Lautan Pasifik yang melibatkan Jepang. Melihat keadaan yang semakin gawat di Asia, maka penjajah Belanda harus dapat menentukan sikap dalam menghadapi bahaya kuning dari Jepang. 
Sikap tersebut dipertegas oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jhr. Mr. A.W.L. Tjarda Van Starkenborgh Stachouwer dengan mengumumkan perang melawan Jepang. Hindia Belanda termasuk ke dalam Front ABCD (Amerika Serikat, Brittania/Inggris, Cina, Dutch/Belanda) dengan Jenderal Wavel (dari Inggris) sebagai Panglima Tertinggi yang berkedudukan di Bandung.
Angkatan perang Jepang begitu kuat, sehingga Hindia Belanda yang merupakan benteng kebanggaan Inggris di daerah Asia Tenggara akhirnya jatuh ke tangan pasukan Jepang. Peperangan yang dilakukan oleh Jepang di Asia Tenggara dan di Lautan Fasifik ini diberi nama Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik. Dalam waktu yang sangat singkat, Jepang telah dapat menguasai daerah Asia Tenggara seperti Indochina, Muangthai, Birma (Myanmar), Malaysia, Filipina, dan In¬donesia. Jatuhnya Singapura ke tangan Jepang pada tanggal 15 Pebruari 1941, yaitu dengan ditenggelamkannya kapal induk Inggris yang bernama Prince of Wales dan HMS Repulse, sangat mengguncangkan pertahanan Sekutu di Asia. Begitu pula satu persatu komandan Sekutu meninggalkan Indone¬sia, sampai terdesaknya Belanda dan jatuhnya Indonesia ke tangan pasukan Jepang. Namun sisa-sisa pasukan sekutu di bawah pimpinan Karel Doorman (Belanda) dapat mengadakan perlawanan dengan pertempuran di Laut Jawa, walaupun pada akhirnya dapat ditundukkan oleh Jepang.
Secara kronologis serangan-serangan pasukan Jepang di Indonesia adalah sebagai berikut: diawali dengan menduduki Tarakan (10 Januari 1942), kemudian.Minahasa, Sulawesi, Balikpapan, dan Arnbon. Kemudian pada bulan Pebruari 1942 pasukan Jepang menduduki Pontianak, Makasar, Banjarmasin, Palembang, dan Bali.
Pendudukan terhadap Palembang lebih dulu oleh Jepang mempunyai arti yang sangat penting dan strategis, yaitu untuk memisahkan antara Batavia yang menjadi pusat kedudukan Belanda di Indonesia dengan Singapura sebagai pusat kedudukan Inggris. Kemudian pasukan Jepang melakukan serangan ke Jawa dengan mendarat di daerah Banten, Indramayu, Kragan (antara Rembang dan Tuban). Selanjutnya menyerang pusat kekuasaan Belan¬da di Batavia (5 Maret 1942), Bandung (8 Maret 1942) dan akhirnya pasukan Belanda di Jawa menyerah kepada Panglima Bala Tentara Jepang Imamura di Kalijati (Subang, 8 Maret 1942). Dengan demikian, seluruh wilayah Indo¬nesia telah menjadi bagian dari kekuasaan penjajahan Jepang

B.     Penjajahan Jepang di Indonesia
Bala Tentara Nippon adalah sebutan resmi pemerintahan militer pada masa pemerintahan Jepang. Menurut UUD No. 1 (7 Maret 1942), Pembesar Bala Tentara Nippon memegang kekuasaan militer dan segala 'kekuasaan yang dulu dipegang oleh Gubernur Jenderal (pada masa kekuasaan Belanda).
Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan ini, kekuasaan atas wilayah Indonesia dipegang oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat (Rikugun) dan angkatan laut (Kaigun). Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu:



a)      Daerah Jawa dan Madura dengan pusatnya Batavia berada di bawah kekuasaan Rikugun.
b)      Daerah Sumatera dan Semenanjung Tanah Melayu dengan pusatnya Singapura berada di bawah kekuasaan Rikugun. Daera Sumatera dipisahkan pada tahun 1943, tapi masih berada di bawah kekuasaan Rikugun.
c)      Daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusatenggara, Maluku, Irian berada di bawah kekuasaan Kaigun.

C.    Organisasi Bentukan Jepang
Pasukan Jepang selalu berusaha untuk dapat memikat hati rakyat Indonesia. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bangsa Indonesia memberi bantuan kepada pasukan Jepang. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia maka dibentuklah orgunisasi resmi seperti Gerakan Tiga A, Putera, dan PETA.
1.      Gerakan Tiga A
Gerakan Tiga A yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia. Gerakan ini dipimpin oleh Syamsuddin SH. Namun dalam perkembangan selanjutnya gerakan ini tidak dapat menarik simpati rakyat, sehingga pada tahun 1943 Gerakan Tiga A dibubarkan dan diganti dengan Putera.
2. Pusat Tenaga Rakyat
Pusat Tenaga Rakyat (Putera) Organisasi ini dibentuk pada tahun 1943 di bawah pimpinan "Empat Serangkai", yaitu Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan Kiyai Haji Mas Mansyur. Gerakan Putera ini pun diharapkan dapat menarik perhatian bangsa Indonesia agar membantu pasukan Jepang dalam setiap peperangan yang dilakukannya. Akan tetapi gerakan Putera yang merupakan bentukan Jepang ini ternyata menjadi bume-rang bagi Jepang. Hal ini disebabkan oleh anggota-anggota dari Putera yang memiliki sifat nasionalisme yang tinggi.
Propaganda anti-Sekutu yang selalu didengung-dengungkan oleh pasukan Jepang kepada bangsa Indonesia ternyata tidak membawa hasil seperti yang diinginkan. Propaganda anti Sekutu itu sama halnya dengan anti imperialisme. Padahal Jepang termasuk negara imperialisme, maka secara tidak langsung juga anti terhadap kehadiran Jepang di bumi Indonesia. Di pihak lain, ada segi positif selama masa pendudukan Jepang di Indonesia, seperti berlangsungnya proses Indonesianisasi dalam banyak hal, di antaranya bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi, nama-nama di- indonesiakan, kedudukan seperti pegawai tinggi sudah dapat dijabat oleh orang-orang Indonesia dan sebagainya.
3.      Pembela Tanah Air (PETA)
PETA merupakan organisasi bentukan Jepang dengan keanggotaannya terdiri atas pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa Indonesia dididik atau dilatih kemiliteran oleh pasukan Jepang. Pemuda-pemuda inilah yang menjadi tiang utama perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
Tujuan awalnya pembentukan organisasi PETA ini adalah untuk memenuhi kepentingan peperangan Jepang di Lautan Pasifik. Dalam perkembangan berikutnya, ternyata PETA justru sangat besar manfaatnya bagi bangsa Indone¬sia untuk meraih kemerdekaan melalui perjuangan fisik. Misalnya, Jenderal Sudirman dan Jenderal A.H. Nasution adalah dua orang tokoh militer Indonesia yang pernah menjadi pemimpin pasukan PETA pada zaman Jepang. Namun karena PETA terlalu bersifat nasional dan dianggap sangat membahayakan kedudukan Jepang atas wilayah In¬donesia, maka pada tahun 1944 PETA dibubarkan. Berikut-nya Jepang mendirikan organisasi lainnya yang bernama Perhimpunan Kebaktian Rakyat yang lebih terkenal dengan nama Jawa Hokokai (1944). Kepemimpinan organisasi ini berada di bawah Komando Militer Jepang.

D. Golongan-golongan
Beberapa golongan yang terorganisir rapi dan menjalin hubungan rahasia dengan Bung Karno dan Bung Hatta. Golongan-golongan itu di antaranya:
a. Golongan Amir Syarifuddin
Amir Syarifuddin adalah seorang tokoh yang sangat anti fasisme. Hal ini sudah diketahui oleh Jepang, sehingga pada tahun 1943 ia ditangkap dan diputuskan untuk menjatuhkan hukuman mati kepadanya. Namun, atas perjuangan diplomasi Bung Karno terhadap para pemimpin Jepang, Amir Syari¬fuddin tidak jadi dijatuhi hukuman mati, melainkan hukuman seumur hidup.
b. Golongan Sutan Syahrir
Golongan ini mendapatkan dukungan dari kaum terpelajar dari berbagai kota yang ada di Indonesia. Cabang-cabang yang telah dimiliki oleh golongan Sutan Syahrir ini seperti di Jakarta, Garut, Cirebon, Surabaya dan lain sebagainya.
c. Golongan Sukarni
Golongan ini mempunyai peranan yang sangat besar menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pengikut golongan ini seperti Adam Malik, Pandu Kerta Wiguna, Khairul Saleh, Maruto Nitimiharjo.
d. Golongan Kaigun
  Golongan ini dipimpin oleh Ahmad Subardjo dengan anggota-anggotanya terdiri atas A.A. Maramis, SH., Dr. Samsi, Dr. Buntaran Gatot, SH., dan lain-lain. Golongan ini juga mendirikan asrama yang bernama Asrama Indonesia Merdeka dengan ketuanya Wikana. Para pengajarnya antara lain Bung Karno, Bung Hatta, Sutan Syahrir dan lain-lain.

E. Perlawanan Rakyat Terhadap Jepang
Buruknya kehidupan rakyat mendorong timbulnya perlawanan-perlawanan rakyat di beberapa tempat seperti:
1.      Pada awal pendudukan Jepang di Aceh tahun 1942 terjadi pemberontakan di Cot Plieng, Lhok Seumawe di bawah pimpinan Tengku Abdul Jalil. Pemberontakan ini dapat dipadamkan, dan dua tahun kemudian, yaitu pada tahun 1944 muncul lagi pemberontakan di Meureu di bawah pimpinan Teuku Hamid yang juga dapat dipadamkan oleh pasukan Jepang.
2.      Karang Ampel, Sindang (Kabupaten Indramayu) tahun 1943 terjadi perlawanan rakyat di daerah itu kepada Jepang. Perlawanan ini dipimpin oleh Haji Madriyan dan kawan-kawannya, namun perlawanan ini berhasil ditindas oleh Jepang dengan sangat kejamnya.
3.      Sukamanah (Kabupaten Tasikmalaya), tahun 1943 terjadi perlawanan rakyat di daerah itu kepada Jepang. Perlawanan ini dipimpin oleh Haji Zaenal Mustafa. Dalam perlawanan ini Zaenal Mustafa berhasil mem-bunuh kaki-tangan Jepang. Dengan kenyataan seperti ini, Jepang melaku-kan pembalasan yang luar biasa dan melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat.
4.      Blitar, pada tanggal 14 Pebruari 1945 terjadi pemberontakan PETA di bawah pimpinan Supriyadi (putra Bupati Blitar). Dalam memimpin pemberontakan ini Supriyadi tidak sendirian dan dibantu oleh teman-temannya seperti dr. Ismail, Mudari, dan Suwondo. Pada pemberontakan itu, orang-orang Jepang yang ada di Blitar dibinasakan. Pemberontakan heroik ini benar-benar mengejutkan Jepang, terlebih lagi pada saat itu Jepang terus menerus mengalami kekalahan di dalam Perang Asia Timur Raya dan Perang Pasifik. Kemudian Jepang mengepung kedudukan Supriyadi, namun pasukan Supriyadi tetap mengadakan aksinya. Jepang tidak kehilangan akal, ia melakukan suatu tipu muslihat dengan menyerukan agar para pemberontak menyerah saja dan akan dijamin keselamatannya serta akan dipenuhi segala tuntutannya. Tipuan Jepang tersebut temyata berhasil dan akibatnya banyak anggota PETA yang menyerah. Pasukan PETA yang menyerah tidak luput dari hukuman Jepang dan beberapa orang dijatuhi hukuman mati seperti Ismail dan kawan-kawannya. Di samping, itu ada pula yang meninggal karena siksaan Jepang.
Secara umum dapat dikatakan bahwa pendudukan Jepang di bumi Indonesia tidak dapat diterima. Jepang juga sempat mengadakan pembunuhan secara besar-besaran terhadap masyarakat dari lapisan terpelajar di daerah Kalimantan Barat. Pada daerah ini tidak kurang dari 20.000 orang yang menjadi korban keganasan pasukan Jepang. Hanya sebagian kecil saja yang dapat menyelamatkan diri dan lari ke Pulau Jawa. Setelah kekalahan-kekalahan yang dialami oleh Jepang pada setiap peperangannya dalam Perang Pasifik, akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada pasukan Sekutu.

