GERPOLEK
Gerilya - Politik - Ekonomi
Tan Malaka (1948)
KATA PENGANTAR
Sudah kepinggir kita terdesak!
Sampailah konon sisa-ruangan yang tinggal bagi kita dalam hal politik, ekonomi, keuangan, dan kemiliteran.
Inilah hasilnya lebih dari pada dua tahun berunding!
Lenyaplah sudah persatuan Rakyat untuk menentang
kapitalisme-imperialisme! Lepaslah sebagian besar daerah Indonesia ke
bawah kekuasaan musuh. Kembalilah sebagian besar bangsa Indonesia ke
bawah pemerasan-tindasan Belanda. Berdirilah pelbagai Negara boneka
dalam daerah Indonesia, yang boleh diadu-dombakan satu dengan lainnya!
Kacau-balaulah perekonomian dan keuangan dalam daerah Republik sisa.
Akhirnya, tetapi tak kurang pula pentingnya terancamlah pula Tentara
Republik oleh tindakan REORGANISASI DAN RATIONALISASI yang dalam
hakekatnya menukar Tentara Republik menjadi tentara Kolonial: SATU
TENTARA TERPISAH DARI RAKYAT UNUTK MENINDAS RAKYAT ITU SENDIRI.
Alangkah besar perbedaannya keadaan sekarang dengan keadaan pada enam bulan permulaan Revolusi!
Dikala itu 70 juta Rakyat Indonesia bertekat satu menentang
kapitalisme/imperialisme! Segala alat dan sumber kekuasaan berada di
tangan Rakyat Indonesia. Semua sumber ekonomi dipegang oleh Rakyat
sendiri. Seluruhnya Rakyat serentak mengambil inisiatif membentuk
laskar dan Tentara, mengadakan penjagaan di sepanjang pantai dan di
tiap kota dan desa dan serentak-serempak mengadakan pembelaan dan
penyerbuan!
Dapatkah dikembalikan semangat 17 Agustus?
Sejarah sajalah kelak yang bisa memberi jawab!
Tetapi sementara putusan Sejarah itu dijalankan, maka kita sebagai
manusia dan anggota masyarakat ini tak boleh diam berpangku tangan saja
melihat gelombang memukul-mukul geladak Kapal Negara, yang sedang
terancam karam itu.
Saya rasa salah satunya Daya-Upaya untuk menyelamatkan Kapal Negara
yang terancam karam itu, ialah pembentukan Laskar Gerilya dimana-mana,
di darat dan di laut! Perasaan perlunya dibentuk laskar Gerilya
dimana-mana itulah yang sangat mendorong saya, merisalah “SANG GERILYA”
ini!
Malangnya sedikit, penulis ini bukanlah seorang Ahli-Kemiliteran.
cuma ada sedikit banyak bergaul dengan prajurit di dalam ataupun di
luar negeri dan memangnya selalu tertarik oleh ilmu kemiliteran.
Pengetahuan yang dipakai buat membentuk risalah ini adalah
pengetahuan yang diperoleh dari percakapan dengan para prajurit itu
serta dari pembacaan Buku dan Majalah Kemiliteran. Tetapi bukanlah hasil
pembacaan yang masih segar-bugar. Melainkan sebagian besarnya adalah
hasil pembacaan lebih dari pada 30 tahun lampau.
Tertumbuklah kemauan penulis ini hendak menjadi opsir di masa berusia
pemuda di Eropa, pada pelbagai halangan dan rintangan maka terbeloklah
perhatian kepada pembacaan beberapa Buku dan Majalah Militer, dalam
suasana Perang-Dunia Pertama. Pengetahuan yang diperoleh di masa itulah
yang masih dipegang sekarang!
Pengetahuan itu memangnya mendapat beberapa perubahan selama
bertahun-tahun di luar Negeri. Tetapi tinggal pengetahuan lama dan
keadaan berada di antara empat tembok batu di belakang ruji-besi ini
sama sekali tak ada pustaka kemiliteran, untuk menguji kembali
pengetahuan yang dipergunakan dalam Risalah ini sebagai bahan.
Dalam keadaan begini, maka mungkin sekali beberapa Hukum
Keprajuritan, yang terpaksa dibentuk sendiri itu kurang tepat atau
kurang memadai. Tetapi mengharap dan percaya sungguh, bahwa para Ahli
dan Pahlawan akan mengambil yang baiknya saja dan akan membuang yang
buruk; seterusnya akan menambah yang kurang dan mengurangi yang
berlebih. Kami mengharap dan percaya pula, bahwa para Ahli dan Pahlawan
akan memaafkan semua kekurangan dan kesalahan kami.
Pokok perkara buat kami dalam keadaan terpaksa terpisah dari
Masyarakat ini, bukanlah terutama MENYELESAIKAN soal Militer, sebagai
bagian terpenting dari Revolusi ini, tetapi untuk MEMAJUKAN soal ini.
Mudah-mudahan para-teman-seperjuangan yang lebih ahli dan lebih
berpengalaman dalam keprajuritan itu, kelak akan mengambil inisiatif
mengarang buku kemiliteran itu, yang lebih sempurna. Buku semacam itu
perlu sekali buat mempopulerkan ilmu-keprajuritan di antara Rakyat
serta Pemuda kita justru sekarang ini!
Perkara latihan dan teknik Perang sengaja tiada kami majukan disini!
Dalam hal ini latihan-Jepang selama dua-tiga tahun dan teristimewa pula
latihan dan teknik perang selama dua-tiga tahun bertempur di medan
peperangan Indonesia yang sesungguhnya itu, kami rasa sudah lebih dari
pada memadai, dan diketahui oleh pulu ribuan prajurit kita sekarang.
Yang kami majukan disini cuma beberapa Hukum-Kemiliteran yang kami
rasa amat penting! Hukum Kemiliteran itulah, disamping pengetahuan yang
lain-lain tentang politik dan ekonomi yang kami rasa harus dimiliki
oleh SANG GERILYA, sebagai anggota atau pemimpin Laskarnya.
Taktik Gerilya yang mengacau-balaukan Tentara Napoleon di Spanyol
pada abad yang lalu; taktik Gerilya sekepal Laskar-Boor yang
mengocar-kacirkan Tentara Inggris yang kuat-modern pada permulaan abad
ini di Afrika-Selatan, taktik Gerilya yang memusing-menggila-bingungkan
Tentara ber-mesinnya Fasis Jerman di Rusia pada perang Dunia kedua
yang baru lalu ini ……………. Taktik dan Laskar Gerilya adalah senjata yang
maha-tajam bagi Rakyat Miskin tertindas; bersenjata serba sederhana
saja, untuk menghalaukan musuh yang bersenjatakan modern.
Mudah-mudahan Risalah, yang tertulis tergesa-gesa dalam keadaan serba
sulit ini akan memberikan faedah kepada pemuda/pemudi,
pahlawan-perwira pembela bangsa dan Masyarakat-Murba Indonesia Raya!
Rumah Penjara Madiun, 17 Mei 1948
Penulis
T A N M A L A K A
I. REPUBLIK INDONESIA KEDALAM DAN KELUAR
DUA MUSIM REVOLUSI
Banyak sekali perubahan, yang diderita oleh REPUBLIK INDONESIA,
semenjak lahirnya pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 sampai sekarang 17
Mei 1948. Dalam 2 ¾ (dua tiga perempat) tahun berdirinya itu, maka
merosotlah Republik itu dalam arti politik, ekonomi, kemiliteran,
diplomasi dan semangat. Jika usianya republik kita bagi atas dua periode
(musim) maka terbentanglah di depan mata kita musim JAYA BERJUANG dan
musim RUNTUH BERDIPLOMASI.
Musim-jaya-bertempur jatuh pada kala, antara 17 Agustus 1945 sampai
17 Maret 1946. Berkenaan dengan peristiwa politik, maka tempoh
jaya-bertempur itu terletak antara PROKLAMASI kemerdekaan dengan
PENANGKAPAN para pemimpin Persatuan Perjuangan di Madiun. Musim-runtuk
berdiplomasi jatuh pada kala antara 17 Maret 1946 sampai sekarang 17
Mei 1948. berkenaan dengan perstiwa politik, maka tempoh runtuh
berdiplomasi itu terletak antara PENANGKAPAN Madiun dengan PERUNDINGAN
sampai sekarang.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM ITU BERSAMAAN DENGAN POLITIK?
JAWAB: Penangkapan para pemimpin Persatuan Perjuangan berarti suatu
percobaan pemerintah Republik menukar perjuangan MASSA AKSI atau AKSI
MURBA dengan AKSI BERDIPLOMASI. Menukar diplomasi BAMBU RUNCING dengan
DIPLOMASI BERUNDING. Menukar sikap “BERUNDING ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN
100%” dengan sikap “MENCARI PERDAMAIAN DENGAN MENGORBANKAN KEDAULATAN,
KEMERDEKAAN, DAERAH PEREKONOMIAN DAN PENDUDUK” yang pada musim jaya
bertempur semuanya ini sudah 100% berada di tangan bangsa Indonesia.
Tegasnya menukar sikapnya bertempur terus sebagai musuh lenyap berkikis
dari seluruhnya daerah Indonesia dengan sikap menyerah terus menerus
buat mendapatkan perdamaian dengan musuh.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN EKONOMI?
JAWAB: Menukar tindakan yang sudah mengembalikan semua milik musuh
ke tangan rakyat Indonesia, yang berhak penuh atas MILIK MUSUH dengan
usaha mengembalikan MILIK ASING walaupun MUSUH. Menukar kehendak
membangunkan ekonomi atas Rencana sendiri, Tenaga sendiri, dan Bahan
sendiri untuk Kemerdekaan seluruhnya Rakyat Indonesia dan kebahagiaan
dunia lain dengan usaha KERJA-SAMA dengan KAPITALIS-IMPERIALIS BELANDA,
yang sudah 350 tahun memeras dan menindas Rakyat Indonesia.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM BERDEKAAN DENGAN DIPLOMASI?
JAWAB: Menukar serangan terus menerus baik secara GERILYA ataupun
secara GERAK-CEPAT (Mobile warfare) dengan maksud menghalaukan atau
menghancurkan musuh dengan tindakan “CEASE-FIRE-ORDER” (gencatan
senjata) dan tindakan mengosongkan “KANTONG”. Tegasnya menukar siasat
keprajuritan yang bisa MELEMAHKAH dan akhrinya MENAKLUKKAN MUSUH dengan
siasat yang MEMBERI KESEMPATAN PENUH KEPADA MUSUH untuk memperkokoh
kedudukan dirinya sendiri serta memperlemah kedudukan kita.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN KEMILITERAN?
Berhubung dengan keterangan bekas perdana menteri Amir Sjarifudin
dalam Sidang Mahkamah Tentara Agung dalam pemeriksaaan peristiwa 3
Juli, maka nyatalah bahwa penangkapan para pemimpin Persatuan Perjuangan
di Madiun ada hubungannya dengan Diplomasi-Berunding. Menurut
keterangan Amir Sjarifudin penangkapan tersebut dilakukan oleh
Pemerintah Republik berdasarkan SIFAT PERMINTAAN dari DELEGASI
INDONESIA.
DELEGASI adalah satu Badan Perantaraan Republik yang berhubungan dengan wakil Inggris dan Belanda di masa itu.
SURAT PERMINTAAN menangkap rupanya bukanlah atas inisiatif Pemerintah
Republik. Kalau begitu maka surat-permintaan itu mestinya sebagai
suatu “Concessie” (penyerahan hak) dari pihak Republik kepada
Inggris-Belanda atas desakan Inggris-Belanda itu. Dalam hakekatnya maka
pemerintah sudah menerima “permintaan” Negara-Musuh buat menangkap
warga-negaranya sendiri. Cuma celakalah warga-negara yang menjadi korban
concessie itu dan lebih celakalah pula, Negara Indonesia yang
terlanggar kedaulatannya itu.
APAKAH AKIBAT PERTUKARAN SIKAP-TINDAKAN BERJUANG ITU DENGAN SIKAP-TINDAKAN-BERUNDING?
Pada sekalian pulau di Indonesia, dalam seluruhnya masyarakat dan
pada tiap-tiap partai badan ketentaraan dan kelaskaran semangat
berinisiatif, tabah-barani, dan bersatu menyerang bertukar menjadi
semangat passief menerima, melempem, pecah belah dan curiga mencurigai.
PERHITUNGAN (BALANS)
Jika kita mengadakan perhitungan laba-rugi semenjak pertukaran musim
jaya-berjuang dengan musim runtuh-diplomasi, dalam hal politik,
ekonomi, militer dan sosial, maka kita akan memperoleh gambaran lebih
kurang seperti berikut:
- POLITIK.
A. Dalam hal Daerah.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Seluruhnya tanah yang lebih dari 700.000 mil persegi serta tanah dan
pir yang lebih kurang 4.500.000 mil persegi itu berada di bawah
kedaulatan Republik.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Cocok dengan pengakuan “de facto” Linggarjati, maka tanah
Jawa-Sumatra yang berada di bawah kekuasaan Republik luasnya cuma
210.000 mil persegi atau 30% dari seluruhnya daratan Indonesia. Dengan
laut di pesisir Jawa / Sumatra kita menerima 225.000 mil persegi, atau
+ 1/20 = 5 % dari Tanah dan Air seluruhnya Indonesia.
Tetapi dengan perjanjian Renville, maka hasil perundingan tadi sudah
merosot lebih rendah lagi. Enam atau tujuh daerah di Jawa terpencar dari
– dan beberaa daerah di Sumatera belum lagi lebih dari 2% dari pada
seluruhnya Tanah dan Lautan Indonesia.
B. TENTANGAN PENDUDUK.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semuanya penduduk yang jumlahnya 70 juta berada di bawah kedaulatan Negara Republik Merdeka.
Di-Musim-Runtuh-Berjuang.
Dengan menerima “de facto” Jawa, Sumatera, maka Republik AKAN
menerima kasarnya 50 juta penduduk. Ini AKAN berarti sedikit lebih 70%
penduduk.
Tetapi dengan penandatanganan RENVILLE dan langsung berdirinya atau
akan berdirinya Empat atau lebih “Negara” Baru dalam daerah
Jawa-Sumatra sendiri (ialah: Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Barat,
Negara Jawa Utara, Negara Jawa Timur (Blambangan), Negara “Batavia”
dll) maka Republik akan meliputi paling mujurnya cuma 23 juta jiwa.
Jadi kasar cuma 33% dari seluruhnya Indonesia.
2. EKONOMI.
A. TENTANG PRODUKSI.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semua kebun (getah, kopi, kina, sisal dll) semuanya tambang (minyak,
arang, timah, bauxit, emas, perak dll), baik kepunyaan musuh ataupun
sahabat berada di bawah kekuasaan Republik.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Perjanjian Linggarjati dan Renville mengakui pengembalian Hak Milik
Asing itu baikpun Milik Negara Sahabat, ataupun Miliknya Negara Musuh,
ialah sesuatu Negara yang memasukkan tentaranya ke daerah Republik.
B. TENTANGAN PERHUBUNGAN.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semuanya alat pengangkutan di darat dan di laut dimiliki dan dikuasai oleh Republik.
Cuma auto, truk dan kereta untuk pengangkutan orang dan barang dari
desa ke kota, ke pelabuhan dan semua perahu atau kapal yang ada atau
yang akan dibikin untuk pengangkut orang dan barang dari pulau ke pulau
dan kelak dari Indonesia ke Negara lain berada di tangan Rakyat
Indonesia. Dengan demikian maka alat perdagangan yang terpenting
dikuasai oleh Republik. Dengan adanya sebagian besar dari kebun,
tambang, pabrik, alat pengangkutan serta pelbagai Bank di tangan
Republik maka dengan cepat Rakyat Indonesia dapat melenyapkan
kemundurannya dalam ekonomi. Dengan cepat pula Rakyat Indonesia dapat
mengejar kemakmuran yang cukup tinggi buat tiap-tiap orang.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Menurut Linggarjati dan Renville, maka Belanda berhak menuntut haknya
kembali atas miliknya di Indonesia. Dengan demikian maka kelak Belanda
akan mendapat kesempatan sepenuhnya menguasai kembali pengangkutan di
daratan dan/atau di lautan Idnonesia. Dengan begitu maka Belanda dengan
kebun, pabrik dan tambang serta semua Bnak yang ada di tangannya akan
kembali menguasai perdagangan baik ke dalam ataupun ke luar Indonesia
seperti pada zaman “HINDIA BELANDA” sekarangpun selama musim
perundingan ini, Belanda sudah dengan AMAN sekali memiliki dan menguasai
hampir semua kebun, semua tambang semua pabrik dan semua pelabuhan
penting di Indonesia ini. Dengan begitu maka hampir semua export dan
import berada ditangannya. Dengan memblokade Republik, maka
perekonomian Republik mendapat hambatan yang hebat.
3. MILITER.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semua gunung, lapangan terbang yang penting buat pertahanan tentara
dan Angkatan Udara, beserta pelbagai senjata berada di tangan rakyat
serta pemuda Republik. Semua pelabuhan yang penting buat perdagangan dan
pembelaan tetap berada di tangan Republik, semua senjata dari granat
tangan sampai bom-peledak dari pistol sampai ke meriam, dari kapal
perang sampai ke pesawat terbang dengan “BAMBU RUNCING” sebagai modal
pertama, direbut oleh Rakyat/Pemuda dari Jepang dan Inggris.
Di seluruh kepulauan Indonesia tak ada bandar, kota dan desa yang
terbuka bagi musuh. Tak ada lagi jalan yang tiada dihalangi dengan 1001
macam penghalang, sehingga mustahil buat MENCEDERA Rakyat/Pemuda yang
siap sedia.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Semuanya pelabuhan penting berkah diplomasi di Surabaya, Semarang,
Jakarta, Palembang, Medan dan lain-lain Pelabuhan jatuh ke tangan
Belanda.
Tiada berapa lagi banyaknya lapangan terbang yang berada di tangan
Republik, yang dapat dipergunakan. Dengan mengosongkan “kantong” di
Jawa Barat dan Jawa Timur, serta beberapa tempat di Sumatera, maka
Belanda dengan ujung lidah dapat menguasai tempat yang dengan tank,
meriam dan pesawat berbulan-bulan tak dapat direbutnya.
Dengan terus menerus mengirimkan bala-bantuan dan mengusulkan
“gencatan senjata” kalau terdesak ke laut dan mendapatkan
“rasionalisasi” dari pihak Republik, maka Belanda berada dalam kedudukan
jauh lebih kuat dari pada ketika gencatan Perang pertama pada bulan
Oktober tahun 1946.
4. SOSIAL-POLITIK.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Perpecahan di antara Partai dan Partai, Badan dan Badan serta Laskar
dan Laskar yang timbul pada permulaan Revolusi oleh “PERSATUAN
PERJUANGAN”, yang didirikan pada tangal 4-5 Januari 1946 di Purwokerto
dapat dipersatukan kembali. 114 organisasi yang terdiri hampir semua
Partai, Badan dan Ketentaraan bergabung dalam Persatuan Perjuangan
untuk menentang musuh bersama atas dasar MINIMUM PROGRAM yang disetujui
Bersama.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Baru saja perundingan dimulai dan “Persatuan Perjuangan” diganti
dengan “Konsentrasi Nasional”, maka timbullah pertentangan tajam antara
yang setuju dengan perjanjian Linggarjati dan yang Anti-perjanjian
tersebut. Partai pecah menjadi golongan yang pro dan yang anti terhadap
Persetujuan Linggarjati. Sekarang (Mei 1948) kita mendengar nama Sayap
Kanan, Sayap Kiri dan aliran “lebih Kiri dari Kiri”. Hampir tiap-tiap
partai pecah. Pula PKI sudah pecah menjadi tiga macam, PKI lama, PKI
Merah dan PKI. PBI pecah dua Partai Sosialis pecah dua pula dsb. Entah
berapa front didapat sekarang dan entah berapa pula Sarekat Sekerja
yang sekarangnya bersatu itu. Semua perpecahan itu memudahkan Belanda
memasukkan kolonne ke 5-nya ke dalam semua Badan, Kelaskaran dan Partai
sampai ke dalam Tentara, Adminitrasi dan Pemerintah.
KESIMPULAN.
Dengan adanya kedaulatan di tangan Raja Belanda menurut Linggarjati
serta adanya nanti kurang atau lebih dari selusin Negara Boneka, dengan
kembalinya kelak hampir semua kebun, pabrik, tambang, dan alat
pengangkutan serta Bank di tangan Asing, dengan beradanya hampir semua
tempat, yang mengandung banyak bahan-logam dengan aman di daerah
pendudukan Belanda, dengan adanya kekuatan militer Belanda di bumi
Indonesia serta blokkade yang terus dilakukan oleh Belanda terhadap
Republik, dengan mudah masuknya kolonne ke-5 Belanda ke dalam
organisasi, administrasi, kemiliteran serta pemerintahan Rakyat
Indonesia, maka menurut Rencana Renville itu sekarang tak akan lebih
dari pada 10% kekuasaan lahir yang masih berada di tangan Republik
Indonesia.
II. G E R P O L E K.
Apakah artinya GERPOLEK?
Gerpolek adalah perpaduan (Persatuan) dari suku pertama dari tiga perkataan, ialah Gerilya, Politik, dan Ekonomi.
Apakah gunanya GERPOLEK?
GERPOLEK adalah senjata seorang Sang Gerillya buat membela PROKLAMASI
17 Agustus dan melaksanakan Kemerdekaan 100 % yang sekarang sudah
merosot ke bawah 10 % itu!
Siapakah konon SANG GERILYA itu?
SANG GERILYA, adalah seorang Putera/Puteri, seorang Pemuda/Pemudi,
seorang Murba/Murbi Indonesia, yang taat-setia kepada PROKLAMASI dan
KEMERDEKAAN 100 % dengan menghancurkan SIAPA SAJA yang memusuhi
Proklamasi serta kemerdekaan 100 %.
SANG GERILYA, tiadalah pula menghiraukan lamanya tempoh buat
berjuang! Walaupun perjuangan akan membutuhkan seumur hidupnya, Sang
Gerilya dengan tabah-berani, serta dengan tekad bergembira, melakukan
kewajibannya. Yang dapat mengakhiri perjuangannya hanyalah tercapainya
kemerdekaan 100 %.
SANG GERILYA, tiadalah pula akan berkecil hati karena bersenjatakan
sederhana menghadapi musuh bersenjatakan serba lengkap. Dengan
mengemudikan TAKTIK GERILYA, Politik dan Ekonomi, tegasnya dengan
mempergunakan GERPOLEK, maka SANG GERILYA merasa HIDUP BERBAHAGIA,
bertempur-terus-menerus, dengan hati yang tak dapat dipatahkan oleh
musim, musuh ataupun maut.
Seperti Sang Anoman percaya, bahwa kodrat dan akalnya akan sanggup
membinasakan Dasamuka, demikianlah pula SANG GERILYA percaya, bahwa
GERPOLEK akan sanggup memperoleh kemenangan terakhir atas
kapitalisme-imperialisme.
III. JENISNYA PERANG.
Cocok dengan hasratnya Negara yang berperang-perangan, baiklah
peperangan itu kita bagi atas dua jenis saja. Pembagian yang
dimaksudkan itu berdasarkan pertentangan yang nyata. Jadi bagian yang
satu sama lainnya, tiadalah tutup-menutupi, melainkan benar-benar
berpisah-pisahkan.
PERANG JENIS PERTAMA, ialah: Perang yang dilakukan oleh satu Negara
Ceroboh terhadap Negara lain dengan maksud memeras dan menindas Negara
lain itu.
PERANG JENIS KEDUA, ialah: Perang yang disambut oleh satu Negara yang
diserang untuk mengelakkan diri dari serangan atau bagi membebaskan
diri dari pemeras dan penindas Negara lain yang sudah berlaku.
Kita namakan saja Perang jenis-pertama itu PERANG PENINDASAN dan
Perang jenis-kedua itu PERANG KEMERDEKAAN. Syahdan maka kebanyakan
peperangan dijalankan di zaman feodal itu dikala NEGARA REBUT NEGARA,
di benua Asia, Afrika dan Eropa, yang banyak kita kenal dalam cerita
dan dongeng adalah Perang Penindasan. Perang Penindasan yang dilakukan
di zaman kapitalisme ini kita sebut PERANG IMPERIALISME. Hasratnya
peperangan imperialisme itu ialah:
Pertama: untuk merebut bahan-pabrik serta bahan makanan dari Negara yang hendak ditaklukkan itu.
Kedua : untuk merebut pasarannya Negara
Takluk dan Negara jajahan itu buat menjualkan barang pabriknya Negara
Menang atau Negara Penjajah.
Ketiga: Untuk menanamkan modal kaum
penjajahan dalam kebun tambang, pabrik, pengangkutan, perdagangan serta
Bank Asuransinya di jajahan dan dikuasainya itu.
Ketiga hasrat itu pada satu pihak menyebabkan bertambah kaya-raya dan
kuasanya kaum-kapitalis di Negara Penjajah itu. Di lain pihak
menyebabkan bertambah miskin, melarat dan bodohlah Rakyat di jajahan
itu. Tetapi sebaliknya pula dengan bermerajalelanya kemelaratan dan
tindasan itu, maka timbullah pula gerakan kemerdekaan buat melepaskan
diri dari pada pemerasan dan tindasan itu. Gerakan kemerdekaan itu pada
satu tempo di satu tempat bisa meletus menjadi perang kemerdekaan.
Perang Kemerdekaan itulah yang tadi di atas kita masuklah ke dalam
Jenis-Kedua.
Baik di zaman feodal ataupun di zaman kapitalisme ini Perang
Kemerdekaan itu sering pula terjadi. Perang Kemerdekaaan itupun boleh
pula kita bagi atas dua golongan, ialah:
Pertama: Perang Kemerdekaan yang dilakukan oleh penduduk Jajahan
melawan Negara Penjajahan buat melepaskan belenggu yang dipasangkan
oleh Negara Penjajahan itu atas dirinya. Perang Kemerdekaan semacam ini
sering disebut juga PERANG KEMERDEKAAN NASIONAL. Perang Kemerdekaan
Nasional yang masyur sekali di abad ke-18, ialah perang kemerdekaan
yang jaya, antara Amerika Terjajah dan Inggris Penjajah. Lamanya Perang
itu adalah lebih kurang tujuh tahun. Tetapi perang kemerdekaan
nasional di Amerika tiadalah berlaku antara dua bangsa yang berlainan,
melainkan di antara satu bangsa, ialah bangsa Anglo Saxon.
Kedua: Perang Kemerdekaan oleh satu kelas dalam Negara melawan kelas
lain di antara sesama bangsa dan di dalam satu Negara. Perang
Kemerdekaan semacam ini disebut juga PERANG SAUDARA atau PEPERANGAN
SOSIAL. Perang saudara atau perang sosial ini mempunyai dua corak pula.
Yang pertama bercorak BORJUIS dan yang kedua bercorak PROLETARIS.
Contoh yang masyhur buat perang kemerdekaan borjuis berlaku di Perancis
pada tahun 1789 sampai 1848. Pada perang saudara atau perang sosial
ini kaum borjuis melawan kaum feodal dan pendeta. Perang kemerdekaan
yang meletus pada tahun 1789 ini terakhir lebih kurang pada tahun 1848
dengan kemenangan kaum borjuis. Contoh yang agak masyhur pula buat
perang proletar terdapat di Perancis pula, ialah pada tahun 1871. Dalam
perang kemerdekaan proletaris ini, kaum proletar Paris merebut dan
memegang kekuasaan di kota Paris selama kurang lebih 72 hari saja. Di
Rusia pada tahun 1917 berlakulah berturut-turut revolusi-borjuis dan
revolusi (perang) kemerdekaan proletaris. Pada tingkat pertama kaum
borjuis menyingkirkan kaum feodal dan pada tingkat kedua kaum proletar
dengan kekerasan menghancur-leburkan keduanya kaum feodal, pendeta dan
kaum borjuis. Ada pula orang menyebut-nyebut perang ideologis! Tetapi
kalau ditinjau lebih dalam, maka perang-ideologispun mengandung dasar
yang nyata, ialah hasrat politik dan ekonomi yang mengakibatkan atau
mewujudkan dan keuntungan politik dan ekonomi juga.
SCHEMA
Dua jenis PEPERANGAN
Jenis I: Perang Penindasan.
Jenis II: Perang Kemerdekaan.
Contoh: Kebanyakan peperangan di Asia, Afrika dan Eropa, termasuk
Peperangan dunia ke I dan ke II. Golongan ke I terjajah melawan
penjajahan (Perang Kemerdekaan Nasional).
Contoh: Amerika Serikat melawan Kerajaan Inggris (tahun 1776-1783). Golongan ke 2 Kelas Tertindas melawan Kelas Penindas.
Corak I: Borjuis Melawan feodal, seperti di Perancis (tahun 1789 dan 1884).
Corak II: Kaum proletar melawan Borjuis dan feodal, seperti di Rusia (tahun 1917).
IV. PERANG DI INDONESIA
Yang dimaksudkan, ialah perang melawan Jepang, Inggris dan Belanda semenjak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
APAKAH JENIS, GOLONGAN DAN CORAK PERANG INDONESIA ITU?
Bagi bangsa Indonesia sendiri, maka perang yang dilakukannya semenjak
Proklamasi itu, bukanlah satu peperangan untuk menindas bangsa Asing.
Dalam semua pertempuran yang sudah berlalu sampai sekarang Rakyat
Indonesia sama sekali tiada mempunyai hasrat hendak merampas Negara
Asing, serta memeras dan menindas Rakyatnya Negara Asing itu.
Rakyat/Pemuda Indonesia cuma mempunyai satu hasrat, ialah memerdekakan
Negaranya dari Kedaulatan dan Kekuasaan bangsa Asing. Untuk
melaksanakan hasratnya itulah, maka pada tanggal 17 Agustus 1945
diproklamirkan dan dibentuk Republik Indonesia. Nyatalah sudah bahwa
peperangan yang dilakukan oleh Rakyat Indonesia selama ini termasuk ke
dalam JENIS PERANG KEMERDEKAAN.
APAKAH PERANG KEMERDEKAAN
INDONESIA SEMATA-MATA PEPERANGAN YANG DITIMBULKAN OLEH REVOLUSI
NASIONAL SEMATA-MATA IALAH SATU REVOLUSI YANG MAKSUDNYA SEMATA-MATA
UNTUK MELEPASKAN DIRI DARI KEDAULATAN ATAU KEKUASAAN ASING, JADI CUMA
MEREBUT KEMBALI KEKUASAAN POLITIK BELAKA?
Di Amerika pada masa belum ada pabrik-bermesin dan belum ada kereta
api, jadi dimana pencarian hidup masih berdasarkan pertanian atau
perusahaan tangan belaka, REVOLUSI NASIONAL itu dapat dilakukan dengan
tiada banyak menyangkut-nyangkut urusan ekonomi. Mungkin di Amerika
masih bersahaja dalam ekonomi itu Inggris dapat bertolak dengan tiada
meninggalkan pabrik, kebun, tambang dan kereta ataupun perkapalan di
Amerika Utara itu. Rakyat yang ditinggalkan ialah bangsa Inggris pula.
Yang mengambil oper kedaulatan dan kekuasaan politik itu, ialah bangsa
Inggris (Anglo Saxon) juga.
Tetapi bangsa Belanda yang memiliki kebun, tambang, pabrik, kereta,
perkapalan dan Bank-Asuransi di Indonesia tiadalah mungkin mau
menyerahkan begitu saja semua kedaulatan dan kekuasaaannya kepada bangsa
Indonesia. Teristimewa pula karena bangsa Indonesia itu umumnya tiada
mempunyai kebun, pabrik, pengangkutan dan Bank yang serba besar itu.
Di mata Belanda penyerahan semua kedaulatan dan kekuasaan politik itu
kepada Bangsa Indonesia berarti membahayakan harta-benda perusahaan dan
bangsanya di Republik Indonesia ini. Belanda takut, kalau-kalau hak
miliknya akan dipajaki, dibeyai atau diganggu oleh Pemerintah Bangsa
Indonesia, dan takut perusahaannya dimogoki oleh pekerja Indonesia
atau sama sekali dirampas oleh bangsa Indonesia. Dengan perkataan lain,
Belanda tak akan mau menyerahkan semua kekuasaan dan kedaulatan itu
kepada bangsa Indonesia, tanpa Perkelahian.
Sebaliknya pula buat Rakyat Murba Indonesia mengembalikan kedaulatan
dan kekuasaan politik saja kepada Bangsa Indonesia, belum berarti
apa-apa. Seandainya kedaulatan dan Kekuasaan politik dikembalikan
kepada bangsa Indonesia serta semua cabang Pemerintahan dipegang oleh
orang Indonesia seperti Professor Husein Djajadiningrat, Kolonel
Abdulkadir dan Sultan Hamid tetapi semua kebun, pabrik, tambang,
kereta, Bank dll masih berada di bawah tangan Asing, maka KEMERDEKAAN
NASIONAL, semacam itu buat kaum Murba sama artinya dengan keadaan di
“Hindia Belanda” dahulu. Ringkasnya KEMERDEKAAN NASIONAL saja,
KEMERDEKAAN POLITIK saja, belum lagi berarti apa-apa buat Murba
Indonesia, yakni buruh, tani dan Rakyat-Jembel Indonesia.
Di Indonesia ini, Belanda tidak bisa memberikan KEMERDEKAAN NASIONAL,
yang penuh kepada bangsa Indonesia dengan tiada membahayakan Hak Milik
dan pencahariannya sebagai kapitalis besar. Rakyat Indonesia tiadalah
bisa memperoleh jaminan bagi hidupnya dengan mendapatkan HAK-POLITIK,
ialah Kedaulatan dan Kekuasaan politik semata-mata, bilamana kapitalis
Asing masih terus merajalela disini. Urusan politik dan ekonomi tak
bisa lagi dipisah-pisahkan di Indonesia! PERANG KEMERDEKAAN Murba
Indonesia berarti keduanya kemerdekaan politik dan perjuangan buat
jaminan ekonomi. Berarti KEMERDEKAAN NASIONAL, yang serentak menjamin
keadaan ekonomi dan sosial. Hasrat perang kemerdekaan Indonesia tiada
saja untuk melenyapkan tindasan politik imperialisme, tetapi juga untuk
melenyapkan pemerasan dan mendapatkan jaminan hidup dalam masyarakat
baru yang diperjuangkan itu.
Revolusi Indonesia, bukanlah Revolusi Nasional SEMATA-MATA, seperti
diciptakan beberapa gelitir orang Indonesia, yang maksudnya cuma
membelea atau merebut kursi buat dirinya saja, dan bersiap sedia
menyerahkan semua sumber pencaharian yang terpenting kepada SEMUANYA
bangsa Asing, baik MUSUH atau sahabat. Revolusi Indonesia, mau tak mau
terpaksa mengambil tindakan ekonomi dan sosial serentak dengan
tindakan merebut dan membela kemerdekaan 100%. Revolusi kemerdekaan
Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan dibungkusi dengan
revolusi-nasional saja. Perang kemerdekaan Indonesia harus DI-ISI
dengan jaminan sosial dan ekonomi sekaligus.
Baru kalau disamping kekuasaan politik 100 % berada lebih kurang 60
% kekuasaan atas ekonomi modern di tangan Murba Indonesia, barulah
revolusi-nasional itu ada artinya. Barulah ada jaminan hidup bagi Murba
Indonesia. Barulah pula kaum Murba akan giat bertindak menghadapi
musuh dan mengorbankan jiwa raganya buat memperoleh masyarakat baru
bagi diri dan turunannya. Baru apabila para wakil rakyat yang dipilih
oleh rakyat Indonesia sendiri atas pemilihan yang demokratis (umum
langsung dan rahasia); baru apabila para wakil rakyat yang sesungguhnya
itu memegang pemerintah Indonesia, disamping lebih kurang 60 % kebun,
pabrik, tambang pengangkutan dan Bank Modern berada di tangan rakyat
Indonesia, barulah revolusi-nasional ada artinya dan ada jaminannya,
bagi Murba – Indonesia. Tetapi jika Pemerintah Indonesia kembali
dipegang oleh kaki tangan kapitalis Asing, walaupun bangsa Indonesia
sendiri, dan 100 % perusahaan modern berada di tangan kapitalis-asing,
seperti di zaman “HINDIA BELANDA”, maka revolusi nasional itu berarti
membatalkan Proklamasi dan kemerdekaan Nasional dan mengembalikan
Proklamasi dan kemerdekaan Nasional dan mengembalikan kapitalisme dan
imperialisme International.
Sesungguhnya dengan kecerobohan Belanda dengan tentaranya menyerang
Republik Indonesia dengan maksud hendak meruntuhkannya, maka Indonesia
Merdeka semenjak 17 Agustus 1945 itu sudah berhak penuh MENYITA
hak-milik si penyerang si-Ceroboh. Proklamasi Kemerdekaan Rakyat
Indonesia pada tanggal 17 Agustus tidak bertentangan dengan
Hukum-International, yang mengakui HAKNYA TIAP-TIAP BANGSA MENENTUKAN
NASIBNYA SENDIRI. Sjahdan pada tanggal 17 Agustus Rakyat Indonesia
sudah menetapkan hendak merdeka dan memutuskan semua macam belenggu,
yang diikatkan oleh bangsa Asing kepadanya. Selainnya dari pada hak
tersebut, maka menurut Hukum International pula, sesuatu Negara yang
diserang oleh Negara lain berhak membela dirinya dengan senjata dan
berhak pula MENYITA Harta-Benda si PENYERANG itu. Jadi penyerang
Belanda terhadap Republik Indonesia itu sebenarnya memberi kesempatan
bagus kepada bangsa Indonesia untuk MENYITA (artinya: memiliki tanpa
mengganti kerugian hak-milik Belanda) yang sesungguhnya adalah hasilnya
TANAH dan TENAGA MURBA INDONESIA setelah 350 tahun.
Ringkasnya bagi SANG GERILYA membela KEMERDEKAAN 100 %, serta MENYITA
HAK MILIK MUSUH, adalah satu kesempatan bagus yang seolah-olah jatuh
dari langit yang dihadiahkan kepada Rakyat Indonesia untuk melakukan
kewajiban yang luhur serta menjalankan pekerjaan yang suci murni!! Cuma
manusia goblog yang tiada mengerti akan kesempatan yang bagus itu dan
cuma manusia pengecut atau curang yang tiada ingin melakukan pekerjaan
yang berat, tetapi bermanfaat buat masyarakat sekarang dan dihari
kemudian itu.
V. SOAL PERANG
SOAL POKOK dalam peperangan cuma dua ialah pertama SOAL MEMBELA dan
kedua SOAL MENYERANG. Dalam perjuangan hewan melawan hewan, di darat, di
air dan di udara, dalam perjuangan manusia melawan hewan atau dalam
perkelahian manusia seorang melawan seorang, serta tentara melawan
tentara, maka SOAL MEMBELA dan MENYERANG itulah yang menjadi DUA POKOK
perhatian. Dalam perang besar yang kita kenal seperti perang KURAWA
melawan PENDAWA; Panglima WIDJAYA melawan tentara Kublaikan di daerah
Kediri; Diponegoro, Tengku Umar dan Tuanku Imam melawan tentara
Belanda; Tentara Napoleon melawan Inggris Serikat dan akhirnya tentara
Jerman Serikat melawan sekutu dalam Perang dunia kesatu dan kedua,
semuanya ahli perang itu menghadapi soal membela dan soal menyerang.
Soal MEMBELA itu kalau kita bentangkan lebih panjang, maka kita
berhadapan dengan soal bagaimana melindungi diri dari musuh dan
bagaimana membinasakan penyerang sampai lumpuh, menyerah atau musnah
sama sekali, ketika memperlindungi diri itu. Soal MENYERANG itu kalau
kita bentangkan lebih panjang pula, maka kita peroleh soal bagaimana
menyerang musuh dengan menimbulkan kebinasaan sebanyak-banyaknya di
pihak musuh atau menyebabkan penyerahan atau kemusnahan musuh sama
sekali dengan sedikit kerugian di pihak penyerang sendiri.
Maka berhubung dengan perbedaan sifat membela dan menyerang itu
timbullah pula perbedaan syarat senjata bagi si Pembela dan si
Penyerang. Si Pembela mengutamakan tempat yang tersembunyi yang dapat
memberi perlindungan dirinya terhadap penyelidik musuh, atau pakaian
yang tidak nyata kelihatan dari jauh dan terutama tempat yang dapat
memberikan pukulan yang hebat terhadap Penyerang. Di zaman lampau
benteng beserta perisailah alat terutama untuk melindungi diri
prajurit. Tetapi perlindungan semacam kuno itu tak berharga lagi di
zaman perang modern ini; menghadapi meriam, roket, bom atom, alat
bactereologis, biologis, dan klimatologis di masa depan. Di daratan
perang modern pun menghendaki benteng, tetapi aturan (teknik) membikin
dan benda, zat serta alat pembikinnya jauh berbeda dari pada di zaman
kuno. Pembelaan yang penting buat di lautan di zaman modern, ialah
kapal selam dan di udara pesawat penggempur (fighter). Si Penyerang
mengutamakan alat kendaraan yang cepat buat bergerak, senjata yang
dahsyat buat membinasakan musuh dari jarak jauh. Di zaman kuno kuda,
panah, bedil dan meriam kolot sudah cukup buat alat penyerang. Tetapi
di zaman perang modern alat semacam itu tak dipakai lagi. Buat penyerang
di darat didapati tank, meriam dan roket. Buat penyerang di laut
dipakai kapal penggempur pesawat bomber Jet yang terbang lari 600 mil
kurang lebih 1000 km atau lebih dalam satu jam, yaitu kelak dapat
menaburkan wabah penyakit atau zat yang dapat menghancur-leburkan
tanah, rumah, tanaman, hewan dan manusia dalam ruang yang besar di atas
bumi kita ini.
Adapun artinya pembelaan itu tiadalah DIAM MENUNGGU musuh begitu saja
dengan senjata di tangan. Tiadalah berarti menghantam musuh kalau
musuh menyerang dan berhenti menghantam kalau musuh tiada kelihatan.
Pepatah kemiliteran yang manjur tepat bebunyi: “PEMBELAAN YANG
SEBAIK-BAIKNYA IALAH DILAKUKAN DENGAN MENYERANG”. Maknanya pembelaan
itu bukanlah berarti diam-menunggu saja, melainkan menunggu sambil
mengadakan serangan kecil atau besar. Tetapi SIASAT-POKOK ialah
pembelaan. Pusat perhatian mesti ditumpuhkan kepada pembelaan.
Penyerangan itu dilakukan cuma untuk menyelenggarakan pembelaan, ialah
buat sementara waktu. Pada pukulan terakhir penyerang jugalah yang
menjadi kata-putusan!!!
Artinya penyerangan itu tiadalah pula bergerak menghantam
TERUS-MENERUS dengan tiada berhenti-hentinya. Banyak hentian dan lama
pula perhentian harus dilakukan untuk mengumpulkan orang, senjata dan
persiapan makanan dll sebelum penyerangan itu dijalankan. Selainnya
dari pada itu banyak dan lama pula penyelidikan yang berbahaya harus
dilakukan buat mengetahui kekuatan stelling dan maksudnya musuh.
Penyerangan yang dilaksanakan dengan tiada cukup persiapan dan dengan
tiada cukup penyelidikan tentang keadaan musuh; penyerangan yang
dilakukan dengan sia-sia, sombong dan gegabah akan berakhir dengan
kemalangan atau kecelakaan bangsa, walaupun si penyerang mempunyai
cukup prajurit, keberanian dan alat senjata. Dalam keadaan
mempersiapkan diri buat menyerang itu, maka tentara yang sedang bersiap
itu harus pula bersedia membela, sambil menunggu serangan musuh, yang
mungkin tiba-tiba dilakukannya untuk mengacau balaukan persiapan.
Ringkasnya sifat membela itu banyak mengandung corak penyerangan.
Sebaliknya pula sifat menyerang itu banyak pula mengandung corak
pembelaan. Cuma dalam siasat pembelaan perhatian dipusatkan kepada
pembelaaan dengan tiada mengabaikan penyerangan. Dan dalam siasat
penyerangan perhatian serta pikiran dipusatkan kepada penyerangan
dengan tiada mengabaikan pembelaan.
Berhubung dengan seluk-beluk serta kemenangannya pembelaan dan
penyerangan itulah, maka persenjataan bagi kedua muslihat tadi ialah
bagi muslihat pembelaan dan muslihat penyerangan bantu-membantu pula.
Muslihat membela membutuhkan senjata penyerangan. Begitulah benteng
tanah atau batu zaman kuno membutuhkan alat penyerang seperti panah
yang bisa mengenai musuh yang berjauhan. Demikian pula benteng beton
di zaman modern memerlukan alat penyerang sebagai meriam raksasa, roket
atau pesawat penggempur buat melindungi benteng beton atau baja itu.
Muslihat menyerang membutuhkan senjata pembela pula! Tank sebagai alat
penyerang itu mempunyai dinding yang dirasa tebal, ialah syarat
pembelaan yang dirasa tiada sanggup atau tiada ditembus oleh pelor
biasa.
Akhirnya perlu sedikit disebutkan disini, bahwa berhubung dengan dua
soal tersebut, yakni soal pembelaan dan soal penyerangan itu, maka
LATIHAN keprajuritanpun harus disesuaikan dengan masing-masing muslihat
perang yang berkenaan. Berlainlah pula sifat latihannya para prajurit
yang dipersiapkan untuk pembelaan dan penyerangan itu. Bagi siapapun
juga teranglah sudah, bahwa penyerangan itu membutuhkan nafas panjang
buat berjalan jauh di dalam hujan dan panas. Selainnya dari pada
kesehatan yang mengandung syarat tersebut di atas, maka para prajurit
harus pula mempunyai semangat menyerang (offensive spirit), keberanian,
ketabahan yang tiada bisa dipatahkan oleh kekalahan atau kegagalan
sementara. Pembelaan itu lebih mengutamakan ketenangan fikiran, sifat
tahan uji dan sifat tak akan patah hati, walaupun si-penyerang datang
bergerombolan dengan senjata serba lengkap. Pembela adalah seorang
anggota masyarakat, yang tetap percaya kepada kemenangan-terakhir, asal
DIA tetap bertahan sampai musuh kehilangan akal untuk mematahkan
semangat yang tak mengenal perkataan MENYERAH itu.
Ringkasnya si Penyerang mempunyai syarat teristimewa dalam
kejasmanian dan mempunyai semangat keberanian mau-menang dengan
menyerang terus menerus. Si Pembela, di luar kesehatan biasa, terutama
mempunyai semangat tenang, sabar, tabah tak mau mengakui kekalahan atau
patah-hati. Semangatnya cocok dengan jago yang mati di kalangan kalau
perlu maka tempat pertahanan yang terakhir itulah yang akan menjadi
tanah kuburannya!
VI. ANASIR PERANG
Ada empat ANASIR PERANG yang terpenting, yakni:
- SOAL KEADAAN BUMI.
- SOAL KEADAAN SENJATA.
- SOAL KEADAAN ORANG.
- SOAL TEMPOH.
Anaisr yang lain tiadalah sebegitu penting. Lagi pula anasir-lain
bolehlah dimasukkan ke dalam empat anasir-pokok seperti tersebut di atas
sebagai anasir-cabang. Maka kewajibannya seorang Ahli-Siasat-Perang,
ialah mempertimbangkan, memperhubungkan serta mengemudikan keempat
Anasir-Pokok dengan segala Anasir-Cabang yang lain-lainnya.
Syahdan, kalau salah satu dari pada ke-empat Anasir-Pokok itu
berubah, yakni maju atau mundur atau jika semuanya ke-empat anasir itu
berubah atau bertukar, maka berubah bertukarlah pada sifatnya perang
yang dilakukan itu.
1. SOAL KEADAAN BUMI.
Adapun satu bangsa yang mendiami tanah, yang sebagian atau
seluruhnya dikelilingi lautan, menghadapi soal siasat perang (strategi)
beserta persenjataan dan latihan perang yang berlainan dengan bangsa
lain, yang berada ditengah-tengah benua dan berjauhan dari lautan
tempat lalu-lintas. Pada masa sekarang bangsa Inggris yang mendiami
pulau menghadapi soal lain tentangan sesuatu peperangan dengan bangsa
Jerman, yang tinggal ditengah-tengah benua Eropa, yang jauh letaknya
dari pada Lautan-lalu-lintas dunia, dan cuma sebagian daerahnya saja
yang dibatasi oleh lautan yang kurang penting, ialah Laut Timur.
Betapakah pula bedanya persoalan perang itu buat bangsa Inggris dengan
bangsa Swiss, yang sama sekali jauh dari pesisir Laut. Berhubung dengan
keadaan bumi itu, maka Rakyat Inggris lebih mementingkan Armada dan
angkatan Udara dari pada angkatan Darat. Sedangkan sebaliknya Jerman
lebih mementingkan angkatan Darat dan Udara dari pada Armada. Dalam hal
siasat perang, maka Inggris terutama selama damai lebih mengutamakan
siasat membela dari pada siasat menyerang. Tetapi para Ahli Siasat
Angkatan Perangnya Imperialisme Jerman lebih mengutamakan
Siasat-Menyerang dari pada Siasat-Membel, Swiss yang berada di
pegunungan di pusatnya benua Eropa sama sekali tiada mempunyai dan
menghiraukan Armada. Swiss memusatkan persenjataannya kepada Tentara
Darat dan Angkatan Udara serta memusatkan siasatnya kepada siasat
membela.
2. SOAL KEADAAN SENJATA.
Keadaan senjata berhubungan rapat dengan tingginya alat perkakas
(teknik) dan dengan tinggi rendahnya pula pengetahuan sesuatu bangsa.