F. Dampak Pendudukan Jepang bagi Bangsa Indonesia
1.      Bidang Politik. Sejak masuknya kekuasaan Jepang di Indonesia, organisasi-organisasi politik tidak dapat berkembang lagi. Bahkan pemerintah pen¬dudukan Jepang menghapuskan segala bentuk kegiatan organisasi-organisasi, baik yang bersifat politik maupun yang bersifat sosial, ekonomi, dan agama. Organisasi-organisasi itu dihapuskan dan diganti dengan organisasi buatan )epang, sehingga kehidupan politik pada masa itu diatur oleh pemerintah Jepang, walaupun masih terdapat beberapa organisasi politik yang terus berjuang menentang pendudukan Jepang di Indonesia.
2.      Bidang ekonomi. Pendudukan bangsa Jepang atas wilayah Indonesia sebagai negara imperialis, tidak jauh berbeda dengan negara-negara imperialisme lainnya. Kedatangan bangsa Jepang ke Indonesia berlatar belakang masalah ekonomi, yaitu mencari daerah-daerah sebagai penghasil bahan mentah dan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industrinya dan mencari tempat pemasaran untuk hasil-hasil industrinya. Sehingga aktivitas perekonomian bangsa Indonesia pada zaman Jepang sepenuhnya dipegang oleh pemerintah Jepang.
3.      Bidang pendidikan. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, kehidupan pendidikan berkembang pesat dibandingkan dengan pendudukan Hindia Belanda. Pemerintah pendudukan Jepang memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada sekolah-sekolah yang dibangun oleh pemerintah. Di samping itu, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa perantara pada sekolah-sekolah serta penggunaan nama-nama yang diindonesiakan. Padahal tujuan Jepang mengembangkan pendidikan yang luas pada bangsa Indonesia adalah untuk menarik simpati dan mendapatkan bantuan dari rakyat Indonesia dalam menghadapi lawan-lawannya pada Perang Pasifik.
4.      Bidang kebudayaan. Jepang sebagai negara fasis selalu berusaha untuk menanamkan kebudayaannya. Salah satu cara Jepang adalah kebiasaan menghormat ke arah matahari terbit. Cara menghormat seperti itu merupakan salah satu tradisi Jepang untuk menghormati kaisarnya yang dianggap keturunan Dewa Matahari. Pengaruh Jepang di bidang kebudayaan lebih banyak dalam lagu-lagu, film, drama yang seringkali dipakai untuk propa¬ganda. Banyak lagu Indonesia diangkat dari lagu Jepang yang populer pada jaman Jepang. Iwa Kusuma Sumantri dari buku "Sang Pejuang dalam Gejolak Sejarah" menulis "kebiasaan-kebiasaan dan kepercayaan-kepercayaan yang sangat merintangi kemajuan kita, mulai berkurang. Bangsa kita yang telah bertahun-tahun digembleng oleh penjajah Belanda untuk selalu 'nun inggih' kini telah berbalik menjadi pribadi yang berkeyakinan tinggi, sadar akan harga diri dan kekuatannya. Juga cara-cara menangkap ikan, bertani, dan lain-lain telah mengalami pembaharuan-pembaharuan berkat didikan yang diberikan Jepang kepada bangsa Indonesia, walaupun bangsa Indonesia pada waktu itu tidak secara sadar menginsafinya. Untuk anak-anak sekolah diberikan latihan-latihan olahraga yang dinamai Taiso, sangat baik untuk kesehatan mereka itu. Saya kira untuk kebiasaan sehari-hari yang tertentu (misalnya senin) bagi anak-anak sekolah maupun untuk para pegawai atau buruh untuk menghormati bendera kita (merah putih) serta pula menyanyi-kan lagu kebangsaan atau lagu-lagu nasional merupakan kebiasaaan yang diwariskan Jepang kepada bangsa Indonesia.
5.      Bidang sosial. Selama masa pendudukan Jepang kehidupan sosial masyarakat sangat memprihatinkan. Penderitaan rakyat semakin bertambah, karena sega-la kegiatan rakyat dicurahkan untuk memenuhi kebutuhan perang Jepang dalam menghadapi musuh-musuhnya. Terlebih lagi rakyat dijadikan romusha (kerja paksa). Sehingga banyak jatuh korban akibat kelaparan dan penyakit.
6.      Bidang birokrasi. Kekuasaan Jepang atas wilayah Indonesia dipegang oleh kalangan militer, yaitu dari angkatan darat (rikugun) dan angkatan laut (kaigun). Sistem pemerintahan atas wilayah diatur berdasarkan aturan militer. Dengan hilangnya orang Belanda di pemerintahan, maka orang Indonesia mendapat kesempatan untuk menduduki jabatan yang lebih penting yang sebelumnya hanya bisa dipegang oleh orang Belanda. Termasuk jabatan gubernur dan walikota di beberapa tempat, tapi pelaksanaannya masih di bawah pengawasan Militer Jepang. Pengalaman penerapan birokrasi di Jawa dan Sumatera lebih banyak daripada di tempat-tempat lain. Namun, penerapan birokrasi di daerah penguasaan Angkatan Laut Jepang agak buruk.
7.      Bidang militer. Kekuasaan Jepang atas wilayah Indonesia memiliki arti penting, khususnya dalam bidang militer. Para pemuda bangsa Indonesia diberikan pendidi-kan militer melalui organisasi PETA. Pemuda-pemuda yang tergabung dalam PETA inilah yang nantinya menjadi inti kekuatan dan penggerak perjuangan rakyat Indonesia mencapai kemerdekaannya.
8.      Penggunaan Bahasa Indonesia. Berdasarkan pendapat Prof. Dr. A. Teeuw (ahli bahasa Indonesia berkebangsaan Belanda) menya-takan bahwa tahun 1942 merupakan tahun bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada waktu itu, bahasa Belanda dilarang penggunaannya dan digantikan dengan penggunaan bahasa Indonesia. Bahkan sejak awal tahun 1943 seluruh tulisan yang berbahasa Belanda dihapuskan dan harus diganti dengan tulisan berbahasa Indonesia. Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai bahasa pergaulan sehari-hari, tetapi telah diangkat menjadi bahasa resmi pada instansi-instansi pemerintah-an atau pada lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah tinggi. Bahasa Indonesia juga dijadikan sebagai bahasa penulisan yang tertuang pada hasil-hasil karya sastra bangsa Indonesia. Sastrawan-sastrawan terkenal pada masa itu seperti Armijn Pane dengan karyanya yang terkenal berjudul Kami Perempuan (1943), Djiiiak-djinak Merpati, Hantu Perempuan (1944), Saran^ Tidak Berharga (1945) dan sebagainya. pengarang-pengarang lainnya seperti Abu llanifah yang memakai nama samaran El Hakim dengan karya dramanya berjudul Taufan di atas Asia, Dewi Reni, dan Insan Kamil. Pada masa pendudukan Jepang, banyak karya seniman Indonesia yang hanya diterbitkan melalui surat kabar atau majalah dan setelah perang selesai baru diterbitkan sebagai buku. Sementara itu juga terdapat penyair terkenal pada zaman pendudukan Jepang seperti Chairil Anwar yang kemudian mendapat gelar tokoh Angkatan 45. Karya-karya Chairil Anwar menjadi lebih terkenal karena karyanya itu muncul pada awal revolusi Indonesia, di antaranya yang berjudul Aku, Karawang-Bekasi dan sebagainya.
Dengan demikian, pemerintah pendudukan Jepang telah memberikan kebebasan kepada bangsa Indonesia untuk meng-gunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar, bahasa komunikasi, bahasa penulisan dan sebagainya

KD 6: Peristiwa-Peristiwa Penting Sekitar Proklamasi
A.    Persiapan Kemerdekaan Indonesia di Bidang Politik
Dalam Perang Pasifik kedudukan Jepang semakin terdesak. Hal ini disebabkan karena Pulau Saipan jatuh ke tangan pasukan Amerika Serikat pada bulan Juli 1944. Jatuhnya Pulau Saipan ke tangan pasukan Amerika merupakan ancaman langsung bagi Jepang, apalagi di berbagai wilayah peperangan tentara Jepang selalu menemui kakalahan. Maka pada tanggal 9 September 1944 Perdana Menteri Koiso memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia (Janji September). Untuk menarik simpati rakyat Indonesia, maka pada setiap kantor diperkenankan mengibarkan bendera Merah Putih yang berdampingan dengan bendera Jepang. Pada tanggal 1 Maret 1945 Jenderal Kumakici Herada mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang bernama Dokuritzu Zyunbi Coosakai  atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pembentukan badan ini bertujuan untuk mempelajari dan mempersiapkan hal-hal penting mengenai masalah tata pemerintahan Indonesia Merdeka. Anggota dari badan penyelidik ini terdiri dari 60 orang tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang tokoh Jepang yang tidak mempunyai suara untuk membatalkan suatu keputusan. Sebagai ketua ditunjuk KRT Radjiman Widyodiningrat (seorang nasionalis tua) dan wakil ketua adalah R. Surono dan seorang lagi dari Jepang.
Badan penyelidik ini diresmikan pada tanggal 29 Mei 1945 yang dihadiri oleh seluruh anggota dan dua orang pembesar militer Jepang, yaitu Panglima Tentara Wilayah Ketujuh Jenderal Izagaki yang menguasai Jawa serta Panglima Tentara Wilayah Keenambelas Jenderal Yaiciro Nagano. Sidang berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. sidang ini membicarakan dasar filsafat negara Indonesia Merdeka yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila. Tokoh-tokoh yang mengusulkan Dasar Negara itu di antaranya Mr. M. Yamin, Prof. Dr. Supomo, Ir. Soekarno.
a.       Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. M. Yamin mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:


1.   Peri Kebangsaan
2.   Peri Kemanusiaan
3.   Peri Ketuhanan
4.   Peri Kerakyatan
5.   Kesejahteraan Rakyat
b.      Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Supomo mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:
1.   Persatuan
2.   Kekeluargaan
3.   Mufakat dan Demokrasi
4.   Musyawarah
5.   Keadilan Sosial
c.       Pada sidang tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengajukan lima dasar negara Indonesia Merdeka, yang diberi nama Pancasila, yaitu:
1.      Kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3.      Mufakat atau Demokrasi
4.      Kesejahteraan Sosial
5.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Setelah persidangan pertama itu selesai, BPUPKI menunda persidangan hingga bulan Juli 1945. Namun, pada tanggal 22 Juni 1945, sembilan orang anggota, yaitu Soekarno, M. Hatta, Mr. M. Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakar, Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso membentuk Panitia Sembilan atau Panitia Kecil. Panitia Sembilan ini menghasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara Indonesia Merdeka. Dokumen ini dikenal sebagai Piagam Djakarta, yang isinya adalah sebagai berikut
a.       Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluknya
b.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
c.       Persatuan Indonesia
d.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
e.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Djakarta kemudian menjadi Mukadimah UUD 1945. Di dalam merumuskan Piagam Djakarata sebagai dasar filsafat negara Indonesia Merdeka perlu diadakan perubahan pada sila pertama, yaitu dari ”Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan seperti ini sudah tentu disesuaikan dengan keadaan masyarakat Indonesia yang beraneka ragam agama.
Setelah Piagam Djakarta berhasil disusun, BPUPKI membentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dalam siding BPUPKI kedua pada tangal 10-16 Juni 1945. PPUUD diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 19 orang. Dalam sidangnya pada tanggal 11 Juli 1945, PPUUD membentuk lagi Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar yang beranggotakan tujuh orang,yaitu:
1.      Prof. Dr. Mr. Soepomo ( ketua merangkap anggota)
2.      Mr. Wongsonegoro
3.      Mr. Achmad Soebardjo
4.      Mr. A.A. Maramis
5.      Mr. R.P. Singgih
6.      H. agus Salim
7.      Dr. Sukiman
Pada tanggal 13 Juli 1945, PPUUD yang diketuai Ir. Soekarno mengadakan sidang untuk membahas laporan hasil kerja PKPUUD.
Pada tanggal 14 Juli 1945 dalam rapat pleno BPUPKI menerima laporan hasil kerja PPUUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Di dalam laporan itu terdapat tiga masalah pokok, yaitu
1.      Pernyataan Indonesia Merdeka
2.      Pembukaan Undang-Undang Dasar
3.      Batang Tubuh Undang-Undang Dasar
Konsep pernyataan Indonesia Merdeka disusun dengan mengambil tiga alinea pertama Piagam Djakarta, sedangkan konsep UUD hamper seluruhnya diambil dari alinea ke empat Piagam Djakarta. Hasil kerja PPUUD yang dilaporkan akhirnya diterima oleh BPUPKI.
Pada tanggal 7 Agustus 1945 Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritzu Zyumbi Inkai  menggantikan BPUPKI. Pada tanggal 9 Agustus 1945 tiga orang tokoh bangsa Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Widyodiningrat berangkat ke Saigon / Dalat (Vietnam Selatan) untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara Marsekal Terauchi guna menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia. Untuk pelaksanaannya dibentuk PPKI dan wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas jajahan Belanda. Anggota PPKI terdiri dari 21 orang dengan ketuanya Ir. Soekarno dan wakil ketua Drs. Moh. Hatta. Namun, tanpa seizin Jepang, PPKI diambil alih oleh pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia menjadi badan perjuangan milik bangsa Indonesia dengan menambah keanggotaannya menjadi 27 orang.

B.     Landasan Dasar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sebagai sebuah negara yang akan merdeka sudah jelas bahwa Indonesia wajib memiliki landasan dasar kemerdekaan, baik yang bersifat nasional maupun internasional.
a.    Landasan Dasar Nasional
Landasan dasar nasional tercermin di dalam Pembukaan UUD 1945, sekaligus merupakan Deklarasi Kemerdekaan Indonesia. Pembukaan UUD ini terdiri dari empat alinea dan merupakan suatu filsafat sosial dan puncak pengalaman sejarah umat manusia pada umumnya dan rakyat Indonesia pada khususnya. Adapun pokok-pokok isi Pembukaan UUD 1945 adalah:
Alinea I:
a.          Kemerdekaan sebagai hak segala bangsa
b.         Kemerdekaan individual vs kolektif..........Indonesia mencari kompromi antara keduanya.
Alinea II:
a.          Kemerdekaan dicapai lewat perjuangan (bukan pemberian)        Aspek Politik
b.         Kemerdekaan mengantar Indonesia masuk pintu gerbang negara yang merdeka, bersatu, adil dan makmur (aspek politik)
Alinea III:
a.          Kemerdekaan diperoleh berkat rahmat Tuhan ( aspek moralitas)
b.         Kehidupan bangsa yang berbudi luhur
Alinea IV: 
a.          merupakan dasar dan tujuan dibentuknya pemerintah Indonesia
b.         merupakan pembukaan dalam arti yang sesungguhnya sebab secara eksplisit menyebut harus ada UUD
c.          bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik yang berkedaulatan rakyat
d.         dasar idiil/ideologi negara: PANCASILA

C.    Landasan Dasar Internasional
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai UUD NKRI, walaupun sebenarnya Pembukaan UUD 1945 telah tersusun sejak tanggal 22 Juni 1945. untuk memperkuat kedudukan negara Indonesia merdeka dan sebagai bukti-bukti internasional tentang hak-hak dari segala bangsa-bangsa yang ada di muka bumi ini, maka dapat kita teliti deklarasi-deklarasi dunia maupun piagam-piagam bersejarah seperti:
a.          Piagam Atlantik (Atlantic Charter), 14 Agustus 1941 yang ditandatangani oleh Franklin Delano Roseveelt dengan Winston Churchill. Isi pokok dari piagam tersebut adalah sebagai berikut:
a.             tidak boleh ada perluasan daerah tanpa persetujuan dari penduduk asli
b.            setiap bangsa berhak menentukan dan menetapkan bentuk pemerintahannya sendiri
c.             setiap bangsa berhak mendapat kesempatan untuk bebas dari rasa takut dan bebas dari kemiskinan.
b.         Piagam San Fransisco, merupakan Piagam PBB yang diresmikan dan ditandatangani oleh 50 negara sebagai yang pertama menjadi anggotanya. Dalam Piagam PBB ini disebutkan:
”... kami akan meneguhkan keyakinan akan dasar-dasar hak manusia sebagai manusia sesuai dengan harkat dan derajat manusia berdasarkan atas hak-hak yang sama . . . serta berusaha memajukan rakyat dan tingkat kehidupan yang lebih baik dalam suasana kemerdekaan yanglebih luas”.
Berdasarkan kedua piagam itu, maka bangsa Indonesia berhak menentukan nasib sendiri dan berhak untuk hidup bebas dari kemiskinan serta rasa takut.
D.    Latar Belakang Historis dan Ideologi terbentuknya UUD 1945 dan Pancasila
1.      HISTORIS
a.    PD II segera berakhir, negara-negara di Asia-Afrika menurut Konf. Potsdam  dikembalikan kepada penjajah lama. Hal ini memicu terjadinya perlawanan/gerakan nasionalisme, termasuk di Hindia Belanda
b.   BPUPKI mempunyai waktu amat singkat untuk merancang dasar falsafah negara dan UUD. Suatu negara baru memang memerlukan:
1)      Dasar filosofis-ideologis
2)      Dasar yuridis-konstitusional
2.      IDEOLOGI
a.    Internasional, sedang terjadi persaingan dan pergumulan antara:
1)   komunisme
2)   liberalisme-kapitalis
3)   nasionalisme
b.   Nasional (BPUPKI)
1)      nasionalisme
2)      islamisme
3)      sekuler barat modern
E.     Bidang konflik dalam sidang BPUPKI
1)   Hubungan negara – agama. Sistem : a. theokrasi; b. atheis; c. sekuler
2)   Hubungan negara – ekonomi. Sistem: a. liberalisme-kapitalisme; b. komunisme; c. koperasi
3)   Hubungan negara – politik. Bentuk negara: a. kesatuan; b. gabungan (1. serikat; 2. federasi; 3. Uni; 4. commonwealth).
     Bentuk pemerintahan: a. kerajaan/monarkhi; b. republic/demokrasi; c.  oligarkhi; d. aristokrasi; e. plutokrasi.
     Sistem pemerintahan: a. parlementer; konstitusional (presidensiil); c. absolute/dictator (ada kombinasi antara bentuk dan sistem pemerintahan).
4)   Hubungan negara – warga negara. Dengan: a. hukum positif (HAM); b. hukum adat; c. hukum agama
ANGGOTA BPUPKI PERLU KONSENSUS DALAM PERSOALAN 1 – 4 DAN HASIL KONSENSUS TERSEBUT TERTUANG DALAM PANCASILA DAN UUD 1945
1)   Hubungan antara negara dan agama. Negara berdasar kan Pancasila, yang berketuhanan Yang Maha Esa; bukan theokrasi; bukan sekuler; bukan atheis. Tercermin pada sila pertama Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan pasal 29 UUD 1945.
2)   Hubungan negara dan ekonomi. Tidak menganut sistem ekonomi liberal – kapitalis ataupun sistem etatisme; tetapi ekonomi koperasi/kekeluargaan, tercermin pada sila kelima Pancasila dan pasal 33 UUD 1945
3)   Hubungan negara dan pilitik. Tidak menganut sistem demokrasi liberal ataupun demokrasi komunis, secara prinsip menganut sistem demokrasi Pancasila, bentuk negara kesatuan (sesuai dengan sila ketiga Pancasila) dan bentuk pemerintahan Republik/demokrasi (sesuai sila keempat Pancasila. Untuk lebih jelas baca UUD 1945 setelah diamandemen pada bulan agustus 2002.
4)   Hubungan negara dan warga negara. Hukum positif mengatur soal hubungan warga negara dan negara; ditambah hukum adat dan agama sejauh tidak bertentangan satu sama lain. Untuk lebih jelas baca UUD 1945 setelah diamandemen pada bulan agustus 2002 khususnya pasal 26 – 28.
F.     Hubungan Peristiwa Rengasdengklok dengan Perumusan Naskah Proklamasi
a.       Peristiwa-Peristiwa Penting Sekitar Proklamasi
Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga orang tokoh terkemuka Indonesiadi panggil ke Dalath (Vietnam) oleh Marsekal Terauchi (Panglima seluruh Asia Tenggara). Ketiga tokoh tersebut adalah:
1.      Ir Soekarno
2.      Drs. M. Hatta
3.      dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Dalam pertemuan tersebut, Marsekal Terauci menyampaikan keputusan Pemerintah Kekaisaran Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Dengan demikian, pertemuan Dalath dan hasil-hasilnya merupakan momentum politik yang besar artinya ke arah pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 15 Agustus 1945, ketiga tokoh tersebut tiba kembali di Jakarta tanpa mengetahui bahwa sebenarnya Jepang telah menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Berita mengenai kekalahan Jepang tersebut diketahui oleh sebagian pemimpin golongan pemuda. Oleh karena itu, setibanya Soekarno dan Hatta di Jakarta langsung di desak oleh para pemuda agar keduanya segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Keinginan para pemuda tersebut ditanggapi oleh Soekarno-Hatta dengan mengatakan bahwa masalah proklamasi kemerdekaan masih akan dibicarakan lagi dalam rapat PPKI yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pendapat Soekarno-Hatta tersebut tidak disetujui oleh para pemuda sehingga terjadi peristiwa Rengasdengklok.
b.      Peristiwa Rengasdengklok
Pada tanggal 15 Agustus 1945, para pemuda mengadakan rapat di ruang Mikrobiologi di Pegangsaan Timur. Rapat dihadiri oleh Soerachmat, Djohan Noer, Darwis, Abdoerachman, Moewardi, Sampoen Singgih, Hamdani, dan Wikana. Rapaty yang dipimpin oleh Chaerul Saleh tersebut mengambil keputusan untuk mendesak Soekarno-Hatta agar mau memutuskan hubungannya dengan pemerintah militer Jepang dan bersedia berunding dengan para pemuda. Untuk maksud tersebut Darwis dan Wikana diutus untuk menemui Soekarno-Hatta. Namun, kedua tokoh tersebut tetap pada pendiriannya dan menolak seluruh keinginan para pemuda. Akibat adanya perbedaan pendapat tersebut, maka dalam rapat dini hari tanggal 16 Agustus 1945 di Jalan Cikini No.71, para pemuda memutuskan akan membawa Soekarno dan Hatta ke luar Jakarta, yaitu Rengasdengklok. Soekarno-Hatta dibawa ke Rengasdengklok dengan tujuan dapat memutuskan hubungannya dengan pihak Jepang dan segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
c.       Perumusan teks Proklamasi.
Setibanya di Jakarta, Soekarno-Hatta menemui Mayor Jenderal Nishimura untuk menyampaikan keinginan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Nishimura tidak memberikan ijin karena Indonesia dalam keadaan status quo. Hal ini berarti bahwa Indonesia sudah diambil alih oleh sekutu. Mendengar hal tersebut, mereka meninggalkan r           umah Nishimura dan menuju ke kediaman Laksamana Maeda (Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut Jepang). Rumah tersebut dijadikan sebagai tempat untuk menyusun teks proklmasi dengan alasan:
1.      Laksamana Maeda mendukung perjuangan Bangsa Indonesia
2.      Faktor Keamanan, hak prerogatif kekuasaan wilayah militer
Tiga tokoh dari golongan muda menyaksikan Soekarno, M. Hatta, dan Mr. Achmad Soebardjo membahas perumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Proses penyusunan teks proklamasi
      Kalimat 1 adalah sumbang pikir dari Achmad Soebarjo
      Artinya: Kemauan Bangsa Indonesia untuk merdeka dan menentukan nasib sendiri
      Kalimat 2 adalah sumbang pikir dari Mohamad Hatta
Artinya : pengalihan / pemindahan kekuasaan
Atas usulan dari Sukarni  yang menandatangani adalah ketua dan wakil ketua PPKI (Soekarno – Hatta) Oleh Soekarno naskah asli diberikan kepada Sayuti Melik untuk diketik
Setelah diketik ada 3 perubahan :
1.      Kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”
2.      Kata “wakil-wakil bangsa indonesia” pada  bagian akhir diganti menjadi “atas nama bangsa indonesia”.
3.      Cara menulis tanggal “djakarta, 17-8-05” diganti menjadi “djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”.
d.      Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan
Semula akan diadakan di lapangan IKADA. Dibatalkan karena sudah dijaga tentara Jepang. Pembacaan dialihkan ke rumah Ir Soekarno (Jl. Pegangsaan Timur 56 jakarta). Teks Proklamasi dibacakan Ir Soekarno didampingi Mohamad Hatta. Dilanjutkan Pengibaran Bendera merah Putih oleh:
1.      Sudanco Suhud
2.      Sudanco Latief Hendraningrat
3.      Tri Murti
Bendera Pusaka dijahit tangan oleh ibu Fatmawati Soekarno. Dilanjutkan dengan menyanyikan “Lagu Indonesia Raya” karangan “WR. Supratman .