Di zaman biadab, kampak dan tombak batulah yang menajdi senjata. Di
zaman logam besi, maka keris, pedang dan bedillah yang menjadi senjata.
Sekarang di zaman teknik dan pengetahuan yang tinggi, meriam, tank,
pesawat, roket, kapal, bom atom, bacteriologis, biologis dan
klimatologislah yang menjadi alat senjata. Berhubung dengan perubahan
senjata dari zaman kapak dan tombak batu sampai ke zaman tank dan bom
atom itu, maka berubah bertukarlah pula dalam masa ribuan tahun ini,
siasat perang bagi ahli Siasat-perang dan Latihan Perang, bagi para
prajurit perang. Latihan pembelaan bagi seorang prajurit yang berdiri
di belakang parit atau perisai yang menghadapi serangan musuh
bersenjatakan kapak dan tombak batu, berlainan sekali dengan latihan
pembelaan seorang prajurit zaman sekarang, yang diam di dalam gedung di
bawah tanah, dan terbuat dari beton dan baja, yang dilindungi pula
oleh meriam dan pesawat terbang. Latihan Penyerangan yang harus
dipelajari oleh seorang prajurit bersenjatakan kapak atau tombak batu
terhadap musuh, yang berdiri di belakang parit memegang perisai,
berbeda pula dengan latihan seorang juru terbang yang mengemudikan
sebuah bomber yang menuju ke benteng pertahanan musuh, yang jaraknya
sampai 2000 km, atau lebih dari pangkalannya, dan yang harus pula
mengatasi semua pembelaan musuh seperti meriam dan pesawat penggempur.
3. SOAL KEADAAN ORANG.
Kita bicara dalam sejarah dunia, bahwa Iskandar Zulkarnaen yang
disebut juga penakluk dunia, mengalahkan hampir semua Negara beradab di
masa itu dengan tentara Yunani, yang terdiri dari pada cuma 40.000
orang (empat puluh ribu orang). Dalam perang dunia ke- I (tahun
1914-1918) Jerman mempergunakan lebih kurang 6.000.000 (6 juta)
prajurit. Dalam perang dunia ke-II (1939-1945) Soviet Rusia
mempergunakan lebih kurang 20.000.000 (20 juta) prajurit. Dengan
naiknya jumlah prajurit perang dari 40.000 sampai kepada 6.000.000 atau
20.000.000 orang, maka berubahlah pula PANJANGNYA front dimana kedua
belah pihak musuh berhadapan. Dengan berubahnya panjang front itu maka
berubahlah pula SIASAT membela dan menyerang itu.
Marilah kita sebentar memperingati front-Barat di eropa di masa
perang dunia ke-I. Dengan tentara yang besarnya antara 2 dan 3 juta,
maka Inggris, Perancis dapat melindungi seluruhnya front Barat dari laut
sampai ke batas Swiss yang netral itu. Barisan Jerman yang berhadapan
dengan barisan Inggris/Perancis itu tak bisa melakukan siasat
pengepungan (umfassung). Kedua ujung barisan Inggris/Perancis tak dapat
dilalui oleh Barisan Jerman. Siasat perang yang harus dilakukan, ialah
siasat yang dinamai SIASAT PERANG STELLING (Trench-Warfare). Dalam hal
perang stelling itu, maka Barisan Jerman dapat maju kalau stelling
Inggris/Prancis dapat diterobos, ditembus dengan “Druchstross” yang
bisa diperdalam atau diperluas. Atau kalau seluruhnya front
Inggris/Perancis yang dipanjangnya lebih kurang 8002 km dapat dihalaukan
terus menerus dengan hujan pelor. Dalam peperangan di zaman Iskandar
atau Hannibal, dilakukan di lapangan luas, dengan tentara kaki dan
kuda, yang terdiri dari beberapa puluh ribu orang saja, satu tentara
bisa melaksanakan penyerangan menurut SIASAT-GERAK CEPAT
(mobile-warfare) ialah siasat kepung-mengepung dan tembus menembus
barisan musuh. Dengan naiknya jumlah prajurit sampai jutaan orang dengan
semakin sempitnya ruang dan berubahnya persenjataan, maka pada perang
dunia ke-II ahli-Siasat-Perang menemui soal perang stelling. Siasat
GERAK CEPAT tiadalah LANGSUNG lagi dapat dijalankan seperti di zaman
dahulu kala, di zaman Iskandar, Hannibal, Caesar dan Napoleon.
4. SOAL TEMPO
Anasir keempat, ialah soal tempo ini tampaknya tiada begitu penting,
tetapi sebenarnya amat penting pula jika diperhubungkan dengan tiga
anasir tersebut pula. Jika diperhubungkan dengan tiga anasir tersebut
di atas itu, maka Sang Tempo itu adalah penting sekali. Tempo menentukan
Siasat Perang di waktu pecahnya perang dan menentukan persiapan
pertahanan di masa sebelumnya perang. Soal tempo itu dipergunakan
dengan baik sekali oleh seorang Jendral Romawi yang bernama Pabius
Cunctator, Jendral Maju Mundur. Jendral ini berhadapan dengan Jendral
yang sangat ulung dan sangat populer di masa yan lampau, ialah Jendral
Hanibal masuk menyerbu ke Italia dengan melintasi pegunungan Alpen.
Satu pekerjaan militer yang dianggap mustahil dapat dilakukan di masa
itu. Sekonyong-konyong Hannibal sudah tiba di Italia Utara dan akhirnya
di pintu gerbang Rome, Ibu Kota, setelah mengalahkan tentara Romawi di
Canmae Fabius, Jendral Maju-Mundur tak mau melawan musuh yang ulung itu
berhadap-hadapan, tetapi maju kalau Hannibal berhenti dan mundur kalau
Hannibal menyerang. Dengan demikian dia mengharapkan tentara Hannibal
yang berada jauh dari pangkalannya di Carthago itu lama-kelamaan akan
kehilangan orang, seorang demi seorang, kehabisan perlengkapan dan
kehilangan kesabaran. Sedangkan tentara Romawi akan tetap bertambah
kuat dalam segala-galanya itu. Pengikut Fabius, bernama Scipio
Afrikanus Minor dan Scipio Afrikanus Minor ini meneruskan siasat Maju
Mundur itu pula. Walaupun akhirnya Hannibal menjadi lemah, lantaran
jerih payah, kehilangan prajurit, senjata, perlengkapan serta
kesabaran, sedikit demi sedikit, dan akhirnya terpaksa kembali pula,
tetapi Scipio masih meneruskan taktik Fabius Conctator itu. Taktik
Maju-Mundur itu oleh Scipio diteruskan juga, walaupun Hannibal sudah
terpaksa mundur sampai ke pangkalannya sendiri di Afrika. Belum juga
lagi Scipio memukul musuhnya dengan berhadapan, tetapi lebih dahulu dia
memotong jalan yang harus dilalui oleh bala-bantuan, berupa makanan
dan kuda yang dikirimkan kepada Hannibal. Akhirnya setelah menderita
kekuarangan dalam segala-galanya lahir dan batin, barulah Scipio
memberikan pukulan terakhir dan mencapai kemenangan.
Boleh dikatakan, bahwa Jendral Hannibal, salah satu Jendral terulung
dikalahkan oleh Jendral Tempo. Sang Tempolah pula disamping keadaan
sebagai penduduk sebuah pulau mengizinkan Inggris kurang mengindahkan
Tentara Darat di musim damai. Dan Sang Tempo pula yang memberi
kesempatan penuh buat mengadakan persiapan setelah perang meletus dan
mengadakan siasat membela dalam waktu lama sekali pada permulaan
perang. Ditemani terutama oleh Jendral Tempo, karena berada diseberang
laut itulah maka Inggris dapat membatalkan penyerbuan Napoleon,
Hindenburg dan Hitler berturut-turut.
Ringkasnya perubahan empat anasir perang ialah:
- keadaan bumi.
- persenjataan.
- banyak prajurit.
- tempo masing-masing
Atau semuanya sangat mempengaruhi merubah-merombak serta menukar
Siasat Perang, baik dalam hal pembelaan ataupun dalam hal penyerbuan.
VII. SYARAT PERANG YANG TETAP.
Sudah dijelaskan pada Bab VI tadi, bahwa empat anasir, ialah:
- kebumian.
- teknik persenjataan.
- banyaknya prajurit serta.
- soal tempo
sangat mempengaruhi dan malah bisa merubah-merombak siasat perang,
yakni siasat membela dan siasat menyerang. Demikianlah dengan berubah
bertukarnya ke-empat anasir itu dari zaman biadab ke zaman Julius
Caesar, dari zaman Julius Caesar itu ke zaman Napoleon dan dari zaman
Napoleon ke masa perang dunia ke-I dan ke-II, maka berubah bertukarlah
pula siasat membela dan menyerang itu. Seperti sudah diuraikan lebih
dahulu, maka perubahan keempat anasir itu pada perang Dunia pertama
mengakibatkan perang Gerak-Cepat (Mobile warfare) TERPAKU kepada perang
STELLING (Trench Warfare). Tetapi ada yang tinggal tetap
ditengah-tengah perubahan besar-kecil selama ribuan tahun itu: yakni
TETAP menurut pengertian kita manusia biasa! YANG TETAP itu ialah
beberapa syarat untuk memperoleh kemenangan.
Syarat Perang YANG TETAP selama ribuan tahun itu, yang terutama sekali diantaranya, ialah:
- KETINGGIAN NILAINYA SIASAT-MENYERANG.
- PENYERANGAN SEBAGAI PUKULAN BAGI KEMENANGAN TERAKHIR.
- SELUK-BELUK PEMBELAAN DAN PENYERANGAN.
- CARA MEMUSATKAN TENTARA.
- CARA MENENTUKAN PUSAT YANG BAIK ITU.
- MEMPERBEDAKAN SIASAT PERANG DENGAN POLITIK.
- TEKAD MAU MENANG.
Sekedang keterangan bagi satu persatunya 7 syarat tersebut:
1. KETINGGIAN NILAINYA SIASAT MENYERANG.
Seperti sudah dijelaskan di atas, maka tidak saja menurut
Siasat-Menyerang, tetapi juga menurut Siasat-Pembelaan, penyerangan itu
harus dilakukan sampai kemenangan itu tercapai. Alasan yang tepat buat
sikap menyerang itu, ialah:
1. Si-penyerang itu berada dalam gerakan jasmani ataupun rohani.
Keadaan ini memberi kepuasan kepada watak yang aktif, yang suka
beritndak, seperti seharusnya watak seseorang prajurit. Sebaliknya
Si-Pembela berada dalam keadaan berhenti, menunggu, dalam keadaan
pasif. Berhenti menunggu lebih mengganggu urat syarat dari pada
bergerak berbuat. Apabila pula buat seorang prajurit yang berwatak
bertindak, maka berhenti menunggu itu adalah satu siksaan hidup.
2. Si-penyerang tahu lebih dahulu dimana tempat yang akan
diserangnya. Apabila kalau para penyelidik sudah memastikan lebih
dahulu, bahwa tempat yang akan diserang itu adalah tempat barisan
musuh, yang lalai-lemah, maka Si-penyerang tak akan mengenal lelah atau
takut. Yang dalam pikiran dan perhatiannya cuma kemenangan yang
sempurna dan yang harus diperoleh dengan cepat. Sebaliknya Si-pembela,
yang berhenti menunggu di-belakang parit tiada tahu dari penjuru mana
musuh itu akan datang, bila musuh itu akan datang. Beberapa banyaknya
musuh yang akan datang itu dan apakah pula senjatanya musuh itu.
Semuanya itu mendebar-debarkan jantung dan melemahkan urat syarat
mereka, yang tiada berwatak sabar-tenang.
2. PENYERANGAN SEBAGAI PUKULAN BAGI KEMENANGAN TERAKHIR
Maksud yang penghabisan dari semua peperangan ialah memperoleh
kemenangan terakhir. Dalam perang yang bersifat GERAK CEPAT, maka
kemenangan terakhir itu bisa langsung diperoleh dengan memecah-belah
mengepung menawan atau memusnahkan musuh. Dalam perang yang bersifat
maju-mundur-pun musuh belum lagi akan pulang kembali ke negerinya atau
menyerah kalah sebelum merasakan pukulan yang hebat dari pihak
si-pembela. Seperti sudah disebutkan di atas, maka pembelaan itu harus
dilaksanakan dengan penyerangan. Jadi bagaimanapun juga siasat yang
dilakukan, maka penyerangan jugalah yang akan memberi-putusan terakhir
kepada sembarang macam peperangan itu.
3. SELUK BELUK PEMBELAAN DAN PENYERANGAN.
- Jika musuh mempertahankan diri dengan kekuatan yang besar, maka
haruslah si-penyerang mempersiapkan tentara yang seimbang besarnya.
- Apabila musuh mengadakan pertahanan yang barlapis-lapis yang
semakin ke belakang semakin kuat barisannya maka haruslah si-penyerang
mengadakan serangan dengan tentara berlapis-lapis pula. Dasar bagi
beberapa lapisan penyerang itu ialah lapisan yang paling belakang
menyerang haruslah yang paling kuat pula. Dengan begitu maka serangan
yang menghadapi lapisan pertahanan musuh yang kian dalam kian kuat itu
bisa dilakukan dengan beberapa lapisan pasukan yang kuat pula.
Penyerang bisa berlaku cepat demi cepat pula sehingga musuh terperajat,
kacau-balau dan akhirnya menyerah atau binasa.
- Persiapan musuh yang dilaporkan oleh barisan patroli tak bolah
dibiarkan begitu saja. Persiapan itu harus dikacau-balaukan dengan
penyerangan terus-menerus. Dengan demikian maka persiapan musuh itu tak
bisa kuat selesai.
4. CARA MEMUSATKAN TENTARA.
Pemusatan itu dilakukan dengan terpisah dan bergelombangan. Kita
masih ingat bagaimana tentara Jepang menyerbu Indonesia pada tahun
1942. Penyerbuan itu dilakukan oleh 3 pasukan yang berpisahan:
- Pasukan yang berangkat dari Jepang melalui Malaya, terus ke Sumatera;
- Pasukan yang langsung dari Jepang menuju pulau Jawa
- Pasukan yang berangkat dari Jepang melalui Kalimantan dan menuju Sunda kecil dll.
Tiap-tiap pasukan itu maju berlapis-lapis dan bergelombangan.
Pasukan (2) yang ditujukan ke pulau Jawa itu dipecah pula menjadi
beberapa barisan, yang mendarat di empat tempat di pulau Jawa.
Tiap-tiap barisan itu dipecah pula menjadi beberapa lapisan yang maju
bergelombangan.
5. CARA MENENTUKAN PUSAT YANG BAIK ITU.
Pusat yang baik buat dituju, ialah sesuatu GELANG dalam rantai
pertahan musuh. GELANG ITU harus dipecahkan. Dengan pecahnya gelang itu,
maka terpotonglah rantai pertahanan musuh itu. Ahli siasat Jepang
menganggap Bandung-lah salah satu gelang yang penting buat pertahanan
pulau Jawa ini. Berhubungan dengan itu, maka dari Bantam (Banjarnegara)
dan dari Cirebon (Eretan) ditujukan berlapis-lapis pasukan ke arah
Bandung itu. Melihat tentara Jepang yang datang dari pelbagai pihak dan
bergelombang, maka Belanda sudah menyerah sebelum bertempur dengan
sungguh-sungguh.
6. MEMPERBEDAKAN SIASAT PERANG DENGAN POLITIK.
Perang adalah kelancaran politik. Apabila pertikaian politik antara
Negara dan Negara, antara satu bangsa-tertindas dengan
bangsa-penjajahan, atau antara satu kelas tertindas dengan klas
penindas, tiada dapat lagi diselesaikan dengan jalan damai, maka
peranglah yang akan menjadi hakim. Peranglah yang akan menentukan siapa
yang benar, siapa yang salah. Dalam hal ini dunia menganggap yang
menang peranglah pihak yang benar.
Tetapi Siasat Perang harus dibedakan dengan Politik.
Oleh sesuatu Negara Merdeka, maka kalimat di atas ini biasanya
ditafsirkan, bahwa janganlah perbedaan paham politik dimasukkan ke
dalam tentara. Tegasnya janganlah percekcokan antara Partai Kolot
(conservatif), Partai Liberal atau Demokratis, Partai Sosialis atau
Komunis dll ditarik-tarik pula dalam ketentaraan. Petuah yang biasa
dipakai berbunyi: Tentara itu tiada berpolitik. Oleh Keizer Wilhelm ke
II, ketika meletusnya perang dunia ke I, petuah itu dilaksanakan dengan
ucapan: “Saya tak mengenal partai, saya cuma mengenal orang Jerman”,
Kedua petuah tersebut bermaksud supaya tentara cuma memikirkan soal
pertempuran saja. Tak usahlah tentara itu memikirkan garis politik
Negaranya. Serahkan sajalah urusan poltiik itu kepada para
Ahli-politik.
Selain dari pada tafsiran di atas, maka ada pula tafsiran yang lain.
Yaitu: bedakanlah urusan yang semata-mata urusan politik (dalam arti
bentuk dan kewajiban sesuatu Pemerintahan) dengan urusan Perang
semata-mata. Tegasnya pula! Bedakanlah soal garis politik serta CARA
BAGAIMANA mendapatkan makanan, pakaian dan senjata untuk Tentara itu
dengan CARA BAGAIMANA mengatasi musuh dalam pembelaan serta
penyerangan.
Kedua tafsiran dari Negara Merdeka tersebut di atas mendapat corak
lain bagi sesuatu masyarakat yang sedang BEREVOLUSI. Bukankah pula
sesuatu Negara merdeka itu SUDAH mempunyai kepastian tentangan soal
daerah dan batas, soal kebangsaan-kewarganegaraan dan jumlah penduduk,
serta soal bentuk dan kewajiban pemerintahannya dll itu? Dan bukanlah
sebaliknya sesuatu BANGSA atau Kelas yang berrevolusi itu, JUSTRU
SEDANG memperjuangkan Masyarakat dan Negara itu yakni memperjuangkan
daerah batas warga penduduk serta bentuk dan kewajiban Pemerintah dll
itu?
Memangnya ada Persamaan, tetapi ada pula perbedaan bagi sesuatu
Negara Merdeka dan bagi sesuatu Masyarakat Berjuang berhubung dengan
kedua tafsiran di atas tadi. Masyarakat Berjuang dan Negara Perang
memangnya keduanya sama-sama membedakan urusan politik dengan kewajiban
tentara. Tegasnya ialah, bahwa, kedua itu haruslah sama-sama
membedakan urusan menentukan garis-politik dan cara bagaimana
mendapatkan makanan, pakaian dan senjata bagi tentara dengan Siasat
Membela dan Menyerang.
Tetapi berbeda dengan Negara Merdeka, maka bagi bangsa dan kelas
berjuang (seperti kita sekarang) memangnya politik dalam arti PAHAM,
IDIOLOGI, itulah yang sebenarnya menjadi otak-jantung, atau
keyakinan-tekadnya sesuatu tentara Rakyat, Tentara Murba, Tentara Bambu
Runcing! Bangsa atau Kelas Berjuang itu, yang bersenjata serba
sederhana itu, justru harus mempunyai tentara yang berpaham beridiologi,
yang berkeyakinan politik, paham, idiologi dan politik kebangsaan atau
politik keproletaran itulah senjata Tentara Kemerdekaan yang Nomor
Satu! Begitu di masa revolusi Borjuis di Perancis (1789) dan demikian
pula halnya di masa revolusi Borjusi dan Proletar di Rusia (1917). SANG
GERILYA yang berpolitik jelas-tegas itu berkewajiban berusaha
sekeras-kerasnya mempengaruhi paham pasukannya, serta Rakyat
disekitarnya sambil berusaha mendapatkan semua kebutuhan hidup dan
pertempuran bagi pasukannya. Pasukan dan Rakyat berjuang buat
kemerdekaan itu harus mengerti dan setuju dengan isi kemerdekaan itu!
Memang juga SANG GERILYA membedakan dan memisahkan siasat perang dan
politik. Berhubungan dengan itu maka di belakang pula organisasi
keprajuritan dengan organiasi Politik dan Ekonomi. Tetapi (seperti juga
Negara Merdeka tadi), maka organisasi politik dan tentara itu
Kerja-sama dimana tentara berada di bawah pengawasan (supervision-nya
politik).
7. TEKAD MAU MENANG.
Seperti udara bagi rabu (paru-paru) untuk bernafas, demikianlah pula
TEKAD MAU MENANG itu adalah syarat bagi seseorang prajurit untuk
berperang. Seorang prajurit yang tiada mempunyai tekad semacam itu,
tiadalah pula mempunyai banyak harapan akan menang. Dia akan mudah
diombang-ambingkan oleh kesulitan atau kekalahan sementara. Satu petuah
militer dari bangsa Asing berbunyi: Dia menang, karena dia berpantang
kalah. Kata petuah pahlawan Indonesia : “Satu hilang, kedua terbilang;
namanya anak laki-laki." Artinya: Sesudah memasuki gelanggang
peperangan itu, maka cuma dua kata kemungkinan buat seorang pahlawan.
PERTAMA: Dia mungkin hilang atau tewas dalam perjuangannya. KEDUA: Dia
mungkin terbilang artinya terhitung sebagai seorang prajurit yang
menang, sebagai seorang pahlawan jaya, karena tekad semacam itulah,
maka 300 (tiga ratus) pahlawan Sparta memperoleh ujian dan pujaan luar
biasa di zaman lampau. Mereka sanggup mempertahankan Negaranya dan
mengusir musuhnya yang datang menyerbu meskipun musuhnya terdiri dari
tentara yang berlipat ganda besarnya.
VIII. HUKUM MENYERANG.
Panglima Perang yang ulung di zaman purbakala seperti Iskandar,
Caesar, Hannibal, Djengis Khan dan Timurleng sudah menganut paham yang
pasti tentang siasat menyerang untuk memperoleh kemenangan. Napoleon,
yang sebagian besar dari siasat perangnya dipusatkan kepada penyerangan
sudah dapat menetapkan siasat menyerang itu lebih nyata dan lebih
sistematis dari pada para ahli sejarah di zaman lampau. Tetapi beru
ditengah-tengah bangsa Germanialah terutama timbul dan tumbuh ilmu
perang itu (kriegwissenschaft) dalam arti ilmu yang sesungguhnya, yakni
sistematis (tersusun) logis (menurut hukum berfikir) dan consistent
(tetap memegang dasar). Di sekitar pujangga Germania, seperti
Clausewitz, Ludendorft dll nyatalah tampil ke muka pujangga militer di
Perancis, Inggris dll. Memanglah juga di Tiongkok, malah ribuan tahun
lampau sudah ada pujangga kepahlawanan bernama Luan Yu (?) yang banyak
memberikan petunjuk yang berharga kepada keturunannya bangsa Tionghoa
bangsa Jepang dan bangsa Mongolia. Tetapi karangannya itu belum lagi
merupakan satu ilmu kemiliteran yang tersusun, logis dan consistent.
Karangannya itu baru karangan, yang mengandung banyak nasehat serta
petuah saja.
Kalau kita sekedar mengadakan tinjauan atas ilmu kemiliteran yang
tertulis lebih kurang satu abad dibelakangan ini oleh para pujangga
Barat, teristimewa pula di antara para pujangga Jerman, maka kita
mendapatkan kesan bahwa siasat menyeranglah yang mendapat pusat
perhatian para ahli itu. Hal ini adalah cocok dengan sifatnya
Imperialisme Barat pada abad yang di belakang ini, terutama di antara
bangsa Germania. Ingatlah saja, bahwa pada perang dunia ke I dan ke II,
Negara Jermanlah pihak yang menyerang lebih dahulu. Kapitalisme
Imerpialisme Germania yang terlambat datangnya di medan penjajahan di
Amerika, Afrika, Asia dan Australia itu terpaksa merebut jajahan yang
sudah berada di tangannya Inggris, Perancis dan Belanda. Jadi karena
itulah maka tiada mengherankan kita kalau para ahli militer Jermanlah
yang bermula dapat membentuk KARANGAN-KEMILITERAN yang tersusun
(sistematis) logis dan consistent. Para ahli militer Jermanlah yang
permata sekali membentuk formule (ketetapan) dari hukumnya
SIASAT-MENYERANG itu.
HUKUM-PERANG itu lebih kurang berbunyi: Dengan Kodrat terpusat,
dengan cepat dan dengan sekonyong-konyong memecahkan gelang rantai
pertahanan musuh yang lemah dengan maksud memecah-belahkan hubungan
organisasinya dan akhirnya menghancurkan musuh itu. Tampaklah sudah
beberapa anasir yang terpenting dalam hukum itu. Kalau hukum itu kita
kupas maka kita memperoleh:
- Anasir kodrat yang terpusat.
- Anasir kecepatan.
- Anasir sekonyong-konyong.
- Anasir Gelang lemah di rantai pertahanan musuh.
- Anasir hubungan organisasi musuh.
- Anasir tekad menghancurkan musuh.
Semuanya anasir itu adalah penting satu-persatunya dan lebih penting lagi kalau semuanya dipersambungkan.
- Panglima perang harus MEMUSATKAN tenaganya lebih dahulu sebelum
dia menyerang. Menyerang dengan kekuatan yang tiada seimbang, mungkin
akan percuma atau akan membahayakan yang menyerang saja.
- Anasir CEPAT itu adalah amat penting: apalagi kalau disambung
dengan (3) Anasir sekonyong-konyong yang cepat dan sekonyong-konyong
tiba di belakang musuh, tentu tak akan menjumpai perlawanan musuh yang
sempurna. Tetapi siapa yang menyerang dengan lambat akan mudah
diketahui oleh musuh. Dan mudah pula musuh mempersiapkan dirinya buat
mempertahankan diri.
4. Pasukan yang menyerang GELANG RANTAI yang kuat sukar mendapatkan
hasil yang memuaskan. Mungkin pasukan itu sendiri akan mendapat pukulan
yang hebat.
5. Barang siapa dapat MEMECAH BELAHKAN pasukan musuh dengan
menggempur tempat yang MEMPERHUBUNGKAN satu bagian pasukan musuh dengan
bagian pasukan musuh yang lainnya akan bisa memusatkan tenaga untuk
memukul pecah belahkan musuh itu. Inilah kemenangan permualaan yang
baik buat melakukan anasir (6) yakni TEKAD menghancur-leburkan musuh.
Seperti sudah disebutkan di atas para ahli di zaman lampau juga sudah
lebih kurang menganut sebagian atau seluruhnya paham yang termaktub
dalam HUKUM MENYERANG itu. Memangnya pula beberapa kemenangan Napoleon,
yang oleh para ahli dianggap gilang gemilang, selalu berdasarkan atas
HUKUM MENYERANG, seperti kita cantumkan di atas tadi. Sebelumnya dan
sesudahnya Napoleon, maka sudah banyak pula Panglima Perang yang
mengucapkan petuah perang yang berarti Friedrich Besar, Raja Prusia,
yang hidup sebelum Napoleon berkata, bahwa: “barang siapa yang hendak
mempertahankan seluruh barisannya, orang itu tiada akan dapat
mempertahankan SESUATU apa”. Artinya itu Panglima yang tiada berani
mengurangi prajurtinya pada beberapa bagian, buat dipusatkan pada
PASUKAN PENYERANG; yang ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan
musuh, yang sudah ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan musuh, yang
sudah ditentukan maka Panglima yang terlampau “AWAS-WASPADA” itu akan
mengalami “PUKULAN TERPUSAT” dari lawannya yang lebih berani nekad.
Petuah Friedrich ini diucapkan pula oleh Panglima Hindenburg pada masa
perang dunia ke I dengan perubahan kalimat yang berbunyi: “Orang harus
selalu menyerang dengan mengadakan Pemusatan”.
Berapa pula pentingnya anasir CEPAT dan anasir sekonyong-konyong itu,
kita pelajari dari siasat dan tindakan Hannibal, yang dengan tentara
dan kuda serta gajahnya melintasi gunung Alpen yang tinggi, jurang dan
penuh salju. Dengan tiada disangka-sangka oleh Panglima Romawi maka
sekonyong-konyong Hannibal sudah berada di Italia. Tentara Rumawi yang
terpaksa dikumpulkan dan dikerahkan dengan tergesa-gesa dan sembarangan
dengan mudah sekali dapat dihancur leburkan oleh Hannibal. Begitu
CEPAT dan begitu SEKONYONG-KONYONG Caesar menjalankan HUKUM MENYERANG
seperti termaktub pada permulaan karangan ini tadi, sehingga kemenangan
yang diperolehnya di atas Tentara Egypte demikian cepat dan begitu
sempurna sehingga dia dapat mencatatkan seluruhnya peristiwa perang di
Egypte dengan tiga kata saja, ialah VENI, VIDI, VICI! (Saya lihat, saya
gempur dan saya kalahkan!).
IX. PENGLAKSANAAN HUKUM MENYERANG.
Seperti kita sudah jelaskan di atas tadi, maka hukum menyerang itu
terutama dilakukan untuk mendapatkan kemenangan dalam sesuatu
peperangan yang bersifat bergerak. Dengan perkataan lain Hukum Menyerang
itu berlaku dengan leluasa dalam Perang-Gerak-Cepat (Mobile Warfare).
Tetapi dalam Perang-Stelling (Loopgraven-onring atau Trench-Warfare)
atau dalam perang menghadapi Benteng, maka tentulah Hukum Menyerang itu
tiada dapat dilakukan.
Dalam sejarahnya Iskandar Zulkarnaen kita baca, bahwa dia melakukan
perang gerak cepat menghadapi kita hanya, bahwa dia melakukan perang
gerak cepat menghadapi Raja Persia. Disinilah dia melaksanakan
Hukum-Menyerang itu dengan gilang-gemilang. Dengan tentara yang cuma
terdiri dari empat puluh ribu prajurit, tetapi tersusun dan terlatih,
dia sekonyong-konyong dan secepat kilat menunjukkan pasukan istimewanya
ke pusat tentara musuh, ialah kepada Markasnya Raja Persia sendiri.
Dengan hancurnya Markas Besar itu, maka pecah-belah, kacau-balau dan
kalahlah tentara Persia yang terdiri dari satu juta prajurit itu, atau
25 kali sebesar tentara Yunani di bawah pimpinan Iskandar. Tetapi
selainnya dari Perang-Gerak Cepat, Iskandar sering pula terpaksa
berhenti, kalau dia menghadapi kota yang diperlindungi oleh benteng,
berupa dinding batu yang kokoh yang dipertahankan oleh prajurit pula.
Dalam keadaan begini, maka Iskandar terpaksa menjalankan siasat
mengepung, sampai dinding batu itu bisa dirobohkan atau dilintasi dan
tentara pembelanya ditaklukkan. Atau sampai penduduk prajurit yang
dikepung itu menyerah kalah, karena kekurangan makanan dan air atau
mulai musuhan, karena diserang oleh wabah penyakit.
Setelah Hannibal mendapatkan kemenangan yang masyhur sekali dalam
sejarah kemiliteran, bilamana dia menjalankan Hukum Menyerang itu
dengan cemerlang di Cannae, maka dia berbulan-bulan terpaksa berhenti
di depan pintu Gerbang Rome. Dia terpaksa melakukan pengepungan, karena
tiada merasa cukup kuat buat menyerbu ke dalam kota Rome dan melakukan
perang dalam kota, yang berlainan pula sifatnya dengan
Perang-Gerak-Cepat. Ketika dia mengepung itu, maka dia terpaksa
menyaksikan, bahwa musuhnya kian hari kian kuat, sedangkan tentaranya
kian hari kian lemah. Pemimpin politik bangsa Romawi sanggup
memperkokoh persatuan bangsa Romawi dan memusatkan pertahanan di dalam
kota. Panglima Romawi yang insyaf akan keulungan Hannibal dan
Perang-Gerak-Cepat, dengan luas terbuka tiadalah mau mengukur kekuatan
dan kepintaran dalam Perang-Gerak-Cepat itu. Tetapi dia melakukan
alasan maju-mundur yang lama kelamaan sangat memperlemah tentara
Hannibal, sehingga Hannibal terpaksa mengundurkan diri. Julius Caesar
dan Napoleon lebih banyak melakukan Hukum Menyerang itu, karena mereka
banyak sekali berhadapan dengan musuh diruangan luas terbuka.
Pada permulaan Perang dunia Pertama, maka para Panglima Jerman
merencanakan perang Gerak-Cepat, yang ditujukan ke Eropa Barat. Seorang
Ahli Siasat Jerman, bernama Von Schieffen mengadakan satu rencana
Siasat Menyerang untuk merebut Perancis dalam satu bulan, dengan
melalui Belgia, yang bersikap netral itu. Siasat yang cermelang itu
berwujud memancing pasukan Perancis memasuki Germania Selatan. Apabila
pasukan Perancis itu kelak cukup jauh mengeluarkan “lehernya” ke dalam
daerah Jermania Selatan itu, maka tentara Jerman di bawah Von-Kluek
yang menyerbu ke Perancis Utara berkewajiban memotong “leher” (tentara)
Perancis yang diulurkan itu. Cemas terhadap penyerbuan Perancis di
Selatan Germania itu, maka Kepala Staf Jerman memperkuat pasukan yang
menghadapi pasuka Perancis yang menyerbu itu dengan memperlemah pasukan
Von-Kluek. Dengan demikian maka Von-Kluek tak sanggup memotong “leher”
yang diulurkan itu. Baru pada perang Dunia Kedua, di bawah pimpinan
Hitler, maka siasat Von Schlieffen dilaksanakan dengan cemerlang dan
secepat kilat. Disamping kegagalan siasat Menyerang, yang
diselenggarakan di Eropa Barat itu panglima Von Hindenburg dengan jaya
melakukan siasat menyerang itu terhadap pasukan tentara Caesar-Rusia. Di
Rusia Timur serangan Caesar-Rusia yang kuat dan berbahaya sekali,
dipatahkan oleh pasukan Jerman yang lebih kecil. Siasat menyerang dalam
Perang-Gerak-Cepat, yang dapat dilakukan pada permulaan perang dunia
pertama itu terpaku pada perang stelling, pada penghabisan perang dunia
pertama itu. Dua tentara dari kedua pihak, yang terdiri dari jutaan
prajurit, yang menduduki PARIT (Stelling) yang ratusan KM, panjangnya,
berbulan-bulan lamanya hadap-menghadapi, tembak-menembak dengan tiada
mendapatkan banyak kemajuan. Barulah setelah tentara Inggris/Perancis
diperkuat dengan prajurit dan senjata dari Amerika barulah Tentara
Sekutu dengan hujan pelor dapat menghalaukan tentara Jerman di Eropa
Barat. Mulanya menghalauan itu berlaku lambat. Kemudian cepat demi
cepat, sebagai akibatnya penglaksanaan petuah Jendral Foch, yang
berbunyi: "Frappa toyours” ialah pukul terus menerus, sekarang disini,
nanti disana, supaya musuh tak sempat bersiap menyerang, dan akhirnya
kacau balau dan menyerah.
Ahli Siasat Perancis sebelumnya Perang Dunia Kedua berpendapat bahwa
pada Perang Dunia ke II itu, Perang Stelling atau perang paritlah pula
yang berlaku seperti pada penghabisan perang dunia pertama. Berhubung
dengan mendapat itu maka didirikanlah di batas Timur Perancis satu
parit panjang, yang masyhur, bernama Lini Maginot, yang terdiri dari
beton-besi yang lengkap dengan gudang makanan dan persenjataan untuk
pertahanan yang lama sekali. Mulanya para ahli menyangka, bahwa Lini
Maginot tak akan bisa dilalui, apalagi direbut. Tak akan bisa dilalui
oleh tank, karena banyak mempunyai perkakas anti tank. Tak bisa
dipecahkan dengan bom, yang dijatuhkan oleh pesawat udara, ataupun oleh
bom yang ditembakkan dengan mortir, karena betonnya garis Maginot
dianggap kuat kebal. Dengan demikian maka para ahli berpendapat bahwa
perang dunia keuda akan bersifat perang-parit, yang lama sekali. Tetapi
sejarah menyaksikan, bahwa kemajuan ilmu dan tehnik dapat mengatasi
kekebalan Garis Maginot itu. Dengan jatuhnya Maginot, oleh tehnik
Jerman, maka jatuhlah pula Perang Parit dan berlakulah pula kembali
Perang-Gerak-Cepat. Sedang para prajurit Perancis di Garis Maginot masih
menunggu-nunggu Tentara Jerman dari depan, maka dua tiga PRAJURIT
BERMOTOR Jerman sebagai Prajurit pelopor, sudah berada jauh di dalam
Negara Perancis, di belakang Garis Maginot dengan menyeludupi front
Utara Perancis. Berbarengan dengan itu pesawat Stuka Jerman sudah
mendengung-dengungkan di atas Ibu Kota Paris mengancam menjatuhkan
bomnya kalau Pemerintah Perancis tak lekas menyerah. Demikianlah Garis
Maginot yang tak dikira dapat ditembus dari depan itu, dapat ditembus
dari belakang. Demikianlah selanjutnya Perang Parit pada Perang dunia
Kedua bertukar pula menjadi Perang-Gerak-Cepat seperti di zaman lampau.
Dalam Perang-Gerak-Cepat dengan ilmu dan tehnik modern itu, amat
pentinglah TIGA ANASIR dalam siasat menyerang yang terang tercantum pada
pasukan bermotor, tank dan pasukan udaranya ataupun pada kapal perang.
Tiga anasir itu ialah:
- KECEPATAN.
- PERPUTARAN (mobility). dan
- KODRAT TEMBAKAN.
Satu mesin perang di darat, laut atau udara belum lagi sempurna
kalau cuma bisa lagi cepat saja. Mesin itu harus sanggup berputar cepat
memperlindungi bagian yang lemah yang tiba-tiba diserang musuh. Tank,
pesawat dan kapal perang yang cepat tetapi tiada lekas bisa berputar
menghadapi musuh dari belakang akan kalah, walaupun larinya cepat,
seperti kilat. Seterunya pula, walaupun syarat kecepatan dan pemutaran
itu ada, tetapi kalau kodrat tembakan itu lemah, maka kedua anasir
pertama tak berarti. Kapal penjelajah bisa berputar lebih cepat dari
pada kapal penggempur yang lebih besar pula itu. Tetapi karena kapal
penggempur itu jauh lebih besar, maka dia bisa mengangkut meriam lebih
banyak dan dengan sekaligus dapat memuntahkan lebih banyak pula pelor
dari pada penjelajah yang lebih cepat itu. Jadi kodrat tembakan kapal
penggempur itu lebih besar dari pada kodrat tembakan kapal penjelajah.
Ketiga anasir, ialah kecepatan, perputaran, dan kodrat tembakan itu
haruslah diperhitungkan laba-rugi masing-masingnya. Kemudian haruslah
pula ketiganya anasir itu digabungkan menjadi satu kekuatan militer,
yang setinggi-tinggi dan seefficient-efficientnya. Inilah kewajibannya
para ahli teknik militer.
Syahdan dalam sejarah kemiliteran tampaklah bagi kita pengaruhnya
tehnik dalam ketentaraan itu serta dalam penglaksanaan Hukum Menyerang.
Pasukan berkuda yang amat diutamakan untuk melaksanakan siasat
menyerang dari zaman Iskandar samapai ke zaman Napoleon, semenjak perang
dunia pertama dan sesudah perang dunia Kedua sudah digantikan oleh
pasukan tank dan pasukan bermotor serta pasukan udara. Penyelidikan
terlebih dahulu dilakukan oleh pasukan berkuda itu sekarang dijalankan
oleh pasukan bermotor atau oleh pasukan udara. Kecepatan tank dan motor
buat tentara darat itu haruslah diimbangi pula oleh infanteri dan
artileri. Pasukan infanteri dan artileri harus dengan cepat dapat
mengikuti tank. Demikian artileri (meriam) dan infanteri itu harus
dimekanisir, yakni harus diangkat dengan mesin. Artileri diangkut
dengan truk. Infanteri diangkut dengan truk, kereta berlapis baja atau
dengan pesawat terbang.
Berhubungan dengan bertukarnya alat perang itu, disebabkan oleh
kemajuan ilmu dan tehnik, maka bertukarlah pula taktik dan latihan untuk
mengemudikan alat perang modern itu. Tetapi bagaimanapun juga
pertukaran alat perang, serta taktik dan latihan perang itu HUKUM
MENYERANG, tetapi berlaku sepeti sediakala, ialah yang berlaku semenjak
Iskandar samapai ke Zukov, Rommel dan Dwight D. Eisenhower, yakni
seperti yang tercantum pada BAB yang lampau. Dengan tiba-tiba
menghancurkan Markas-Besar Tentara Polandia yang gagah berani itu
dengan Stuka, maka seolah-olah kena pukullah “otak” tentara Polandia
itu. Dengan sekonyong-konyong pula menghancurkan pesawat udara Polandia
yang berada di bawah, maka hancurlah pula “mata” dan “tinju” ialah
alat penyelidikan dan alat penggempurnya Tentara Polandia. Dengan
menghancurkan semua jembatan penting sebagai alat penghubung di
Polandia, maka pecah-belahlah tentara Polandia dalam beberapa pasukan
yang sukar buat dipusatkan. Dengan dua orang prajurit bermotor, sebagai
pelopor dan beberapa Sutka di udara, maka lemahlah urat-syarafnya
Rakyat Polandia. Akhirnya dengan “Stoss Truppe”, Tentara pelopor yang
tiada begitu besar, kalau dibandingkan dengan masa yang silam, maka
dalam satu dua minggu saja tentara Jerman dapat menguasai Polandia.
Perang Kilat menurut Hukum Menyerang jugalah, yang menjatuhkan
Norwegia, Belanda, Belgia, Perancis, masing-masing dalam beberapa hari
saja.
X. PERANG RAKYAT
Perang di Indonesia bukanlah Perang yang dilakukan oelh Rakyat
Indonesia dengan maksud hendak menindas bangsa Asing. Perang Rakyat
Indonesia adalah sebaliknya, yaitu perang yang terpaksa dijalankan
untuk menolak penindasarn Asing atas Rakyat Indonesia. Perang di
Indonesia adalah Perang Kemerdekaan. Perang Kemerdekaan Indonesia tiada
akan berharga sepeserpun bagi kaum Murba kalau hasilnya cuma menukar
Pemerintah Asing dengan Pemerintah Putra Bumi. Kalau cuma menukar
pemerintahannya orang berkulit putih dengan Pemerintah orang berkulit
coklat. Pemerintah orang berkulit coklat akan langsung atau tidak
langsung, cepat atau lambat menjadi Pemerintah Boneka, kalau 100 %
kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, dan Bank berada di tangan Asing,
seperti di zaman “Hindia Belanda”.
Perang Kemerdekaan Indonesia baru berhasil, kalau sehabisnya Perang
juga (bukan kelak dikemudian hari) 100 % para pemimpin Negara langsung
dipilih dan bisa diberhentikan oleh Rakyat Indonesia. Dan kalau
disamping Pemerintah yang 100 % Indonesia itu SEKURANGNYA 60 % kebun,
pabrik, tambang, pengangkutan, Bank, dll DIMILIKI, DIKUASAI, DIURUS dan
DIKERJAKAN oleh Negara dan Murba Indonesia. Ringkasnya Kemerdekaan
Rakyat Indonesia baru TERJAMIN kalau Kemerdekaan POLITIK ada 100 %
berada di tangan Rakyat Indonesia. Dan kalau Hak milik serta Kekuasaan
atas EKONOMI modern sekurangnya 60 % berada di tangan Rakyat Indonesia
pula. Bukan NANTI, melainkan SEKARANG juga! Ini berarti bahwa tak
seorangpun anggota tentara atau polisi Belanda boleh tinggal dibagian
mana saja di Indonesia! Ini pula berarti, bahwa semua harta benda MUSUH
harus DISITA, di-beslag DIAMBIL-OVER, TANPA DIGANTI KERUGIAN.
Penyitaan itu adalah cocok dengan Hukum Perang yang sudah diakui oleh
Dunia International.
Mempertimbangkan empat anasir Perang (1) kebumian, (2) Persenjataan,
(3) banyak orang (4) tempo, maka TEMPO itu adalah perkara yang amat
penting bagi kita. Makin lama perang berlaku (yakni kalau Musuh terus
menerus diserang!) makin habis orangnya, makin miskin negaranya, makin
gelisah rakyatnya dan makin kehilangan kepercayaan dunia kepada musuh
itu sebagai bangsa ceroboh (agresor).
Bandingkanlah:
1. CACAH JIWA
Belanda 7 juta Indonesia 70 juta.
2. PERTANIAN
Negara Belanda datar buminya dan sejuk hawanya berhubung dengan itu,
maka serdadu totok tak kuat turun naik gunung, apalagi di musim hujan
atau panas. Serdadu Belanda (totok) harus didatangkan dari jauh yaitu
10.000 KM jaraknya dari Indonesia. Hal ini banyak memakan tempo dan
belanja. Rakyat Indonesia biasa dengan hujan dan panas dan senang naik
turun gunung dalam waktu apapun juga Prajurit Indonesia berada di
kampung halamannya sendiri.
3. KEUANGAN.
Belanda sudah miskin lantara 5 tahun diperas dan diinjak-injak oleh
Fasis Jerman, semakin hari semakin miskin, kalau di Indonesia tiada
diberi kesempatan MEMBANGUN saban hari dia terpaksa memakai N.C f
3.000.000 (uang lama). Belanda tak akan dapat pinjaman lagi dari
Amerika, kalau di Indonesia dia tak bisa MEMBANGUN yakni menjadi untung
buat membelanjai serdadu dan kaki-tangannya. Kalau terus diserang,
maka Belanda kian hari kian miskin melarat. Walaupun Rakyat Indonesia
tiga setengah tahun lama diperas oleh Jepang dan dua tiga perempat tahun
diblokir (dikepung) oleh Belanda dan dimana-mana dirampas hartanya
oleh Belanda, tetapi Bumi Indonesia SEDIA memberikan cukup makanan
pakaian dan senjata kepada prajuritnya. Kalau ekonomi Indonesia
disesuaikan dengan keadaan perang, maka Rakyat Indonesia akan cukup
menjamin hidupnya.
4. KESUSILAAN (moral).
Serdadu Belanda yang jauh dari ibu-bapak, anak-istri dan handai
tolan, yang ditipu dikirim ke-Indonesia tak mempunyai tekad dan
kebernaian untuk menghadapi perang yang lama pada bumi dan hawa yang
asing dan sukar baginya. Prajurit Indonesia yang sudah insyaf akan
Bahaya dan sedang melakukan pembelaan kampung halamannya sepatutnyalah
mempunyai moral yang luruh, itulah yang dibutuhkan oleh perang yang
lama dan sukar. Moral itu ternyata ada pada waktu enam bulan JAYA
BERJUANG.
5. ORGANISASI DAN SIASAT.
Di zaman “Hindia Belanda” maka dalam hal organisasi dan siasat
peperangan, memangnya Belanda jauh melebihi bangsa Indonesia. Sesudah
dua tiga tahun lamanya mendapatkan latihan dalam organisasi serta
latihan dan gemblengan yang hebat dalam hal ketentaraan, maka
keprajuritan Rakyat Indonesia sudah menyamai kalau tidak melebihi
keprajuritan Belanda.
Kalau kita ambil BALANS (perhitungan) dari pada perbandingan di atas
dalam hal (1) cacah jiwa (2) kebumian (3) keuangan (4) kesusilaan dan
(5) organisasi dan siasat, maka nyatalah sudah bahwa keuntungan adalah
di pihak Rakyat Indonesia. Yakni, jikalau Rakyat Indonesia insaf akan
perbandingan yang sebenarnya dan dengan sadar dan ulet mempergunakan
semua keuntungan itu.
Kita tahu akan kekurangan kita dalam satu hal, ialah dalam hal
PERSENJATAAN. Jadi dalam sekurangnya lima perkara kita berada dalam
kelebihan, cuma dalam satu perkara saja kita berada dalam kekurangan!
Tetapi dalam hal PERSENJATAAN-pun kita jauh dari pada harus berpangku
tangan saja. Insyaflah, bahwa kita dari tingkat Laskar-Bambu-Runcing
sudah sampai ke tingkat tentara yang bersenjata bedil, tommy-gun,
mitralyur, mortir, meriam, dan pesawat udara. Sembarang prajurit dapat
menceritakan pengalamannya menghadapi TANK dan pesawat terbang, ialah
dua senjata yang menyebabkan KELEBIHAN tentara Belanda pada perjuangan
di darat dan udara. (Perang laut adalah faktor (perkara) yang penting
sekali untuk kita. Tetapi dalam PERANG KEMERDEKAAN ini Perang Laut itu
bukanlah faktor yang terakhir bagi kita! Artinya itu, kalau kita dapat
menang di darat tanpa menang di laut. Belanda akan terpaksa juga
meninggalkan Indonesia! Belanda tak akan bisa hidup dengan air laut kita
saja!).
Kembali kita kepada tank dan pesawat tadi! Tank biasanya dibiarkan
saja oleh prajurit kita mondar-mandir di jalan raya. Tetapi tank cuma
sanggup menguasai jalan Raya saja. Itupun kalau tiada berjumpakan
barang peledak atau TORPEDO BERJIWA. Sebentar saja si-pengemudi tank
mengeluarkan kepalanya keluar tank buat mencari makanan atau air minum,
maka pada saat iu pula dia akan disambut oleh pelor atau ujungnya
bambu-runcing. Tak sedikit tank yang rusak atau direbut oleh prajurit
kita. Insyaflah bahwa semuanya senjata kita itu adalah senjata yang
direbut dari tangan musuh.