G. Makna Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia
a.          Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan atas kemauan sendiri dan kekuatan sendiri
b.         Bangsa Indonesia adalah bangsa yang pertama memerdekakan diri dan sebagai pelopor bagi bangsa Asia dan Afrika lainnya

H.    Pembentukan Pemerintahan Indonesia
Saat diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, unsur-unsur terbentuknya Negara belum terpenuhi. Hal ini tampak nyata dalam naskah proklamasi yang berbunyi atas nama bangsa Indonesia. Hal tersebut kemudian memunculkan spekulasi bahwa kemerdekaan Indonesia pada awalnya adalah karena adanya factor keberuntungan (Jepang kalah dalam PD II0 dan adanya niat dari kalangan elit politik Indonesia (baik golongan tua maupun muda) untuk merdeka dan meleapaskan diri dari penjajahan. Agar kemerdekaan tidak dianggap hanya ingin melepaskan diri dari penjajahan saja, maka keinginan untuk membentuk pemerintahan sendiri baru direalisasikan dalam siding PPKI dari tanggal 18-22 Agustus 1945. Adapun hasil dari siding tersebut adalah
a.       Sidang PPKI 18 Agustus 1945 memutuskan:
1.      Mengesahkan UUD 1945
2.      Memilih presiden dan wakil presiden
3.      Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu Presiden, selama MPR dan DPR belum terbentuk
b.      Sidang PPKI 19 Agustus 1945 memutuskan:
1.      Membentuk 12 departemen
No
Departemen
Menteri
1
Menteri Dalam Negeri
R.A.A. Wiranata Kusumah
2
Menteri Luar Negeri
Achmad Soebardjo
3
Menteri Keuangan
A.A. Maramis
4
Menteri Kehakiman
Prof. Dr. Supomo
5
Menteri Perhubungan (a.i)
Abikusno Cokrosujoso
6
Menteri Kemakmuran
Ir. Surachman T. Adisurjo
7
Menteri Kesehatan
dr. Buntaran Martoatmodjo
8
Menteri Pengajaran
Ki Hajar Dewantara
9
Menteri Penerangan
Amir Syarifuddin
10
Menteri Pekerjaan Umum
Abikusno Cokrosujoso
11
Menteri Sosial
Iwa Kusuma Sumantri
12
Menteri Keamanan Rakyat (dibentuk badan TKR pada tanggal 5 Oktober 1945
Soeprijadi
2.      Menunjuk empat menteri Negara tanpa portofolio sebagai badan eksekutif, yaitu
a.       Dr. Amir
b.      Wachid Hasyim
c.       R.M. Sartono
d.      Otto Iskandardinata
3.      Membagi wilayah adminstratif Indonesia
No
Provinsi
Menteri
1
Provinsi Sumatera
Teuku Muhammad Hasan
2
Provinsi Jawa Barat
Sutarjo Kartohadikusumo
3
Provinsi Jawa Tengah
R. Panji Suroso
4
Provinsi Jawa Timur
R. M. Suryo
5
Provinsi Sunda Kecil (Nusa Tenggara)
I Gusti Ketut Pudja
6
Provinsi Maluku
J. Latuharhary
7
Provinsi Sulawesi
Dr. G. S. S. J. Ratulangi
8
Provinsi Borneo
Ir.Pangeran Muhammad Noer



Hasil sidang tersebut diumumkan pada tanggal 4 September 1945
c.       Hasil sidang pada tanggal 22 Agustus 1945 yang dipimpin oleh Wakil Presiden Indonesia memutuskan:
1.      Komite Nasional Indonesia adalah badan yang berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat sebelum pemilihan umum diselenggarakan dan disusun dari tingkat pusat hingga daerah
2.      Partai Nasional Indonesia (PNI) dirancang sebagai Partai Tunggal, kemudian dibatalkan
3.      Dibentuknya BKR yang berfungsi sebagai penjaga keamanan umum bagi masing-masing daerah. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) akhirnya dibentuk dan diketuai oleh Kasman Singodimedjo dan Suwiryo sebagai sekretaris.