Pesawat biasanya terbang tinggi. Dalam hal itu Sang Prajurit bisa
meniarap di tanah tiada mendapat gangguan. Sekiranya pesawat itu
terbang rendah SANG PRAJURIT segera mempergunakan mitralyur saja, ialah
kalau dia tiada mempunyai alat penangkis serangan udara. Di stasiunnya
di tanah pesawat itu selalu berada dalam bahaya kebakaran dan
kemusnahan oleh barisan terpendam!
Pendeknya prajurit yang berpengalaman tiada menganggap tank dan
pesawat itu sebagai KELEBIHAN MUTALAK-nya tentara Belanda. Kelebihan
dalam kedua senjata itu dapat diatasi dengan kelebihan yang ada pada
prajurit dan Rakyat Indonesia dalam sekurangnya lima perkara tersebut
di atas.
KESIMPULAN:
Mengingat kelebihan kita dalam beberapa perkara yang penting
tertentu dan kekurangan kita pula dalam beberapa perkara lain, maka
timbullah pertanyaan dihati kita yakni:
SIASAT APAKAH YANG TERBAIK BUAT KITA UNTUK MEMPEROLEH KEMERDEKAAN 100 % ITU?
Mengingat pula, bahwa lebih kurang 700.000 mil persegi ruangan
daratan Indonesia dan 4.500.000 mil persegi tanah dan air Indonesia
dengan gunung, hutan dan rimba-rayanya, maka MUSTAHIL seribu kali
MUSTAHIL, akan dapat direbut serta dipertahankan oleh 100.000 tentara
Belanda itu, asal saja 70 juta Rakyat itu tetap menolak penjajahan dan
prajuritnya terus menerus menyerang maka kita berani memutuskan, bahwa
siasat yang terbaik buat kita ialah:
Kalau kita terpaksa, kita buat sementara waktu akan menyerahkan
sebagian DAERAH kita untuk memelihara prajurit dan senjata. Disamping
itu kita akan mempergunakan TEMPO untuk memperlemah musuh dan
memperkuat diri kita dengan PERSATUAN yang kokoh dalam politik,
siasat-perang dan per-ekonomian yang semuanya didasarkan atas
PERJUANGAN KELUAR yakni:
PERANG SELURUH RAKYAT JELATA KEPULAUAN INDONESIA TERUS MENERUS.
Tak ada tempat dan tempoh buat membangun dan BERISTIRAHAT bagi Belanda.
Perang Rakyat, ialah Perang dalam semua lapangan hidup, ialah dalam
perkara (1) Keprajuritan (2) politik, (3) ekonomi dll. Dalam tiga
lapangan hidup itu kita harus mengadakan PERSATUAN yang erat di antara
PEMEGANG tampuk perjuangan yang sesungguhnya pada tingkat sekarang
ialah di antara KAUM MURBA, KAUM TANI, RAKYAT dan INTELLEKT DJEMBEL.
XI. PERANG GERILYA
Sudah agak luas kami memberikan PEMANDANGAN tentangan peperangan.
Dari pemandangan itu hendaknya kita sudah dapat mengambil sekadar
PENGERTIAN yang berguna tentang sifat dan jenis, soal dan anasir, serta
siasat dan hukum Perang. Pengertian semacam itu perlu pula buat
menyelidiki Dasar Siasat yang cocok bagi kita, untuk menghalaukan
musuhnya kemerdekaan kita, serta membentuk satu Negara kemakmuran serta
kebudayaan Rakyat Murba. Dalam pemandangan tadi kita sudah mengenal
beberapa dasar peperangan seperti termaktuf dalam (1) Perang Stelling
(parit) (2) Perang Gerak Cepat dan (3) Perang Mundur Maju. Yang belum
kita sebut, ialah dasar yang kita anggap terpenting dalam perang
pembelaan kita sekarang. Dasar yang dimaksudkan terpenting itu, ialah
DASAR GERILYA. Tetapi dasar GERILYA itu dalam hakekatnya sudah
terkandung oleh Dasar (3), yakni Dasar Mundur Maju.
Dasar Perang Apakah yang baik kita pakai??
(1) TENTANGAN PERANG STELLING.
Perang stelling dalam arti luasnya tak dapat kita lakukan di
Indonesia. Perang stelling dalam arti luasnya itu, ialah menduduki
sekeliling pantai dari semua kepulauan Indonsia, besar dan kecil. Jadi
berarti menduduki sekeliling pantai pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan,
Sulawesi dan ratusan pulau kecil-kecil. Menurut perhitungan ahli-bumi
maka jumlah keliling semuanya pulau di Indonesia ini, adalah lebih
kurang sama dengan lingkaran bumi kita ini. Buat membela pesisir, yang
sepanjang itu dari depan ke depan dengan prajurit dan persenjataan
lengkap semapai tak ada tempat terluang. Menurut syarat perang-stelling
kita tiada mempunyai prajurit dan senjata. Tetapi seandainya kita
mempunyai cukup prajurit dan senjata buat perang-stelling dalam arti
luas itu, kitapun tak akan melakukannya. Karena tiada perlu tiap-tiap
depa pesisir itu diduduki buat dibela. Sudahlah cukup kita membela
tempat yang penting menurut siasat perang saja. Apalagi kalau kita
sudah Merdeka kelak berhasil mengusahakan pembelaan yang lengkap modern
dengan Armada, Angkatan Udara dan Angkatan Darat, maka pembelaan
Indonesia tak akan didasarkan pada perang-stelling. Lini Maginot kita
setelah Merdeka akan mempunyai industri-induk sendiri, terutama akan
terletak di Udara dan Lautan. Lini itu bukanlah pula lini yang
tetap-berhenti (statis), melainkan lini yang bergerak-berubah-ubah
(Mobile). Ringkasnya: Perang-stelling dalam arti luasnya tak bisa kita
lakukan di masa sekarangpun.
Tetapi dalam arti sempitnya, maka Perang Stelling itu sekarang ini
memangnya terus berlaku dan banyak berlaku. Dimasa perang ini, sering
kita mendengar Stelling disana atau disini yang kita bela mati-matian,
kita tinggalkan atau kita rebut kembali. Stelling kita memangnya tiada
tetap berhenti (statis) seperti stelling yang dibikin dari beton.
Melainkan stelling yang maju mundur juga (mobile). Tetapi lebih
berhenti dari pada bergerak. Stelling kita, seperti di Surabaya,
Krawang dll, itu memang lebih sukar dibela, karena berada ditanah yang
datar. Disana Stelling itu banyak bergerak mundur-maju. Tetapi jikalau
di belakang stelling itu berada tanah pegunungan, maka stelling semacam
itu akan lebih mudah dipertahankan, maka Pasukan Gerilya dapat
melakukan penyerbuan ke tempat yang diduduki musuh terus menerus,
sampai musuh terpaksa mundur.
Di Jawa, Sumatra, Kalimatan, Sulawesi dll banyak sekali pegunungan,
yang memberi kesempatan untuk membikin parit-stelling, yang tak mungkin
dapat direbut oleh Belanda. Karena terhadap stelling semacam itu
Belanda tak sanggup lagi mempergunakan tank dan pesawat udaranya. Tanpa
tank dan pesawat udara itu, maka Belanda, sama sekali tak berdaya
menghadapi prajurit Indonesia, yang insyaf, terlatih dan bersenjata
karabin, granat dan mitraliyur saja!
Di Pegunungan Aceh, Minangkabau dll, di Sumatera, di pegunungan Jawa
Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan dan Tengah, di
pulau Kalimatan dll pulau kita (kalau mau!) dapat membuat stelling,
yang sama menyebabkan musuh menggigit jari atau menggigit tanah dan
akhirnya terpaksa pulang kembali ke negerinya atau berkubur dalam tanah
kita, serta memberikan Rakyat Indonesia mengatur Masyarakat dan
Negaranya sendiri.
Stelling itu akan lebih hebat, kalau dijadikan pangkalan bagi Pasukan Gerilya, yang terus menerus menyerbu ke segala jurusan.
(2) TENTANGAN PERANG GERAK CEPAT.
Perang Gerak Cepat dalam arti luasnya tak dapat dilakukan di
Indonesia. Maksud kita ialah Gerak Cepat yang dilakukan buat memperoleh
kemenangan yang terakhir. Atau untuk memperoleh satu keputusan Militer
menjelang kemenangan terakhir. Di hari kemudian, di waktu Indonesia
Merdeka sudah mempunyai Pembelaan modern, maka siasat Gerak Cepat, yang
dipusatkan pada Angkatan Laut dan Udara itu, boleh jadi sekali salah
satu siasat yang terpenting yang harus disediakan dan dilakukan.
Kita sebutkan SALAH SATU! sebab siasat yang lain ialah siasat
Mundur-Maju, seperti yang dilakukan Fabius Funetator, atau siasat yang
terutama dipakai oleh Inggris (the war of attritions: siasat memeras
darah musuh) disamping siasat Gerak Cepat itu tetap penting pula buat
Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau, karena pulau-pulau yang
dikelilingi oleh lautan itu tiada mengizinkan musuh begitu saja
menyerbu dengan tiada mempersiapkan lebih dahulu armada dan Angkatan
Udara yang sangat kuat buat mengangkut tentara penyerbunya. Dalam masa
musuh mengadakan Persiapan itu kitapun mendapatkan tempoh yang cukup
lama untuk mengadakan persiapan-persiapan pembelaan.
Kembali kita kepada siasat Gerak-Cepat di masa sekarang! Seperti
sudah kita jelaskan di atas maka syarat yang pertama sekali buat siasat
gerak cepat ialah kesanggupan dan kecepatan kita memusatkan prajurit
serta senjata ke-urat-nadi Tentara musuh. Karena kekuarangan Alat
Pengangkutan di laut dan di udara, maka kita tiada sanggup sama sekali
melakukan pemusatan itu. Apalagi pula melakukannya dengan cepat!!
Disamping keberatan itu ada pula keberatan lain. Musuh yang mempunyai
alat pengangkutan di lautan dan di udara itu membagi-bagi pula kekuatan
militernya di kepulauan Indonesia ini. Karena dia mempunyai alat
pengangkutan yang perlu dipakai itu, maka dia dengan mudah pula bisa
mengubah-ubah pusat pertahanannya atau pusat pembelaannya dengan
memindah-mindahkan pasukannya.
Ringkasnya: Gerak Cepat dalam arti sempurna 100 % secara Veni, Vidi
Vici-nya Julius Caesar, tiadalah dapat kita praktekkan dalam keadaan
sekarang. Tetapi dalam beberapa Pusat pertempuran, ataupun kelak dalam
semua pusat pertempuran Gerak Cepat itu dapat dijalankan. Dengan
demikian, maka musuh tiada akan mendapat kesempatan buat memusatkan
segala tenaganya pada salah satu tempat di depan salah satu pasukan
kita. Bahwa untuk membela pasukannya, kalau tersepitpun, dengan jalan
pindah-memindahkan pasukannya dari front yang aman ke front yang
terancam musuh tiada pula akan mendapat kesempatan itu, teristimewa
pula kalau siasat Gerak cepat itu dimana-mana saja diperkuat dengan
Perang Gerilya terus menerus.
NAPOLEON DENGAN GERAK CEPAT.
Dalam hukum menyerang yang sudah kita bentangkan lebih dahulu maksud
SIASAT GERAK CEPAT itu sudah nyata tercantum! Sekali lagi Hukum
Menyerang itu kita sebutkan buat dicamkan. Bunyinya: DENGAN KODRAT
TERPUSAT DENGAN CEPAT DAN DENGAN SEKONYONG-KONYONG MEMECAH GELANG
RANTAI PERTAHANAN MUSUH YANG LEMAH DENGAN MAKSUD MEMECAH-BELAHKAN
HUBUNGANNYA ORGANISASINYA DAN AKHIRNYA MENGHANCUR LEBURKAN MUSUH ITU.
Tiga anasir yang terpenting dalam Hukum Menyerang itu ialah:
- Anasir Kodrat Terpusat.
- Anasir Cepat dan
- Anasir sekonyong-konyong.
1. Anasir KODRAT TERPUSAT: Buat memusatkan tenaga di sekitar salah
satu pasukan musuh, yang sudah ditentukan lebih dahulu maka Napoleon
mempersiapkan perhubungan yang rapi-teratur. Semua jalan yang baik
menuju ke urat-nadi musuh itu dan semua alat kendaran harus
sewaktu-waktu dapat dipergunakan selancar-lancarnya. Dalam hal ini,
maka perkara lalu-lintas dan alat-kendaraan adalah anasir yang
terpenting.
2. Anasir CEPAT. Buat bergerak dengan cepat, maka para prajurit dari
Pasukan Penyerbu itu haruslah berpakaian, berbekal dan bersenjata
SE-ENTENG-ENTENGNYA. Janganlah sedikitpun juga gerak-geriknya dapat
diperlambat oleh beban yang ada pada badannya! Ringkasnya: Prajurit
penyerbu itu haruslah setiap detik siap buat berangkat ke arah yang
diperintahkan dengan kecepatan seperti kilat halilintar. Jadi buat
menyelenggarakn kecepatan beban prajuritlah yang menjadi hal yang
terpenting, ialah bersama-sama dengan hal perhubungan.
3. Anasir SEKONYONG-KONYONG! Dalam kedua anasir tersebut itu sudah
tersembunyi pula anasir SEKONYONG-KONYONG, Kodrat terpusat, yang
tahu-tahu sudah tiba menyerbu dari semua pernjuru itu amat menggetarkan
membingungkan dan mengacaubalaukan musuh. Semua tempat yang lemah,
yang dapat dikacaubalaukan dengan penyerbuan sekonyong-konyong
(Geberraschung surprise) itu harus dilaporkan lebih dahulu oleh satu
BADAN PENYELIDIK yang paling cakap. Dalam persiapan untuk melakukan
penyerbuan yang sekonyong-konyong itu sampai musuh terperanjat
kebingungan, maka BADAN DAN LASKAR PENYELIDIKANLAH yang mengambil
bagian yang terpenting.
MAKSUD GERAK CEPAT.
Syahdan maka MAKSUD Gerak Cepat di Indonesia dalam keadaan seperti
sekarang (17 Mei 1948) ialah untuk (1) menghancurkan pasukan musuh yang
sedang bergerak, (2) menghancurkan pasukan musuh yang bersarang pada
salah tempat dan (3) memperlindungi pasukan kita, yang sedang
mengadakan SABOTASE besar-besaran pada salah satu daerah yang dikuasai
oleh musuh.
SATU GERAK CEPAT.
Sebagai militer buat melakukan salah satu pada tiga kewajiban
tersebut, menurut DASAR GERILYA sudahlah cukup SERIBU prajurit yang
bersenjata api seperti karabin, mortir dan mitraliyur. Yang seribu
bersenjata ini, sebagai SATUAN PASUKAN PELOPOR haruslah dibantu oleh
LASKAR RAKYAT bersenjatakan BAMBU RUNCING dan GERANAT, yang lima
sampai sepuluh kali sebesar pasukan polopor tadi. Jadi dengan lima
sampai sepuluh ribu prajurit yang dipelopori oleh satuan GERAK CEPAT,
terdiri dari seribu orang maka siasat Gerak Cepat sudah dapat
diselenggarakan dengan besar sekali harapan buat mendapatkan hasil yang
baik. Apalagi kalau pasukan Gerak Cepat itu dapat bersandar pada satu
stelling yang teguh dipinggang gunung atau dipinggir kali, yang
dikelilingi oleh rombongan desa siap sedia membantu, yang kita namakan
saja DAERAH GERILYA.
3. TENTANGAN SIASAT GERILYA.
A. MAKSUD GERILYA.
Seperti sudah disebutkan lebih dahulu, maka siasat Gerilya itu
termasuk siasat Maju-Mundur juga. Ini tiada berarti bahwa siasat
Maju-Mundur itu cuma siasat Gerilya saja. Siasat Maju-Mundur itu juga
boleh dilakukan oleh Tentara yang sadar dan Teratur sebagai salah satu
siasat. Tetapi oleh Pasukan Pasukan Gerilya siasat Maju-Mundur adalah
satu dasar yang terutama dan teristimewa.
Apakah dasar perang Gerilya itu?
Dasarnya ialah: MAJU untuk menghancurkan musuh dan MUNDUR supaya jangan dihancurkan oleh musuh.
Memangnya ini dasar semua Peperangan! Tetapi Para Gerilya yang
terdiri dari sedikit prajurit dan bersenjatakan sederhana saja,
MENCAMKAN dasar maju itu dengan sekaligus! Maju-Mundur DIJALANKAN
secara sekaligus pula.
B. TAKTIK GERILYA.
Siasat maju mundur akan lebih jelas lagi, apabila di bawah ini kita
bentangkan beberapa taktik yang dengan setia harus dilakukan oleh Sang
Gerilya. Taktik itu terutama:
- Lakukanlah serangan pura-pura.
- Jangan Bertempur di lapangan terbuka.
- Mundurlah, kalau diserang oleh pasukan yang kuat.
- Kepung dan hancurkanlah pasukan musuh yang kecil.
- Pancinglah musuh ke dalam perangkap.
- terkamlah musuh dengan sekonyong-konyong.
- Pusatkan tenaga ke urat nadi musuh!
- Samberlah dengan cepat-hebat seperti kilat-petir!
- menghilanglah dengan cepat-tak-kelihatan seperti topan!
Taktik Gerilya yang kita kenal juga dengan perkataan tipu (perang)
adalah berbagai ragam. Veteran Gerilya Aceh umpamanya tak akan
putus-putusnya menceritakan pelbagai tipu yang dijalankan oleh para
gerilya disana selama perang besar dan kecil dari tahun 1872 sampai
1908. Banyak sekali tipu yang dapat didasarkan kepada kepentingan hidup
serdadu musuh. Serdadu musuh yang lapar boleh dipancing masuk
perangkap piyeh seorang dua gerilya yang pura-pura mengangkat bahan
makanan seperti sayur, padi, ayam, kerbau dll di depan musuh. Atau
seorang dua gerilya berpakaian wanita bisa melenggang-lenggang di depan
mata serdadu musuh!! Serdadu musuh yang kelaparan dalam segala-gala
itu dapat dilucuti dan disingkirkan di sekitar perangkap yang sudah
disiapkan lebih dahulu. Perang Gerilya di Tiongkok yang sudah berlaku
puluhan tahun lamanya itu, serta sejarah perang kita sendiri sudah
memberi bukti yang sejelas-jelasnya, bahwa taktik Gerilya itu bisa
mendapatkan senjata apa saja dari musuh, walaupun SANG GERILYA sendiri
cuma bermodalkan senjata bambu runcing saja.
C. SATUAN GERILYA.
Pasukan Gerilya yang terdiri dari LIMA PULUH orang, bersenjatakan
karabin, bersama satu dua mortir atau mitraliyur sanggup mendapatkan
hasil yang mengagumkan! Satuan Gerilya yang terdiri dari lima puluh
orang itu, haruslah dijadikan PASUKAN PELOPOR untuk memimpin LASKAR
RAKYAT yang lima sampai sepuluh kali sebesar itu, yang bersenjatakan
bambu-runcing, golok, granat. Gabungan Laskar Gerilya Rakyat, yang
terdiri dari tiga ratus sampai enam ratus orang itu adalah Pasukan
Militer yang dahsyat buat menghancurkan CONVOOI (kiriman) dan pos musuh
yang terdepan serta buat merampas gudang persenjataan musuh! Laskar
Gerilya sebesar itu, apabila bisa bergerak-cepat (sekarang dia
terdengar menyerbu disini, besok disana, cepat datang dan cepat hilang,
sampai tiada kelihatan) adalah sampai membingungkan, menggelisahkan
dan menakutkan musuh seolah-olah musuh berada dipinggir kawah gunung:
Tak tahu kapan akan ditimpa mara bahaya.
D. BEBERAPA SIFAT SANG GERILYA.
Untuk melakukan semua gerakan yang cepat seperti kilat halilintar dan
mengambil tindakan yang cepat penuh bahaya itu, haruslah Sang Gerilya
mempunyai sifat yang istimewa pula, yang berhubungan dengan Akal,
Perasaan, Kemauan, watak, serta Budi Pekerti. Tiada saja Sang Gerilya
membutuhkan sifat itu sebagai seorang beritndak, tetapi juga sebagai
seorang pemimpin pasukan.
Sang Gerilya haruslah dengan tenaga-tegap menghadapi musuh mempergunakan keadaan alam, tempat, tempo, orang dan senjata.
Sang Gerilya sedang melakukan siasat maju-Mundur itu, tak mengenal
putus asa, melainkan selalu memegang tekad-keberanian dan kepercayaan
atas kemenangan, pantang menyerah, walaupun menghadapi ancaman dari
semua penjuru.
Sang Gerilya yang berlaku seperti kakak kepada yang lebih muda
seperti adik kepada yang lebih tua oleh karena kelebihannya serta
pengetahuan atau kesanggupan. Tiap-tiap prajuritnya Sang Gerilya
diterima perintahnya oleh Pasukannya buat dijalankan dengan segala
ketaatan dan kecepatan.
4. SIASAT KOMBINASI.
Yang kita maksudkan dengan kombinasi (gabungan) ialah Kombinasi dari
Siasat Perang Stelling, Siasat Gerak-Cepat dan Siasat Gerilya. Maksud
Siasat Kombinasi itu ialah untuk mengatasi gerakan musuh yang bergabung
pula. Seandainya musuh menduduki tiga benteng atau bergerak dari tiga
pangkalan, yang satu sama lainnya bantu-membantu, maka kitapun harus
mengadakan koordinasi dan kombinasi dalam pembelaan atau serangan kita.
Dengan memakai satu stelling yang kuat atau dua tiga stelling yang
di-koordinir sebagai pangkalan, maka kita pun dapat memajukan pasukan
Gerak-Cepat atau Laskar Gerilya atau keduanya untuk mematikan gerakan
musuh ataupun merebut benteng pertahanan musuh. Yang pentingnya dalam
hal ini ialah koordinasi KOMBINASI dari beberapa pasukan yang kita
majukan atau terpaksa dimundurkan. Jangan maju dengan tiada serempak
dan jangan hendaknya mundur kacau balau!
Satuan Siasat Kombinasi!
Sebagai satuan buat melakukan pembelaan atau penyerbuan yang
di-koordinir dan di-kombineer itu perlulah dipakai satu DIVISI, yang
bersenjatakan karabin, mortir dan mitraliyur. Satuan Kombinasi ini bisa
dibantu oleh Laskyar Rakyat lima atau sepuluh kali sebesar itu. Dengan
lima puluh ribu sampai seratus ribu tentara Kombinasi semacam itu kita
akan sanggup membela atau merebut satu daerah atau provinsi. Terutama
pula, kalau kita bisa mendapatkan satu daerah pegunungan sebagai pusat
stelling satu daerah Gerilya sebagai membantu makanan dll. Dan satu
Pasukan Gerak Cepat sebagai STOSS-TRUPPE (pelopor), maka sebagian besar
dari tentara musuh akan terpaku atau terkubur disana! Apa lagi pula,
kalau penyerangan Tentara Kombinasi itu serempak dan serentak
dijalankan “frappe tojours!” pada 13 daerah di Indonesia (tiga di Jawa,
tiga di Sumatera, tiga di Kalimantan, tiga di Sulawesi dan satu di
Maluku), maka tentara Belanda yang kecil dan tak tinggi harga
keprajuritannya itu niscaya akan menemui kecelakaan 13 pula.
Satu Daerah saja, ialah Aceh dibela oleh Sang Gerilya yang
bersenjatakan rencong saja sudah Tak DAPAT seluruhnya ditaklukkan oleh
belanda selama hampir empat puluh tahun!!! Apalagi Indonesia, kalau
dipertahankan oleh seluruhnya Rakyat, dengan senjata yang jauh lebih
lengkap, sambil mempergunakan semua siasat-perang, yang dipusatkan
kepada SIASAT GERILYA itu!!!!
XII. PERANG POLITIK DIPLOMAT.
Laksamana Mountbatten belakangan ini menjadi Raja Muda Inggris di
India, pernah mengakui, bahwa dengan jalan perang besar-besaran Rakyat
Indonesia tak akan mungkin dapat ditaklukkan oleh Tentara Belanda!
Pengakuan itu diucapkan pada tahun 1945 ialah di musim Rakyat Jaya
Berjuang. Pada tanggal 15 November 1946 itu tentara Inggris terpaksa
meninggalkan Indonesia, karena dia didesak dari luar dan dari dalam. Di
Amerika makin keras suara diperdengarkan buat menyuruh menarik kembali
tentara Inggris. Diperingatkan kepada Inggris, bahwa kewajiban
tentaranya di Indonesia hanyalah buat melucuti Jepang, dan mengurus
tawanan bangsa Eropa. Bukanlah buat memerangi atau menjajah Rakyat
Indonesia! Australia membantu revolusi Indonesia dengan pemogokan
terhadap kapal Belanda yang berangkat ke Indonesia. Dunia Arab dan
Filipina menunjukkan simpati dan berakar dalam. Rakyat Inggris sendiri,
yang sudah jemu perang itu menuntut kembali tentaranya dari Indonesia.