KD 7: Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan
1.      Peta wilayah pendudukan Belanda dan  pusat-pusat konflik Indonesia-Belanda
a.       Wiayah Pendudukan Belanda
Setelah Jepang menyerah, negara anggota sekutu yang mendapat tugas masuk ke Indonesia adalah tentara Kerajaan Inggris yang tergabung dalam Komando Asia Tenggara (South East Asia Command/SEAC) dibawah pimpinan Laksamana Lord Luis Mounbatten untuk Indonesia bagian barat dan pasukan South West Pacific Command untuk wilayah Indonesia bagian timur. Dalam melaksanakan tugas di Indonesia bagian barat, Laksamana Lord Luis Mounbatten membentuk komando khusus, yaitu, Allied Forces for Netherlands East Indies (AFNEI) dibawah pimpinan Jenderal Sir Philip Christison. Tugas AFNEI dan SWPC adalah:
a.       menerima penyerahan Jepang
b.      membebaskan para tawanan dan interniran sekutu
c.       melucuti dan mengumpulkan orang-orang Jepang untuk kemudian dipulangkan ke negaranya
d.      menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah sipil
Pada awalnya pemerintah Indonesia menyambut baik kedatangan pasukan Sekutu. Namun, setelah masyarakat mendengar bahwa sekutu dtang dengan membawa serta NICA, yaitu pegawai sipil pemerintah Hindia Belanda yang dipersiapkan untuk mengambil alih pemerintahan sipil, sikap masyarakat Indonesia mulai berubah. Perubahan sikap tersebut semakin besar stelah sekutu mengeluarkan maklumat yang intinya masyarakat Indonesia harus mengakui keberadaan Belanda di Indonesia.
Dengan kedatangan kembali Belanda ke Indonesia posisi Indonesia semakin susah, terlebih lagi setelah Belanda membentuk yang namanya Negara Boneka di wilayah kekuasaan Indonesia. 
Tujuan pembentukkan negara-negara bagian dan daerah-daerah otonom tersebut adalah untuk mengecilkan kekuasaan wilayah RI. Melalui negara-negara boneka ciptaannya tersebut, pihak Belanda membentuk Pemerintahan Federal Sementara dengan Van Mook  sebagai kepala pemerintahannya. Dalam konferensi federal yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 27 Mei 1948 lahirlah Badan Permusyawaratan Federal.
b.      Pusat-pusat Konflik Indonesia-Belanda
Kedatangan Belanda yang memboceng ke pasukan Sekutu-Inggris itu disambut dengan berbagai bentuk gerakan dan perlawanan oleh bangsa Indonesia. Hal ini sudah tentu dapat menyebabkan terjadinya konflik antara bangsa Indonesia dengan  Belanda. Bahkan konflik itu menjurus ke arah peperangan yang berkepanjangan. Adapun wilayah yang menjadi pusat-pusat konflik Indonesia dan  Belanda adalah sebagai berikut:
1.      Surabaya
Pertempuran di Surabaya melawan pasukan Sekutu tidak lepas kaitannya dengan peristiwa yang mendahuluinya, yaitu ushaa perebutan kekuasaan dan senjata dari tangan Jepang yang dimulai sejak 2 September 1945. Perebutan kekuasaan dan senjata itu membangkitkan suatu pergolakan, sehingga berubah menjadi situasi revolusi yang konfrontatif.
Pada tanggal 25 Oktober 1945, Brigade 49 dibawah pimpinan Brigjend A.W.S. Mallaby mendarat di Surabaya. Brigade ini merupakan bagian dari divisi ke-23 dibawah pimpinan D.C. Hawthorn. Mereka mendapat tugas dari Panglima AFNEI untuk melucuti serdadu Jepang dan menyelamatkan para interniran sekutu. Pemimpin pasukan sekutu menemui Gubernur Ja-Tim R.M. Soerjo (pemegang pemerintahan Indonesia di Ja-Tim). Karena pemerintah Ja-Tim tidak mau menerima kedatangan sekutu maka diadakan kesepakatan antara wakil-wakil pemerintah RI dengan Brigjend A.W.S. Mallaby. Hasil kesepakatan tersebut adalah:
a.       Inggris berjanji bahwa diantara mereka tidak terdapat angkatan perang Belanda
b.      Disetujuinya kerjasama antara kedua belah pihak untuk menjamin keamanan dan ketentaraman.
c.       Akan segera dibentuk kontak biro sehingga kerjasama dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya
d.      Inggris hanya akan melucuti senjata Jepang saja.
Dalam perkembangan selanjutnya pihak Inggris mengingkari janjinya. Pada tanggal 26 Oktober 1945 satu pleton pasukan Field Security Section dibawah pimpinan Kapten Shaw melakukan penyerangan ke penjara Kalisosok untuk membebaskan Kolonel Huiyer  bersama dengan kawan-kawannya. Tindakan Inggris dilanjutkan dengan melakukan pendudukan terhadap Pangkalan Udara Tanjung Perak, Kantor Pos Besar, Gedung Internatio dan obyek-obyek vital lainnya.
Pada tanggal 27 Oktober
Pertempuran Surabaya diawali dengan kedatangan pasukan Sekutu Inggris yang membonceng pasukan Belanda (NICA). Kedatangannya ke Jawa Timur bertujuan untuk menanamkan kembali kekuasaannya, tetapi disambut dengan beberapa bentuk perlawanan oleh rakyat Indonesia. Dan puncak perlawanan rakyat Indonesia dalam menghadapi pasukan Sekutu-Inggris dan Belanda ( NICA ) itu terjadi pada tanggal 10 Nopember 1945.
2.      Semarang
Pertempuran yang terjadi di Semerang selama lima hari diawali dengan kedatangan Sekutu-Inggris memboncenga pasukan Belanda ( NICA ). Dalam pertempuran itu, pasukan Sekutu-Inggris dan  pasukan Belanda ( NICA ) tidak berhasil menghancurkan pasukan Indonesia bersama dengan rakyat.
3.      Ambarawa-Magelang
Silahkan Anda jelaskan dengan kata – kata sendiri. Sumber bisa Anda dapatkan dari internet atau buku sejarah yang relevan!
Terjadi pertempuran Ambarawa-magelang tidak jauh berbeda dengan pertempuran yang terjadi di daerah lainnya. Dalam pertempuran yang terjadi da daerah Ambarawa maupun Magelang, pasukan Sekutu-Inggris dan Belanda (NICA) berhasil dihalau dan dikalahkan. Bahkan dengan kemenangan pasukan Indonesia itu membawa arti tersendiri bagi bangsa Indonesia maupun bagi Jenderal Sudirman
4.      Medan
5.      Bandung
6.      Bali
2.      Hubungan perbedaan ideologi dan strategi dalam menghadapi Belanda dengan konflik di antara kelompok politik di Indonesia.
a.       Perbedaan ideologi dan strategi dalam menghadapi Belanda
      Maklumat Pemerintah No.X tanggal 3 Nopember 1945 menyatakan tentang pembentukan partai-partai politik. Dampak yang ditimbulkan adalah munculnya banyak partai politik di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi. Partai politik yang bermunculan tersebut tidak memiliki ideologi yang sama sehingga terjadi perbedaan visi, misi dan strategi dalam menghadapi Belanda. Perbedaan ideologi menyebabkan terjadinya perbedaan strategi dalam menghadapi Belanda. Ada yang ingin menggunakan jalur diplomasi, dan ada juga yang ingin menggunakan cara-cara yang radikal.
b.      Konflik kelompok elit politik di Indonesia.
      Sudah disampaikan diatas bahwa dalam menghadapi Belanda terjadi perbedaan ideologi dan strategi dikalangan elit politik di Indonesia. Dampaknya adalah sering terjadi perselisihan dikalangan elit politik di Indonesia karena merasa kelompoknya lah yang paling benar. Konflik yang semakin berkembang diantara para elit politik di Indonesia dapat terlihat dengan jelas dari sering terjadinya pergantian kabinet yang diakibatkan tidak ada kekompakkan dalam melawan Belanda.
1)      Kabinet Syahrir
Setelah keluarnya Maklumat Pemerintah No. X pada tanggal 3 Nopember 1945 terbentuklah partai politik di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah merupakan negara demokrasi yang mengutamakan partai sebagai hal yang terpenting. Maklumat 3 Nopember tersebut kemudian mendukung dikeluarkannya Maklumat 14 Nopember 1945 tentang pergantian sistem pemerintahan dari sistem presidensial menjadi parlementer. Pergantian sistem pemerintahan tersebut menyebabkan terjadinya perpindahan kekuasaan dalam menjalankan pemerintahan, yaitu dari presiden ke perdana menteri. Untuk menjalankan pemerintahan maka presiden menunjuk Sutan Syahrir dari golongan sosialis untuk membentuk kabinet dan menjalankan pemerintahan. Program Kabinet Syahrir tidak hanya meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat Indonesia, tetapi juga berupaya untuk mengatasi konflik antara Indonesia dan Belanda secara damai. Sebagai realisasinya maka Syahrir segera menjalin kontak diplomatik dengan Belanda dan Inggris. Keinginan Syahrir untuk menyelesaikan konfilk dengan Belanda melalui jalur diplomasi mendapat tantangan dari kelompok garis keras yang menginginkan penyelesaian konflik melalui jalan konfrontasi. Kelompok penentang kebijakan Kabinet Syahrir kemudian membentuk organisasi dengan nama Persatuan Perjuangan. Suara menentang kebijakan diplomasi Syahrir makin kuat. Terbukti pada sidang KNIP di Solo (28 Pebruari-2 Maret 1946) mayoritas suara menentang kebijakan Syahrir. Akibat tidak ada dukungan dari KNIP maka Syahrir menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno. Namun, Presiden kembali menunjuk Syahrir untuk menjalankan pemerintahan lagi (Kabinet Syahrir II).
      Kebijakan Presiden Soekarno menunjuk kembali Syahrir untuk menjalankan pemerintahan sebenarnya sangat mengecewakan kelompok Persatuan Perjuangan. Mereka berharap Tan Malaka yang akan ditunjuk Presiden Soekarno dalam membentuk formatur kabinet. Hal ini sesuai dengan mayoritas suara yang menentang Sutan Syahrir dalam KNIP. Presiden Soekarno mempertahankan Sutan Syahrir untuk menjalankan pemerintahan karena ada kesamaan dan kesepahaman kebijakan diplomasi dalam menyelesaikan masalah Indonesia. Kebijakan Presiden Soekarno itu tentu saja tidak sejalan dengan kelompok Tan Malaka yang menghendaki konfrontasi dalam menyelesaikan masalah Indonesia. Pada tanggal 4 Juni 1946 organisasi Persatuan Perjuangan dibubarkan. Peran mereka digantikan oleh Konsentrasi Nasional yang dibentuk pada bulan Mei 1946.
Dalam upaya menyelesaikan masalah Indonesia secara damai, pada masa Kabinet Syahrir dilaksanakan perjanjian inggarjati pada tanggal 10 Nopember 1946. setelah perundingan Linggarjati dilaksanakan, dalam pemerintahan RI muncul berbagai gejolak politik akibat ketidakpuasan atas hasil perundingan tersebut. Perundingan Linggarjati yang ditandatangani oleh Sutan Syahrir (golongan Sosialis) yang menjabat sebagai Perdana Menteri, menimbulkan kekecewaan dai tokoh-tokoh politik lainnya. Akibatnya, Sutan Syahrir menyerahkan mandatnya kepada presiden, sehingga berakhirlah pemerintahan dari Kabinet Syahrir.
2)      Kabinet Amir Syafruddin
Presiden menunjuk Amir Syarifuddin (golongan Sosialis) untuk membentuk kabinet dan menjalankan pemerintahan. Program pemerintahan yang dicanangkan oleh Kabinet Amir Syarifuddin tidak jauh berbeda dengan Kabinet Syahrir, sebab di samping memprogramkan untuk mencapai kesejahteraan rakyat juga berupaya untuk mengatasi konflik Indonesia-Belanda melalui jalur damai. Upaya Kabinet Amir Syarifuddin untuk merangkul PBB dalam penyelesaian konflik Indonesia-Belanda melalui jalan damai berhasil dengan membentuk Komisi Konsuler yang bertugas untuk menyelidiki masalah antar Indonesia dengan Belanda. Komisi Konsuler membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang menjadi perantara dalam pelaksanaan perundingan antara Indonesia dan Belanda, yang dkenal dengan nama Perjanjian Renville.Setelah perundingan disepakati, Amir baru menyadari bahwa perundingan tersebut dapat menjadi suatu jebakan dari pihak Belanda terhadap bangsa Indonesia. Atau pihak Belanda dapat berdalih banhwa Perjanjian Renville bukan merupakan perundingan antara Indonesia dengan Belanda, melainkan perundingan antar pihak Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Amir Syarifuddin meminta kepada presiden agar membatalkan hasil Perjanjian Renville.PermintaanAmir Syarifuddin untuk membatalkan Perjanjian Renville ditolak oleh presiden. Kemudian Amir Syarifuddin menyerahkan mandatnya kepada presiden, dan membentuk FDR (Front Demokrasi Rakyat).