Di samping semuanya itu perlawanan rakyat Pemuda Indonesia terhadap
tentara Inggris banyak mendapatkan hasil berupa senjata. Di Sumatera
dan Jawa sudah mulai berlaku penyerahan Ghurka secara besar dan besar.
Penyerahan Ghurka itu khususnya dan kemungkinan menangnya revolusi
Indonesia umumnya amat menggelisahkan Inggris. Imperialisme Inggris
takut kalau-kalau kejadian revolusi Indonesia kelak menular ke India,
Birma, Malaya dll. Jajahannya, yang pada masa itu sedang memperjuangkan
kemerdekaannya pula. Demikianlah ditetapkan oleh Inggris, bahwa
tentaranya itu akan ditarik kembali pada akhir pertengahan bulan
Novembar tahun 1946.
Tetapi Tentara Belanda, yang akan menggantikan Tentara Inggris di
Indonesia sama sekali BELUM siap! Terdesak oleh keadaan, BELANDA BELUM
SIAP TETAPI INGGRIS HARUS PERGI, itulah, maka kesudian Republik
mengadakan “GENCATAN PERANG” disambut oleh Belanda dan Inggris dengan
napas panjang senyum simpul dan berterima syukur. Karena “GENCATAN”
itu, maka penyerbuan Tentara dan Laskar ke Jakarta, Semarang, Surabaya,
Bandung, Medan dll tempat, tak dapat lagi diteruskan. Sementara itu
Belanda tergesa-gesa melatih dan mengirimkan bala bantuannya ke
Indonesia. Demikianlah dikirimnya Desember-Divisi yang sudah dikenal
itu.
Sementara memperkuat militer dan ekonominya itu, maka Belanda/Inggris
berhasil mendapatkan perjanjian Linggarjati. Bunyinya perjanjian
Belanda dalam Naskah Linggarjati itu amat merdu! Tetapi nyatalah
tafsiran Perjanjian Linggarjati boleh diputar-balikkan oleh Belanda buat
mendapatkan maksudnya yang sesungguhnya yakni: mengembalikan
penjajahan dan menghancurkan Republik.
Walaupun Belanda dengan Pernjajian Linggarjati itu sudah mendapatkan
100 % kekuasaan atas Ekonomi dan mendapatkan pengakuan Republik atas
Kedaulatan Mahkota Belanda, tetapi Belanda belum juga puas. Dia masih
menuntut “gendarmeri-bersama” di daerah Republik sendiri, ialah sebagai
akibatnya pengakuan Republik atas “Mahkota Belanda”.
Jadi nyatalah yang dimaksudkan “KERJA-SAMA” Oleh Belanda itu tak ada
bedanya dengan arti “NIPPON-INDONESIA SAMA-SAMA”. Tetapi tentulah
Pemerintah Republik tak bisa mengakui “gendarmeri-bersama” itu!
Gendarmeri-bersama itu bertentangan sangat dengan kemauan Rakyat. Kalau
diterima juga oleh Pemerintah, maka tak mustahillah akan mengalami
PERANG SAUDARA yang hebat. Sebab itulah maka MAU TAK MAU Pemerintah
Republik harus menolak tuntutan “gendarmeri-bersama” dari pihak Belanda
itu.
Karena penolakan “gendarmeri-bersama” itu dan sebab Belanda sudah
merasa jauh lebih kuat dalam hal kemiliteran dan ekonomi dari pada di
waktu “gencatan-perang” maka pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda
menyerang dengan sekonyong-konyong. Republik, yang selama perundingan
lebih dari setahun lamanya itu hanya menggantungkan diri pada hasil
perundingan dan pembangunan bersama dengan Belanda, tertipu dan
tercedera. Republik kehilangan Jawa Barat, sebagian dari Jawa Tengah
dan Jawa Timur. Belanda sekarang hanya lebih kurang 40 Km saja dari
Solo. Pemerintah Republik, yang kena-sergap, tertipu dan tercedera itu
terima saja permintaan UNO untuk mengadakan “Gencatan Perang” dan
menerima KTN (Komisi Tiga Negara) sebagai “Badan Perantara”. “Badan
Perantara” itu, setelah perundingan berlangsung membuka topengnya dan
memperlihatkan mukanya yang sesungguhnya. Komisi Tiga Negara itu,
adalah wakil dari tiga Negara yang mempunyai jajahan. Masakan mereka
yang sendiri menjunjung Paham penjajahan begitu saja dapat menolak
penjajahan orang lain ialah Belanda!
KTN sebagai alatnya imperialisme Amerika, Australia (Inggris) dan
Belgia, memperalatkan Belanda buat kepentingan Negaranya masing-masing
wakil Tiga Negara itu. Sebaliknya Belanda berusaha pula memperalat KTN
untuk kepentingan dirinya sendiri. Keduanya pihak itu berhasil
mendapatkan keuntungan dari Rakyat Indonesia, yang dijadikan BARANG
TAWARAN. Dalam perjanjian Renville, yang ditanda tangani pada permulaan
tahun ini tetap diakui juga semua MILIK Belanda, walaupun tentara
Belanda MENYERANG Republik dan sudah MENYEMBELIH 40.000 rakyat Sulawesi
Selatan laki-perempuan, tua-muda, serta sudah membinasakan atau
merampok harta-benda Indonesia dan menembaki serta membunuh ribuan
Rakyat/Pemuda Indonesia di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dll tempat.
Pengembalian semua HAK-MILIK Belanda dan semua Hak Milik Asing lainnya
tentulah membutuhkan Hak Politik bagi Belanda dan Asing lain buat
memelihara HAK-MILIK-ASING sebesar itu. Bukankah pula kewajiban Politik
yang terutama dan teristimewa sekali ialah menjamin keberesan jalannya
ekonomi? Mungkinkah ada di dunia ini satu Negara yang ekonominya 100%
di tangan bangsa Asing tetapi politiknya 100 % di tangan putera-bumi?
Kalau Belanda sudah memiliki kembali semuanya kebun, tambang, pabrik,
pengangkutan dan pelbagai Bank, seperti di zaman “Hindia-Belanda”
dahulu maka Belanda akan menuntut kekuasaan Politik yang seimbang
dengan kekuasaan Ekonominya itu. Jadi kekuasaan Belanda atas Polisi,
ketentaraan pengadilan, keuangan, urusan luarnegeri, mesti dapat
menjamin pemeliharaan dan perkembangan perusahaan, perdagangan dan
keuangan Belanda dan Asing yang lain-lain di Indonesia ini. Belanda
akan menuntut kekuasaan politik sebesar atau hampir sebesar
kekuasaannya di zaman “Hindia Belanda” dahulu.
Tetapi Pemerintah Republik tahu juga akan adanya Proklamasi 17
Agustus 1945 dan insyaf juga bahwa Rakyat dan Pemuda yang sudah
berkorban begitu banyak tak akan mau begitu saja dibawa kemabli kepada
status penjajahan Belanda. Inilah kesulitan yang sukar sekali buat
dilintasi oleh Delegasi Republik. Inilah pula sebabnya maka perundingan
acap kali menemui jalan buntu, walaupun Pemerintah Indonesia sudah
terlampu banyak menyerah. Diantaranya NIT diakui, Wiranatakusuma, Walii
Negara Pasundan dilepaskan: perang digenjet “Kantong” dikosongkan dan
lain-lain dsb.
Dalam perjanjian Linggarjati dan perjanjian Renville, maka Pemerintah
Republik sudah mengakui KEDAULATAN Belanda atas SELURUHNYA Indonesia.
Karena Republik cuma sebagian saja, dan malah sebagian kecil saja dari
SELURUHNYA Indonesia, maka Belanda menuntut berlakunya kedaulatan atas
ketentaraan, urusan luar negeri dan keuangan Republik. Dalam perjanjian
Linggarjati sudah dituliskan pula bahwa Belanda dan Indonesia akan
“kerja sama” dalam urusan kebudayaan. Barulah kemudian dalam penafsiran
dan pelaksanaan ternyata, bahwa yang dimaksudkan oleh Belanda dengan
“KERJA SAMA” itu ialah KEDAULATAN BELANDA dalam segala yang berhubungan
dengan kenegaraan.
BERHUBUNGAN DENGAN ITU MAKA:
Tuntutan Belanda.
- Dalam Uni (Persekutuan) Indonesia-Belanda diadakan kabinet KERAJAAN dan Dewan Perwakilan KERAJAAN.
- Walaupun Belanda tak menyebut begitu, tetapi maksudnya ialah,
supaya PEMERINTAH KERAJAAN itu (Kabinet dan Dewan) berada di atas
Pemerintah Negara Indonesia Serikat.
- Supaya urusan luar Negeri dikembalikan kepada Belanda yang
memegang kedaulatan atas seluruhnya Indonesia jadi akibat dari
pengakuan beberapa Negara Arab atas Republik jangan dilanjutkan dan
dipergunakan oleh Republik.
- Supaya TENTARA Republik DIBUBARKAN saja (inipun oleh Belanda dianggapnya cocok dengan kedaulatannya).
- Hal keuangan, plebisciet, dll. Dsb ……………
Sikap Pemerintah Indonesia.
- UNI itu adalah persektuan dari DUA NEGARA merdeka ialah Negara Nederland dan Negara Indonesia Serikat.
- Pemerintah Indonesia ingin Belanda mengakui kedaulatan dan
kemerdekaan Negara Indonesia Serikat. Jadi NIS itu jangan berada
DIBAWAH kedaulatan Pemerintah UNI
- Pemerintah Republik sedang memperjuangkan (?) dan
mempertimbangkan (?) tuntutan Belanda itu!! Sukar bagi republik
membatalkan pengakuan Negara Asing atas KEMERDEKAAN yang sudah
DIPROKLAMIRKAN oleh Rakyat dan Pemuda sendiri itu. Bukankah dengan
begitu Proklamasi Kemerdekaan akan menjadi LELUCON DUNIA dan SEJARAH.
- Hal ketentaraan ini sedang menjadi soal yang hangat!!
Rekonstruksi (!) dan rasionalisasi (!) yang sedang dijalankan ini
mungkin sekali akan menimbulkan akibat yang tidak disangka-sangka dan
diharapkan oleh pengamat kemerdekaan (ketika Mei 1948).
- Menyerah terus atau …………………bertempur!!!
Buat kami maksud Belanda sudah jelas sebelumnya Belanda kembali pada
permulaan tahun 1946 ke Indonesia! SIFATNYA imperialisme Belanda
mengakibatkan Belanda mengambil sikap seperti yang berlaku selama
perundingan lebih kurang 2 tahun di belakang ini. Sifatnya imperialisme
Belanda mengakibatkan dia tiada bisa (walaupun dia mau!) memberi
konsesi yang berarti kepada Rakyat Indonesia! Apa lagi MENGAKUI
Kemerdekaan Indonesia dan menerima segala konsekuensi pengakuan
Kemerdekaan itu. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia itu berarti runtuhnya
Negara Nederland dan miskin-melaratnya Rakyat Belanda!
Buat menyaksikan benar-tidaknya perkaan kami ini, kami persilahkan
para pembaca yang budiman membaca RISALAH kami yang lain-lain! (Salah
satunya ialah Risalah Massa Aksi, yang ditulis pada pertengahan tahun
1926). Maka berhubung dengan paham kami tentangan Sifat imperialisme
Belanda itulah, maka kami pada tanggal 1-4-5 bulan Januari tahun 1946
dalam Kongres Persatuan Perjuangan memajukan tuntutan:
“BERUNDING ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100 % SERTA MENUNTUT PENSITAAN HAK-MILIK-MUSUH.”
Kami mau berunding dengan Belanda, sesudahnya Kemerdekaan Indonesia
DIAKUI. Sebagai akibatnya pengakuan itu, maka tentara Belanda harus
meninggalkan Pantai dan Lautan Indonesia. Jika Tentara itu toch TIDAK
ditarik kembali, maka Belanda boleh di anggap MUSUH. Dan memangnya
HAK-MILIK-MUSUH itu wajib disita. Ini adalah cocok dengan Hukum Perang
dan Hukum Internasional. Buat menjamin supaya Rakyat/Pemuda bisa terus
bertempur MEMBELA Kemerdekaan Indonesia yang sudah diproklamirkan pada
17 Agustus 1945 itu, maka PERSATUAN PERJUANGAN menuntut diadakan
PEMERINTAH RAKYAT dan TENTARA RAKYAT.
Demikianlah kami melakukan kewajiban kami sebagai warga negara Indonesia.
Tetapi suara kami tiada didengarkan! Bahkan diberangus!
Kami ditangkap atas permintaan Delegasi (???).
Dengan demikian maka perundingan yang kami tolak, karena tiada
beradasarkan atas pengakuan Kemerdekaan 100% itu, berjalan terus sampai
lebih dari dua tahun lamanya. Hasilnya? Dengan terus memperkuat
tentara, politik, dan perekonomian, maka Belanda terus-menerus merampas
dan menuntut kian lama kian banyak, dengan suara keras demi keras!
Sekarang (Mei 1948) sisa kekuasaan, yang sebenarnya atas seluruhnya
Indonesia, yang tinggal di tangan Pemerintah Republik, tak lebih dari
10 % yang sedia-kala. Dan Belanda masih terus menjalankan politik
diplomasi, yang di Minangkabau sudah lama terkenal dengan penuh
(ejekan): Seperti Belanda meminta tanah!
Demikianlah dalam perundingan selama lewat dua tahun ini, pengakuan
atas Hak-Miliknya Belanda sudah menjalar menjadi pengakuan atas
Kedaulatan Belanda, atas seluruhnya Indonesia. Hak kedaulatannya sudah
diakui inilah yang sedang dipergunakannya dengan kelicikan “Belanda
meminta tanah “ untuk memperoleh semua kekuasaan atas semua urusan
Rakyat Indonesia. Dengan perkataan lain dia sedang berusaha keras
mendapatkan kembali kekuasaannya sebagai penjajah, ialah kekuasaan 100 %
atau hidup dan matinya Rakyat Indonesia.
Seperti lebih dari dua tahun lampau sikap kami tetap: Berunding atas pengakuan Kemerdekaan 100 %
Berhubungan dengan sikap kami yang bersandar kepada Proklamasi ini, maka bagi kami:
- Soal UNI yang berada di bawah Mahkota Belanda itu bertentangan
dengan Proklamasi dan Kedaulatan Rakyat. Bagi kami Kedaulatan Rakyat
itu tak boleh dipindahkan (inalienable) dan tak boleh dibagi-bagi
(indivisible), baik buat selama-lamanya ataupun untuk sementara tempo
saja. Bagi kami Pemerintah seluruh Indonesia itu tak boleh di Abdul
Kadir atau di Husein-Djajadiningratkan lagi!!
- Soal Unity atau Federasi, soal Negara Republik Kesatuan atau
Negara Indonesia Serikat adalah Hak dan Urusan Rakyat Indonesia
sendiri. Bangsa Belanda atau bangsa manapun juga tak BERHAK mencampuri
urusan pembentukan Negara Republik Indonesia itu.
- Soal Ketentaraan, urusan Luar Negeri, Keuangan dll, adalah semata-mata Hak serta Urusan Rakyat Indonesia sendiri.
- Soal Plebisciet adalah bertentangan dengan tulisan dan lisan PROKLAMASI.
Rakyat pada tanggal 17 Agustus 1945 SUDAH memproklamirkan Hak
Mutlaknya ke-seluruh dunia, ialah Haknya atas Kemerdekaan dan
Kedaulatannya. Kemerdekaan 70 juta bangsa Indonesia pada tanah dan air
seluas 4 ½ juta mili persegi itu tak PERLU dan tak BOLEH
diplebiscietkan lagi. Ini berarti berkhianat kepada Proklamasi!!
Demikianlah kami menganggap Perang dalam arti Politik dan Diplomasi itu adalah Politik-Diplomasi-Perang.
Akhirnya baiklah juga kami peringatkan kepada Rakyat/Pemuda semuanya
dan kepada SANG GERILYA khususnya hasilnya sejarah Perundingan, yang
dilakukan dipelbagai tempat dan pelbagai tempo antara seluruhnya bangsa
Indonesia, yang jujur percaya kepada “Belanda Peminta tanah” seperti
tergambar pada kisa di bawah ini:
Kata sahibul Hikayat.
Kisah seorang Belanda Peminta Tanah!
Setelah dapat tanah sebidang, maka dipagarilah tanah itu. Sepanjang
pinggir pagar itu ditanamilah ubi jalar (merambat). Ubi itu menjalar
kian kemari keluar pagar menuju ke-empat penjuru alam. Setelah cukup
jauh menjalar keluar, maka diangsurnyalah pagar yang semula itu, supaya
dapat meliputi ubi yang sudah menjalar kian kemari itu. Memang ubi itu
adalah Hak Miliknya ……………katanya: dan tanah BARU yang diliputi oleh
ubinya itupun, adalah Hak Miliknya pula ………….katanya selanjutnya!
Demikianlah Belanda terus menjalankan dan memagari ubinya itu sampai
puas hatinya ……………………..!!!
XIII. PERANG EKONOMI
Di musim kita Jaya Berjuang, maka Belanda tak mempunyai tempat dan
tempoh untuk memperkokoh ekonominya. Serangan dari luar dan dari dalam
kota yang didudukinya memusingkan kepalanya dan mengancam jiwanya
setiap hari. Setiap jam. Kebon, pabrik dan tambang tak bisa dibukanya
kembali. Perdagangan dengan luar negeri tak dapat dilakukannya. Bukan
saja tentara dan Laskar yang mengancam hidupnya berterang-terangan
tetapi Laskar Terpendam, barisan bumi hangus, dan sabotase tiada
memberi tempo kepada Belada buat berfikir dengan tenang. Bahkan keluar
rumahpun tiada aman bagi Belanda.
Dengan begitu, maka ekonomi Belanda kian hari kian kalut. Tak ada
ganti buat delapan juta rupiah yang harus dibelanjakan setiap hari
untuk mengongkosi serdadunya. UANG KELUAR berat sekali buat pikulan
Belanda yang sudah amat miskin itu, sedangkan UANG MASUK tak ada.
Setelah “Perang digencat” dan politik “Berunding” serta politik
“damai” dijalankan, maka Belanda kembali masuk kebun, pabrik, tambang
dan kantor. Di Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Bandung, di Padang, di
Palembang dan Medan; di Pontianak, Banjarmasin, dan balikpapan; di
Makasar dll, tempat dia bisa kembali menyuruh buruh Indonesia, memegang
mesin, mencangkul dan memikul. Semua pekerjaan itu tak bisa
dilakukannya sendiri. Mulailah pula dia menjualkan hasil keringat
pekerja Indonesia itu keluar Negeri berupa Karet, minyak, timah, the
gula, kina dan lain-lain. Dalam suasana “damai” itu dapatlah Belanda
memperkokoh ekonominya buat membelanjai serdadunya. Karena
perdagangannya dengan Luar Negeri itu mulai hidup kembali, maka
dapatlah pula Belanda meminjam uang dari Amerika untuk memperkuat
kemiliteran, keuangan dan perekonomiannya sendiri.
Sebaliknya pula dia terus melakukan BLOKADE terhadap perdagangan
republik. Kapal Republik yang keluar dari Indonesia mengangkut barang
dagangan DISITA atau ditembakinya. Maksud Belanda ialah supaya dirinya
sekian hari sekian kaya dan sekian kuat, tetapi Republik sekian hari
sekian miskin, dan sekian lemah. Setelah percederaan pada tanggal 21
Juli 1947, maka hampirlah semua DAERAH-PLUS (ialah daerah berkelebihan)
makanan di pulau Jawa jatuh ke tangan Belanda. Yang tinggal cuma
daerah yang di zaman “Hindia Belanda” cuma cukup saja buat diri sendiri
atau yang dalam kekuarangan (daerah-minus) seperti Bojonegoro,
Pajitan, Yogya dan Solo. Daerah Republik yang sudah dalam keadaan
kekuarangan makanan dan pakaian itu ditambah kacau-balau pula oleh
PERANG UANG yang dilakukan oleh Belanda terhadap uang Republik.
Bermacam tindakan jahat, yang langsung atau tidak, telah dilakukan oleh
Belanda, untuk memerosotkan harga uang Republik. Akibatnya, ialah
kehidupan Rakyat makin sukar karena harga uang semakin merosot dan
barang keperluan hidup (seperti makanan dan pakaian) semakin melambung
harganya. Perekonomian Rakyat, yang sudah kalut itu diperkalut pula
oleh adanya Colonne ke-5 yang dikirimkan oleh Belanda ke dalam
pemerintahan administrasi badan-ekonomi ketentaraan dll. Dengan maksud
jahat, ialah memperkalut yang sudah kalut itu.
Dalam semangat “damai-nya” maka pemerintah kita mempermudah pula
masuknya pelbagai spion yang bertopeng “wartawan” atau wakil dari
Serikat Sekerja ini atau itu. Revolusi di zaman manakah dan dinegeri
manakah yang membolehkan anggota musuh atau sahabat musuh keluar masuk
ke tempat-tempat yang penting bagi pertahanan, seperti Malang, Cirebon
dan lain-lain? Puluhan tahun setelah Revolusi BERHASIL, pula maka
pemerintah Rusia masih tiada semudah pemerintah Republik Indonesia
mengizinkan orang yang keluar-masuk dimana Revolusi itu sedang berlaku
dengan hebatnya. Kegampangan keluar masuknya bangsa Asing (termasuk
bangsa musuh atau konconya musuh) mempermudah Belanda mencari bagian
yang lemah dalam kemiliteran, politik dan ekonomi kita! Juga ekonomi!
Karena dengan mengetahui keadaan ekonomi dan harga barang di pedalaman
maka Belana dengan mudah dapat menjalankan perang-ekonomi dan
perang-uangnya.
Kita tahu bagaimana Belanda menyuruh tengkulaknya membeli makanan
sayur, hedan dan lain-lain dari daerah Republik dengan ORI yang tak ada
harganya di daerah pendudukan Belanda. Tetapi Rakyat harus menukarkan
uang ORI dengan rupiah Belanda, kalau berada di daerah pendudukan,
untuk beli semacam itu Belanda MEMBELI-MURAH kepada Republik Indonesia
segala barang yang dibutuhkannya. Sebaliknya dia MENJUAL MAHAL kepada
Republik segala barang yang dibutuhkan oleh Rakyat Indonesia. Dengan
begitu maka uang ORI terus merosot! Sebanding dengan itu pula maka harga
barang keperluan hidup sehari-hari buat Rakyat semakin melambung
harganya.
Untuk memperbaiki perekonomian Rakyat Indonesia belumlah cukup
mendirikan apa yang dinamakan “Braintrust” (Gabungan Otak) itu.
Perbaikan perekonomian Rakyat Indonesia haruslah diperbaiki dengan
pertolongan Rakyat sendiri dan watak Rakyat sendiri. Tani, buruh,
pedagang Indonesia sendiri harus campur dengan merencanakan produksi
(penghasilan), distribusi (pembagian) serta pertukaran barang. Tidak
cukup selusin atau lebih orang yang bertitel ini atau itu saja
memikirkan begini atau begitu buat kaum buruh dan tani, tanpa membawa
buruh dan tani itu sendiri ke dalam kincir Produksi dan distribusi.
Tetapi buruh dan tani Indonesia cuma baru akan giat bekerja, kalau
mereka merasakan sendiri faedahnya rencana ekonomi yang begini atau
begitu.
Kalau sesuatu “Braintrust” itu merencanakan produksi dan distribusi
itu cuma buat kepentingan segelintir dua manusia saja, rencana itu tak
akan kekal hidupnya di Indonesia ini. Apalagi kalau rencananya
“Braintrust” itu harus pula disandarkan kepada “Kerjasama” dengan
Belanda dan Modal Asing lainnya. Rencana semacam itu akan menjadi
rencana Modal Asing saja. Dan “Braintrust” itu akan menjadi kuda-beban
modal Asing itu saja. Penyakit perekonomian Rakyat Indonesia sudah
sampai begitu mendalam disebabkan oleh wabah kapitalisme Belanda selama
350 tahun dan wabah kapitalisme-militerisme Jepang selama 3½ tahun.
Penyakit perekonomian Rakyat tak bisa diobati pel dan pudar lagi,
melainkan harus disembuhkan oleh OPERASI oleh pembedahan. Terutama
sekali perekonomian Rakyat Indonesia baru dapat diselenggarakan dalam
Republik yang merdeka 100%, yang SEKURANGNYA 60% memiliki dan menguasai
produksi, distribusi, upah, export, dan import (LIHAT RENCANA EKONOMI
oleh TAN MALAKA). Rencana yang dibikin oleh berlusin-lusin “Braintrust”
dalam suasana “kerja-sama” dengan modal besar Asing akan berakhir
dengan pemerasan dan penindasan atas buruh dan tani Indonesia belaka.
Kami merasa wajib memperingatkan hal tersebut di atas kepada KAUM MURBA!!!