3)      Kabinet Hatta
Presiden selanjutnya menunjuk Hatta untuk membentuk kabinet baru. Kabinet Hatta juga mengupayakan penyelesaian konflik Indonesia-Belanda dapat dilaksanakan secepat mungkin.
Pada masa pemerintahan Kabinet Hatta terjadi penyerahan kedaulatan atas wilayah Indonesia dari pemerintah kerajaan Belanda.Penyerahan kedaulatan itu berhasil itu berhasil dilakukan pada KMB yang dilakukan di Den Haag, Belanda.Dengan demikian, dibawah pemerintahan Kabinet Hatta, berhasil mendapat pengakuan sebagai sebuah negara merdeka yang berdaulat dari pemerintah Kerajaan Belanda.
3.      Perjuangan mempertahankan kemerdeakaan Indonesia
a.      
Silahkan Anda jelaskan dengan kata – kata sendiri
Sumber bisa Anda dapatkan dari internet atau buku sejarah yang relevan!
Perjuangan secara fisik
1.      Peristiwa 10 Nopember 1945
2.      Pertempuran Ambarawa-Magelang
3.      Pertempuran Medan Area
4.      Peristiwa Bandung Lautan Api
b.      Perjuangan diplomasi
1.      Perundingan Linggarjati
Pada tanggal 7 Oktober 1945, Jenderal Sir Phillip Christison berhasil mempertemukan antara Presiden Soekarno dengan Van Mook. Pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak tidak mau mengalah.  Pada bulan Nopember perundingan antara Indonesia dan Belanda dirintis kembali. Pemerintah Inggris mengirim Sir Archibald Clark Kerr sebagai duta istimewa ke Indonesia. Perundingan dimulai pada tanggal 10 Nopember 1945. dalam perundingan itu Van Mook mengulangi pendirian pemerintah Belanda untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Persemakmuran melalui masa peralihan 10 tahun. Di pihak lain, Indonesia berpegang teguh pada pendiriannya bahwa RI harus diakui sebagai negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas jajahan Hindia Belanda. Untuk itu pemerintah RI bersedia membayar semua hutang Belanda sebelum 6 Maret 1942. Belanda menolak konsesi tersebut.
Perundingan dilanjutkan di negeri Belanda, di kota Hooge Veluwe bulan April 1946. Dalam perundingan itu, Belanda menolak usul yang diajukan Clark Kerr tentang pengakuan kedaulatan secara de facto wilayah Indonesia yang terdiri dari Sumatera dan Jawa. Pemerintah Belanda hanya bersedia mengakui de facto terhadap Jawa dan Madura saja. Sementara itu, usulan pemerintah Belanda agar wilyah Indonesia tetap berada dibawah naungan kerajaan Belanda ditolak oleh pemerintah RI.
Atas usul Inggris akhirnya perundingan antara Indonesia dan Belanda berlangsung kembali dari tanggal 10-15 Nopember 1946. Perundingan itu di kenal dengan nama Perundingan Linggarjati. Dalam Perundingan Linggarjati, delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, sedangkan delegasi Belanda diwakili oleh Prof. S. Schermerhorn dan Dr.H.J.Van Mook. Penengah dan pemimpin perundingan dari pihak Inggris, yaitu Lord Killearn. Hasil perundingan yang diumumkan pada tanggal 15 Nopember 1946 adalah:
1.      Belanda mengakui secara de facto RI dengan wilayah kekuasaan meliputi Jawa, Madura, dan Sumatera. Untuk keperluan itu, Belanda harus meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
2.      RI dan Belanda akan bekerjasama membentuk NIS dengan salah satu negara bagiannya adalah RI.
3.      NIS dan Belanda akan bersatu menjadi uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala uni.
Hasil kesepakatan tersebut ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947. Setelah naskah ditandatangani, muncul pro dan kontra dimasyarkat mengenai hasil perundingan tersebut. Golongan yang pro adalah golongan-golongan yang mendukung pemerintah, seperti golongan sosialis yang tergabung dalam sayap kiri. Sebaliknya golongan yang kontra adalah golongan nasionalis, Islam dan Sekuler yang tergabung dalam Gerakan Benteng Republik Indonesia.
Perundingan Linggarjati merugikan pihak RI karena wilayahnya menjadi lebih sempit, yaitu hanya meliputi Jawa, Madura, dan Sumatera. Mendapati kenyataan bahwa yang diakui sebagai wilayah hanya Jawa, Sumatera, dan Madura maka rakyat di wilayah Indonesia lainnya mulai bergolak dan menentang keputusan tersebut.
Walaupun hasilnya belum memuaskan bangsa Indonesia, perundingan itu telah mampu memperkukuh politik Indonesia di forum dunia. Melalui diplomasi maka perjuangan bangsa Indonesia untuk tetap merdeka akan dikenal secara luas oleh dunia internasional.
2.      Agresi Militer Belanda I
Sesudah Perjanjian Linggarjati ditandatangani, hubungan RI dengan Belanda makin memburuk. Perjanjian Linggarjati bagi Belanda hanya dijadikan alat untuk mendatangkan pasukan yang lebih banyak dari negerinya. Setelah merasa  cukup kuat, mereka kembali menghancurkan RI dengan kekuatan senjata. Untuk memperoleh dalih guna menyerang RI, Belanda mengajukan tuntutan sebagai berikut:
1.      Supaya dibentuk pemerintahan federal sementara yang akan berkuasa di seluruh Indonesia sampai pembentukkan RIS. Hal ini berarti RI ditiadakan
2.      Pembentukan Gendarmeri (pasukan keamanan) bersama yang juga akan masuk ke daerah RI.
RI menolak usul tersebut karena berarti menghancurkan dirinya sendiri. Penolakkan itu menyebabkan Belanda melakukan agresi militer terhadap wilayah RI. Serangan Belanda dimulai tanggal 21 Juli 1947 dengan sasaran kota-kota besar di pulau Jawa dan Sumatera. Pada tanggal 30 Juli 1947 pemerintah India dan Australia mengajukan permintaan resmi agar masalah Indonesia dimasukkan dalam daftar agenda DK PBB. Tanggal 1 Agustus 1947 DK PBB memerintahkan penghentian permusuhan kedua belah pihak dan mulai berlaku sejak tanggal 4 Agustus 1947. Sementara itu untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, DK PBB membentuk Komisi Konsuler dengan anggotanya terdiri dari para Konsul Jenderal yang berada di wilayh Indonesia. Komisi Konsuler diperkuat dengan personel militer AS dan Perancis sebagai peninjau militer. Dalam laporannya kepada DK PBB, Komisi Konsuler menyatakan bahwa tanggal 30 Juli-4 Agustus 1947 pasukan Belanda masih mengadakan gerakan militer. Pemerintah Indonesia menolak garis demarkasi yang dituntut oleh pihak Belanda berdasarkan kemajuan-kemajuan pasukannya setelah perintah gencatan senjata.
DK PBB yang memperdebatkan masalah Indonesia akhirnya menyetujui usul AS, bahwa untuk mengawasi penghentian permusuhan harus dibentuk komisi jasa-jasa baik. Indonesia dan Belanda diberikan kesempatan untuk memilih satu negara sebagai wakil untuk menjadi anggota komisi. Indonesia memilih Australia (Ricard Kirby), sementara Belanda memilih Belgia (Paul van Zeeland). Kedua negara yang terpilih menunjuk AS (Frank Graham) sebagai penengah. Komisi PBB ini dikenal dengan sebutan Komisi Tiga Negara (KTN).
KTN mulai bekerja di Indonesia pada bulan Oktober 1947. setelah KTN melakukan pendekatan dengan kedua pemerintaha, akhirnya disepakati kedua pihak untuk kembali ke meja perundingan. 
3.      Perjanjian Renville
Atas usul KTN, pada tanggal 8 Desember 1947 dilaksanakan perundingan antara Indonesia dan Belanda di atas Kapal Renville yang sedang berlabuh di Jakarta. Delegasi Indonesia terdiri atas PM Amir Syarifuddin, Ali Sastroamidjojo, Dr. Tjoa Sik Ien, M. Roem, H, Agus Sali, Nasrun, dan Ir. Djuanda. Delegasi Belanda terdiri atas Abdul kadir Widjojoatmojo, Jhr. Van Vredenburgh, Dr. Soumokil, Pangeran Kertanegara, dan Zulkarnaen. Ternyata wakil Belanda hampir semuanya berasal dari Indonesia yang pro Belanda. Dengan demikian, Belanda tetap melakukan politik adu domba agar Indonesia mudah dikuasai.
Setelah melalui perdebatan panjang dari tanggal 8 Desember 1947-17 Januari 1948 maka diperoleh hasil persetujuan damai yang disebut Perjanjian Renville. Isi kesepakatannya adalah:
1.      Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia sampai kedaulatannya diserahkan kepada RIS yang akan segera dibentuk
2.      RIS mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara Belanda dalam Uni Indonesia-Belanda.
3.      RI akan menjadi bagian dari RIS
4.      Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara.
5.      Pasukan RI yang berada didaerah kantong harus ditarik ke daerah RI. Daerah kantong adalah daerah yang berada dibelakang Garis Van Mook, yakni garis yang menghubungkan dua daerah terdepan yang diduduki Belanda.
Perjanjian Renville sangat merugikan pihak Indonesia, namun atas desakan KTN Indonesia harus menyetujuinya. Perjanjian Renville ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 17 Januari 1948. Adapun kerugian yang diderita Indonesia dengan penandatanganan Perjanjian Renville adalah:
1.      Indonesia terpaksa menyetujui dibentuknya NIS melalui masa peralihan
2.      Indonesia kehilangan sebagian daerah kekuasaannya karena Garis Van Mook terpaksa harus diakui sebagai daerah kekuasaan Belanda
3.      Pihak RI harus menarik seluruh pasukannya yang berada di daerah kekuasaan Belanda dan dari kantong-kantong gerilya masuk ke daerah RI.
Penandatanganan naskah Perjanjian Renville menimbulkan akibat yang buruk bagi pemerintah RI, antara lain sebagai berikut:
1.      Wilayah RI menjadi makin sempit dan dikurung oleh daerah-daerah kekuasaan Belanda
2.      Timbulnya reaksi keras di kalangan para pemimpin RI yang mengakibatkan jatuhnya Kabinet Amir Syarifuddin karena telah dianggap menjual negara kepada Belanda
3.      Perekonomian Indonesia diblokade secara ketat oleh Belanda
4.      Indonesia terpaksa harus menarik mundur kesatuan-kesatuan militernya dari daerah-daerah gerilya untuk kemudian hijrah ke wilayah RI yang berdekatan.
4.      Agresi Militer Belanda II
Pada tanggal 18 Desember 1948, Belanda secara sepihak membatalkan persetujuan gencatan senjata. Keputusan ini diberitahukan kepada KTN dan sekretaris delegasi RI. Dengan demikian, KTN dan delegasi RI tidak dapat berhubungan lagi dengan pemerintah Belanda. Tanggal 19 Desember 1948 tentara Belanda langsung menyerang lapangan Udara Maguwo, Yogyakarta. Serangan Belanda yang tiba-tiba tersebut berhasil dengan gemilang sehingga pada jam 16.00 seluruh kota Yogyakarta sudah jatuh ke tangan Belanda.
Sebelum Yogyakarta berhasil dikuasai seluruhnya oleh Belanda dan para pemimpin bangsa ditawan, Jenderal Sudirman menghadap Presiden untuk menyatakan rencananya ke luar kota melakukan perang gerilya. Presiden di desak ikut agar tidak ditangkap Belanda, tetapi ditolak. Presiden dan Wapres memutuskan untuk tetap tinggal di ibu kota, meskipun mereka ditawan oleh musuh. Alasannya, supaya mereka mudah ditemui oleh KTN dan kegiatan diplomasi dapat berjalan terus. Sebelum Jenderal Sudirman mohon diri, Presiden Soekarno berpesan ”Jangan melakukan perlawanan di kota sebab tidak ada harapan untuk menang. Sebaiknya, tentara disebar ke desa-desa dan tunjukkan bahwa kemerdekaan kita dibeli dengan darah dan keringat, bukan hadiah diplomasi”.Panglima Besar Sudirman kemudian berangkat ke luar kota dengan ditandu. Sebelum meninggalkan Yogyakarta, Jenderal Sudirman mengeluarkan perintah kilat sebagai berikut:



Perintah Kilat
Panglima Besar Sudirman
1.        Kita telah diserang
2.        Pada tanggal 19 Desember 1948 Angkatan Perang Belanda menyerang kotaYogyakarta dan Lapangan Terbang Maguwo
3.        Pemerintah Belanda telah membatalkan persetujuan gencatan senjata
4.        Semua Angkatan Perang RI menjalankan rencana yang telah ditetapkan untuk melawan musuh
Dikeluarkan di                                       : Tempat
Tanggal                               : 19 Desember 1948
Jam                                                               : 08.00
Panglima Angkatan Perang Republik Indonesia
Jenderal Sudirman

 









Perang Gerilya mulai dikobarkan sejak tanggal 25 Desember 1948 di berbagai daerah. Pasukan TNI di bawah pimpinan Sudirman selalu berusaha agar daerah yang dikuasai Belanda tidak berkembang. Untuk itu, tentara diperintah untuk membatasi gerak pasukan Belanda.
Untuk menghindari serangan Belanda dan agar selalu tetap bersama dengan TNI, Sudirman memimpin perang gerilya dengan berpindah-pindah tempat. Dari Yogyakarta menjelajahi hutan, tebing, sungai dan lembah menuju daerah Karesidenan Surakarta, bahkan sampai ke daerah Madiun dan Kediri. Tempat-tempat yang dilalui oleh Panglima Besar Sudirman terkenal dengan sebutan Rute Gerilya Panlima Besar Sudirman.
Aksi militer Belanda II menarik perhatian PBB, karena Belanda secara terang-terangan tidak mengakui lagi Perjanjian Renville di depan KTN yang ditugaskan oleh PBB. Pada tanggal 24 Januari 1949, DK PBB mengeluarkan resolusi yang berisi:
1.      Penghentian semua operasi militer dengan segera oleh Belanda dan penghentian semua aktivitas gerilya oleh RI
2.      Mendesak Belanda untuk segera membebaskan Presiden dan Wakil Presiden tanpa syarat serta tahanan politik yang ditahan sejak 19 Desember 1948 di wilayah RI, mengembalikan pemerintahan RI ke Yogyakarta dan membantu pengembalian pegawai-pegawi RI ke ke Yogyakarta agar mereka dapat diserahi tugas sesuai pasal 1 diatas dan supaya mereka dapat menjalankan tugasnya dalam suasana yang benar-benar bebas
3.      Menganjurkan agar RI dan Belanda membuka kembali perundingan atas dasar persetujuan Linggarjati dan Renville dan usul-usul Cochran demi menyusun rencana pembentukan pemerintahan federal sementara pada 15 Maret 1949, yang berhak menyelenggarakan urusan intern dan pemilihan majelis konstituante paling lambat 1 Oktober 1949, serta penyerahan kedaulatan atas Indonesia kepada NIS paling lambat 1 Juli 1949
4.      Tambahan atas putusan Badan Keamanan KTN diubah menjadi United Nations Commision for Indonesia (UNCI) atau komisi PBB untuk Indonesia dengan kekuasaan yang lebih besar dan dengan hak mengambil keputusan yangmengikat atas dasar mayoritas. UNCI berkuasa merekomendaikan kepada DK dan pihak-pihak yang bersenjata, membantu mereka mengambil keputusan dan melaksanakan resolusi DK
Resolusi tersebut tidak dihiraukan oleh Belanda. Belanda terus melakukan aksi militer terhadap Indonesia. Sebagai bentuk perlawanan terhada Belanda maka pada tanggal 1 Maret 1949 pasukan TNI menyerang kota Yogyakarta di bawah pimpinan Komandan Brigade X Letnan Kolonel Soeharto. Pasukan TNI berhasil menguasai kota Yogyakarta selama 6 jam. Peristiwa tersebut dikenal dengan nama Serangan Umum 1 Maret 1949. Untukmemperingati peristiwa tersebut maka didirikan Tugu Monjali (Monumen Jogja Kembali) di Yogyakarta. Kegagalan Belanda di medan pertempuran serta tekanan dari AS yang mengancam akan memutuskan bantuan ekonomi dan keuangan, memaksa Belanda untuk kembali ke meja perundingan.
5.      Pemerintah Darurat RI
Akibat Agresi Militer Belanda II, Presiden dan Wapres beserta pejabat tinggi negara dapat ditawan oleh Belanda. Namun sebelum ditawan, para pemimpin republik sempat bersidang dan menghasilkan tiga keputusan penting, yaitu:
1.      Pemberian kuasa penuh kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk PDRI
2.      Kepada Maramis, L.N.Palar, dan Dr. Soedarsono yang sedang berada di India agar membentuk pemerintahan RI di pengasingan
3.      Presiden dan Wapres memutuskan tidak mengungsi dan tetap tinggal di kota dengan kemungkinan ditawan dan dekat dengan KTN
Hasil keputusan sidang para pemimpin RI langsung dikirimkan kepada Syafruddin Prawiranegara di Bukittinggi, Sum-Bar yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wapres M.Hatta. Apabilatugas itu gagal agar segera dibentuk pemerintahan RI di pengasingan oleh tokoh Indonesia yang ada di India. Berita tersebut ternyata tidak pernah sampai di Bukittingi karena seluruh hubungan telepon ke luar Yogyakarta sudah diputuskan oleh Belanda.
Terbentuknya PDRI sendiri pada tanggal 19 Desember 1948 pada jam 18.00 atas inisiatif Mr. Syafruddin Prawiranegara dan beberapa pemuka pemerintahan di Sumatera. Alasannya, mereka merasa ikut bertanggung jawab atas kelangsungan hidup RI dan untuk keselamatan perjuangan. Dengan terbentuknya PDRI, perjuangan masih tetap dapat dilaksanakan sebab hubungan dengan alat negara di tempat lain dapat dilaksanakan dan dikoordinir melalui pemancar yang dilaksanakan oleh AURI.
6.      Perundingan Roem-Royen
Perundingan dipimpin oleh Marle Cochran wakil dari Amerika Serikat dan UNCI (United Nations Commision for Indonesia). Delegasi Indonesia dipimpin oleh M. Roem, sementara delegasi Belanda dipimpin oleh Dr.J.H. van Royen. Pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai Roem-Royen Statement.  Pernyataan pemerintah RI yang dibacakan oleh M. Roem berisi:
1.      Pemerintah RI akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya
2.      Kerja sama dalam hal pengembalian perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban
3.      Turut serta dalam KMB ynag bertujuan untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang lengkap dan tidak bersyarat kepada negara RIS
Kemudian pernyataan delegasi Belanda dibacakan oleh van Royen yang berisi:
1.      Pemerintah Belanda setuju bahwa RI harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta.
2.      Pemerintah Belanda membebaskan secara tak bersyarat pemimpin RI dan tahanan politik yang ditawan sejak 19 Desember 1948.
3.      Pemerintah Belanda setuju bahwa pemerintah RI harus bebas dan leluasa melakukan jabatan sepatutnya dalam satu daerah meliputi karisedenan Yogyakarta
4.      Pemerintah Belanda menyetujui RI sebagai bagian dari NIS
5.      KMB di Den Haag akan diadakan secepatnya sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta

Akibat yang timbul setelah dicapainya Perundingan Roem-Royen adalah:
1.      Seluruh tentara Belanda harus segera ditarik dari Yogyakarta
2.      Setelah kota Yogyakrata dikosongkan oleh tentara Belanda, pada tanggal 29 Juni 1949 TNI  mulai memasuki kota. Keluarnya tentara Belanda dan masuknya TNI diawasi oleh UNCI. panglima Besar Sudirman beserta para pejuang lainnya baru tiba di Yogyakarta pada tanggal 10 Juli 1949.
3.      Setelah kota Yogyakarta sepenuhnya dikuasai oleh TNI maka Presiden dan Wapres RI beserta para pemimpin lainnya pada tanggal 6 Juli 1949 kembali ke Yogyakarta dari Bangka.
4.      PDRI di Sumatera yang dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandatnya kepada pemerintah pusat di Yogyakarta. Penyerahan terjadi pada tanggal 13 Juli 1949, saat berlangsungnya sidang kabinet.
4.      Hubungan hasil KMB dengan keberlanjutan konflik Indonesia-Belanda.
a.       Konferensi Inter-Indonesia
Sebagai tindak lanjut dari hasil perundingan Roem-Royen, pemerintah RI segera mengadakan persiapan untuk mengahadapi KMB. Pemerintah RI kemudian mengadakan pendekatan dengan pihak BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) atau Badan Musyawarah Negara-negara Federal untuk menciptakan satu front dalam menghadap Belanda pada KMB. RI dan pihak BFO akhirnya mengadakan pertemuan pada tanggal 19-22 Juli 1949 di Yogyakarta.Pertemuan itu dilanjutkan kembali pada tanggal 31 Juli-2 Agustus 1949 di Jakarta. Pembicaraan dalam konferensi itu hampir seluruhnya mengenai masalah pembentukkan RIS, terutama mengenai tata susunan dan hak pemerintah RIS di satu pihak dan hak Negara-negara federal di pihak lain. Dalam konferensi tersebut dibicarakan pula bentuk kerjasama RIS dengan Pemerintah Belanda dalam perserikatan uni serta masalah kewajiban RIS dan Belanda sehubungan dengan penyerahan kekuasaan.Keputusan penting lainnya adalah bahwa BFO menyokong tuntutan RI atas penyerahan kedaulatan tanpa ikatan-ikatan politik dan ekonomi.
Di dalam bidang militer konferensi memutuskan:
1.      APRIS adalah Angkatan Perang Nasional
2.      TNI menjadi inti APRIS dan akan menerima orang-orang Indonesia yang ada dalam KNIL, VB (Veiligherd Bataljons) dan kesatuan-kesatuan tentara Belanda lainnya dengan syarat-syarat yang akan ditentukan lebih lanjut
3.      Masalah pertahan keamanan adalah hak Pemrintah RIS. Negara-negara bagian tidak berhak untuk memiliki angkatan perang sendiri
Hal lain yang juga diputuskan dalam konferensi tersebut adalah:
1.      Tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai Hari Nasional Negara RIS
2.      Bendera Merah Putih ditetapkan sebagai Bendera RIS
3.      Lagu Kebangsaan Indonesia Raya menjadi Lagu Kebangsaan RIS
4.      Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai Bahasa Nasional RIS
5.      Ir. Soekarno ditetapkan sebagai Prsiden RIS
b.      Konferensi Meja Bundar (KMB)
Pada tanggal 14 Agustus 1949, Pemerintah RI menetapkan delegasi yang akan menghadiri KMB, yaitu:


1.       Drs. M. Hatta
2.       Mr. Moh. Roem
3.       Prof. Soepomo
4.       Dr. J. Leimena
5.       Mr. Ali Sastroamidjojo
6.       Ir. H. Djuanda
7.       Drs. Soekiman
8.       Mr. Soeyono Hadinoto
9.       Dr. Soemitro Djoyohadikoesoemo
10.    Mr. Abdul Karim Pringgodigdo
11.    Colonel T. B. Simatupang
12.    Mr. Soemardi