Tetapi tiadalah pula berarti, bahwa dalam revolusi ini kaum Murba
(buruh, tani, pedagang dan Rakyat serta intellect jembel!) haruslah
berpangku tangan saja! Kaum Murba harus tunda Rencana Ekonomi tulen,
besar-besaran, sampai Revolusi ini selesai dengan kemenangan bagi
Murba. Tetapi selama Revolusi ini berlangsung, maka kaum Murba harus
pula menjalankan Rencana Ekonomi. Rencana itu tak lain hanyalah
Rencana-Ekonomi Perang.
Dalam Perang Ekonomi melawan Belanda itu, semua sikap dan tindakan Ekonomi harus ditujukkan kepada Belanda, ialah:
- Mengambil Sikap dan Tindakan dalam Ekonomi (yaitu dalam produksi,
distribusi dan lain-lain) yang bersifat merugikan perekonomian
Belanda.
- Mengambil Sikap dan Tindakan dalam ekonomi yang bersifat menguntungkan Rakyat yang ber-revolusi.
Berhubung dengan (1), maka Rakyat revolusioner janganlah sekali-kali
membantu memperbesar produksi dan perdagangan (distribusi) Belanda!!
Sebenarnya lebih efektif (lebih besar hasilnya) kalau di daerah
pendudukan Belanda kaum buruh sama sekali tiada mau bekerja dalam
kebun, tambang, atau pabrik dan kantor Belanda. Ditambah pula kalau
Rakyat sama sekali tiada mau membeli barang dari saudagar Belanda dan
tiada mau bekerja dengan Belanda. Hati lemah, keadaan hidup dan 1001
alasan bisa mengizinkan Rakyat Revolusioner bekerja juga dengan
Belanda. Memang pula bisa dimasuki perusahaan Belanda itu dengan maksud
mengadakan SABOT dari dalam atau mendirikan barisan terpendam. Tetapi
tak ada orang yang bisa menyangkal, bahwa BOYCOTT-KERJA dan BOYCOTT
BELILAH senjata paling efektif terhadap Belanda ceroboh itu!!
Sebaliknya pula berhubung dengan (2), maka semua sikap dan tindakan
harus diambil untuk memperbesar produksi dan memperbaiki distribusi
bagi Rakyat kita sendiri. Haruslah pula terutama dipikirkan, bahwa tani
tak akan menghasilkan lebih dari pada keperluannya sendiri, kalau
kelebihan-hasilnya itu tiada dapat ditukarkannya dengan pakaian,
cangkul, garam, minyak dan lain-lain. Jika petani tiada dapat membeli
keperluan, yang harus dibelinya itu, maka dia tiada akan menghasilkan
lebih dari pada keperluan keluarganya sendiri. Dengan demikian maka
hasil tani akan susut, merosot!
Tetapi kalau kaum tani cuma dapat membeli barang asing saja (kain dan
lain-lain), maka pedagang asing dan pabrik asing saja yang beruntung.
Jadi supaya untung jangan jatuh ke kantongnya musuh untuk membelanjai
serdadunya, dan supaya tani mempertinggi hasil, maka haruslah Rakyat
sendiri mendirikan pelbagai perusahaan yang dibutuhkan oleh Rakyat kita
sendiri.
Memang kita tahu, bahwa perusahaan modern dengan mesin modern, baru
bisa kita bangunkan setelah kita merdeka. Tetapi kita semua tahu pula,
bahwa kita ratusan tahun lampau sudah pandai memintal benang dan menenun
kain, membikin kapak, pacul, minyak, garam dll. Di waktu belakangan
ini sudah pula kita bisa membikin kecap, tahu, tempe dll! Walaupun
belum secara modern, besar-besaran, kita pula sudah mempunyai mesin
buat bikin kain, kertas, kina, alkohol, es dan lain-lain.
Siasat ekonomi kita haruslah menambah apa yang sudah ada. Para ahli
kita hendaknya terus memikirkan dan mendapatkan perkakas dan obat-obatan
seperti dari zaman Jepang sampai sekarang. Hasil yang menggembirakan
kita sampai sekarang ini, harus diperbesar dan diperbaiki.
Selain dari pada semuanya itu, maka sistem KOPERASI-lah yang harus
mengisi apa yang kurang dalam PERANG EKONOMI kita menghadapi ekonomi
musuh. KOPERASI itu adalah satu SENJATA EKONMI yang hebat bersama
dengan senjata politik serta KARABIN dan GRANAT ditangannya SANG
GERILYA. Sang Gerilya harus bisa menyelenggarakan KOPERASI itu dimana
saja dia berada di kota, di desa dan di gunung. KOPERASI sebagai pengisi
perekonomian Rakyat dan pembantu politik serta gerilya itu adalah
berbagai macam, yakni:
- Koperasi produksi (penghasilan).
- Koperasi distribusi (pembagian).
- Koperasi pengangkutan.
- Koperasi Kredit (keuangan).
- Koperasi pasar
Kelima Koperasi itu bilamana saja dan dimana saja dapat dan harus diusulkan dijalankan dan diawasi oleh Sang Gerilya.
Di kota dapat didirikan KOPERASI PRODUKSI (membikin pacul, kain, alat
perkakas, dan lain-lain); KOPERASI DISTRIBUSI (barang dagangan seperti
kain, alat perkakas dan lain-lain); KOPERASI PENGANGKUTAN untuk
mengangkut barang dari tempat ke tempat; KOPERASI KREDIT buat
mendapatkan modal dengan jalan iuran sesen dua sen, atau serupiah dua
rupiah. KOPERASI PASAR, ialah mengendali harga barang di pasar.
Di desa atau di gunungpun dapat didirikan koperasi, terutama koperasi
produksi (pertanian) dan koperasi pengangkutan dan koperasi credit.
Maksud koperasi yang pertama, ialah buat mendapatkan harga
semurah-murahnya bagi anggotanya. Untung yang dibikin sekecil-kecilnya
itu, boleh dipakai untuk memperbesar organisasi sendiri; untuk
kepentingan sosial serta untuk kepentingan perang-gerilya. Dalam maksud
itu sudah terkandung pula pembelaan diri terhadap perekonomian musuh
yang bersifat kapitalis dan imperialistis itu. Akhirnya koperasi dalam
ekonomi itu memberikan LATIHAN, yang tepat dan praktis buat
melaksanakan PERSATUAN dan menghidupkan kembali semangat TOLONG
BERTOLONG, dan GOTONG ROYONG di antara Rakyat kita di kota, desa dan
gunung.
KOPERASI itu memberi kesempatan penuh kepada seseorang pahlawan
Gerilya untuk melaksanakan serta mempertinggi kesanggupan sebagai
PEMIMPIN. Tidak saja di lapangan keprajuritan, tetapi juga di lapangan
politik dan ekonomi Sang Gerilya melatih dan menggembleng dirinya
sendiri untuk menjadi pemimpin bangsanya itu. Sang Gerilya, sebagai
pemimpin pertempuran, pemimpin politik dan perekonomian pada salah satu
daerah, adalah pemimpin Negara dalam arti-sempit. Supaya sanggup
menjalankan pimpinan yang sempurna atas lingkungannya itu, maka Sang
Gerilya haruslah mempunayi cukup pengetahuan tentang kemiliteran,
politik dan perekonomian, terutama dalam hal ini, ialah tentangan
Koperasi. Tetapi tak kurang pentingnya, ialah SIKAP SOSIAL, SIKAP
KEKELUARGAAN yang harus dimiliki oleh Sang Gerilya sebagai pemimpin
Sosial itu.
Pengetahuan tentang dasar, undang-undang, organisasi dan administrasi
yang mengenai koperasi dapat dipetik oleh Pemimpin Gerilya itu dari
beberapa Risalah, yang sudah disebarkan disekitarnya. Tetapi
sikap-sosial, yang harus dimiliki olehnya sebagian adalah pembawaannya
sendiri dan sebagian lagi boleh diperolehnya dengan jalan latihan dan
gemblengan diri sendiri.
Demikianlah di waktu terluang, di waktu tiada berlatih dan
bertempur, Sang Gerilya mengadakan perhubungan jiwa yang
serapat-rapatnya dengan masyarkat disekitarnya. Dia berlaku seperti
adik kepada yang lebih tua dan sebagai kakak atau bapak terhadap yang
lebih muda. Barang pinjaman dikembalikannya dalam keadaan baik! Semua
hutangnya dibayarnya! Keteledoran orang lain tentang pinjaman dan hutang
itu ditegornya dan dibetulkannya dengan suara lemah-lembut. Yang sakit
dicarikan obat! Yang mendapat kecelakaan ditolongnya! Dia senantiasa
pula membangunkan perasaan tolong bertolong pada mereka yang berada
disekitarnya. Dalam waktu terluang dia memberantas buta-huruf dan
mengerahkan semua tenaga kejurusan itu. Dia tahu, bahwa kebodohan dan
kegelapan adalah temannya kapitalisme-imperialisme. Sebaliknya pula
pengetahuan yang disertai budi-pekerti adalah jiwa kekuatan sesuatu
bangsa. Sang Gerilya mengerahkan teman-temannya untuk membantu petani
mengerjakan sawah-ladangnya di waktu terluang, dan membantu kaum buruh
dalam pekerjaannya. Dia mengerti pula, bahwa kemakmuran adalah tulang
punggungnya perjuangan.
Ringkasnya tak ada cabang penghidupan yang luput dari matanya dan
terlepas dari pada perhatiannya Sang Gerilya. Disamping itu; SEGALA
HUTANG DIBAYARNYA DAN SEGALA JANJI DITEPATINYA.
Dengan perhubungan jiwa yang rapat antara Sang Gerilya dengan Rakyat
Murba disekitarnya, maka pimpinan yang dilakukannya itu, adalah satu
pimpinan-kekal yang tiada mudah buat ditiadakan oleh lawan dan musuh.
Seandainya, untuk waktu yang lama atau sebentar, Sang Gerilya terpaksa
meninggalkan tempatnya semula, maka ditempat yang ditinggalkan itu akan
tetap ada pengikutnya yang akan meneruskan pekerjaannya, sebagai
pemimpin baru. Seandainya dia harus berpisah dengan tempat itu, lama
atau sebentar, ditempat tadi dia akan mempunyai BARISAN TERPENDAM yang
kuat dan boleh dipercayai! Hasrat hidup serta pekerjaannya akan
terlaksana terus! Rakyat yang bisa mengatur ekonominya sendiri dan
sewaktu-waktu bisa mengadakan Pemimpin Baru dari anggotanya sendiri bila
saja dan dimana saja tak akan bisa dikalahkan dengan tank dan pesawat
terbang saja!
Perang ekonomi yang dilakukan oleh musuh itu, oleh Rakyat Indonesia,
yang menduduki alam yang Maha-Kaya dan Maha-Murah ini, bisa dijawab
dengan Perang Ekonomi pula: Baru disinilah PERANG EKONOMI itu berarti
sama dengan EKONOMI PERANG.
XIV. UNO
Sudah sepatutnyalah semua bangsa beradab di dunia ini, menaruhkan
pengharapan kepada adanya satu organisasi-dunia, yang bersifat sama
dengan satu Pemerintah dari Satu Negara Merdeka; Satu Pemerintah yang
adil, serta cukup kuat untuk menjatuhkan dan mejalankan sesuatu Hukum
kepada sesuatu Negara yang bersalah, karena melanggar peraturan
sedunia, yang sudah ditetapkan bersama-sama oleh semua Negara Beradab
di dunia ini.
Karena tak ada Hakim-Tertinggi dan Pemerintahan-Tertinggi untuk
seluruhnya dunia itu, maka pertikaian antara Negara dan Negara serta
antara bangsa dan bangsa, semenjak sejarah manusia itu dikenal, cuma
dapat diselesaikan dengan senjata saja. Negara atau bangsa yang kuat
dan menanglah yang dianggap benar. Dan bangsa serta Negara yang
lemahlah yang dianggap salah. Demikian antara Negara dan Negara di dunia
itu pada abad ke-20 ini sudah memuncak kepada dua perang-dunia yang
dahsyat-hebat, yang memusnahkan jutaan manusia, sehat, muda-remaja,
sebagai prajurit. Pada Perang-Dunia ke I, adalah sepuluh juta prajurit
yang tewas di kedua belah pihak. Disamping itu lebih kurang sepuluh
juta pula yang menderita cacat-badan sehingga tak dapat lagi mencari
nafkah hidup. Jadi boleh dikatakan, bahwa perang dunia pertama itu
memakan lebih kurang dua puluh juta korban manusia. Perang dunia kedua
ini tentulah pula memakan korban yang tiada bedanya dengan perang-dunia
kesatu itu!
Sesungguhnya hampir semua Agama Dunia, ialah Agama Nasrani, Budha dan
Islam sudah mengandung hasrat perdamaian dunia itu. Tetapi perdamaian
itu di antara beberapa bangsa dan Negara seagamapun jauh dari pada
tercapai. Bukanlah bangsa Jerman dan Perancis-Inggris-Amerika, yang
berperang dua kali dalam abad ini keduanya penganut Nasrani? Bukanlah
Turki pernah berperang dengan Arab, walaupun keduanya bangsa itu
beragama Islam? Bukankah pula Jepang dan Tiongkok yang
berperang-perangan itu keduanya penganut agama Budha?
Di zaman gelap purbakala, maka yang menjadi pendorong peperangan itu
ialah perampasan harta tenaga manusia (budak). Di zaman kapitalisme
pada empat lima abad dibelakangan ini yang menjadi pendorong itu ialah
perebutan pasar, untuk mendapatkan bahan, untuk menjual barang pabrik
dan untuk menanam modal. Maka selama kapitalisme ini ada dan dunia
terpisah-pisah dalam beberapa Negara, maka sukarlah untuk mendapatkan
perdamaian dunia itu.
Volkenbond, Serikat Bangsa yang didirikan setelah perang dunia
pertama degan maksud memelihara perdamaian dan memberantas kecerobohan,
kandas, terbengkalai, akhirnya bubar, karena pertentangan yang terbawa
oleh sistem kapitalisme-imperialisme di dunia ini juga. Apakah UNO,
yang didirikan setelah perang Duni ke II ini akan berhasil mecapai
maksudnya?
Marilah kita kupas Maksud dan Daya Upaya UNO untuk mencapai maksudnya
itu, serta keadaan dunia, yang menjadi sumber bagi semua pertikaian
dan kekuatan di antara Bangsa-Bangsa serta Negara dan Negara.
Dalam Risalah “PIAGAM PERDAMAIAN” Bab 1 TENTANGAN MAKSUD DAN AZAS, di antara lain-lain termaktub:
Maksud UNO ialah:
- Memelihara perdamaian dunia dan buat itu mengambil tindakan
bersama buat menolak dan melenyapkan ancaman kepada perdamaian ……….dll.
- Memajukan persahabatan di antara beberapa negara berdasarkan atas
kehormatan, terhadap dasar PERSAMAAN HAK (Equal Rights) serta HAK
MENENTUKAN NASIB SENDIRI oleh semua bangsa (Rights of self-determination
of peoples ………….dll).
Bab VII. TINDAKAN TERHADAP ANCAMAN PERDAMAIAN GANGGUAN PERDAMAIAN DAN TINDAKAN CEROBOH (Agression).
PASAL 39.
DK (Dewan Keamanan) akan memutuskan (tidaknya) sesuatu ancaman
terhadap perdamaian, gangguan (branches) perdamaian atau tindakan
ceroboh dan akan mengadakan usul atau menentukan tindakan apa yang akan
diambil yang cocok dengan Pasal 41 dan 42, untuk memeliharakan
perdamaian dan ketentraman dunia.
PASAL 41.
DK bisa memutuskan, tindakan apa (yang tiada memakai kekerasan) yang
akan dipergunakan untuk melaksanakan putusannya dan boleh meminta para
anggtao UNO melakukan tindakan itu. Termasuk juga pada tindakan ini,
ialah pemutusan perhubungan ekonomi, seluruhnya atau sebagian saja dan
memutuskan perhubungan kereta, laut, udara pos dan kawat, serta radio
dan perhubungan lain dan memutuskan hubungan diplomasi.
PASAL 42.
Apabila DK menganggap tindakan menurut Pasal 41 tersebut tak cukup
atau ternyata tak cukup, maka DK boleh mengambil tindakan dengan
TENTARA udara, laut, dan darat, menurut kepentingan mengembalikan
keamanan dan ketentraman dunia.
Pendeknya: UNO sebagai perserikatan beberapa bangsa di dunia
bermaksud memelihara perdamaian dan Ketentraman dunia. Daya-Upaya untuk
mencapai maksud itu, ialah melakukan PEMBOIKOTAN (ekonomi, perhubungan
dan diplomasi) dengan sesuatu Negara yang sudah ditetapkan BERSALAH
(ceroboh). Kalau Pemboikotan (menurut pasal 41) itu tak cukup maka UNO
boleh memaksa Negara-Bersalah (ceroboh) itu dengan senjata Udara, Laut
dan Daratan (menurut Pasal 42).
Semuanya itu memang lebih mudah dikatakan daripada dijalankan.
Sebabnya ialah, karena terlampau banyak pertentangan di antara negara
dan neagra yang menjadi anggota UNO itu. Pertentangan terbesar adalah
LIMA.
I. PERTENTANGAN YANG PUNYA JAJAHAN (The Haves) DAN TAK PUNYA (The Have-Nots).
Lama Negara Jerman tertekan, setelah takluk pada perang dunia
ke-satu. Teapi setelah lebih kurang lima belas tahun, maka Negara
Jerman bangkit kembali dengan segala kekuatan. Dia sebagai
Negara-Tak-Punya-Jajahan menuntut jajahan pada Negara-Yang-Punya
Jajahan-Luas, seperti Inggris, Perancis, Belanda. Bersama Jerman ikut
pula menuntut jajahan ialah Negara Italia dan Jepang. Italia yang
merampas Abesinia tak dapat dihukum karena dapat bantuan dari Jepang
dan Jerman. Jepang yang merampas daerah Tiongkok tak pula dapat dihukum
(dibekot atau diperangi), karena Italia dan Jerman membantu Jepang.
Akhirnya Jerman yang ceroboh, yang mulai merampas daerah Cekoslowakia
tak pula dapat dihukum, karena dibantu oleh Italia dan Jepang. Jadi
negara Yang-Tak-Punya-Jajahan selalu bersatu menghadapi beberapa Negara
Berpunya. Kalau hukuman dijalankan juga tentulah gabungan
Yang-Tak-Berpunya akan berhadapan dengan gabungan Yang-Berpunya. Ini
berarti perang-dunia. Kalau hukuman tiada dijalankan maka akan
bermerajalelalah rampas-merampas: Yang-Kuat merampas dan memerangi
Yang-Lemah. Ini akan berakhir pada perang dunia juga. Memangnya
Perang-Dunia timbul juga karena Volkenbond membiarkan saja Jepang,
Italia, Jerman berlaku ceroboh pada waktu permulaan.
Dimata UNO sekarang maka bangsa Jerman, Italia dan Jepang masih
termasuk bangsa takluk dan tertekan. Tetapi untuk berapa lama? Setelah
pada satu ketika mereka bangkit kembali, maka kelak pertentangan lama
akan timbul pula kembali. Dengan demikian maka akan bangkitlah kembali
penyakit lama yang sudah membawa Volkenbond ke kubur dan akan mengancam
hidupnya UNO.
2. PERTENTANGAN ANTARA NEGARA IMPERIALIS DENGAN NEGARA IMPERIALIS.
Diantara Negara Imperialis dan negara Imperialis, yang berada dalam
Volkendbond dan di luar Volkenbond dahulu, banyak sekali terdapat
pertentangan. Yang satu curiga kepada yang lain dan selalu mau mengatasi
yang lain itu. Demikianlah di masa Volkenbond, Inggris (Yang Berpunya)
sangat bertentangan dengan Perancis dan Amerika (juga-Berpunya).
Dimasa UNO ini sekarang kelihatan benar bertentangan Inggris dengan
Amerika terhadap persoalan Arab-Yahudi di Palestina. Inggris dan
Amerika keduanya berbahasa satu dan banyak mengandung persamaan dalam
hal kebangsaan, filsafat politik, agama dan kebudayaan. Tetapi
kepentingan kapitalis masing-masing tiada selalu sama pada tiap-tiap
tempat. Di Amerika Selatan kepentingan kapital Amerika Utara tiada
selalu sama dengan kepentingan kapitalis Inggris disitu. Begitu pula di
Palestina dan dibeberapa Negara Arab di sekitar Palestina.
Demikianlah sekarang (Mei 1948) dalam menghadapi pertikaian
Arab-Yahudi, maka Inggris memihak kepada Arab dan Amerika Serikat
memihak kepada Yahudi. Kemungkinan ada pula, bahwa kelak Amerika Serikat
akan mendapatkan kata-sepakat dengan Inggris, terhadap soal Palestina
itu. Tetapi nyatalah sudah dalam waktu sedikit saja sudah dua putusan
UNO yang TIDAK diperdulikan oleh bangsa Arab dan Yahudi. Kedua putusan
UNO itu berseluk-beluk pula dengan pertentangan Amerika-Inggris. Bermula
UNO memutuskan supaya Paletina dibagi dua, menajdi Negara Arab dan
Negara Yahudi. Kedua Arab dan Yahudi menolak putusan UNO itu
mentah-mentah! Kemudian UNO memutuskan mau mengadakan TRUSTEESHIP
(pengawasan atas Palestina). Putusan inipun oleh Arab dan Yahudi
ditolak mentah-mentah!
Dalam bulan Mei ini Yahudi sedang bertempur dengan Arab walaupun
sudah UNO dengan maksud mulia dan mempunyai rancangan memberantas
perusak perdamaian. Yang terpenting pula buat diketahui ialah dengan
maksud mulia dan rancangan memberantas perusak perdamaian itu, sampai
sekarang UNO belum mempunyai TENTARA untuk menjalankan sesuatu HUKUMAN
terhadap suata Negara yang dianggap BERSALAH!
3. PERTENTANGAN ANTARA GABUNGAN SOVIET (Sosialis) DENGAN GABUNGAN KAPITALIS.
Pertentangan ini sekarang berpusat pada gabungan Rusia, Polandia,
Cekoslowakia, Rumania, Bulgaria, Yugoslavia, dan Hongaria di satu pihak
serta Amerika, Inggris dan Perancis dll di lain pihak. Pertentangan
antara Soviet Rusia dengan Gabungan Negara Imperialis memangnya sudah
ada semenjak Soviet Rusia berdiri pada tahun 1917. Tetapi di masa
Volkenbond, Soviet Rusia baru di belakang hari sekali masuk menjadi
Anggota Volkenbond itu. Amerika Serikat tak pernah menjadi Anggota
Volkenbond meskipun Bapak Volkenbond itu adalah Presiden Amerika
sendiri, ialah Presiden Wilson.
Keduanya Soviet Rusia, dan Amerika Serikat adalah anggota terutama
dalam UNO Soviet Rusia dengan Gabungan Negaranya sudah meliputi lebih
dari 300 juta penduduk, jadi lebih kurang dua kali sebesar penduduknya
di masa Volkenbond. Amerika Serikat sudah terhitung Negara yang kuat
sekali di dunia sesudah perang dunia kedua.
Pertentangan Gabungan Soviet dengan Gabungan Amerika sekarang
menjalar masuk ke dalam UNO. Pertentangan ini membikin pertentangan
Soviet dan Amerika menjadi lebih terang dan lebih mudah dilihat, atau
sekali lagi perang dunia terpaksa dilakukan buat menentukan siapa yang
“BENAR”. Atau persetujuan harus diperoleh dengan “KONSESI BESAR” dari
kedua pihak. Tetapi keputusan dengan jalan damai atau kekerasan itu
haruslah didapatkan kalau UNO benar-benar hendak dijadikan satu
organisasi yang bersifat Pengadilan dan Pemerintah Dunia.
Dalam keadaan sekarang tak dapat UNO mengambil sesuatu keputusan yang
agak penting. Satu keputusan UNO yang oleh Soviet Russia dirasanya
merugikan dirinya, boleh digagalkannya dengan memakai HAK-VETO-nya (Hak
melarang). Begitu pula sesuatu keputusan UNO yang oleh Amerika Serikat
dianggapnya bertentangan dengan kepentingan dirinya, dapat ditolaknya
dengan memakai HAK-VETO-nya pula. Demikianlah pertentangan tajam yang
sewaktu-waktu bisa meletus menjadi perang dunia ketiga, antara
kepentingan Gabungan Soviet Rusia itu dengan Gabungan Amerika Serikat
terdapat hampir diseluruhnya Eropa, di Lautan Tengah (Italia, Turki dan
Iran) dan di Timur Jauh (Korea dan Tiongkok).
4. PERTENTANGAN KAUM BURUH DAN KAUM KAPITALIS.
Pertentangan inilah yang menjadi Sumber pertentangan yang sebenarnya
antara Gabungan Soviet dan Gabungan Kapitalis yang terpusat pada
Amerika Serikat seperti tersebut di atas tadi. Pertentangan ini akan
terus menerus berlaku selama ada kapitalisme. Kaum buruh di seluruh
dunia tentulah bersimpati dengan kaum seperjuangannya yang sudah menang
di Rusia. Kaum Kapitalis diseluruh Dunia tentulah bersimpati dengan
kaum kapitalis Amerika Serikat karena mereka sama-sama merasa terancam
oleh gerakan buruh revolusioner. Pertentangan buruh dengan kapitalis itu
tentulah, mau tak mau, merayap masuk ke dalam gedung UNO! Pertentangan
itu baru akan lenyap apabila kapitalisme sendiri sudah lenyap dari
seluruhnya muka bumi ini.