Pada tanggal 23 Agustus 1949 diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Bagi Pemerintah Belanda, kesediaannya untuk menyelenggarakan KMB tidak lain ingin segera membentuk NIS yang sudah lama dicita-citakannya.
Dalam konferensi tersebut terjadi perdebatan seru antara delegasi dua Negara yang bertikai mengenai bebrbagai hal.Masalah paling pelik yang dibahas dan menjadi sorotan utama adalah masalah hutang Belanda dan masalah Irian Barat. Belanda berpendapat bahwa semua hutang-hutangnya adalah tanggung jawab pihak RIS dan mengenai Irian Barat, Belanda baru akan menyerahkannya satu tahun setelah KMB. Keinginan delegasi Belanda itu dengan tegas ditentang oleh delegasi Indonesia yang didukung oleh BFO yang makin yakin akan kelicikan Belanda.Untuk mengakhiri perdebatan, pihak UNCI menengahi dan memasukkan usulan-usulan sehingga akhirnya KMB berhasil mengambil keputusan sebagai berikut:
1.      Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia secara penuh dan tanpa syarat kepada RIS
2.      Pelaksanaan penyerahan kedaulatan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 1949
3.      Masalah Irian Barat ditunda dan akan diadakan perundingan kembali dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan kepada RIS
4.      Akan dibentuk satu Uni Indonesia-Belanda berdasarkan kerjasama sukarela dan sederajat
5.      Kapal-kapal perang Belanda akan diterik dari Indonesia dan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS
6.      Tentara Belanda akan ditarik dari Indonesia dan KNIL dibubarkan kemudian akan digabungkan dengan APRIS
c.       Perjanjian KMB dan kelanjutan Konflik Indonesia-Belanda
1.      Pembentukan RIS
RIS terdiri dari 7 negara bagian dan 9 negara satuan yang berdiri sendiri.Negara satuan tersebut dibentuk oleh Belanda dengan tujuan mempersempit wilayah RI.Dengan demikian Belanda masih berharap untuk kembali berkuasa di Indonesia. Negara bagian dan Negara satuan tersebut adalah sebagai berikut:
No
Negara Bagian
No
Negara Satuan
1
Negara Republik Indonesia
1
Jawa Tengah
2
Negara Indonesia Timur
2
Belitung
3
Negara Pasundan
3
Kalimantan Barat
4
Negara Jawa Timur
4
Daerah Banjar
5
Negara Madura
5
Kalimantan Timur
6
Negara Sumatera Timur
6
Bangka
7
Negara Sumatera Selatan
7
Riau


8
Dayak Besar


9
Kalimantan Tenggara

2.      Pengakuan Kedaulatan
Penyerahan kedaulatan Belanda kepada Indonesia terjadi pada tanggal 27 Desember 1949 di Amsterdam dalam suatu upacara resmi oleh Ratu Juliana kepada Wakil Negara RIS, yaitu drs. M. Hatta. Di Jakarta juga dilakukan uacara penyerahan kekuasaan oleh Wakil Tinggi Mahkota Kerajaan Belanda, A. H. J. Lovink, kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai wakil RIS. Sejak itu, secara resmi terbentuklah Negara RIS yang beribukota di Jakarta dengan menggunakan KRIS sebagai UUD-nya.
3.      Kembali ke Negara Kesatuan RI
Masa pemerintahan RIS berumur kurang dari satu tahun (17 Desember 1949 - 17 Agustus 1949). Hal ini terjadi karena pada dasarnya sejak semula bentuk Negara kesatuanlah yang dikehendaki oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan Negara federasi. Bentuk Negara Federasi hanya merupak strategi politik pemerintah untuk mencapai tujuan semula, yaitu NKRI. Oleh karena itu, beberapa Negara bagian RIS menyatakan bergabung dengan RI.Hingga tanggal 5 April 1950 hanya tinggal dua Negara bagian yang belum bergabung dengan RI yaitu Indonesia Timur dan dan Sumatera Timur.Karena desakan rakyatnya, kedua Negara bagian itu pun akhirnya bergabung. Dengan demikian, terbentuklah NKRI pada tanggal 17 Agustus 1950 yang terdiri atas 10 Provinsi, yaitu:


1.      Jawa Barat
2.      Jawa Tengah
3.      Jawa Timur
4.      Sumatera Utara
5.      Kalimantan
6.      Sumatera Tengah
7.      Sumatera Selatan
8.      Sulawesi
9.      Maluku
10.  Sunda Kecil


UUD yang berlaku adalah UUDS 1950 yang berlaku hingga keluarnya Dekrit Presiden pada Tanggal 5 Juli 1959
5.      Kebijakan pemerintah Indonesia dalam bidang militer, sampai tahun 1950.
Mengingat pentingnya peran militer dalam suatu negara, maka presiden membentuk panitia kecil  yang bertugas untuk membahas tentang masalah-masalah yang terkait dengan upaya pertahanan negara. Panitia ini dipimpin oleh Otto Iskandardinata dan kemudian mengusulkan beberapa hal berikut:
a.       Rencana pembelaan negara dari BPUPKI yang mengandung unsur politik perang tidak dapat diterima
b.      Tentara PETA di Jawa dan Bali serta Laskar Rakyat di Sumatera dibubarkan karena dianggap sebagai organisasi buatan Jepang yang kedudukannya di dunia internasional tidak memiliki ketentuan.
Indonesia sebagai negara yang baru merdeka sangat membutuhkan alat pertahanan negara. Oleh sebab itu, peserta sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 mengusulkan kepada presiden agar memanggil tokoh-tokoh yang handal di bidang militer untuk membentuk ketentaraan yang kuat. Para peserta sidang juga mengusulkan kepada presiden untuk menunjuk panitia pelaksana  agar dapat mempersiapkan pembentukkan tentara kebangsaan dan kepolisian. Disamping itu, anggota-anggota sidang juga membahas perlunya ketentraman dan segera dimulainya perjuangan bangsa. Pada tanggal 5 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan Maklumat Presiden tentang pendirian TKR. Maklumat tersebut berbunyi “untuk memperkuat perasaan keamanan umum, maka diadakan satu Tentara Keamanan Rakyat”. Pemimpin TKR pertama adalah Supriyadi, namun karena tidak pernah muncul untuk melaksanakan tugasnya, maka Markas Tertinggi TKR menunjuk Sudirman sebagai pemimpin TKR dengan pangkat Jenderal.
6.      Perkembangan keragaman ideologi dan partai politik serta perubahan otoritas KNIP dan lembaga kepresidenan pada awal kemerdekaan.
Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, untuk memperlancar kegiatan pemerintahan maka dibentuklah birokrasi pemerintahan. Birokrasi dapat diartikan sebagai organisasi pemerintahan yang diguanakan untuk menjalankan roda pemerintahan. Secara lebih khusus lagi birokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan meja. Artinya dalam menjalankan pemerintahan yang baik harus mengikuti prosedur yang benar sesuai dengan kewenangan masing-masing. Birokrasi yang dibentuk di Indonesia pada masa awal kemerdekaan diterapkan dengan membentuk kantor-kantor yang berfungsi sebagai pelaksana jalannya pemerintahan. Agar pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan baik maka diperlukan seorang koordinator yang berfungsi sebagai pemegang dan pelaksana pemerintahan atas wilayah bangsa dan negara, yaitu Presiden. Pemegang dan pelaksana pemerintahan (Soekarno dan Hatta) baru terpilih pada tanggal 18 Agustus 1945 lewat sidang PPKI. Hal pertama yang dilakukan oleh presiden sebagai pemegang dan pelaksana roda pemerintahan adalah membentuk panitia kecil pada tanggal 19 Agustus 1945 yang bertugas membicarakan masalah pembentukkan departemen. Keputusan yang dibuat oleh panitia kecil tersebut adalah: pembagian wilayah RI, pembentukkan Komite Nasional, serta pembentukkan departemen dan penunjukkan para menteri.
a.       Pembagian wilayah RI
Panitia kecil yang dipimpin oleh Ahmad Subarjo memutuskan bahwa wilayah negara RI dibagi menjadi 8 propinsi dan masing-masing dipimpin oleh seorang gubernur.
b.      Pembentukkan Komite Nasional
Pada tanggal 19 Agustus 1945 (malam hari), Presiden Soekarno beserta rekan-rekannya berkumpul untuk membahas pemilihan orang-orang yang akan diangkat menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Komte ini bertugas membantu presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR. Rapat pertama KNIP dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 1945 bertempat di Gedung Komedi. Pada rapat tersebut anggota KNIP dilantik dengan ketuanya Kasman Singodimedjo dan Suwiryo sebagai sekretarisnya. Pada tanggal 16 Oktober 1945 KNIP melaksanakan rapat pleno. Dalam rapat tersebut, atas usul Syahrir agar kedudukan KNIP diperkuat menjadi sebuah badan legislatif dan ikut serta dalam menentukan GBHN maka Wapres Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat 16 Oktober 1945 yang isinya “memberikan kekuasaan dan wewenang legislatif kepada KNIP untuk ikut serta dalam penetapan GBHN dan membentuk Badan Pekerja KNIP”. Berkaitan dengan maklumat tersebut maka anggota KNIP memilih Syahrir sebagai ketua BP-KNIP ketika Syahrir terpilih menjadi ketua BP-KNIP maka Ia pun diperkenankan untuk membentuk kabinet yang akan menjalankan pemerintahan negara RI. Dengan demikian, telah terjadi perubahan otoritas KNIP yang semula hanya bersifat membantu presiden dalam menjalankan kekuasaannya menjadi pelaksana langsung pemerintahan RI. Kemudian Syahrir mendesak kepada pemerintah agar rakyat diberi kebebasan berkaitan dengan partai politik maka pada tanggal 3 Nopember 1945 pemerintah mengeluarkan Maklumat Politik No. X tertanggal 3 Nopember 1945 yang ditandatangani oleh Wakil Presiden. Isi maklumat tersebut adalah:
1.      Pemerintah menganjurkan kepada rakyat agar mendirikan partai politik dengan catatan partai-partai tersebut hendaknya memperkuat perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan.
2.      Pemerintah menyukai adanya partai-partai politik agar aliran paham dalam masyarakat dapat dipimpin secara teratur
3.      Pemerintah mengharapkan agar partai-partai politik segera lahir sebelum dilangsungkan pemilihan anggota badan perwakilan rakyat pada bulan Januari 1946.
Dengan dikeluarkannya Maklumat 3 Nopember 1945 mulai bermunculan partai-partai dengan berbagai latar belakang dan ideologi, yaitu:
1.      Ideologi partai yang bersifat nasionalis
Partai yang beraliran nasionalis mengutamakan tercapainya kesatuan bangsa Indonesia. Untuk itu partai yang beraliran nasionalis selalu menyatakan bahwa nasionalisme  merupakan jalan untuk menuju suatu negara nasional. Sebagai contoh adalah PNI. PNI didirikan di Kediri pada tahun 1946 yang merupakan fusi dari beberapa partai politik yang se-aliran, seperti Serikat Rakyat Indonesia, PNI 1927, Partai Kedaulatan Rakyat, dan Partai Republik Indonesia. Asasnya adalah sosionasional dan sosiodemokrasi yang sering juga disebut sebagai marhaenisme. Sosio nasional adalah paham kemasyarakatan yang menyatu dengan paham kebangsaan, sedangkan dalam sosio demokrasi terkandung demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan demokrasi sosial.
2.      Ideologi partai yang bersifat agama (lanjutkan dgn penjelasan Anda sendiri)
3.      Ideologi partai yang bersifat sosialis-komunis