5. PERTENTANGAN KAUM PENJAJAH DAN KAUM TERJAJAH.
Hampir seluruhnya bangsa berwarna yang meliputi lebih kurang tiga
perlima (3/5) penduduk seluruhnya dunia, masih berada di bawah
pemerasan, penindasan atau pengaruh bangsa berkulit putih. Pemerasan dan
penindasan itu terutama sekali dan pertama sekali bersandar kepada
kelebihan Dunia Barat dari Dunia Timur dalam hal tehnik, ekonomi, ilmu
bukti dan organisasi. Kelebihan itu dipertajam pula oleh perbedaan
warna-kulit, bahasa dan kebudayaan. Tetapi dimana tehnik, ekonomi, ilmu
bukti dan organisasi itu sudah bersamaan, perbedaan warna itu belum
juga dapat melenyapkan “perbedaan ras” antara satu sama yang lainnya.
Di Amerika Serikat sendiri, di antara sewarga-Negara, dalam satu
Negara, yang menjunjung tinggi demokrasi dan perikemanusiaan, maka kedua
azas yang cantik-molek ini cuma berlaku di antara bangsa berkulit
putih saja. Itupun hanya di antara sebagian kecil yang berkulit putih
itu pula. Bagi kaum buruh Amerika sendiri demokrasi dan perikemanusiaan
itu, hanyalah satu perhiasan kata dan semboyan pemungutan suara kaum
buruh saja di waktu pemilihan Kongres dan Presiden Amerika.
Tetapi terhadap bangsa Negro kaya atau miskin, terpelajar atau tidak,
oleh Yang Berkulit-Putih “perasaan lebih” (entah dalam hal mana!) itu
masih terus diperlihatkan. Didalam pergaulan hidup sehari-hari antara
putih dan hitam, apalagi dalam hal perkawinan, maka “perasaan lebih”
orang berkulit putih itu masih bermerajalela. “Rasa-lebih”nya orang
berkulit putih masih terlihat di Tiongkok, di India dan di Afrika
Selatan. Kita sendiri di Indonesia ini tak perlu lama dan jauh mencari
contoh di sekitar kita sendiri dalam pergaulan kita dengan bangsa
Berkulit-Putih. Cuma segelintir dua gelintir manusia yang naif dan
dhaif saja, yang tiada dapat melihat atau tiada mau melihat
“hoogmoeds-waanzin” superiority complex, kecongkakan orang berkulit
putih, karena keputihan kulitnya.
Selama “perasaan lebih” dipihak berkulit putih (tidak pada semua
bangsa dan tidak pula pada segala kelas) itu masih ada dan dimana pula
dengan "perasaan kurang" oleh pihak berwarna, selama itulah pula
PERSAMAAN HAK yang dijunjung tinggi oleh UNO akan tinggal perkataan
hampa saja.
Orang berkulit putih yang datang ke Asia dan Afrika ini harus
melenyapkan “rasa lebihnya” itu. Begitu pula orang berwarna harus
menjauhkan “rasa kekurangannya”. Barulah persamaan dalam undang-undang
yang mengenai pergaulan kedua jenis manusia itu bisa dibentuk dan
dilaksanakan. Kalau tiada maka undang-undang semacam itu akan tinggal di
atas kertas saja.
Demikianlah pula halnya, maka pengakuan UNO atas HAK TIAP-TIAP BANGSA
UNTUK MENENTUKAN NASIBNYA SENDIRI itu (rights of self determination)
akan tetap tinta di atas kertas saja!
Sekianlah sekedar tentang maksud dan Daya-Upaya UNO. Marilah sedikit
kita ambil beberapa kesimpulan dalam hal kita bangsa Indonesia
menghadapi UNO.
Seandainya UNO setia kepada azasnya sendiri dan tiada memandang warna
atau kelas, maka sewajarnyalah UNO pertama sekali MENGAKUI Kemerdekaan
kita. Karena apa yang kita lakukan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu,
lain tidak hanyalah menjalankan Azas UNO sendiri ialah:
MENENTUKAN NASIB KITA SENDIRI.
Tugasnya kita sudah MERDEKA dan Negara MANA saja yang melanggar
kemerdekaan kita itu adalah Negara Ceroboh (Agressor) yang mestinya
DIBOIKOT atau diperangi oleh UNO. Yang menjadi pertimbangan UNO mestinya
cuma pertama tindakan yang harus dilakukan, ialah PEMBOIKOTAN atau
KEKERASAN (dengan senjata). Kedua, tempo buat menjalankannya. Tetapi
sebaliknya dari pada konsekwen yang kita harapkan dari UNO itu, maka
kita melihat semua Negara Imperialis membantu si-Agresor Belanda.
Inggris memasukkan Belanda ke dalam daerah Republik. Kalau tiada dengan
pertolongan Inggris, maka Belanda mungkin sekali tak sanggup masuk
sama sekali, sampai sekarang ini. Amerika mempersenjatai dan membantu
melatih tentara Belanda, yang dikirimkan ke Indonesia. Lagi pula
Amerika Serikat sudah beberapa kali membantu Belanda dengan uang. Tanpa
uang Amerika itu, tentara Belanda mungkin sudah roboh sendiri karena
mati kelaparan di Indonesia ini saja.
Walaupun beberapa pahitnya pengalaman yang kita peroleh dari pihak
Inggris-Amerika, yang keduanya anggota dari UNO itu, tetapi kita tiada
pula boleh melupakan anggota yang tetap memberi kebutuhan diplomasi yang
berharga kepada Indonesia ialah Soviet Rusia dan lain-lain. Bagaimana
juga, UNO dalam corak sekarang bukanlah menjadi pengharapan yang
terakhir ataupun yang pertama bagi perjuangan Kemerdekaan kita. Tetapi
UNO yang banyak mengandung pertentangan dalam dirinya sendiri itu bisa
dipergunakan sebagai “TRIBUNE” (mimbar) untuk mempengaruhi suara-umum di
dunia! Asal saja kita jangan terlibat dalam salah satu pihak yang
bertentangan, maka atas azas yang dijunjung tinggi oleh UNO sendiri
itu, kita bisa mendapatkan sedikit manfaat bagi pembelaan Kemerdekaan
Indonesia. Sekali lagi, asal kita awas, supaya jangan diperlakukan oleh
salah satu pihak yang bertentangan. Sampai sekarang nyatalah Republik
Indonesia terus diperkudakan saja oleh KTN. Ini amat berbahaya bagi
kita sekalian!
UNO atau Negara Imperialisme manapun juga tak pula perlu terlalu kita
taati dan takuti begtiu saja. Tegasnya KTN wakil tiga Negara
(Imperialis) tak perlu kita “ya-tuan-besarkan” saja!!!
PERTAMA SEKALI: Republik Indonesia bukanlah anggota UNO. Maka
putusan, yang tiada diambil BESERTA Persetujuan Wakil Republik, sebagai
anggota penuh dari UNO itu, adalah bertentangan dengan kemerdekaan,
kepentingan dan kehormatan bangsa Indonesia.
KEDUA: Meskipun kita belum mempunyai tank, kapal-selam dan
pesawat-terbang, tetapi dengan segala kekuatan yang tersembunyi dalam
tanah dan 70 juta Rakyat Indonesia, maka kita niscaya akan sanggup
menegakkan kemerdekaan 100 %.
KETIGA: Inggris-Amerika akan terus membantu Belanda selama mengandung
harapan akan dapat membeli getah, minyak, kina dan lain-lain dari
Belanda.
Tetapi kalau Inggris-Amerika yakin, bahwa dari Republik mereka akan
bisa membeli getah, minyak, kina dan lain-lain dengan harga yang jauh
lebih rendah, maka mereka mungkin sekali akan meninggalkan Belanda dan
berurusan langsung dengan Republik. Asal Republik terus memperlihatkan
gigi-tajamnya! Tidak seperti sampai sekarang.
KE-EMPAT: dari pada membantu politik kolonial Belanda tetapi cuma
menyaksikan ASAP DAN ABUNYA getah, minyak dan kina saja, maka
Amerika-Inggris tentu lebih suka menjauhi Belanda, dan mendekati getah,
minyak, kina, kopra, timah, kopi Republik, yang belum hangus dan murah.
Ringkasnya: dengan bambu-runcing, granat, karabin, mitraliyur, mortir
dan BOTOL API berapapun lamanya, dan berapapun sukarnya, akhirnya akan
sanggup menegakkan kemerdekaan 100 %, baik dengan UNO atau tanpa
UNO!!!
XVI. SERBA-SERBI (Penutup).
1. Tentara dan Laskar.
Tentara yang menjadi idaman kita, ialah Tentara Rakyat. Tentara
Rakyat, ialah Tentara yang terdiri dari Rakyat, yang berjuang untuk
kepentingan dan cita-cita Rakyat.
Dalam masa revolusi, maka kewajiban Tentara Rakyat ialah revolusi
itu. Tentara Rakyat, adalah Tentara Revolusioner, yaitu Tentara yang
berpolitik revolusioenr, latihan, persenjataan, organsiasi adminstrasi
dan siasat-perang Tentara-Rakyat diselenggarakan oleh Pemerintah Rakyat
pula.
Pemerintah Rakyat itu adalah satu pemerintah, yang ber-kemauan dan
ber-politik cocok dengan kemauan dan politik Rakyat yang BER-REVOLUSI.
Laskar Gerilya, ialah laskar Rakyat juga! Tetapi Laskar Gerilya
mengutamakan taktik perang Gerilya dan terdiri dari satuan-kecil atau
gabungan dari beberapa satuan kecil. Laskar Gerilya bisa menyamar
sebagai tani atau buruh! Tetapi sanggup pula menyerbu secepat-kilat dan
hilang lenyap seperti angin kembali ke tengah Murba pekerja. Laskar
Gerilya MEMBANTU tentara Rakyat dikedua sayap atau di belakang
front-musuh; mengacau-balaukan pos, convooi, perlengkapan dan persiapan
musuh.
Laskar Gerilya didirikan atas inisiatif Rakyat Murba, serta
dibelanjai oleh Rakyat. Diaman Tentara Rakyat tak ada, maka Tentara
Gerilya boleh mengambil pimpinan sendiri atas segala-gala. Dalam hal ini
Laskar Gerilya boleh membentuk, memimpin dan mengerahkan Laskar Rakyat
besar-besaran atas dasar taktik-gerilya dan dengan laskar Gerilya
sebagai pelopor.
Laskar Gerilya dapat diterima menjadi bagian dari pada Tentara
Rakyat! Demikian pula Tentara Rakyat boleh mengutamakan Taktik-Gerilya
secara besar-besaran.
Tentara Rakyat, Laskar Rakyat dan Laskar Gerilya, bukanlah Tentara
FEDERAL atau tentara yang saja dan dibentuk oleh KERJA-SAMA dengan
Belanda. Opsir KNIL atau KMA dalam seluruhnya Revolusi ini belum pernah
menunjukan inisiatif, kecakapan dan keulungan LEBIH dari pada opsir
bentukan Jepang dalam tiga atau enam bulan. Boleh dikatakan hampir
seluruh Tentara Laskar dan Barisan Rakyat yang berjasa dalam Revolusi,
adalah hasil INISIATIF dan JASA Rakyat/Pemuda. Didikan serta latihan
kader opsir cap KNIL dan KMA akan memakan ongkos terlampau besar yang
tiada dapat dipikul Rakyat yang sudah miskin itu. Bagaimana didikan dan
latihan KADER OPSIR Republik sesudah Merdeka 100 %, kelak akan
ditentukan oleh FILSAFAT POLITIK dan sifatnya Republik Inodneisa, serta
oleh kemajuan INDUSTRI Indonesia pula. Ini adalah urusan Rakyat
Indonesia semata-mata. Bukannya urusan Belanda, ataupun urusan yang
boleh dicampuri oleh Belanda! Dalam perang dunia yang baru lalu sama
sekali Belanda tak menunjukkan keulungan dalam kemiliteran.
Kita tak boleh mengizinkan Belanda kembali IKUT-SERTA membentuk nama
apa saja. Semua macam tentara yang dibentuk Belanda itu tentu Tentara
di Indoensia, dengan nama TENTARA FEDERAL, atau dengan akan bersifat
KOLONIAL. Tentara federal itu akan berarti satu Tentara yang terpisah
dari Rakyat atas ongkosnya Rakyat, buat menindas Rakyat itu sendiri.
Mempercayakan 70 juta Rakyat kita kembali kepada Tentara yang dibentuk
oleh tukang warung Belanda berarti memancing kembalinya MALAPETAKA,
seperti pada tanggal 8 Maret 1942!!!
2. Susunan Laskar Gerilya.
Sebenarnya Laskar Gerilya tak memandang kelas (golongan) di antara
Rakyat Indonesia. Anak Ningrat, anak saudagar, anak buruh atau anak
tani boleh menjadi anggota Laskar Gerilya atau memimpin satu pasukan
Gerilya. Asal saja dia menganut politik dan program kemerekaan 100 %.
Yang menjadi ukuran terakhir baginya ialah kejujuran dalam politik
kemerdekaan itu, kecakapan bertempur atau memimpin.
Tetapi umumnya dalam hal susunan itu berlaku pula pepatah: ASAL
MINYAK-KEMINYAK, ASAL AIR-KEAIR. Kaum buruh pabrik atau tambang senang
berkumpul dengan bruh pabrik atau tambang pula. Kaum tani kebun atau
desa lebih mudah pula berkumpul dengan jembelan kota. Karena saling
lekas mengerti, saling lekas merasa, lantaran persamaan pekerjaan,
kepentingan dan persoalan hidup, maka mereka lekas pula berikatan jiwa
satu dengan lainnya.
Saling mengerti dan saling merasa itulah pangkalnya usaha
tolong-bertolong. Dan sifat suka tolong-bertolong itulah pula jiwanya
sesuatu susunan (organisasi) apa lagi susunan untuk bertempur.
Begitu pula buat melancarkan pimpinan serta komando pertempuran, maka
sebaiknyalah pula para opsir dipilih dari masing-masing golongan
pasukan, buruh dipimpin oleh opsir buruh, pasukan tani oleh opsir tani,
jembel kota oleh intellekt jembel dan sebagainya, di sekitar
masing-masing. Sudahlah tentu, opsir dari golongan apapun juga, asal
jujur dan setia kepada pasukannya boleh menjadi opsir.
Supaya boleh dicocokkan dengan keadaan yang sudah ada disekitar kita
sekarang, maka PEMANDANGAN HIDUP dan HALUAN POLITIK pun boleh pula
dipakai sebagai ukuran. Laskar dan BARISAN sekarang mengambil dasar
keagamaan, dan haluan politik kebangsaan atau kemurbaan. Kita kenal
ketabahan Laskar Hizbullah, yang bersandar pada keagamaan itu. Kita
kenal pula pada kekuatan Barisan Banteng, serta ketangkasan Barisan
Pemberontak. Laskar Rakyat dan sebagainya, yang bersandar kepada
politik kebangsaan dan kemurbaan. Semuanya ini tiada menjadi halangan
untuk membentuk Laskar Gerilya atau menggabungkan beberapa Laskar yang
ada. Yang terpenting buat sesuatu Laskar Gerilya ialah TAKTINYA
berjuang dan CARANYA menggabungkan dirinya dengan Masyarakat
disekitarnya.
Ringkasnya Laskar Gerilya boleh disusun pekerjaan (golongan) boleh
pula menurut Pandangan Hidup dan Haluan Politik (keagamaan, kebangsaan
atau kemurbaan-keproletaran).
3. Tempatnya Gerilya.
Dalam pertempuran yang dilakukan di dalam Daerah Republik, maka
Laskar Gerilya seharusnya dan sedapatnya kerja sama dengan pimpinan
Tentara Republik yang berjuang, laskar Gerilya membantu Tentara Resmi
disemua tempat yang ditunjukkan oleh Tentara resmi revolusioner. Dalam
hal ini, maka laskar Gerilya melakukan pekerjaan disayap kiri atau
sayap kanan musuh atau di belakang frontnya musuh itu.
Tetapi Laskar Gerilya harus memegang teguh pendiriannya, yakni
kemerdekaan 100 %. Dia akan meneruskan perjuangannya terbuka atau
tertutup sebelum kemerdekaan 100 % itu tercapai. Dalam keadaan “Gencatan
Senjata” maka dia terus berpedoman kepada kemerdekaan 100 %. Dia akan
mau berhenti, kalau kemerdekaan 100 % terjamin. Dan dia akan terus
berjuang, terbuka atau tertutup, ialah menurut kekuataannya. Kalau
“gencatan senjata” itu tiada berarti kemerdekaan 100 %, ialah
Kemerdekaan dalam hal politik, ekonomi, urusan luar negeri, kemiliteran
dan keuangan buat seluruhnya Indonesia. Berhubung dengan haluan
politiknya itu maka organisasi Laskar Gerilya terlepas dari pada
organsasi Tentara Resmi atas dasar:
LAPISAN PENYUSUN DAN BERSATU MENGGEMPUR!
Di daerah pendudukan Belanda dan di daerah atau di pegunungan yang
terkepung oleh Tentara musuh, maka Laskar Gerilya adalah sumber dari
segala-gala. Dalam hal ini Laskar Gerilya akan memimpin pertempuran,
politik, sosial dan perekonomian Rakyat. Disinilah Laskar Rakyat
menyandarkan taktik-Gerilya itu kepada politik dan ekonomi. Disinilah
Sang Gerilya memegang dan menyelenggarakan GERPOLEK sebagai senjata
yang maha tajam untuk mengkikis semua kekuasaan musuh dari seluruhnya
bumi Indonesia.
4. Beberapa petuah militer pegangan Napoleon.
Seorang hulubalang:
- haruslah mempunyai otak yang terang bak-gelas.
- haruslah tangkas bertindak mengatasi musuh.
- haruslah menganggap Kehormatan-Pahlawan lebih mahal dari pada jiwanya sendiri.
- haruslah sanggup berjalan 20 KM sehari dan bertempur.
- menganggap ketabahan dan keuletan lebih penting dari pada keberanian.
- haruslah insyaf, bahwa Pasukan-Kecil yang bergerak dengan cepat
sama sekali atau lebih hebat dari pada Pasukan-Besar yang bergerak
lambat.
- haruslah pusatkan serangan terhadap satu urat-nadi musuh.
5. Beberapa syarat untuk Sang Gerilya.
- Cakap membikin rencana dengan cepat-tepat.
- Komando harus tegas-tangkas dan ditaati.
- Mempunyai keuletan, tekad, ketabahan dan keberanian.
- Mempunyai semangat pantang kalah.
- Bisa cepat menyerbu dan cepat menghilang.
- Bisa cepat-tepat mengukur kekuatan musuh dan menyerang gelang rantai yang lemah pada saat yang terbaik.
- sanggup terus menerus memegang inisiatif dengan terus-menerus pula menyerang musuh!!!
6. Minimum Program Persatuan Perjuangan.
Mungkin Sang Gerilya berada di tempat yang belum ada Pasukan, Partai
atau Badan Ekonomi. Dalam hal itu dia perlu membentuk semuanya dari
permulaan.
Mungkin dia berada ditempat yang sudah ada satu atau beberapa
Pasukan, satu atau beberapa Partai dan Badan Ekonomi. Dalam hal ini
baiklah dia meng-koordinir semua Pasukan, Partai dan Badan yang sudah
ada itu. Soal ini penting sekali untuk menghindarkan pertikaian dan
kekacauan di antara kita sama kita. Dan sebaliknya supaya ada kebulatan
tekad dan aksi di antara kita.
Mungkin pula Sang Gerilya harus menggabungkan Daerah yang sudah
dikuasainya dengan satu atau beberapa daerah lain di Indonesia, sampai
dia mendapat Gabungan Nasional.
Untuk mendapatkan kebulatan tekad dan aksi perlu sekali diadakan
PROGRAM BERSAMA yang mengikat SEMUA aliran dari segala Pasukan, Partai
dan Badan.
“Persatuan Perjuangan” pada musim “Jaya Berjuang” memperoleh PERSATUAN TUJUAN itu pada MINIMUM POGRAM seperti di bawah ini:
- Berunding atas pengakuan Kemerdekaan 100 %.
- Pemerintah Rakyat (dalam arti sesuainya haluan Pemerintah dengan kemauan Rakyat).
- Tentara Rakyat (dalam arti sesuainya haluan Tentara dengan Kemauan Rakyat).
- Melucuti Tentara Jepang (sudah berlaku).
- Mengurus Tawanan bangsa Eropa (sudah berlaku).
- Menyita (membeslag) dan menyelenggarakan pertanian musuh (kebun) (telah dilaksanakan oleh Buruh Tani sendiri).
- Menyita (membeslag) dan menyelenggarakan perindustrian musuh (Parbik, bengkel tambang dll).
(buat keterangan lebih lanjut bacalah Siaran yang berkepala : MINIMUM PROGRAM Persatuan Perjuangan UNITED ACTION).
Untuk mengetahui ORGANISASI dan lain-lain bacalah PUTUSAN KONGRES
PEMBENTUKAN “PERSATUAN PERJUANGAN” pada tanggal 15 dan 16 Januari 1946
di Solo.
Buat mengetahui perbedaan MINIMUM PROGRAM Persatuan Perjuangan dengan
5 fasal PROGRAM PEMERINTAH bacalah pula siaran Persatuan Perjuangan
pada tanggal 14-3-1946 yang berkepala: SAMAKAH PROGRAM PEMERINTAH
DENGAN PROGRAM PERSATUAN PERJUANGAN???
7. Gagak dan Serigala.
Adalah seekor burung gagak yang mencuri sepotong dendeng. Dia
hinggap pada dahannya suatu pohon. Kemudian datanglah seekor serigala
mendekati burung gagak itu. Karena tempatnya burung itu terlampau
tinggi, maka tiadalah serigala itu dapat merebut dendengnya burung
gagak itu. Maka dipikirkannyalah suatu muslihat supaya mendapatkan
dendeng yang diingininya itu.
Dia tahu, bahwa gagak itu adalah seekor burung, yang buruk rupa dan
lebih buruk suara, tetapi dia tahu pula, bahwa gagak itu adalah seekor
burung yang uju, tak kenal keburukannya sendiri dan senang dipuja orang!
Dan Maksudnya serigala, ialah hendak memperoleh daging, yang ada
diparuhnya gagak itu.
Maka mulailah serigala itu mengucapkan pujiannya seperti berikut:
“Hai burung gagak yang cantik molek berwarna bagus bersuara merdu
pula. Alangkah besar hatiku dan terima kasihku kepadamu, jika kamu
memperdengarkan suaramu kepadaku”.
Senanglah konon hatinya burung gagak mendengarkan pujiannya serigala
itu. Dengan segera dibukannyalah mulutnya buat memperdengarkan
suaranya, yang benar-benar disangka merdu itu.
Syahdan setelah itu dia membuka mulutnya untuk menyanyi itu, maka jatuhlah dendeng tadi dari mulutnya.
Sambil burung gagak masih asyik memperdengarkan suaranya dari atas
dahan kayu, yang tinggi itu, maka serigala dengan segala cuka-cita
memungut daging yang jatuh itu dan memakannya sampai habis……………..
Komentar:
Di zaman lampau, maka Pembesar Negara itu tiada suka mendengarkan
kritik dari orang bawahannya. Tetapi pujangga yang cerdik insyaf pula
akan kebenaran pepatah: Binatang tahan palu, manusia tahan kias.
Camkanlah arti yang dalam dari pada Diplomasi-Serigala-Licik itu dengan Gagak-Pelagak (vain iydel) itu!!!
Mungkin boleh sambil ibaratnya buat menafsirkan Diplomasi Indonesia-Belanda sampai sekarang!!!
8. SANG GERILYA.
Ditengah-tengah Masyarakat Rakyat Murba,
Ikut-serta bekerja di-sawah, kebun, pabrik dan tambang,
Diwaktu tiada berlatih atau berjuang!
Berlaku sebagai guru kepada murid,
Dan sebagai jururawat kepada yang sakit.
…………………………………….
Tetapi sekonyong-konyong laksana Kilat-Halilintar
…………………………………….
Mengejar halaukan musuh yang tersebar, kesasar!
…………………………………….
Langit atap-rumahnya, rumput kasurnya,
Mortir, mitraliyur karabin bantalnya
Atau dengan granat dan bambu-runcing,
Dalam panas hujan dia berbaring ………………..
…………………………………….
Sampai musuh hancur atau terpelanting!!!
Kembali dia ketengah Masyarakat-Rakyat-Murba
Sebagai Sang Gerilya
Putera dan Puteri, Tua dan Muda
Sampai Indonesia-Merdeka!